Kementrian Lembaga: ASN

  • Wali Kota Dumai Ikuti Retret di Akmil Magelang, Fokus Jaga Stamina dengan Konsumsi Madu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Februari 2025

    Wali Kota Dumai Ikuti Retret di Akmil Magelang, Fokus Jaga Stamina dengan Konsumsi Madu Regional 21 Februari 2025

    Wali Kota Dumai Ikuti Retret di Akmil Magelang, Fokus Jaga Stamina dengan Konsumsi Madu
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Wali Kota Dumai
    , Paisal, mulai mengikuti
    retret
    bagi kepala daerah terpilih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini berlangsung hingga 28 Februari 2025.
    Paisal menyampaikan rasa syukurnya setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah, bahagia karena sudah dilantik,” ujar Paisal melalui pesan WhatsApp kepada
    Kompas.com
    , Jumat.
    Di hari pertama retret, Paisal mengaku fokus menjaga stamina agar tetap bugar selama kegiatan berlangsung. “Saya fokus jaga stamina dengan konsumsi madu dan habbatussauda,” kata Paisal.
    Ia berharap pengalaman selama retret dapat menambah wawasan dan meningkatkan kinerjanya dalam memimpin Kota Dumai.
    “Apa yang saya dapat selama pembimbingan, semoga bisa menambah wawasan dan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
    Paisal kembali menjabat sebagai Wali Kota Dumai untuk periode kedua. Pria kelahiran Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, 12 Januari 1975, ini mengawali kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau pada 1998-1999.
    Ia kemudian bertugas di Dinas Kesehatan Rokan Hilir dan Dumai, sebelum menjadi Kepala Puskesmas Purnama, Dumai.
    Kariernya terus menanjak hingga menjabat sebagai Direktur RSUD Dumai pada 2010 dan Kepala Dinas Kesehatan Dumai pada 2014.
    Paisal pernah menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 dan dari Presiden Joko Widodo pada 2019.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapan THR 2025 Cair? Simak Jadwalnya Bagi Pekerja Swasta dan ASN, Lengkap Cara Menghitung

    Kapan THR 2025 Cair? Simak Jadwalnya Bagi Pekerja Swasta dan ASN, Lengkap Cara Menghitung

    TRIBUNJATIM.COM – Memasuki bulan Ramadan 2025, Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perbincangan.

    Hak pekerja ini wajib dibayarkan perusahaan menjelang hari raya keagamaan.

    Bulan puasa ini telah jatuh pada 1 Maret 2025.

    Sebab itu, Hari Raya Idul Fitri akan jatuh sekira 31 Maret atau 1 April 2025.

    Lantas, kapan THR akan cair? Simak pula cara menghitungnya!

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembayaran THR bagi pekerja swasta tahun ini.

    Prabowo mengatakan, THR 2025 bagi pekerja swasta akan dibayarkan pada Maret 2025.

    “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta di bulan maret 2025,” kata Prabowo usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan dikutip dari Kompas TV, Senin (17/2/2025).

    Selain itu, Prabowo juga mengumumkan 7 kebijakan lainnya yang bertujuan untuk menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal pertama.

    Termasuk kebijakan kenaikan UMP 2024, dan optimalisasi penyaluran bansos di bulan Februari dan Maret 2025.

    THR wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan.

    Lantas, bagaimana ketentuan pembayaran THR menurut peraturan?

    Aturan pembayaran THR

    Merujuk Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan, ketentuan pembayaran THR sebagai berikut. 

    1. Bagi pekerja/buruh, yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian lepas, upah 1 bulan dihitung sebagai berikut: 

    Pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih, upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. 

    Pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan , upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja. 

    2. Bagi pekerja/buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. 

    3. Bagi perusahaan yang menetapkan besaran nilai THR Keagamaan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau  kebiasaan, lebih besar dari nilai THR Keagamaan yang dibayarkan kepada buruh/pekerja sesuai dengan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerjasama, atau kebiasaan tersebut. 

