Kementrian Lembaga: ASN

  • Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Akan Pindahan Maret 2025  – Halaman all

    Basuki Hadimuljono: Pegawai OIKN Akan Pindahan Maret 2025  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan, seluruh pegawai OIKN akan pindahan Kalimantan Timur pada Maret 2025, menyusul dengan selesainya pembangunan kantor OIKN pada Februari 2025 ini.

    “Kantor IKN sudah selesai pada bulan ini. Kami programkan seluruh kegiatan IKN ada di IKN dan seluruh pegawai OIKN pindah ke IKN mulai Maret dengan selesainya kantor akan kami pindahkan ke sana,” kata Basuki Hadimuljono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Saat ini kantor OIKN berada di tiga lokasi, yakni di Jakarta, Balikpapan dan IKN. Sementara untuk hunian, Basuki menyebut untuk hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Hankam, TNI Polri sudah berdiri sebanyak 47 tower.

    “Sampai akhir januari ada 27 tower furnished, masing-masing unit hunian masing-masing 98 m2, terdiri dari 3 kamar. Akhir Februari akan ada 10 lagi yang selesai furnished, dan akhir Maret 10 lagi,” jelas Basuki.

    Sementara itu pagu anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) mengalami pemangkasan sebesar Rp 1,15 triliun dari pagu awal OIKN sebanyak Rp 6,39 triliun di 2025.

    Pemangkasan juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    OIKN sebelumnya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 6,39 triliun. Mengalami efisiensi sebesar Rp 1,153 triliun sehingga pagu anggarannya menjadi Rp 5,24 triliun.

    Basuki bilang, dari total anggaran tersebut dikurangi dengan belanja pegawai Rp 199,98 miliar.

    “Dari itu belanja pegawainya adalah Rp 199.985.353.000. sehingga pagu yang dapat digunakan sebesar Rp 5.042.049.473.000,” ujar dia. 

  • BKN: Larangan kepala daerah angkat stafsus tak terkait efisiensi

    BKN: Larangan kepala daerah angkat stafsus tak terkait efisiensi

    “Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mere

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa larangan kepala daerah mengangkat staf khusus (stafsus) tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

    “Enggak ada kaitan dengan itu karena waktu itu kan belum ada arahan efisiensi,” kata Zudan saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia menjelaskan bahwa waktu yang dimaksud adalah saat berkunjung ke Sulawesi Selatan dalam rangka kunjungan kerja Komisi II DPR RI pada Rabu (5/2).

    “Itu kaitannya dengan pengangkatan honorer, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Nah banyak kepala daerah di Sulsel itu yang menyampaikan tidak punya uang untuk mengangkat honorernya menjadi ASN (aparatur sipil negeri) penuh waktu. Mereka banyak menyampaikan keluhan, kekurangan anggaran, ya belum masuk di dalam APBD gitu,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia merespons keluhan para kepala daerah di Sulsel untuk memprioritaskan penyelesaian PPPK, sehingga BKN melarang pengangkatan stafsus untuk kepala daerah.

    “Jangan mengangkat staf khusus, karena uangnya diarahkan semua untuk PPPK, untuk menyelesaikan yang honorer, yang untuk diangkat menjadi ASN. Oleh karena itu, semuanya fokus ke sana. Nah gitu konteksnya,” ujarnya.

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dengan kebijakan pelarangan pengangkatan stafsus, maka banyak para kepala daerah yang menghubungi dirinya.

    “Banyak yang ke saya. Para kepala daerah itu mengatakan, ‘Benar juga Pak, saya senang kalau ada pernyataan Bapak seperti ini, sehingga saya tidak dikejar-kejar oleh orang yang ingin diangkat menjadi staf khusus’,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota DPR minta pemda di NTB tak khawatir soal efisiensi anggaran

    Anggota DPR minta pemda di NTB tak khawatir soal efisiensi anggaran

    Mataram (ANTARA) – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Barat (NTB) Muazzim Akbar meminta pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota di wilayah itu agar tidak khawatir terkait dengan kebijakan pemerintah pusat seiring keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

    “Jadi perlu saya sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, baik itu gubernur, bupati maupun wali kota agar tidak usah khawatir soal pemotongan anggaran dana transfer pusat sampai 50 persen itu,” kata Muazzim di Mataram, Rabu.

