Kementrian Lembaga: ASN

  • Video: Anggaran Terbatas, Menpan-RB Akui Formasi ASN Berkurang

    Video: Anggaran Terbatas, Menpan-RB Akui Formasi ASN Berkurang

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan berkurang. Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran.

    Selengkapnya dalam Nation Hub, CNBC Indonesia (Kamis, 06/03/2025)

  • Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Cerita Duka: Terpaksa Menganggur dan ‘Digantung’ Pemerintah – Halaman all

    Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur, Cerita Duka: Terpaksa Menganggur dan ‘Digantung’ Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah mengumumkan keputusan menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

    Pada Rabu (5/3/2025) kemarin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, mengumumkan keputusan itu setelah melalui rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).

    “Pemerintah mengusulkan dilakuan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau awal 2026,” ujarnya.

    Semula jadwal pengangkatan bagi peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 adalah pada Maret 2025 lalu dijadwalkan kembali menjadi Oktober 2025.

    Untuk peserta PPPK 2024 Tahap 1 dijadwalkan pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025, namun ditunda dan dijadwalkan pada Maret 2026.

    Bagaimana dampak bagi CPNS?

    Alfiani, seorang warga Kota Yogyakarta, mengaku terkejut mendengar kabar tersebut.

    Seharusnya sebagai seorang yang diterima CPNS, dia bekerja mulai 2 Mei 2025.

    Namun, kebijakan pemerintah membuat dia harus menunda cita-cita sebagai abdi negara.

    “Sangat menyayangkan kalau pengangkatan CPNS harus ditunda,” ujarnya pada Kamis (6/3/2025).

    Padahal, dia sudah mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya.

    Dia sudah melayangkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung per akhir April.

    Melihat kebijakan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS, maka dia harus menunggu sampai Oktober atau dalam artian menganggur.

    “Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.

    Dia menyayangkan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi seorang pengangguran tanpa pemasukan di tengah kebutuhan hidup yang banyak.

    “Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.

    Digantung Pemerintah

    Sementara itu, Chella (23), seorang wanita asal Samarinda, Kalimantan Timur, merasa nasibnya digantung oleh pemerintah.

    Padahal, dia mengaku mempunyai harapan besar saat dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024. 

    Dia dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di lembaga penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Dia ditempatkan di Samarinda, Kalimantan Timur.

    “Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sekarang,” ujarnya.

    Kini, dia terpaksa menganggur untuk sementara waktu. Sebab, dia telah mengajukan resign dari kantor yang lama.

    “Sama kayak peserta-peserta lainnya kalau saya lihat. Rata-rata di instansi saya, mereka juga enggak sabar mau kerja. Bahkan ada yang sudah resign juga, ada yang lama menganggur juga,” tambahnya.

  • Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    Banjir di Jabodetabek, Pengumuman soal THR Ditunda

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Banjir yang melanda kawasan DKI Jakarta, Bogor, hingga Bekasi tampaknya mempengaruhi kebijakan pemerintah. Salah satunya terhadap pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan. Dia menjelaskan alasan pemerintah melakukan penundaan pengumuman Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 1446 H/Lebaran 2025 untuk pekerja.

    Menurut Noel, sapaan akrabnya mengatakan, SE soal THR seharusnya diumumkan pada Rabu 5 Maret 2025. Penundaan itu kata dia, karena adanya bencana alam banjir di Jabodetabek.

    “Tidak mungkin mengumumkan THR ketika sedang berduka karena bencana, itu saya rasa tidak ada empatinya. Poinnya di situ. Secara etik tidak baik,” kata Noel dikutip, Kamis (6/3).

    Noel memastikan penundaan SE THR itu sudah menjadi keputusan pemerintah yang peduli kepada masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir ini.

    “Jadi penundaan ini bukan karena kami belum siap mengumumkan, tapi karena situasi saat ini yang kurang tepat,” kata Noel.

    Bekas Relawan Jokowi itu menambahkan pengumuman SE THR untuk pekerja di sektor swasta direncanakan berbarengan dengan pengumuman SE THR aparatur sipil negara (ASN/PNS) dalam waktu dekat.

    “Sudah kami bahas, tapi kita harap itu bisa diumumkan bareng (dengan SE THR ASN),” ujar dia. Dia juga memastikan SE THR diumumkan paling lambat dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri.

    “Pada umumnya seperti itu, sudah tradisinya untuk mengumumkan soal THR ini (selambat-lambatnya) H-2 minggu,” pungkas dia. (fajar)

  • Dugaan Terjadi Markup di Proyek Puskesmas DTP Cimanggung, Kinerja DPRD Sumedang Dipertanyakan

    Dugaan Terjadi Markup di Proyek Puskesmas DTP Cimanggung, Kinerja DPRD Sumedang Dipertanyakan

    JABAR EKSPRES – Persoalan proyek Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) di wilayah Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang tengah jadi sorotan. Pasalnya, harga pembelian lahan dinilai terlalu tinggi, sehingga diduga terjadi markup.

    Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Sumedang mempertanyakan sikap dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, khususnya Komisi IV.

    Kabiro Hukum LSM GMBI DPD Sumedang, Suryadinata mengatakan, pihaknya menilai sikap Komisi IV DPRD Sumedang kurang kritis, dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait pembelian lahan untuk pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung.

    BACA JUGA: Proyek Puskesmas DTP Cimanggung Sumedang Diduga Dimarkup, LSM GMBI Pertanyakan Harga Lahan yang Tinggi

    “LSM GMBI mengungkapkan keheranan kami terhadap diamnya anggota DPRD Sumedang, terutama dari Komisi IV, yang memiliki peran dalam pengawasan anggaran,” katanya, Kamis (6/3).

    Pria yang akrab disapa Surya itu menilai, terkait proyek Puskesmas DTP Cimanggung, seharusnya ada sikap kritis oleh Komisi IV DPRD Sumedang, termasuk perlunya transparansi dalam menyetujui penggunaan dana publik.

    “Saya merasa sangat aneh, padahal di Cimanggung sendiri ada anggota DPRD dari Komisi IV,” bebernya.

    “Kenapa ada unsur pembiaran dalam persoalan ini? Pengajuan anggaran seperti ini harus melalui persetujuan DPRD, terutama Komisi IV yang bermitra dengan Dinas Perkimtan,” lanjut Surya.

    BACA JUGA:Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Pembahasan Perda Bank Sumedang untuk Dorong Ekonomi Daerah

    Dia mempertanyakan, kenapa anggota dewan diam saja, ada apa dengan para legislator khususnya di Komisi IV DPRD Sumedang menyetujui hal ini begitu saja.

    LSM GMBI menyoroti khususnya anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang mencakup Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

    Surya menyebutkan beberapa nama anggota dewan dari Komisi IV, termasuk Sonia Sugian dan Cucu Perawati yang seharusnya turut mengawasi kebijakan ini.

    BACA JUGA: Aplikasi ‘Berhidmat’ Permudah ASN Sumedang Tadarus Al-Qur’an selama Ramadan

    “Kalau memang penegak hukum serius, seharusnya mereka memanggil anggota DPRD yang terlibat dalam persetujuan anggaran ini,” ucapnya.

    Surya menerangkan, pihaknya sebagai lembaga swadaya masyarakat hanya bisa mengawal, tapi wewenang ada di tangan penegak hukum.

  • Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Netizen: Kan Bukan Pertama Kali Ditipu Pemerintah

    Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Netizen: Kan Bukan Pertama Kali Ditipu Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah dinyatakan lulus pada seleksi CPNS 2024 bakal merasakan kekecewaan mendalam. Betapa tidak harapan untuk diangkat dalam waktu dekat tidak kesampaian.

    Dilansir dari jawapos, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, mengatakan, pemerintah menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

    Ia menyebut kalau calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru akan resmi diangkat pada Oktober 2025 mendatang. Sementara untuk pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan dilakukan di bulan Maret 2026.

    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN,” sebut Rini Widyantini.

    Ditundanya pengangkatan CPNS 2024 langsung ramai di media sosial (medsos). Netizen, yang mungkin ada juga yang merupakan CPNS yang berhasil lolos tahun lalu, banyak yang kesal.

    “Pemerintah tiap hari ada aja gebrakannya, kami udah siapin semuanya, bahkan ada yg udah resign sebelum terima SK yang rencananya maret/april. Eh ini malah pengangkatan PPPK dan CPNS ditunda sampai berbulan-bulan. Marah, sedihh, emosii banget Ya Allah,” kata posting-an di akun X @tanyakanrl.

    Posting-an tersebut ditanggapi ratusan ribu view dan ratusan repost atau retweet. Komentar netizen beragam terkait hal tersebut.

    “kan bukan pertama kali di tipu pemerintah,” komentar pengguna X dengan akun @comeoel sembari memberikan emoticon tertawa.

    Komentar netizen lainnya seragam. Banyak juga yang menanggapi santai hal tersebut lantaran bikin susah masyarakat sudah dianggap jadi semacam kegiatan rutin pemerintah.

  • Raja Juli: Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Bukan dari APBN

    Raja Juli: Anggaran Pengelola FOLU Net Sink 2030 Bukan dari APBN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memastikan bahwa anggaran pengelolaan Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) atau FOLU Net Sink 2030 tidak berasal dari APBN. 

