Kementrian Lembaga: ASN

  • Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Satu Pejabat Eselon II di Ponorogo Terancam Nonjob, Diduga Langgar Aturan ASN

    Ponorogo (beritajatim.com) – Diduga langgar aturan Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang pejabat Eselon II setingkat Kepala Dinas (Kadin), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terancam dinonjobkan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono. Namun, Agus belum menyebut secara gamblang, siapa pejabat eselon II yang diberi sanksi nonjob tersebut.

    “Jadi ya Pak Bupati sudah mengambil kebijakan seperti itu. Ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ungkap Sekda Agus Pramono, Senin (17/02/2025).

    Agus Pram julukannya menjelaskan bahwa jatuhnya sanksi nonjob kepada salah satu pejabat eselon II itu, bukan asal-asalan. Menurutnya, sanksi yang diberikan ini, sudah melalui proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

    “Pada prinsipnya dikerjakan dengan baik. Prosesnya sudah sesuai aturan ASN. Pemeriksaan dilakukan dengan baik dan benar oleh tim yang terdiri dari kami, Inspektorat, dan Kepala BKPSDM,” katanya.

    Agus menyebut bahwa pejabat yang bersangkutan ini, masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan atau sanggahan kepada Bupati. Kurun waktu sanggahan atau keberatan itu, selama 14 hari ke depan. Jika keberatan tersebut ditolak oleh Bupati, maka Agus menyatakan bahwa sanksi yang diberikan berlaku.

    “Yang bersangkutan kami berikan batas waktu 14 hari, untuk melakukan sanggahan kepada Bupati. Nanti, dilihat seperti apa. Kalau ditolak sanggahannya, ya otomatis disanksi,” katanya.

    Agus kembali menegaskan bahwa keputusan tersebut, diambil karena adanya pelanggaran aturan ASN yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan. Namun, Sekda enggan menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran atau alasan sanksi yang diberikan oleh salah satu pejabat eselon II tersebut. “Ya ada hal-hal yang tidak benar yang beliau lakukan,” tutupnya. (end/kun)

  • Miris Pegawai ASN PUPR Kutai Timur Party di Kantor, Joget di Atas Meja Sambil Nyawer dan Pesta Miras

    Miris Pegawai ASN PUPR Kutai Timur Party di Kantor, Joget di Atas Meja Sambil Nyawer dan Pesta Miras

    GELORA.CO –  Sejumlah pegawai yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berpesta di kantor, menjadi viral di media sosial.

    Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja sambil mendengarkan musik dan melakukan aksi sawer uang.

    Video berdurasi sekitar 51 detik itu memperlihatkan beberapa orang mengenakan pakaian santai. Botol-botol minuman keras juga terlihat di atas meja.

    Unggahan ini pun mendapat perhatian dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan para ASN tersebut, mengingat status mereka sebagai abdi negara yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.

    Beberapa warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan etika dan moral.

    Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya.

    “Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” terang Joni, Sabtu (15/2/2025), melansir dari selasar.co.

    Joni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada akhir 2024. Di mana, katanya, jadwal sangat padat. “Jadi suasana ruang rapat seperti itu,” tambahnya.

    Mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” terangnya.

    Meski demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Senin akan saya apel-kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang, mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur,” pungkasnya. ***

  • Efisiensi anggaran Jabar masih digodok, penekanan tak ganggu kinerja

    Efisiensi anggaran Jabar masih digodok, penekanan tak ganggu kinerja

    Jadi poinnya itu. Jadi tidak boleh kinerjanya berkurang, karena ada efisiensi ini dan juga jangan mengurangi Indikator Kinerja Utama (IKU). Efisiensi iya, tapi kinerja harus tetap maksimal,

    Bandung (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran di Jabar sampai saat ini masih digodok untuk kemudian difinalisasi, dengan di dalamnya ada penekanan tidak boleh mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

    Penggodokan itu, kata Bey, dilakukan dalam rapat terbatas, sebagai tindak lanjut rencana efisiensi APBD 2025 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar Senin (17/2).