    Hal ini disampaikan Muazzim Akbar setelah mendengar kalangan aparat sipil negara (ASN) di daerah yang terlihat khawatir dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, terutama soal isu pemotongan dana transfer pusat ke daerah.

    Ia mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat tersebut bukan pemotongan anggaran transfer ke daerah, tetapi sifatnya ditunda dulu untuk direalisasikan atau digunakan. Dalam artian bahwa langkah efisiensi anggaran tersebut merupakan langkah yang perlu disikapi secara positif.

    “Ini penting saya sampaikan bahwa bukan dipotong, tetapi ditunda. Artinya, anggaran ini di blokir dulu, terutama proyek-proyek fisik yang dianggap tidak mendesak agar ditunda dulu pelaksanaannya. Langkah ini juga dilakukan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis (MBG) karena harus tersedia uangnya,” ujarnya.

    Muazzim meyakini dalam perjalanannya nanti dievaluasi oleh Kementerian Keuangan, dan anggaran yang diblokir itu akan dibuka kembali pada waktunya jika memang hasil evaluasinya, bahwa anggaran tersebut sangat dibutuhkan.

    “Nanti tetap dikembalikan kepada kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah, sesuai kebutuhan. Setelah itu nanti Pak Presiden bersama Menkeu akan melihat ada prioritas anggaran untuk kepentingan rakyat, pasti akan dibuka berapa persen dulu. Jadi bukan dipotong, karena itu mari semua bersabar saja dulu,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal

    Setelah Efisiensi Anggaran, Menpan-RB Pastikan Target Kinerja dan Pelayanan Publik Tetap Optimal
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
    Reformasi Birokrasi
    (Menpan-RB) Rini Widyantini memastikan bahwa
    efisiensi anggaran
    yang dilakukan tidak akan mengganggu pencapaian target kinerja maupun kualitas pelayanan publik. 
    Hal tersebut disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (
    DPR
    ) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
    “Dalam pelaksanaan
    efisiensi anggaran
    , ada dua prinsip utama yang kami pegang. Pertama, memastikan target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Kedua, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Rini memaparkan strategi yang diterapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menghadapi efisiensi anggaran.
    Menurutnya, efisiensi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal dan selaras dengan prioritas nasional.
    Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat digunakan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
    “Kami menerapkan konsep
    shared program, shared outcomes, shared activities
    antarsatuan kerja guna meningkatkan efisiensi dan sinergi program. Selain itu, dilakukan penyesuaian pola kerja kedinasan melalui penerapan
    flexible working arrangement
    (FWA), yang sebelumnya juga telah diterapkan,” jelas Rini.
    Penerapan FWA ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.
    Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) melalui fleksibilitas dalam lokasi dan waktu kerja. Selain itu, pemanfaatan sarana dan prasarana kerja juga akan dilakukan secara lebih efisien.
    Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik.
    “Saya berharap setelah APBN ini disahkan, tidak ada alasan untuk tidak bekerja secara optimal,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI telah menyetujui perubahan pagu anggaran Kemenpan-RB dalam
    APBN 2025
    .
    Perubahan tersebut dilakukan melalui mekanisme rekonstruksi anggaran guna memastikan efektivitas penggunaan anggaran dalam mendukung program prioritas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

    Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

    Jakarta

    Viral di media sosial X kabar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dirumahkan imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 81 triliun.

    Menanggapi hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya tidak pernah merumahkan atau PHK massal karyawan di Kementeriannya imbas efisiensi anggaran.

    Ia berpendapat kabar yang beredar di media sosial kemungkinan berhubungan dengan para pegawai yang kontraknya habis namun belum bisa diperpanjang. Sebab efisiensi pagu anggaran Kementerian PU 2025 ini memang masih dalam tahap peninjauan ulang.

