Kementrian Lembaga: ASN

  • Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025

    Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025

    Tunjangan Guru Madrasah Rp 2 Triliun Akan Cair Sebelum Idul Fitri 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) memastikan
    Tunjangan Profesi Guru
    (TPG) bagi
    guru madrasah
    periode Januari-Februari 2025 akan cair sebelum Lebaran.
    Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag
    Amin Suyitno
    mengatakan, Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025 dan proses pencairan tengah dipersiapkan.
    Dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan depan.
    “Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kami siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang akan cair sebelum Lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025,” kata Suyitno, dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2025).
    Suyitno menuturkan, tunjangan ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.
    “TPG bagi guru madrasah yang PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya,” ucap dia.
    Sementara itu, tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum
    inpassing
    , akan diberikan sebesar Rp 1.500.000 terlebih dahulu.
    “Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500.000 bagi guru madrasah non-ASN yang belum
    inpassing
    , akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG,” ucap dia.
    Peningkatan TPG bagi guru yang belum
    inpassing
    ini bertujuan untuk memberikan apresiasi dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru.
    Direktur GTK Madrasah Thobib Al-Asyhar menambahkan, TPG diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan, antara lain:
    1. Memiliki sertifikat pendidik yang telah terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
    2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
    3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.
    Anggaran TPG telah tersedia pada satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Dorong Polri Hukum Berat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar

    Dasco Dorong Polri Hukum Berat Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong Polri memberikan hukuman berat terhadap mantan Kapolres Ngada non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Lukman diduga menggunakan narkoba hingga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Ketua Harian Gerindra ini menilai langkah Polri dalam menindak AKBP Fajar sudah tepat. AKBP Fajar, seperti diketahui, akan menjalani sidang etik terkait kasus pelecehan hingga narkoba pada Senin, 17 Maret 2025 mendatang.

    “Saya pikir, langkah yang dilakukan Polri sudah tepat, bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya,” ujarnya di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dasco juga mendorong Polri agar memberikan hukuman berat secara pidana hingga pemecatan dari Polri terhadap AKBP Fajar. “Tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti, saya pikir harus selain pidana juga harus dipecat dari Polri,” pungkas Dasco.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas dengan memberi sanksi etik dan pidana terhadap mantan Kapolres Ngada, NTT non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga menggunakan narkoba dan mencabuli anak di bawah umur. 

    Hal itu disampaikan langsung oleh Listyo usai menghadiri peluncuran mekanisme baru tunjangan guru ASN daerah ke rekening guru di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Kamis (13/3/2025).  

    “Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik [sanksi] pidana maupun etik,” kata Listyo dikutip dari Antara.

  • Dasco: Percepatan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan

    Dasco: Percepatan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024 Diumumkan Minggu Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dikabarkan akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, paling lambat pekan depan.

    Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kala dirinya selesai melakukan inspeksi mendadak (sidak) MinyaKita di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (14/3/2025).

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” tuturnya.

    Dasco mengemukakan pada dua hari lalu pihaknya telah memberikan masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR RI dengan KemenpanRB dan BKN beberapa waktu lalu.

    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” jelasnya.

    Sebelumnya, pemerintah dan DPR sepakat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 dilakukan pada Oktober 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret 2026.  

    Adapun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap tujuh agenda transformasi manajemen ASN. 

    Menurutnya, poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Dia juga mengatakan agenda tersebut adalah intisari dari UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

  • Kelompok PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

    Kelompok PNS Ini Tak Dapat THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri akan dicairkan 100% tanpa ada potongan. Dalam hal ini Pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah.

    “Komponen yang dibayar adalah gaji, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100% dan dasar perhitungannya adalah penghasilan Februari 2025. Tidak ada potongan atau iuran dan PPh-nya ditanggung oleh pemerintah,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

    THR ASN akan dibayarkan mulai 17 Maret 2025 atau dua minggu sebelum Lebaran. Saat ini pemerintah juga telah menyiapkan Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025 dengan rincian untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebanyak 2 juta orang sekitar Rp 17,7 triliun, untuk pensiunan 3,6 juta orang Rp 12,4 triliun, serta untuk ASN daerah Rp 19,3 triliun.

    Meski begitu, ternyata tidak semua PNS bisa mendapatkan THR ataupun gaji ke-13 pada tahun ini. Hal tersebut sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

    Sebab dalam Pasal 8 aturan itu disebutkan THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain, atau

    “Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Pasal 8 huruf (b).