    4. THR keagamaan wajib dibayarkan oleh Pengusaha secara penuh dan tidak boleh dicicil.

    Cara menghitung THR pekerja swasta

    Dilansir dari Kompas TV, inilah cara untuk menghitung THR karyawan swasta pada Lebaran.

    1. Bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan THR sebesar 1 bulan upah. 

    2. Bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja bulan dibagi 12 bulan dikali 1 bulan upah. 

    Rumus = (Masa kerja dibagi 12) x 1 bulan upah 

    Perlu dicatat bahwa penghitungan upah sebulan yang dimaksud adalah tanpa tunjangan atau upah bersih (clean wages). 

    Misalnya, jika gaji bulanan Anda adalah Rp 3.000.000, maka Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima setelah bekerja selama 1,3 tahun adalah sebesar satu bulan gaji, yaitu Rp 3.000.000. 

    Sementara itu, jika masa kerja Anda hanya 7 bulan, perhitungan THR-nya adalah: 7/12 × Rp3.000.000 = Rp1.750.000. 

    3. Bagi pekerja/buruh yang dengan masa kerja 12 bulan atau lebih maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. 

    4. Bagi pekerja yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan selama masa kerja tersebut. 

    5. Untuk pekerja/buruh yang menerima upah dengan sistem satuan hasil, maka perhitungan upah 1 bulan didasarkan pada upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. 

    Adanya ketentuan ini, pemerintah berharap THR dapat menunjang karyawan dalam pemenuhan kebutuhan hari raya keagamaan. 

    Selain itu, adanya THR juga untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. 

    Jika karyawan tidak menerima THR sesuai dengan ketentuan diatas maka berhak melaporkan permasalahan tersebut kepada Dinas Ktenagakerjaan setempat.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Humas: Itu Kewenangan Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Februari 2025

    Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Humas: Itu Kewenangan Gubernur Megapolitan 21 Februari 2025

    Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok, Humas: Itu Kewenangan Gubernur
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mencopot status kepala sekolah SMAN 6 Depok setelah adanya polemik study tour siswa ke Jawa Timur.
    Pencopotan ini dilakukan setelah SF tetap memberangkatkan ratusan siswanya untuk mengikuti kunjungan obyek belajar (KOB) atau study tour meskipun telah diimbau untuk membatalkan kegiatan tersebut.
    Kendati demikian, Humas SMAN 6 Depok, Syahri Ramadhan, mengungkapkan bahwa keputusan itu di luar kendalinya.
    “Kalau Pak Gubernur kan menyampaikan berita yang viral itu mencopot dan sebagainya gitu ya, itu kewenangan beliau,” kata Syahri saat ditemui
    Kompas.com
    , Jumat (21/2/2025).
    Syahri menjelaskan, untuk menetapkan sanksi atas polemik ini, Dedi pasti akan mengarahkan penelusuran dan klarifikasi melalui Inspektorat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
    “Adakah di dalamnya pelanggaran dan sebagainya sehingga terbukti ibu kepsek ada satu kesalahan. Ya tentunya, saya yakin kepsek juga akan mengikuti semua proses yang harus dilalui,” ungkapnya.
    Keyakinan tersebut berangkat dari status kepegawaian kepala sekolah yang termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentu terikat dengan berbagai aturan.
    “Pak Gubernur juga tidak akan langsung serta-merta mencopot jabatan seseorang tanpa melakukan klarifikasi dulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap atau proses verifikasi dan klarifikasi,” lanjut Syahri.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa pencopotan kepala sekolah SMAN 6 Depok tersebut dilakukan pada hari pertamanya bekerja sebagai Gubernur Jawa Barat.
    “Saya langsung kerja, hari ini juga langsung kerja. Hari ini sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” jelas Dedi di Istana, Kamis.
    Dedi juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk kegiatan study tour tersebut.
    Sebanyak 347 siswa kelas XI SMAN 6 Depok tetap melaksanakan kunjungan obyek belajar ke Surabaya, Malang, dan Bali, meskipun sempat dilarang oleh Dedi Mulyadi.
    Biaya yang dibebankan kepada setiap siswa mencapai Rp 3,8 juta dengan menerapkan sistem subsidi silang.
    Kegiatan
    study tour
    berlangsung selama delapan hari, dimulai pada Senin (17/2/2025) hingga Senin (24/2/2025), dengan tujuan mengunjungi empat perguruan tinggi negeri dan melakukan observasi budaya di Kungkut, Batu, Malang.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengimbau agar rencana kegiatan
    study tour
    SMAN 6 ditiadakan, mengingat keluhan dari wali murid mengenai biaya yang dinilai terlalu besar.
    “Saya meminta kepada kepala sekolah SMAN 6 Depok, enggak usah deh study tour-nya,” ucap Dedi saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Sabtu (15/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Dua Dosen Universitas Jember Bergabung dan Berorasi dalam Aksi ‘Indonesia Gelap’