    “Mungkin ada hal itu kali, apa namanya, habis kontrak. Habis kontrak next kontraknya belum. Kan kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses politik anggaran kan,” kata Dody saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Ia mengatakan setelah proses peninjauan efisiensi anggaran Kementeriannya sudah selesai, pihaknya akan kembali menghadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mendapatkan tambahan dana. Dengan begitu Kementerian PU mampu memperpanjang kontrak para pegawai yang dikabarkan dirumahkan tadi.

    “Setelah ini selesai kan ini kita masih menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka,” tambahnya.

    “Nggak ada (PHK), saya nggak pernah mikir begitu dah, saya bingung juga. Mendingan tanya ke media sosial,” pungkas Dody.

    Sebagai informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI hari ini, Dody mengatakan pemangkasan anggaran ini memang cukup berdampak di Kementerian yang dipimpinnya.

    Salah satunya terhadap mundurnya target penyelesaian proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek yang sudah terkontrak.

    “Semua Multi Years Contract sementara waktu kita molorkan pak, bukan dihentikan, diperpanjang atau direlaksasi semua,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Kemudian, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kembali mempertegas terkait sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) apakah tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU.

    “Tapi program itu tetap berlanjut ya pak? Karena ada beberapa ada yang belum selesai seperti Bendungan Ciibeet dan Cijuray? Itu semua nanti tetap lanjut?,” katanya.

    Mendapatkan pertanyaan tersebut, Dody menegaskan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan, hanya saja memang akan mengalami molor. “Iya, tetap lanjut,” kata Dody.

    (fdl/fdl)

  • Efisiensi Anggaran 2025, Pemprov DKI Kurangi Rapat Tatap Muka hingga Batasi Perjalanan Dinas ASN

    Efisiensi Anggaran 2025, Pemprov DKI Kurangi Rapat Tatap Muka hingga Batasi Perjalanan Dinas ASN

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Guna mendukung efisiensi penggunaan APBD 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Pemprov DKI melakukan penghematan anggaran.

    Pemangkasan anggaran pun dilakukan pada kegiatan-kegiatan yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Kami juga lakukan upaya-upaya penghematan, seperti arahan bapak presiden, anggaran-anggaran yang katakanlah mungkin tidak perlu sekali,” ucap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Rabu (12/2/2025).

    Teguh membeberkan, salah satu penghematan yang dilakukan ialah dengan mengurangi kegiatan rapat tatap muka.

    “Rapat-rapat dengan online, sehingga (anggaran) makan-minum juga kita batasi,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Teguh juga membatasi perjalanan dinas para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    “Perjalanan dinas kami seleksi betul, perjalanan dinas mana yang perlu, apakah itu dalam negeri atau luar negeri,” tuturnya.

    KLIK SELENGKAPNYA: Pengacara Firdaus Oiwobo menilai Pernyataan Hotman Paris Hutapea Keliru Mengenai Sanksi yang Diterima Dirinya. Firdaus Dipecat dari KAI.

    Terkait efisiensi anggaran ini, Teguh juga sudah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

    Meski demikian, Teguh menjelaskan, belum semua kegiatan saat ini anggarannya dipangkas.

    Pemangkasan anggaran pun disebut Teguh bakal dilakukan di era kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung-Rano Karno.

    “Saya sebagai Pj gubernur itu baru tahap membintangi, menandai, atau kasarnya blokir. Tapi nanti bagaimana gubernur terpilih, apakah itu bintangnya akan ditambah, sehingga nanti yang akan dibintangi makin banyak, kemudian diperuntukannya berapa dan untuk apa, itu nanti pak Pram,” kata Teguh.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • ASN Pemkot Jaktim tertipu beli rumah di lahan yang terkena gusur

    ASN Pemkot Jaktim tertipu beli rumah di lahan yang terkena gusur

    Jakarta (ANTARA) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Jakarta Timur merasa tertipu karena membeli rumah di lahan milik Perumnas yang terkena gusur oleh petugas Pengadilan Negeri Jaktim di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung.