    “Jadi poinnya itu. Jadi tidak boleh kinerjanya berkurang, karena ada efisiensi ini dan juga jangan mengurangi Indikator Kinerja Utama (IKU). Efisiensi iya, tapi kinerja harus tetap maksimal,” ujar Bey di Bandung, Senin.

    Terkait dengan detail anggaran yang bakal diefisiensi, Bey mengatakan salah satunya keperluan belanja pegawai di mana, saat ini diarahkan agar seluruh ASN dapat bekerja maksimal dan pemangku kebijakan tidak harus berprinsip untuk merekrut tenaga ahli bagi penyelesaian permasalahan di lapangan.

    Hal ini sejalan dengan topik yang tengah hangat diperbincangkan di tengah masyarakat bahwa setelah dilantik, kepala daerah terpilih dilarang mengangkat tenaga ahli maupun staf khusus (stafsus) yang bertujuan mencegah pengangkatan pegawai didasarkan pada kepentingan politik.

    “Intinya adalah optimalkan ASN. Bila perlu dilakukan transfer pengetahuan, didik juga teman-teman ASN. Sebetulnya para ASN muda kita kemampuan ada, tinggal diberikan kesempatan,” ujarnya.

    Terkait dampak efisiensi pada pengadaan kendaraan dinas, tidak akan begitu banyak berubah.

    Mengingat sejak beberapa tahun terakhir Pemprov Jabar tidak pernah membeli kendaraan, namun hanya menyewa pada pihak ketiga untuk keperluan pengadaan mobil dinas.

    “Untuk kendaraan tidak ada pengadaan, tapi kebutuhan kendaraan akan dipenuhi melalui sewa. Jadi selain anggaran per tahun lebih rendah dibandingkan pengadaan baru, dan juga tidak ada biaya pemeliharaan,” kata Bey.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Yassierli lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker

    Yassierli lantik 15 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker

    Saya berharap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini, memberikan teladan yang profesional serta mengembangkan pola kerja dan ide-ide baru guna mendukung pembuatan kebijakan-kebijakan berkualitas untuk mencapai target kinerja

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Senin.

    Yassierli mengatakan, seluruh pejabat yang dilantik dan disumpah sebagai hasil dari proses panjang uji kesesuaian (jobfit) dan evaluasi kinerja, dalam rangka pelaksanaan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mewujudkan good governance berbasis kompetensi.

    “Saya berharap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini, memberikan teladan yang profesional serta mengembangkan pola kerja dan ide-ide baru guna mendukung pembuatan kebijakan-kebijakan berkualitas untuk mencapai target kinerja,” kata Yassierli, dikutip dari keterangan resmi.

    Lebih lanjut, Yassierli meyakini rotasi 15 PTP saat ini sebagai salah satu formasi terbaik Kemnaker sesuai kompetensi dan latar belakang pejabat PTP yang dilantik.

    Yassierli berpendapat menjadi seorang pejabat merupakan sebuah amanah dan tantangan dari bangsa dan negara yang harus dijalankan.

    “Bahwa anggaran yang kita gunakan adalah merupakan titipan rakyat dan itu adalah amanah. Mohon itu diperhatikan dan digunakan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Yassierli.

    Kepada 15 pejabat PTP yang baru lantik, Yassierli berharap sekaligus menunggu inovasi dan kerja-kerja kreatif. Ia juga meminta pejabat PTP yang baru dilantik agar memprioritaskan kegiatan dengan maksimal, terlepas dari anggaran yang terbatas.

    “Memang anggaran terbatas, tapi anggaran itu bukan segala-galanya dan ini adalah kesempatan bahwa dengan anggaran terbatas kita masih dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing,” kata Yassierli.

    “Caranya dengan peningkatan kolaborasi bersama kementerian/lembaga, komunitas hingga perusahaan dalam pelaksanaan program-program ketenagakerjaan untuk membawa Indonesia lebih maju dengan low budget high impact, itu menjadi prioritas,” imbuhnya.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Klaten mutasi 72 orang ASN jelang purnatugas

    Bupati Klaten mutasi 72 orang ASN jelang purnatugas

    Yang enggak suka ‘wah wis arep rampung ndadak nggeser-nggeser’ (sudah mau selesai malah melakukan mutasi).