    Jember (beritajatim.com) – Dua orang dosen Universitas Jember bergabung dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ yang digelar ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka adalah pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Muhammad Iqbal dan Kris Hendrijanto. Mereka datang dengan mengenakan kaos warna hitam bertuliskan ‘Indonesia Gelap’.

    Tak hanya datang, Iqbal bahkan berorasi. “Sebagai ASN, saya punya tanggung jawab moral untuk membersamai aura dan energi kawan-kawan semua, untuk membersamai jeritan rakyat Indonesia yang saat ini tengah pontang-panting babak belur akibat kebijakan kekuasaan,” katanya disambut tepuk tangan mahasiswa.

    Iqbal kemudian menjelaskan isu-isu yang disuarakan mahasiswa, yakni penolakan terhadap revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia, dan Undang-Undang Mineral dan Batubara.

    Salah satu mahasiswa menyeletuk, “Wah, ini sama saja kuliah tiga SKS.”

    Iqbal dan Kris memang sama-sama mantan aktivis Gerakan 1998 saat mahasiswa. Kris pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam. Sementara Iqbal adalah pegiat Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID) di Universitas Airlangga.

    “Dosen itu dulu dan asalnya juga sebagai mahasiswa di kampus. Aktivitas utamanya adalah belajar merawat menumbuhkan nalar kritis, rasional dan mencintai kebenaran dan keadilan,” kata Iqbal.

    Maka, ketika mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil bergerak untuk menyuarakan jeritan rakyat, Iqbal memutuskan bergabung. “Jeritan mahasiswa dan rakyat adalah moral call, panggilan moral untuk membersamai gerakan mahasiswa,” katanya.

    Iqbal dalam aksi tersebut diminta beberapa koordinator lapangan untuk berorasi. “Saya terima itu sebagai mandat, karena pada hakikatnya mahasiswa dan rakyat pemegang kedaulatan negara dan bangsa ini. Pemerintah atau penguasa hanyalah memegang kewenangan yang dibatasi masanya oleh konstitusi,” katanya.

    Bukan sekali ini saja Iqbal bergabung dan berorasi dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, dia juga berorasi menyemangati mahasiswa.

    Sementara itu, Kris Hendrijanto bergabung dengan aksi mahasiswa karena itu tanggung jawab moral. “Akademisi tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak karya jurnalnya yang masuk Scopus, tapi lebih luas dari itu adalah seberapa bermafaat tenaga dan pikirannya dituangkan bagi rakyat banyak,” katanya.

    Kris tak gentar dijatuhi sanksi oleh rektorat karena bergabung dalam aksi yang mengkritisi pemerintah. “Kebebasan berpikir dan berpendapat setiap warga negara dijamin undang-undang. Memangnya ASN bukan warga negara?” katanya.