    “Ya jelas-jelas dibohongi, dibohongi lagi, Ini dua kali. Karena mau didatangin beko, ya silahkan datangin beko. Tapi, jangan coba-coba merusak rumah saya,” kata Mamat (54) di Jakarta, Rabu.

    Dia dirinya membeli bangunan rumah seharga Rp150 juta yang akhirnya kini ikut dibongkar PN Jaktim.

    Mamat yang sudah tinggal se​lama tiga tahun di lahan tersebut mengaku membeli bangunan rumah dari salah satu orang yang mengaku ahli waris.

    Dari pembelian tersebut, Mamat mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).

    “SK saya aja masih di Bank DKI. Beli-beli ini. Nah, saya nyicil tiap bulan ke Bank DKI. Kalau beli rumahnya ini tunai,” ujar Mamat.

    Sebelumnya, puluhan rumah warga yang berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

    Pihak PN Jaktim juga mengerahkan ratusan personel dan empat alat ekskavator untuk mengeksekusi sekitar 20 unit rumah warga yang terbuat dari material kayu dan triplek yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

    “Kami melakukan eksekusi penggusuran terhadap satu bidang tanah seluas 38.000 meter persegi sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung,” kata juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Trisno di lokasi.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai

    Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Transmigrasi mengaku kekurangan untuk membayar gaji pegawai karena pemotongan anggaran dalam rangka efisiensi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Pagu awal kementerian ini Rp 122,4 miliar. Namun, setelah pemotongan pagu anggarannya tersisa Rp 43,16 miliar.

    “Kekurangan gaji pegawai kami sejumlah Rp 50 miliar akan diusulkan ke bendahara umum negara sesuai arahan menteri keuangan,” kata Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara pada rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Dia menjelaskan saat ini pegawai Kementerian Transmigrasi memiliki 637 orang pegawai. Dari jumlah itu, ASN Kementerian Transmigrasi berjumlah 303 orang.

    Sebanyak 88 orang lainnya adalah ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Lalu ada 246 orang pegawai non-ASN.

    Iftitah mengatakan efisiensi anggaran tak hanya berdampak ke gaji pegawai. Dia menyebut ada sejumlah program yang kena imbas efisiensi.

    “Begitu juga dengan beberapa insentif petugas kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan yang mungkin terganggu, termasuk pemberian beasiswa di antaranya 142 orang yang sudah jalan sejak 2020-2024,” ucap Iftitah terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
     

  • Kabar Baik, PNS Guru hingga Dosen Bisa Dapat Izin dan Tugas Belajar – Page 3

    Kabar Baik, PNS Guru hingga Dosen Bisa Dapat Izin dan Tugas Belajar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS guru, dosen, dan tenaga kependidikan (tendik). Mereka rencananya akan diberikan kemudahan prosedur kepegawaian terkait izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar.

    Kabar ini disampaikan saat membuka Sharing Knowledge Manajemen Talenta ASN di lingkup BKN dan Kantor Regional BKN seluruh Indonesia, Rabu (12/02/2025), secara daring.

    Rencana kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kepala BKN beserta jajaran dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Satryo Soemantri, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti.

    “Sejumlah kebijakan positif telah disepakati untuk memudahkan ASN guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam mendukung pengembangan karier dan kompetensi mereka,” terang Kepala BKN.

    Lebih lanjut, Zudan bersama Menteri Dikti Saintek dan Menteri Dikdasmen telah sepakat untuk memberikan kemudahan dalam proses izin belajar, tugas belajar, dan pencantuman gelar bagi ASN.

    Kebijakan ini juga mencakup rencana pemutihan bagi ASN yang telah menyelesaikan pendidikan S1, S2, atau S3 tanpa memiliki izin atau tugas belajar sebelumnya.

    “Bagi yang sudah lulus, silakan diurus. Kemudian bagi yang sudah melaksanakan tugas belajar atau izin belajar tetapi terlampau waktunya, tidak perlu perpanjangan, tetap kita akui. Ini berlaku juga untuk lulusan perguruan tinggi dengan akreditasi C, karena tidak semua perguruan tinggi di daerah memiliki akreditasi B atau bahkan A,” jelasnya.