    Klaten (ANTARA) – Bupati Klaten Sri Mulyani memutasi 72 aparatur sipil negara (ASN) menjelang masa purnatugas sebagai kepala daerah.

    Pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat baru di Klaten, Jawa Tengah, Senin, Sri Mulyani meminta agar mutasi tersebut tidak dikaitkan dengan apa pun.

    “Alhamdulillah, semua sah, kami tidak melanggar sedikit pun ketentuan. Atas nama Mendagri, sekjen, dan direktur. Namun, berkembang di luar aneh-aneh, sudah mau selesai kok masih pelantikan. Ya enggak apa-apa to, wong saya masih bupati. Wong Pak Mendagri mengizinkan,” katanya.

    Menurut dia, hal tersebut harus dipahami bahwa dirinya masih menjabat sebagai bupati definitif sampai dengan 20 Februari 2025.

    Selama dua periode menjabat sebagai Bupati Klaten, Sri Mulyani mengaku jarang melakukan pelantikan.

    “Paling setahun sekali. Ini proses tahapan sudah kami laksanakan pada tahun 2024. Prosesnya sudah lama,” ujarnya.

    Setelah tahapan demi tahapan selesai, pihaknya meminta Penjabat Gubernur Jawa Tengah, kemudian meminta izin kepada Mendagri. Namun, lanjut dia, ada kendala pada penetapan pasangan calon terpilih hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klaten 2024, yakni salah satu pasangan calon menggugat ke MK sehingga tahapan berhenti di Kemendagri.

    Oleh karena itu, menurut dia, pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut merupakan bagian dari tahapan sejak tahun lalu.

    “Yang senang ya makasih bupati sudah kasih penghargaan. Yang enggak suka ‘wah wis arep rampung ndadak nggeser-nggeser’ (sudah mau selesai malah melakukan mutasi). Itu adalah tahapan, itu adalah sesuatu yang biasa terjadi di mana pun birokrasi,” ucapnya.

    Sri Mulyani melanjutkan, “Luar biasanya Klaten tinggal berapa hari lagi kok masih pelantikan. Akan tetapi, hari baiknya ini. Alhamdulillah, hari ini hawanya adem, yang awalnya panas karena pelantikan ini jadi adem. Semoga semua adem ayem.”

    Kepada ASN yang memiliki jabatan baru, Bupati berpesan agar selalu amanah dalam menjalankan tugasnya.

    “Jagalah jabatan, jangan dijadikan sebagai tujuan, tetapi sarana ibadah, menebar kebaikan, dan menjadi contoh keteladanan,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat baru tersebut juga menjadi momentum pengingat dan peneguh langkah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab nantinya.

    “Luruskan niat bahwa tugas dan tanggung jawab adalah upaya menggapai rida dari Allah Swt. dan ibadah,” katanya.

    Pewarta: Aris Wasita
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    DPRD Surabaya: WFA ASN Penyikapan Salah atas Efisiensi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mengkritik kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan penyikapan yang salah atas efisiensi anggaran dan tidak menyentuh proyek-proyek yang justru mubazir.

    Kahfi menegaskan bahwa efisiensi ASN tidak boleh diartikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan tunjangan kinerja (Tukin). Ia menilai anggaran untuk peningkatan kinerja pegawai masih tersedia sehingga isu PHK atau pengurangan Tukin seharusnya tidak menjadi sorotan utama.

    “Ada kritik yang menganggap efisiensi ini berujung pada PHK atau pengurangan Tukin. Itu menurut saya gagal paham. Karena pengeluaran wajib untuk peningkatan kinerja pegawai masih ada anggarannya,” ujar Azhar Kahfi, Senin (17/2/2025).

    Politisi Gerindra ini menyoroti proyek-proyek pembangunan yang tidak memiliki dampak signifikan bagi masyarakat. Ia menilai bahwa banyak program yang justru mubazir, sementara ASN diterapkan kebijakan WFA tanpa evaluasi yang jelas.