    Kris hanya ingin menggunakan haknya sebagai warga negara untuk bersuara. “Saya rasa tidak ada yang salah kalau saya mengambil hak untuk ikut berlumpul dan berserikat, berpikiran dan mengemukakan pendapat. Saya justru heran kalau ada akademisi yang berdiam diri dan tudak melakukan apa-apa atas karut marut yang terjadi di negara ini,” katanya. [wir]

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • 1740 Tenaga Ahli Ada di Pemprov, Dedi Mulyadi Minta ASN yang Tak Produktif Kerja di Rumah Saja

    1740 Tenaga Ahli Ada di Pemprov, Dedi Mulyadi Minta ASN yang Tak Produktif Kerja di Rumah Saja

    TRIBUNJATIM.COM – Jumlah tenaga ahli di Pemerintah Provinsi Jabar membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tercengang.

    Ia menilai jumlah tenaga ahli tak sesuai dengan banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemprov Jabar.

    Tenaga ahli Pemprov Jabar diketahui mencapai 1740 orang.

    Diketahui bersama bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) melarang kepala daerah terpilih mengangkat staf khusus.

    “Yang enggak boleh itu membuat tenaga ahli menggunakan honor perangkat daerah,” ungkap Dedi Mulyadi dalam tayangan di kanal YouTubenya, Rabu (19/2/2025).

    Persoalannya, kini Pemprov Jabar masih mempekerjakan ribuan tenaga ahli untuk mengelola jaringan informasi teknologi.

    “Masih ada status tenaga ahli yang mengelola jaringan IT. Itu gimana?” tanya Dedi ke Sekda Pemprov Jabar, Herman Suryatman.

    “Kan kita masih perlu mereka karena dia mengoperatori kegiatan sistem IT Pemprov, bagaimana mengalihkannya?” imbuhnya.

    Herman menerangkan bahwa kini sedang melakukan analisis jabatan dan analisa beban kerja.

    “Kemudian baru bisa kami mapping. Dengan memanfaatkan ASN yang ada, berapa sih kebutuhan tenaga ahli?” papar Herman.

    “Bisa enggak? Pak Sekdanya pinter, profesor, masak ASN Provinsi Jabar cemen, enggak bisa ngerjain IT?” ucap Dedi.

    Walau begitu, Herman menekankan banyak juga ASN yang baik dalam bekerja.

    “Banyak yang bagus. Bisa, walaupun kami harus membuka diri ada juga kekurangan,” ujar Herman.

    “Misalnya untuk engineer, kita membuhtuhkan tenaga yang bisa memanfaatkan AI. Tapi untuk yang lain ada,” lanjutnya.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa heran dengan jumlah tenaga ahli yang mencapai ribuan. Ia mempertanyakan kerja ASN. (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

    Herman Suryatman merinci, terdapat 1740 tenaga ahli yang menyerap anggaran sampai Rp101 miliar.

    Tenaga ahli di Pemprov Jabar terbagi menjadi tiga:

    -Tenaga ahli untuk perangkat daerah 1687 menyerap Rp93 miliar

    -Ad hoc seperti badan pengelola 29 orang menyerap anggaran Rp4,6 miliar

    -Komisi informasi daerah 24 orang menyerap Rp3,1 miliar

    Herman Suryatman menerangkan, 1740 tenaga ahli tidak semua full bekerja selama 12 bulan.

    “Tidak 12 bulan semuanya, ada yang hanya 6 bulan, 3 bulan. Tapi kontraknya ada 1600,” katanya, melansir TribunnewsBogor.com.

    Sedangkan ASN di Pemprov Jabar di luar guru ada sebanyak 10 ribu orang.

    “Terus yang 10 ribu apa kerjanya? Itu digajinya apa itu? Riap hari kerjanya?” tanya Dedi.

    Dedi Mulyadi berkelakar, ASN yang tidak produktif sebaiknya bekerja di rumah agar tidak menambah beban pemerintah.

