Kementrian Lembaga: ASN

  • Penundaan Pengangkatan CPNS, Pendapatan ASN Berpotensi Hilang Capai Rp6,7 Triliun

    Penundaan Pengangkatan CPNS, Pendapatan ASN Berpotensi Hilang Capai Rp6,7 Triliun

    JAKARTA – Penundaan pengangkatan CPNS yang sedianya dilakukan Maret 2025 menjadi Oktober 2025 atau Maret 2026 menjadi kabar buruk bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjadi pukulan bagi perekonomian lantaran akan menimbulkan kerugian.

    Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memperkirakan bahwa dengan adanya penundaan pengangkatan CPNS total pendapatan ASN yang berpotensi hilang sebesar Rp6,76 triliun.

    Menurutnya calon pegawai abdi negara yang sudah berharap pengangkatan CPNS pada Maret 2025, terlanjur resign lebih dulu dari pekerjaan sebelumnya, namun dikecewakan karena jadi pengangguran semu selama 9 bulan, dan pemerintah tidak mampu menjadi shock absorber disaat sektor swasta dilanda PHK massal.

    Bhima menjelaskan total angka tersebut muncul jika asumsinya rata-rata gaji pokok ASN sebesar Rp3,2 juta untuk masa kerja 0-3 tahun serta kemudian diambil 80 persen gaji pokok, dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan sehingga didapatkan sekitar Rp3 juta per bulan.

    “Kalau ada 9 bulan penundaan pengangkatan CPNS artinya ada potensi pendapatan per orang ASN yang hilang sebesar Rp27 juta. Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Selasa, 11 Maret.

    Bhima menyampaikan bahwa hal itu baru kerugian yang dialami para calon ASN karena tidak menerima pendapatan. Namun, penundaan pengangkatan CPNS juga berdampak bagi ekonomi.

    “Sementara dampak berganda yang hilang karena penundaan pengangkatan CPNS bisa lebih besar lagi ke total ekonomi,” jelasnya.

    Bhima menyampaikan Pemerintah sedang mengalami dua masalah akut yaitu pertama, pembukaan formasi CPNS sebanyak 250.407 posisi dilakukan sebelum masa pemerintahan baru Prabowo.

    “Artinya, perubahan prioritas program, dan perombakan alokasi belanja pemerintah era Prabowo berdampak signifikan terhadap formasi kebutuhan ASN,” jelasnya.

    Berikutnya masalah kedua yaitu, efisiensi belanja pemerintah (austerity measures) jadi alasan utama pemerintah menunda pengangkatan CPNS dengan target efisiensi belanja APBN sebesar Rp306 triliun dimana belum termasuk modal Danantara, sehingga belanja pegawai menjadi salah satu sasaran penghematan ekstrem.

    Bhima menyampaikan efisiensi anggaran yang berdampak pada penundaan pengangkatan CPNS tidak terlepas dari tiga faktor utama yaitu kegagalan penerimaan negara terutama paska Coretax bermasalah dan jatuhnya harga komoditas.

    Selanjutnya, pemborosan pembangunan infrastruktur era Jokowi berdampak pada pelebaran defisit APBN dan beban utang yang menembus Rp1.350 triliun termasuk utang jatuh tempo dan bunga utang harus dicari dari penghematan (meski tak cukup).

  • Simak Baik-baik! Pernyataan Lengkap Prabowo Soal THR & Gaji ke-13 ASN

    Simak Baik-baik! Pernyataan Lengkap Prabowo Soal THR & Gaji ke-13 ASN

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianti resmi mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Rencanaya akan dicairkan pada 17 Maret 2025 mendatang.

    Kebijakan THR ini diumumkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Selasa (11/3/2025). Dalam kesempatan ini, Prabowo didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

    Tidak hanya THR, Prabowo juga mengumumkan langsung gaji ke 13 bagi ASN, TNI – Polri, hingga pensiunan. Yang rencananya dibayarkan pada bulan Juni mendatang.