    Hal ini disampaikannya menanggapi beredarnya salinan SK Menteri Kehutanan No. 32 per tanggal 31 Januari 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.234 tahun 2024, tentang Penetapan Struktur Organisasi Operation Management Office (OMO) Indonesia Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030.

    Meski demikian, dia tak menampik bahwa dokumen yang beredar di masyarakat adalah benar dan otentik dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

    “Dokumen Keputusan Menteri tersebut merupakan dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat,” ungkapnya lewat rilisnya, Kamis (6/3/2025).

    Lebih lanjut, Raja Antoni menyampaikan revisi struktur OMO FOLU tahun 2025 berisi perbaikan dan penyempurnaan dari OMO sebelumnya. 

    Dia juga menjelaskan OMO terdiri dari ASN, mantan ASN, dan pihak eksternal yang dapat membantu Kementerian untuk pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030.

    ⁠”Pembiayan kegiatan OMO yang baru dibentuk berdasarkan SK 32 tahun 2025 tersebut, sama dengan pembiayaan kegiatan OMO sebelumnya, yaitu pendanaan dari donor dan/atau negara mitra, dan yang pasti saya pastikan itu tidak bersumber dari APBN,” tegasnya.

  • Pengangkatan CPNS 2024 Mundur jadi Oktober 2025, PPPK 2026

    Pengangkatan CPNS 2024 Mundur jadi Oktober 2025, PPPK 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dan DPR sepakat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026. 

    Pada rapat Komisi II DPR bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) kemarin, Rabu (5/3/2025), jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan guna melakukan percepatan penataan CPNS dan PPPK. 

    “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN [Badan Kepegawaian Negara] menyelesaikan pengangkatan CPNS pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian bunyi kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dan Menpan RB, dikutip dari YouTube DPR, Kamis (6/3/2025). 

    Penyesuaian itu dilakukan sejalan dengan amanat pasal 66 Undang-Undang (UU) No.20/2023 tentang ASN dan peraturan pelaksanaannya agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah. 

    Kesimpulan tersebut sejatinya sejalan dengan usulan Menpan RB Rini Widyantini yang disampaikan pada rapat tersebut. Namun, awalnya Rini sempat mengusulkan agar pengangkatan dapat diselesaikan pada Maret 2026 untuk CPNS dan Oktober 2026 untuk PPPK.

    Rini turut mengungkap bahwa kementeriannya membutuhkan waktu untuk melakukan penataan ASN di pemerintahan. Dia menyebut beberapa instansi pun turut meminta penundaan pengangkatan. 

    “Maka itu kami meminta waktu untuk menyelesaikan agar tidak berlarut-larut untuk 2026. Jadi, CPNS dilakukan [pengangkatan] 2026. Tentunya ini adalah tahap terakhir untuk bisa kami selesaikan agar tidak ada efek domino,” tuturnya. 

    Akan tetapi, Komisi II DPR meminta agar batas waktu pengangkatan yang diajukan oleh Menpan RB dimajukan menjadi Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK. 

    Dilansir dari situs resmi Kementerian PANRB, pemerintah telah menyelenggarakan seleksi CASN pada 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK. Angka itu berdasarkan data per Januari 2025. 

    Seleksi CPNS pun telah dilaksanakan mulai Agustus 2024, PPPK Tahap 1 mulai September 2024, dan PPPK Tahap 2 pada Januari 2025.

    Menteri Rini menyampaikan bahwa pemerintah pada 2024 lalu menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah. Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

  • Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH, WFO, dan WFA Bagi ASN 24-27 Maret

    Kemenpan-RB Terbitkan Surat Edaran Terkait WFH, WFO, dan WFA Bagi ASN 24-27 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 2 Tahun 2025 terkait fleksibilitas bekerja atau work from anywhere (WFA) menjelang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1974 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat selama libur nasional dan cuti bersama. SE tersebut dikeluarkan sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran aktivitas pemerintahan tanpa mengganggu layanan publik.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem fleksibilitas kerja akan diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni pada 24 – 27 Maret 2025. 

    Pimpinan instansi pemerintah diberikan wewenang untuk membagi jumlah pegawai yang bekerja dari kantor dan dari rumah atau lokasi lain yang ditetapkan, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintah.

    Dalam pelaksanaannya, instansi pemerintah diminta untuk memastikan bahwa kebijakan WFA tidak menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, yakni sebagai berikut. 

    Optimalisasi penerapan sistem pemerintah berbasis elektronik di lingkungan instansi

    Menjamin penyelenggaraan pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat tetap tersedia dan dapat diakses

    Selektif dalam memberikan cuti tahunan dengan mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai

    Melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi

    Bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir/sif, maka jam layanan dapat diatur kembali  

    Secara aktif tetap membuka akses kanal pengaduan baik melalui www.lapor.go.id, kanal aduan tatap muka, dan media lainnya untuk menampung aspirasi masyarakat

    Memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan jadwal atau cara akses layanan

    Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

  • THR Segera Cair, Ini Cara Cerdas Mengaturnya agar Tidak Habis dalam Sekejap!