    “ASN tidak punya produktif bekerja, ASN yang datang duduk ngobrol tapi dapat tunjangan kinerja, lebih baik diam di rumah.”

    “Karena datang ke kantor pun menambah beban pemerintah,” tutur Dedi.

    Walau begitu, Herman Suryatman menekankan bahwa tidak semua ASN seperti itu.

    Banyak pula ASN yang memiliki keahlian.

    “Tidak semua pada umumnya, paling tidak untuk mengoperasikan laptop, Power Point, standar bisa,” ujar Herman.

    “Yang dibutuhkan tukang sapu, macul, tembok, listrik, supaya Jabar tidak berantakan,” timpal Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi saat bertemu Kepala SMA dan SMK di Subang, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengungkap sejumlah anggaran yang tidak wajar di Provinsi Jabar.

    Ia memberikan contoh anggaran pembangunan ruang kelas baru yang hanya mencapai Rp60 miliar.

    Sedangkan anggaran untuk pembelian alat telekomunikasi sekolah malah sangat besar mencapai Rp730 M.

    Melansir Kompas.com, Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya sejumlah anggaran yang tidak wajar di Jawa Barat.

    Salah satu yang menjadi sorotan adalah ketimpangan dalam anggaran bantuan pembangunan ruang kelas baru dengan anggaran untuk pembelian alat-alat telekomunikasi sekolah.

    Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa bantuan anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru Rp60 miliar.

    Namun di sisi lain, anggaran untuk pengadaan alat telekomunikasi sekolah justru jauh lebih besar, yakni Rp730 miliar.

    “Ada (kejanggalan). Misalnya begini, bantuan membangun ruang kelas baru Rp60 miliar, tapi anggaran pembelian alat telekomunikasi sekolah Rp730 miliar,” ungkapnya.

    “Itu kan aneh. Kelas belum ada perangkat, digital disiapin, aplikasi-aplikasi kita mulai hapuskan kalau enggak bermanfaat bagi kepentingan publik,” imbuh Dedi Mulyadi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Dedi Mulyadi pun akan menaikkan anggaran beberapa sektor prioritas.

    Seperti pembangunan ruang kelas baru dari yang sebelumnya Rp60 miliar menjadi Rp1,2 triliun.

    Dana tersebut bersumber dari efisiensi anggaran.

    Hingga tadi malam, dana yang berhasil diefisiensi sebesar Rp5,5 triliun.

    Dana tersebut akan dialihkan ke sektor prioritas seperti pendidikan.

    “Ini untuk membangun 3.333 ruang kelas baru, sekolah baru, dan membebaskan tanah untuk pembangunan sekolah dalam dua tahun ke depan,” kata Dedi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (20/2/2025).

    Selain itu, untuk infrastruktur jalan, akan ditingkatkan dari Rp 600 miliar menjadi Rp2,4 triliun.

    Dana tersebut untuk memperbaiki infrastruktur jalan agar investasi dapat berkembang.

    Terkait investasi, ia menegaskan akan menangani masalah oknum ormas yang menghambat investasi dengan menyiapkan program ‘Operasi Jabar Manunggal’.

    Tujuannya untuk mendampingi perusahaan dan melindungi mereka dari gangguan terkait pembebasan tanah, pembangunan, rekrutmen tenaga kerja hingga produksi limbah.

    Dari hasil efisiensi anggaran, Pemdaprov Jabar juga akan mengalokasikan anggaran untuk menyediakan sambungan listrik bagi hampir 200.000 warga yang belum memiliki listrik, dinaikkan dari Rp20 miliar menjadi Rp350 miliar.

    Selain itu, program renovasi rumah bagi warga miskin akan ditingkatkan.

    Yakni dari anggaran Rp20 miliar menjadi Rp120 miliar, dengan alokasi dana Rp40-50 juta per unit rumah.

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai dilantik di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

    Di sektor kesehatan, Pemdaprov Jabar akan membangun rumah sakit baru, Puskesmas pembantu, dan menyediakan 200 unit ambulans untuk daerah terpencil.