    “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima,” kata Prabowo.

    Pada kesempatan itu, Prabowo juga mengungkapkan ‘kado’ untuk masyarakat pada bulan Ramadan ini hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Seperti penurunan tiket pesawat, penurunan tarif tol, pemberian THR bagi karyawan swasta, hingga bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online.

    Berikut pernyataan lengkap Prabowo :

    Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan ramadan, dan kita semakin mendekati hari raya idul fitri 1446 H.

    Pemerintah menyadari bahwa saat bulan ramadan dan bulan Idulfitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat.

    Yaitu:

    1. Penurunan harga tiket pesawat. Setidaknya sebesar 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idulfitri.

    2. Penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran.

    3. Pemberian THR bagi karyawan Swasta, BUMN, BUMD dan

    4. Bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.

    Masih terkait dengan Idulfitri, saya telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13, bagi aparatur negara.

    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    Untuk THR dan gaji ke13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.

    Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

    Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

    THR akan dibayar 2 minggu sebelum hari raya Idulfitri mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025.

    Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025.

    Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran.

    Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimanapun bertugas.

    —-

    Tunjangan kinerja itu 100 persen. Pemberiannya. Diingatkan oleh Kementerian Keuangan.

    (emy/mij)

  • Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Ikut WFA Jelang Lebaran

    Pemerintah Minta Perusahaan Swasta Ikut WFA Jelang Lebaran

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta agar perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA) untuk para pekerjanya menjelang Lebaran. Hal ini untuk mendukung kelancaran arus mudik.

    Pemerintah sendiri juga sudah menyepakati penerapan pola kerja tersebut menjelang Lebaran. Adapun FWA atau WFA di instansi pemerintah mulai berlangsung pada 24 s.d 27 Maret 2025.

    “Untuk mensukseskan program mudik nasional, Kementerian Ketenagakerjaan menghimbau perusahaan swasta untuk mempertimbangkan penerapan WFA,” kata Yassierli, dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini juga tetap perlu memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan.

    “Penerapan WFA dengan tetap memperhatikan kelancaran operasional di masing-masing perusahaan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan usulan work from anywhere (WFA) untuk ASN dan pegawai BUMN menjelang mudik Lebaran telah disetujui. WFA akan dimulai pada 24 Maret 2025.

    “Alhamdulillah kami didukung dan mendapat persetujuan untuk melaksanakan work from anywhere dari 24 Maret 2025 hingga 27 Maret 2025,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025) dikutip dari detikNews.

    Dudy mengatakan pihaknya telah menemui sejumlah kementerian dan lembaga mengenai usulan WFA. Dia berharap kebijakan WFA dapat menjadi salah satu solusi kemacetan saat mudik Lebaran.

    Lebih lanjut, Dudy mengatakan kebijakan WFA juga akan kembali diusulkan untuk arus balik Lebaran 2025. Dia mengatakan pihaknya terus berkoordinasi mengenai usulan itu.

    (shc/rrd)

  • Viral Lurah Jatiraden Minta AC ke Bos Kasur, Respons Wali Kota Bekasi: Merusak Integritas

    Viral Lurah Jatiraden Minta AC ke Bos Kasur, Respons Wali Kota Bekasi: Merusak Integritas

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

    TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal tindak tegas Lurah Jatiraden Agus Budiyanto usai viral proposal minta bantuan AC ke pengusaha Bos Kasur. 

    Tri mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memeriksa Agus Budiyanto. 

    “Jika terbukti ada pelanggaran aturan atau prosedur, sanksi administratif akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab,” kata Tri, Selasa (11/3/2025). 

    Dia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana kantor pemerintahan harus dianggarkan melalui APBD atau mekanisme resmi sesuai aturan. 

    Dugaan permintaan pengadaan AC kepada pengusaha yang dilakukan Kelurahan Jatiraden lanjut dia, tidak dibenarkan karena dapat merusak integritas. 