    “Yang harus dikoreksi adalah keinginan program atau proyek pembangunan yang tidak berdampak kepada masyarakat. Itu justru mubazir. Kok terkesan pemangkasan terus dilakukan, tetapi ada improvisasi soal pola gaya kerja ASN dengan WFA? Ini penyikapan yang salah!” tegasnya.

    Kahfi mendorong agar dilakukan survei langsung ke masyarakat untuk menilai efektivitas proyek dan program yang berjalan. Ia menekankan bahwa kebijakan Pemkot harus lebih berpihak pada kebutuhan warga Surabaya, bukan sekadar mengikuti tren efisiensi birokrasi tanpa kajian mendalam.

    “Kurangi saja belanja untuk anggaran program dan proyek yang tidak bermanfaat. Ayo kita survei ke masyarakat, apakah proyek dan program-program itu berdampak pada mereka?” tambahnya.

    Selain itu, Kahfi juga mempertanyakan rencana Pemkot untuk berutang guna membangun Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB). Ia memperingatkan bahwa proyek tersebut berpotensi membebani keuangan daerah dalam jangka panjang dan harus dikaji ulang sebelum direalisasikan.

    “Apalagi rencana utang yang mau bangun JLLB. Berapa lama akan nyicil utangnya itu? Ini justru yang akan berdampak ke puluhan tahun ke depan,” tandasnya.

    Hingga saat ini, DPRD Surabaya masih menunggu langkah dari Pemkot dalam mengevaluasi proyek-proyek yang dinilai tidak bermanfaat. Kahfi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi harus benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat dan bukan sekadar strategi pemangkasan anggaran tanpa perhitungan matang. [asg/beq]

  • Viral 2 ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Suami dan Istri Sah Masing-masing – Halaman all

    Viral 2 ASN Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh, Dipergoki Suami dan Istri Sah Masing-masing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Viral video di media sosial (medsos) yang menunjukkan dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Kota Pekanbaru, Riau, kedapatan diduga berselingkuh di dalam mobil.

    Dua ASN yang diduga berselingkuh itu adalah seorang pria berinisial AN, sedangkan sang wanita berinisial RA.

    Keduanya dilabrak oleh KO istri dari AN, dan OI, suami dari RA, di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru dekat Simpang Tabek Gadang, Minggu (16/2/2025).

    Setelah memergoki suaminya berselingkuh, KO pun membuat laporan polisi.

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengungkapkan KO melapor ke Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan penganiayaan.

    Sebab, pada saat terjadi keributan, KO sempat ditabrak mobil yang dikemudikan RA.

    Dijelaskan, KO membuntuti mobil yang dikemudikan RA bersama suami korban.

    Sebelum Simpang Tobek Godang, korban mengadang mobil yang dikemudikan terlapor.

    Korban yang berdiri di depan mobil, diduga ditabrak oleh terlapor yang mengenai kaki korban.

    “Korban atas nama KO, melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penganiayaan, sesuai dengan Pasal 351 KUHP. Korban ditabrak mobil yang dikemudikan oleh RA,” kata Anom, Senin (17/2/2025), dilansir Kompas.com.

    “Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan,” lanjutnya.

    Kronologi

    Dalam video viral tersebut, pasangan ASN yang diduga selingkuh ini dipergoki oleh istri dan suami mereka masing-masing.

    Tampak KO yang mengenakan baju merah berkerudung hitam berdiri di depan mobil.

    Selain itu, juga ada pria yang diketahui berinisial OI, suami dari ASN wanita RA.

    KO terlihat memarahi suaminya sambil memukuli kap mobil. KO terdengar menyebut suaminya, AN, pergi dari rumah dengan alasan ke Pelalawan bersama Kakanwil Kemenkumham Riau.

    Ternyata, suaminya pergi dengan wanita diduga selingkuhannya sesama ASN.

    “Katanya kau pergi ke Pelalawan sama Kakanwil. Rupanya kau pergi sama cewek ke Bukittinggi. Otak kau di mana? Anak kau berdua menunggu di rumah,” ujar KO histeris.

    “Kau juga, suami kau di sini. Woi kalian PNS,” lanjut KO sambil menunjuk RA.