    Dedi Mulyadi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat dari Rp19 triliun menjadi Rp21 triliun.

    Dengan demikian, belanja daerah akan mencapai Rp33 triliun.

    Sementara dana alokasi bagi hasil untuk kabupaten/kota sebesar Rp6 triliun akan sepenuhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

    “Kita minta kenaikan PAD ini agar seluruh dana bagi hasil sebesar Rp6 triliun bisa 100 persen untuk pembangunan infrastruktur jalan, tidak boleh digunakan untuk yang lain,” tegasnya.

    Selain itu, Dedi juga mengumumkan penghapusan anggaran untuk baju dinas Gubernur Jabar yang selama ini mencapai Rp 150 juta.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Indonesia Gelap, Ratusan Mahasiswa Jember Turun ke Jalan

    Jember (beritajatim.com) – Ratusan orang mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan berunjuk rasa meneriakkan ‘Indonesia Gelap’, di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (21/2/2025) sore.

    Mereka tak hanya berorasi, tapi juga membawa poster dan spanduk yang mencantumkan sejumlah isu. Mereka menolak Undang-Undang Minerba dan mengecam DPR RI dan pemerintah.

    Para mahasiswa juga membakar foto para menteri yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.

    Mereka meneriakkan tiga hal, yakni menolak revisi UU Minerba, menolak efisiensi anggaran, dan menolak pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

    Dalam aksi itu, dosen FISIP Universitas Jember Muhammad Iqbal berorasi. “Hukum dijadikan senjata politik untuk melibas lawan politik,” katanya

    Iqbal mengakui bahwa dirinya ASN. “Saya dibayar negara, bukan kekuasaan. Maka saya di sini membersamai kawan-kawan” katanya.

    Iqbal meminta kepada mahasiswa untuk belajar lebih jauh lagi soal revisi UU Minerba, UU TNI, dan UU BUMN yang disahkan diam-diam. UU tersebut dinilai akan merugikan rakyat. [wir/beq]

  • Penerima PKH Harus Punya KKS, Ini Langkah-langkahnya dan Syarat untuk Dapat Bantuan

    Penerima PKH Harus Punya KKS, Ini Langkah-langkahnya dan Syarat untuk Dapat Bantuan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengurangi angka kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini adalah inisiatif bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

    Untuk tahun 2025, terdapat beberapa ketentuan mengenai syarat pendaftaran dan mekanisme pelaksanaan program ini. Selain itu, penerima juga harus memiliki KKS atau Kartu keluarga Sejahtera.

    PKH dirancang untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan fokus pada peningkatan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Tujuan utamanya adalah untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan menekan angka kemiskinan.

    Langkah-Langkah Mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah instrumen yang digunakan untuk menyalurkan bantuan sosial, termasuk PKH. Berikut adalah proses pengajuannya:

    Calon penerima harus terdaftar di DTKS sebagai keluarga kurang mampu. Jika belum terdaftar, ajukan pendaftaran ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga. Petugas akan memeriksa kelayakan penerima melalui verifikasi dan validasi data.

    Setelah dinyatakan layak, penerima akan memperoleh KKS yang digunakan untuk mencairkan bantuan sosial yang tersedia.

    Syarat Penerima Tetap PKH 2025

    Agar terdaftar sebagai penerima bantuan tetap PKH tahun 2025, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

    Calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS yang dikelola Kementerian Sosial. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat. Berdasarkan data DTKS, keluarga harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin. Ibu hamil atau nifas: Dibatasi hingga kehamilan kedua. Anak usia dini (0–6 tahun): Maksimal dua anak. Anak sekolah: Terdaftar dalam pendidikan formal di jenjang yang sesuai. Lansia: Berusia 60 tahun ke atas. Penyandang disabilitas berat: Memerlukan bantuan penuh dalam aktivitas sehari-hari. Penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara, anggota TNI, atau Polri. Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.