    “Meminta bantuan langsung kepada pengusaha tanpa prosedur yang sah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas pemerintah,” tegas dia. 

    Tri memastikan, kejadian tersebut juga akan disikapi sebagai langkah korektif bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Pemerintah Kota Bekasi. 

    “Kami akan memastikan seluruh aparatur memahami prosedur yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum,” terangnya. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     
     
     
     

  • Penjelasan Lengkap Prabowo soal THR PNS & Gaji ke-13

    Penjelasan Lengkap Prabowo soal THR PNS & Gaji ke-13

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pencairan THR untuk ASN. Semua pegawai pemerintah mulai dari PNS, prajurit TNI-Polri, hakim, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK), hingga pensiunan ASN sejumlah 9,4 juta orang akan menerima THR dari pemerintah.

    Pencairannya sendiri dimulai Senin 17 Maret 2025, atau tepatnya sekitar 2 minggu menjelang Hari Raya Idulfitri yang kemungkinan jatuh pada 31 Maret 2025 mendatang.

    “THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” tegas Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

    Berikut ini paparan lengkap Prabowo soal pengumuman THR ASN jelang Hari Raya Idul Fitri 2025:

    Saudaraku sebangsa dan setanah air di manapun Anda berada, dan rekan-rekan media yang saya hormati. Hari ini kita sudah memasuki hari ke-11 bulan ramadan, dan kita semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

    Pemerintah menyadari bahwa saat bulan ramadan dan perayaan Idul Fitri mobilitas masyarakat akan sangat tinggi. Demikian juga dalam tingkat konsumsi, untuk itu dalam 11 hari bulan Ramadan ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat, yaitu satu penurunan harga tiket pesawat setidaknya sebesar 13-14% selama 2 minggu masa liburan Idul Fitri.

    Dua penurunan harga tarif tol dan transportasi selama mudik lebaran. Tiga pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan keempat bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan pada hari kemarin.

    Masih terkait dengan Idul Fitri, saya telah menandatangani PP Nomor 11 tahun 2025 yang mengatur Kebijakan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Negara.

    THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah. Termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima.

    Untuk THR dan gaji ke-13, besaran pemberiannya adalah bagi ASN pusat, Prajurit TNI-Polri dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Bagi ASN daerah diberikan sama dengan ASN pusat, dan sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanannya.

    THR akan dibayar 2 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan hari Senin tanggal 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu bulan Juni tahun 2025.

    Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama libur lebaran. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB yang telah bekerja keras untuk mempersiapkan hal-hal ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada aparatur negara, para hakim, para prajurit TNI-Polri dimana pun sedang bertugas.

    (hal/rrd)

  • THR ASN Cair 17 Maret, Gaji Ke-13 Juni

    THR ASN Cair 17 Maret, Gaji Ke-13 Juni

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI, Polri, Hakim, dan pensiunan akan dicairkan pada 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum lebaran.

    Sementara itu, gaji ke-13 bagi ASN akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.

    “Total (penerima THR dan gaji ke-13) mencapai 9,4 juta penerima,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (11/3/2025).

    Prabowo menjelaskan, besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI/Polri, serta hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sementara itu, bagi ASN di daerah, skema pembayarannya sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah. Sedangkan bagi pensiunan, besaran THR akan diberikan sesuai uang pensiun bulanan.

    “Semoga dengan adanya kebijakan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran,” ujar Prabowo terkait THR dan gaji ke-13 untuk ASN. 

  • Berapa yang Didapat dan Cara Menghitungnya?

    Berapa yang Didapat dan Cara Menghitungnya?

    Jakarta: Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya. 
     
    Selain sebagai tambahan pemasukan jelang Idulfitri, THR juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada para pegawai negeri. 
     