    Kedua ASN yang diduga sedang selingkuh ini tidak mau turun dari mobil. Bahkan, mereka berusaha kabur dari lokasi.

    KO kemudian meminta dibukakan pintu mobil, namun AN dan RA tidak berani turun.

    “Ya Allah, Pi salah apa Bunda, Pi,” ujar KO kepada suaminya.

    Selanjutnya, KO mengambil batu dan memukul kaca pintu mobil sebelah kanan depan hingga pecah.

    Di dalam mobil, ditemukan RA duduk di bangku kemudi, sedangkan AN di bangku penumpang sebelahnya.

    OI tampak meneriaki istrinya. OI juga berteriak meminta warga untuk memviralkan.

    Dia menyebut keduanya pegawai Imigrasi Pekanbaru. “Viralkan, ini pegawai imigrasi,” ucap OI.

    RA dan AN dipaksa untuk turun dari mobil, namun mereka tetap tidak mau turun. RA bahkan berupaya menutup wajahnya.

    OI terlihat memarahi AN karena telah berselingkuh dengan istrinya.

    “Punya anak dua, kau tinggalkan bini kau,” ucap OI sambil menunjuk-nunjuk AN.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul KO Istri yang Viral Labrak Suami Pegawai Imigrasi Pekanbaru Diduga Selingkuh Lapor Polisi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPekanbaru.com/Sesri) (Kompas.com/Idon Tanjung)

  • Presiden Prabowo Pastikan THR ASN 2025 Cair Maret Tanpa Pemotongan

    Presiden Prabowo Pastikan THR ASN 2025 Cair Maret Tanpa Pemotongan

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dicairkan pada Maret 2025. Keputusan ini diumumkan seusai rapat terbatas (ratas) bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta.

    “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan pada Maret 2025,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin (17/2/2025).

    Kebijakan pencairan THR ASN 2025 ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I pada 2025. Meski pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, THR tetap akan diberikan tanpa pemotongan.

    Selain THR ASN 2025, Presiden Prabowo juga akan menyalurkan berbagai stimulus ekonomi menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Ramadan dan Lebaran untuk menjaga daya beli masyarakat.

    Stimulus tersebut mencakup, pertama, diskon harga tiket pesawat dan tarif tol. Kedua, program belanja diskon, seperti Harbolnas 2025, EPIC Sales 2025, dan BINA Diskon 202.

    Ketiga, program mudik Lebaran gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan BUMN. Keempat, upaya menjaga stabilitas harga pangan menjelang Lebaran.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan kebijakan efisiensi APBN 2025 tidak akan berdampak pada belanja pegawai. Selain THR ASN 2025, Presiden Prabowo juga memastikan gaji ke-13 ASN tetap akan dicairkan sesuai jadwal.

  • Efek Domino Efisiensi Anggaran, Picu PHK Massal Sektor Perhotelan dan Pariwisata?

    Efek Domino Efisiensi Anggaran, Picu PHK Massal Sektor Perhotelan dan Pariwisata?

    JABAR EKSPRES – Kebijakan pemerintah pusat menekan pengeluaran dengan melakukan efisiensi anggaran dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri perhotelan dan pariwisata.

    Sekedar diketahui, Presiden Prabowo Subianto tengah melakukan penghematan anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Hal ini mendapat respons dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka menilai, dengan efisiensi anggaran ini maka tak akan ada lagi kegiatan di hotel-hotel. Dampaknya, terjadi efek domino untuk industri perhotelan dan pariwisata.

    “Dampaknya cukup besar, baru saja kita dihadapkan dengan narasi larangan study tour. Sekarang muncul larangan kegiatan seperti meeting ataupun rapat di hotel, jujur saja kebijakan ini akan berdampak pada bisnis sektor hotel maupun pariwisata,” ungkap Ketua PHRI KBB Eko Suprianto saat dihubungi, Senin (17/2/2025).

    BACA JUGA:Efisiensi Anggaran jadi Perhatian, Pengamat Transportasi Sebut KNKT Perlu Dipisahkan sebagai Institusi Mandiri

    Dikatakan Eko, kegiatan pemerintah yang memanfaatkan ruang pertemuan di hotel selama ini sangat membantu operasional hotel dan restoran. Khususnya setelah wabah pandemi COVID-19 muncul beberapa tahun lalu yang memukul bisnis pariwisata.