    Penerima diimbau untuk rutin memeriksa saldo KKS guna memastikan dana bantuan telah tersalurkan sesuai jadwal.

    Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang berlaku, keluarga yang membutuhkan diharapkan dapat merasakan manfaat dari Program Keluarga Harapan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Inspektur Kota Kediri Dorong Peningkatan Pemahaman Manajemen Risiko Demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Kediri (beritajatim.com) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kediri terkait pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah, Inspektorat Kota Kediri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemahaman Pengelolaan Risiko. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (20/2/2025) dan Jumat (21/2/2025) di salah satu hotel di Kota Kediri dengan dihadiri perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Kota Kediri. Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri, menegaskan bahwa manajemen risiko mencakup beberapa langkah penting yang harus dilakukan secara sistematis.

    “Sampai saat ini yang sudah dilakukan hanya sebatas menyusun saja, mudah-mudahan risiko-risiko yang diregister ke depan pastinya ada tindak lanjut tidak hanya sebatas kita mengenali dan mencatat risiko tapi harus ada upaya untuk melakukan meminimalisir risiko,” ujarnya.

    Berdasarkan regulasi yang berlaku, implementasi SPIP wajib dilakukan oleh seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP. Muklis menjelaskan, “Sesuai dengan peraturan tersebut, ada lima unsur SPIP, yakni: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern. Kelima unsur tersebut saling berkaitan dan harus diimplementasi secara efektif agar penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.”

    Menurutnya, pengelolaan risiko di tingkat Pemerintah Daerah merupakan aspek penting dalam menjamin tercapainya visi dan misi pembangunan daerah. Oleh karena itu, risiko yang muncul di tingkat pemerintah daerah, OPD, maupun kegiatan operasional harus dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dikelola dengan baik.

    Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kota Kediri menargetkan tersusunnya dokumen register risiko Pemerintah Daerah dan register risiko OPD tahun 2025. Saat ini, Level SPIP Kota Kediri berada di level 3 dengan skor 3,207, Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan skor 3,08, serta Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi dengan skor 2,76.

    “Saya mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen dalam mengimplementasikan manajemen risiko secara sistematis dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berdaya guna demi kesejahteraan masyarakat Kota Kediri,” pungkas Muklis. [nm/ted]

  • Ribuan warga sambut Supian-Chandra di Balai Kota Depok

    Ribuan warga sambut Supian-Chandra di Balai Kota Depok

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ribuan warga sambut Supian-Chandra di Balai Kota Depok
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 22:58 WIB

    Elshinta.com – Ribuan warga Kota Depok menyambut kedatangan Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Balai Kota Depok, usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis.

    Penyambutan diawali dengan tradisi Palang Pintu dan Rebut Dandang serta ucapan selamat datang dari Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana.

    Dalam pidatonya, di Balai Kota Depok, Kamis, Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pihaknya mengharapkan dukungan dari semua pihak baik para kepala perangkat daerah, ASN, anggota DPRD, unsur vertikal hingga masyarakat untuk dapat berkontribusi demi kemajuan Kota Depok.

    Supian Suri mengungkapkan, masih banyak hal yang perlu diperbaiki di Kota Depok. Seperti, mengatasi kemacetan di Jalan Raya Sawangan yang perlu mendapatkan perhatian untuk dilakukan pelebaran jalan.

    Selanjutnya target dalam mengatasi banjir juga masih perlu dilakukan di Kota Depok. Selain itu di bidang ekonomi keberadaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang harus naik kelas dan mendapatkan perhatian lebih.

    “Ini semua tentu tidak akan berjalan tanpa dukungan semua pihak. Mari sama-sama bersinergi untuk kemajuan Kota Depok,” ujarnya.

    Untuk itu ia berharap semua program yang akan berjalan bisa memberikan dampak yang baik untuk warga Kota Depok.

    Sumber : Antara