    Lalu, berapa besar THR yang akan diterima oleh PNS tahun ini? Bagaimana cara menghitungnya? Simak penjelasannya berikut ini.
     

    Aturan mengenai THR PNS 
    THR untuk PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah memberikan THR kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

    Selain itu, ada juga Gaji ke-13 yang diberikan sebagai tambahan penghasilan di pertengahan tahun, yang umumnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan atau keperluan lainnya.

    Komponen THR PNS 2025
    Besaran THR PNS tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga mencakup beberapa tunjangan tambahan. Berikut komponen perhitungannya berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024:
     
    – Gaji Pokok
    – Tunjangan Keluarga
    – Tunjangan Pangan
    – Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
    – Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja, maka akan diberikan tunjangan profesi atau tunjangan kehormatan sebagai penggantinya.
     

    Cara menghitung THR PNS 2025
    Perhitungan THR cukup sederhana, yaitu dengan menjumlahkan seluruh komponen penghasilan di bulan Maret.
     
    Rumus Perhitungan THR:
    THR = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tunjangan Jabatan/Umum + Tunjangan Kinerja (jika ada)
     
    Contoh perhitungan:
    Misalnya seorang PNS memiliki rincian penghasilan sebagai berikut:
     
    Gaji pokok: Rp5.000.000
    Tunjangan keluarga: Rp500.000
    Tunjangan pangan: Rp300.000
    Tunjangan jabatan: Rp1.000.000
    Tunjangan kinerja: Rp1.200.000
     
    Maka, THR yang diterima:
    THR = 5.000.000 + 500.000 + 300.000 + 1.000.000 + 1.200.000 = Rp8.000.000
     
    Begitu juga untuk Gaji ke-13, perhitungannya sama dengan THR tetapi berdasarkan penghasilan bulan Mei.
     

    THR PNS: hak dan manfaatnya
    Pemerintah memberikan THR sebagai bentuk penghargaan atas kinerja PNS sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 
     
    Dengan tambahan pemasukan ini, diharapkan PNS bisa lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Ramadan dan Lebaran.
     
    THR dan Gaji ke-13 adalah hak bagi para PNS yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Besarannya tergantung pada gaji pokok dan tunjangan yang diterima pegawai di bulan Maret dan Mei. 
     
    Dengan adanya THR, diharapkan para PNS bisa lebih nyaman merayakan Idulfitri bersama keluarga. Namun, ditekankan perhitungan THR ASN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah 2024, pemerintah saat ini bisa saja mengeluarkan peraturan baru yang merubah besaran dan kapan THR dan gaji ke-13 dibayarkan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pengumuman! THR PNS hingga TNI-Polri Cair Mulai Pekan Depan, Berapa Besarannya?

    Pengumuman! THR PNS hingga TNI-Polri Cair Mulai Pekan Depan, Berapa Besarannya?

    TRIBUNJAKARTA.COM – Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan mulai dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, atau pekan depan tanggal 17 Maret 2025.

    Hal ini disampaikan Prabowo saat melakukan konferensi pers terkait THR dan Gaji ke-13 ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan Tahun 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

    Prabowo menyebutkan, ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan akan mendapatkan THR dan juga gaji ke-13 sebesar 100 persen.

    “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/3/2025).

    Ketetapan terkait pemberian THR dan gaji ke-13 ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

    THR dan gaji ke-13 ini nantinya akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat ataupun daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah penerima total sebanyak 9,4 juta orang.

    Adapun besaran THR dan gaji ke-13 tersebut, untuk ASN di tingkat pusat mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

    Sedangkan untuk ASN di tingkat daerah, besaran yang diberikan sama dengan ASN pusat, namun sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing.

    Sementara untuk pensiunan, besaran yang diberikan yakni sebesar uang pensiun bulanan.

    Berbeda dengan THR yang dibayarkan mulai pekan depan atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, gaji ke-13 untuk ASN, Hakim, TNI-Polri, dan Pensiunan akan dibayar pada bulan Juni tahun 2025.