    Namun, ia memperkirakan secara keseluruhan kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berkontribusi sekitar 15 hingga 25 persen kepada industri perhotelan.

    “Kebijakan ini pasti akan memukul bisnis perhotelan, terutama bagi hotel yang memang memanfaatkan ruangan pertemuan mereka untuk meeting. Efeknya seperti Covid-19, dimana industri perhotelan sangat terpukul,” katanya.

    Ia menambahkan, minimnya kegiatan meeting atau rapat akan membuat pelaku usaha hotel dan restoran terpukul karena omset akan mengalami penurunan drastis.

    BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Suntikan Modal ke BIJB Kertajati Dipangkas?

    Biasanya, saat omset turun drastis, pemangkasan karyawan merupakan hal utama yang dilakukan oleh pelaku usaha.

    “Yang paling gampang pengusaha akan melakukan itu (PHK), selain mencari pangsa pasar yang baru,” tegasnya.

    Meski begitu, Eko menegaskan, pada prinsipnya mendukung upaya efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Baiknya yang dibenahi itu pengelolaan keuangan di internal pemerintah untuk menekan pemborosan dan menutup kebocoran anggaran.

  • Usulan Jam Sekolah Fullday Didukung dari Berbagi Pihak

    Usulan Jam Sekolah Fullday Didukung dari Berbagi Pihak

    JABAR EKSPRES – Usulan untuk menerapkan jam sekolah secara full day terus mengemuka dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Banjar, Drs. Ace Maman Setiaman, MPd.

    Menurutnya, baik guru-guru maupun orang tua siswa sangat mengharapkan pelaksanaan jam sekolah dilakukan secara full day.

    Jam sekolah full day, yang diusulkan, akan dilaksanakan dari pukul 06.45 WIB hingga 15.00 WIB. “Kami menghendaki jam pelajaran sekolah dilaksanakan dengan sistem full day. Sesuai dengan aturan kerja ASN, jam kerja kami adalah Senin sampai Jumat. Selain itu, para orang tua siswa berharap agar dengan penerapan sistem ini, anak-anak mereka memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga pada akhir pekan,” ungkap Ace Maman, Senin (17/2/2025)

    Terkait kekhawatiran mengenai gangguan pada jam pelajaran sekolah diniyah, Ace menjelaskan bahwa masih ada fleksibilitas waktu yang cukup. Sekolah diniyah umumnya dimulai pada pukul 16.00 WIB atau setelah waktu Ashar, sehingga jam pulang sekolah yang ditetapkan pada pukul 15.00 WIB tidak akan mengganggu kegiatan tersebut.

    “Siswa masih memiliki cukup waktu untuk mengikuti sekolah diniyah, sehingga tidak akan menyita waktu belajar mereka,” tambahnya.

    BACA JUGA: Dilanda Darurat Sampah, Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk TPS Sementara

    Kepala UPTD SMP Negeri 2 Banjar, Sarjo SPd MPd, juga menyatakan dukungannya terhadap sistem full day. Ia menjelaskan bahwa sistem ini merupakan pemadatan jam pelajaran yang biasanya dilaksanakan pada hari Sabtu yang akan digeser dan diterapkan pada hari Senin hingga Jumat.

    “Kami berharap sistem full day dapat segera diterapkan, karena ini adalah harapan kami semua. SMPN 1 Banjar sudah menerapkan sistem ini sejak lama,” katanya.

    Saat dikonfirmasi mengenai penerapan sistem ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Drs. H Kaswad MPd.I, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki rencana untuk menerapkannya di seluruh sekolah tingkat SD dan SMP.

    “Saat ini belum ada rencana, kami masih menunggu kebijakan dari Walikota terpilih mengenai hal ini,” ujarnya.

    BACA JUGA: Efisiensi Anggaran jadi Perhatian, Pengamat Transportasi Sebut KNKT Perlu Dipisahkan sebagai Institusi Mandiri