    Selanjutnya, rencana kebijakan ini juga akan mempertimbangkan penghapusan batasan jarak dan metode pembelajaran, baik melalui e-learning, hybrid, maupun full-time. Semua akan diakui sebagai upaya pengembangan profesi ASN.

    Menurut Zudan Arif, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak ASN untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terkendala prosedur birokrasi yang rumit.

  • Bappenas Hemat Rp1 T, Anggaran 2025 Sisa Rp968 Miliar

    Bappenas Hemat Rp1 T, Anggaran 2025 Sisa Rp968 Miliar

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengungkapkan telah mendapatkan ketetapan efisiensi anggaran senilai Rp 1.077.996.000 dari total pagu 2025 Rp 1.970.952.577.000. Seusai rekonstruksi efisiensi anggaran pada 11 Januari 2025 lalu, pemangkasan berkurang hanya menjadi senilai Rp 1.002.900.000.

    “Melalui rapat bersama dengan Kementerian Keuangan yang dilakukan pada 11 Februari 2025 terdapat pengurangan atas nilai efisiensi terhadap Kementerian PPN/Bappenas dengan demikian nilai efisiensi untuk kementerian berkurang Rp 75 miliar,” kata Rachmat saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

    Rachmat mengatakan, total anggaran belanja Kementerian PPN/Bappenas setelah efisiensi tersebut sepanjang tahun ini menjadi hanya tersisa Rp 968.052.577.000. Besaran anggaran itu untuk gaji dan tukin 1.094 orang ASN yang terdiri dari 764 PNS dan 330 PPPK. Lalu, untuk honorarium PPNPN dan konsultan individu, kegiatan sudah berjalan, hingga paket lelang Januari.

    Selain itu, juga diarahkan untuk sewa gedung atau kantor, sewa kendaraan pimpinan dan operasional, sewa fasilitas kerja dan alat pengelola data, rehab ruang kerja pimpinan dan staf baru, konstruksi paviliun Indonesia di Osaka World Expo 2025, pinjaman dan hibah luar negeri senilai Rp 137,75 miliar, hingga kebutuhan operasional harian perkantoran.

    “Berdasarkan penyesuaian nilai efisiensi tersebut anggaran Kementerian PPN/Bappenas adalah Rp 968,05 miliar atau 49,2% dari total pagu awal 2025 yang baru saja kami terima,” ucap Rachmat.

    Meski sudah mendapatkan ketentuan efisiensi anggaran itu, Rachmat pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi XI itu juga menyampaikan adanya kebutuhan kementerian untuk menambah anggaran sepanjang tahun ini. Totalnya sebesar Rp 476,1 miliar.

    Kebutuhan tambahan anggaran itu ia katakan terdiri dari kegiatan prioritas nasional 2-8 yang secara nilai mencapai Rp 152,1 miliar. Lalu, kebutuhan tambahan anggaran untuk kegiatan rutin dan operasional seperti penambahan ASN baru sebanyak 1.590 orang dengan nilai sebesar Rp 324 miliar.

    “Dengan demikian tambahan-tambahan tersebut sebetulnya sangat esensial karena kami juga dapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun terakhir kami belum mendapatkannya,” kata Rachmat.

    Khusus untuk kegiatan rutin atau operasional yang membutuhkan tambahan anggaran Rp 324 miliar berdasarkan usulan penggunaan anggaran BA BUN, terdiri dari penyesuaian gaji dan tukin karena adanya penambahan ASN baru 1.590 orang yang terdiri dari 700 orang CPNS dan 890 PPPK.

    Selain itu, kebutuhan fasilitas kerja atau co-working space, hingga penyelenggaraan diklat model baru dengan diklat parsial, diklat TNI, supaya uang berputar di internal pemerintah. Adapula kebutuhan untuk operasional kantor untuk tambahan pegawai itu, termasuk untuk pemeliharaan.

    (arj/mij)