    Prabowo berharap, kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dalam mengelola kebutuhan khususnya selama mudik dan selama libur Lebaran.

    Itulah informasi mengenai pencairan THR bagi ASN.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Gampang! Begini Cara Cek Status BLT BBM 2025 secara Online

    Gampang! Begini Cara Cek Status BLT BBM 2025 secara Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tahun 2025.

    Program ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak oleh kenaikan harga BBM. BLT BBM 2025 diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu agar bantuan ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

    Pemerintah melakukan verifikasi terhadap calon penerima dengan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta beberapa kriteria tambahan.

    Kriteria Penerima BLT BBM 2025

    Penerima BLT BBM adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah diverifikasi agar bantuan ini tepat sasaran. Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini antara lain:

    Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).Bukan merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.Memiliki kondisi ekonomi yang tergolong tidak mampu berdasarkan data survei sosial ekonomi.Tidak menerima bantuan sosial lainnya yang serupa dalam waktu bersamaan.Cara Mengecek Status BLT BBM 2025

    Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan BLT BBM 2025 melalui dua metode, yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi Cek Bansos.

    1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos

    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.Pilih provinsi tempat tinggal.Pilih kabupaten atau kota.Pilih desa atau kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.Klik tombol cari data.Sistem akan menampilkan status kelayakan penerimaan BLT BBM 2025.

    2. Melalui aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.Jika belum memiliki akun, pilih opsi buat akun baru.Lengkapi data diri, termasuk NIK, nomor kartu keluarga (KK), username, dan password.Unggah swafoto dengan KTP serta foto KTP.Setelah data diverifikasi, akun akan diaktifkan.Masuk ke aplikasi dengan username dan password yang telah dibuat.Pilih menu cek bansos pada halaman utama.Masukkan data sesuai KTP, lalu tekan cari data.Sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan beserta statusnya.

  • Jangan Ketinggalan! Begini Cara Cek Penerima BLT BBM 2025

    Jangan Ketinggalan! Begini Cara Cek Penerima BLT BBM 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2025 untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

    Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama bagi keluarga miskin dan rentan yang penghasilannya bergantung pada konsumsi bahan bakar.

    Apa Itu BLT BBM?

    BLT BBM adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai kompensasi atas perubahan harga bahan bakar minyak (BBM). Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat.

    Penerima BLT BBM pada bulan Februari 2025 akan menerima dana bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan. Bantuan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan disalurkan dalam dua tahap, yaitu setiap dua bulan sekali sebesar Rp 300.000 per tahap.

    Dana ini akan disalurkan langsung oleh pemerintah melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), atau melalui PT Pos Indonesia bagi yang tidak memiliki rekening bank.

    Kriteria Penerima BLT BBM 2025

    Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran, berikut adalah sejumlah kriteria penerima BLT BBM 2025 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

    Keluarga miskin atau rentan miskin.Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI, atau Polri.Terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).Penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan nontunai (BPNT).Cara Mengecek Penerima BLT BBM 2025

    Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2025 dapat melakukan pengecekan secara online dengan cara berikut:

    1. Melalui website resmi Kemensos

    Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.Masukkan nama sesuai KTP.Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.Klik cari data.Tunggu hasil pencarian untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM.

    2. Melalui aplikasi cek bansos

    Unduh aplikasi cek bansos dari Play Store.Buat akun menggunakan NIK KTP dan data diri lainnya.Login ke aplikasi, lalu pilih menu cek bansos.Masukkan data wilayah dan nama penerima manfaat.Klik tombol cari dan tunggu hasilnya.

    Program BLT BBM 2025 merupakan bentuk bantuan pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi akibat kenaikan harga BBM, terutama bagi masyarakat miskin dan rentan. Dengan mekanisme penyaluran yang lebih terarah, diharapkan bantuan ini dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.