    THR Segera Cair, Ini Cara Cerdas Mengaturnya agar Tidak Habis dalam Sekejap!

    Jakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) adalah momen yang selalu dinantikan oleh para pekerja, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai swasta. 
     
    Di tahun 2025, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR ASN. 
     
    Kabar baiknya, THR akan cair dalam waktu dekat! Tapi, bagaimana cara mengatur THR agar tidak langsung habis dalam sekejap? Simak tips berikut ini!
     

    Kapan THR cair?
    Sebelum membahas cara mengelola THR dengan bijak, penting untuk mengetahui kapan THR akan cair.

    ASN: Pencairan THR bagi ASN akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri. Jika Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025, maka THR diperkirakan mulai cair minggu depan.
    Pekerja swasta: Pemerintah mengimbau perusahaan untuk membayarkan THR paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.
     
    Dengan informasi ini, kamu bisa mulai merencanakan penggunaan THR lebih awal agar tidak langsung habis tanpa manfaat.
     

    Cara cerdas mengatur THR
    Agar THR tidak langsung ludes dalam waktu singkat, berikut beberapa strategi pengelolaannya:

    1. Sisihkan untuk kebutuhan pokok

    Sebelum tergoda untuk belanja keperluan Lebaran, alokasikan THR untuk kebutuhan pokok, seperti membayar tagihan listrik, air, atau cicilan bulanan. Dengan begitu, keuangan tetap stabil setelah Lebaran.

    2. Jangan lupa untuk menabung

    Sebaiknya alokasikan minimal 20-30 persen dari THR untuk ditabung. Bisa dalam bentuk tabungan konvensional, deposito, atau bahkan investasi seperti reksa dana dan emas.

    3. Gunakan untuk zakat dan sedekah

    Jangan lupa untuk menunaikan kewajiban zakat dan berbagi dengan sesama. Mengalokasikan sebagian THR untuk sedekah tidak hanya bermanfaat bagi orang lain, tetapi juga membawa berkah bagi keuanganmu.

    4. Buat anggaran belanja lebaran

    Banyak orang tergoda untuk belanja berlebihan saat menerima THR. Agar tidak boros, buat anggaran belanja yang jelas. Prioritaskan kebutuhan seperti pakaian, makanan, dan oleh-oleh secukupnya.

    5. Hindari belanja impulsif

    Diskon dan promo Lebaran memang menggiurkan. Namun, tetap bijak dalam berbelanja dan hindari membeli barang yang tidak terlalu dibutuhkan hanya karena tergoda diskon besar.

    6. Investasikan sebagian THR

    Jika ada sisa dana setelah memenuhi kebutuhan utama, pertimbangkan untuk berinvestasi. Investasi jangka panjang seperti emas, reksa dana, atau saham bisa menjadi pilihan yang bijak agar THR berkembang nilainya.
     
    THR memang bisa menjadi tambahan dana yang menyenangkan, tetapi jika tidak dikelola dengan baik, uang tersebut bisa langsung habis tanpa sisa. 
     
    Dengan perencanaan keuangan yang cerdas, kamu bisa menikmati Lebaran dengan lebih tenang tanpa khawatir keuangan berantakan setelahnya. Jadi, sudah siap mengelola THR dengan bijak?
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati Batas Waktu Pengangkatan Tenaga Non-ASN – Page 3

    Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati Batas Waktu Pengangkatan Tenaga Non-ASN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Oktober tahun 2025 dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bulan Maret tahun 2026.

    Hal itu ditegaskan dalam poin kesimpulan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB, dan BKN yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, di ruang rapat Komisi II DPR RI, Rabu (5/03/2025).

    “Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025-2030 yang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa,” kata Bahtra dalam rapat, Rabu (5/3/2025).

    Bahtra menyampaikan, penataan tenaga non-ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah.

    “Sebagaimana amanat pasal 66 UU nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya,” kata dia.

    “Ada 5 poin kesimpulan rapat, dan intinya adalah kami di Komisi II DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal agar penataan tenaga non-ASN ini segera selesai,” sambungnya.

    Dengan kesepakatan tersebut, lanjutnya, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak tahun 2005 akan diselesaikan secara sistematis.

    “Demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan, baik di kementerian lembaga maupun yang ada di daerah di provinsi dan kabupaten kota,” pungkasnya.

    Rekrutmen CPNS 2024 telah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang, seperti yang viral baru-baru ini. Sejumlah peserta seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan bakat-bakat unik mereka masing-masing. Mulai dari bakat bermusik hingga bela dir…