    Dengan kata lain, para abdi negara yang sedang tidak bertugas di luar tanggungan negara maupun yang sedang bekerja di instansi lain di luar pemerintah tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2025 ini.

    (fdl/fdl)

  • Protes SKB Angkutan Lebaran, Truk Ancam Stop Operasi, Ini Kata Pelaku Usaha – Halaman all

    Protes SKB Angkutan Lebaran, Truk Ancam Stop Operasi, Ini Kata Pelaku Usaha – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFi) Jakarta, mengusulkan agar Pemerintah bisa meninjau ulang atau ada diskresi terhadap aturan pembatasan angkutan barang pada musim Lebaran/Idul Fitri tahun ini.

    Aturan itu dinilai berpotensi merugikan bisnis logistik dan melemahkan pertumbuhan perekonomian nasional yang telah ditargetkan 7-8 persen oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Menurut hemat kami, waktu pembatasan angkutan barang selama 2 minggu itu terlalu lama. Idealnya cukup selama H-4 s/d H+4 saja supaya kegiatan logistik dan perekonomian bisa tetap berjalan sebagaimana mestinya dan diharmonisasikan dengan arus mudik maupun arus balik (angkutan penumpang) Lebaran,” ujar Ketua ALFI Jakarta, Adil Karim, beberapa waktu lalu.

    Dia menegaskan, kebijakan yang telah disampaikan Pemerintah agar menjalankan Work From Anywhere (WFA) sebelum dan dan sesudah Lebaran adalah kebijakan kerja yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari mana saja. WFA merupakan pengaturan kerja fleksibel yang memberikan kebebasan kepada pekerja untuk memilih tempat bekerja.

    “Idealnya WFA bisa dimanfaatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN untuk melakukan mudik Lebaran lebih awal. Sehingga mobilisasi penumpang arus mudik bisa lebih terkondisikan,” ucap Adil.

    ALFI berharap sebelum pengambilan keputusan pengaturan Angkutan Lebaran, bisa akomodatif dan memperhatikan keduanya yakni terhadap pergerakan barang atau logistik maupun pergerakan (mobilisasi) orang/penumpang.

    “Pergerakan angkutan barang dan angkutan penumpang selama Lebaran mesti berjalan harmonis demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional, dan jangan sampai ada salah satunya yang dikorbankan,” ucap Adil.

    Khawatirkan Closing Time

    Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) juga menyoroti aturan pembatasan/larangan operasional angkutan barang dan logistik terutama terhadap ekspor menjelang dan pasca Lebaran tahun ini.

    Sebab, selain kontraproduktif dengan semangat dalam mendukung pertumbuhan perekonomian nasional yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 7-8 persen, aturan yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) itu juga berpotensi melemahkan kinerja ekspor nasional dan menimbulkan high cost logistik.

    Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP GPEI Toto Dirgantoro, menyayangkan adanya SKB itu sekaligus mendesak instansi terkait untuk merevisinya atau meninjau ulang lantaran aktivitas logistik lainnya seperti pelabuhan, hinterland (industri)-nya tetap berkegiatan.

    “SKB itu kami sayangkan karena kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi nasional yang telah dicanangkan Presiden Prabowo yakni 7-8 persen. Sebelumnya, Depalindo dan GPEI juga sudah secara resmi memberikan masukan agar jangan sampai ada hambatan pada aktivitas logistik terutama ekspor yang notabene menghasilkan devisa negara,” ujar Toto.

    Dia menegaskan jika aturan pembatasan operasional sesuai SKB itu tetap dipaksakan justru akan memunculkan praktik permohonan pengajuan dispensasi dilapangan yang pada akhirnya pengangkutan muatan ekspor dari dan ke pelabuhan mesti memenuhi berbagai persyaratan tertentu, seperti memakai jasa kawalan yang ujung-ujungnya bisa mendongkrak biaya logistik ekspor.

    “Mumpung masih ada waktu, karenanya Depalindo meminta SKB itu ditinjau ulang demi kelancaran arus barang dan logistik saat libur Lebaran. Walaupun ada pembatasan/larangan angkutan barang cukup bisa dilakukan pada H-1 hingga H+2 Lebaran,” tegas Toto.

    Dia mengungkapkan, disisi lain pada periode pembatasan dalam SKB itu kegiatan pelabuhan atau sisi laut-nya seperti aktivitas layanan kapal dan bongkar muat tetap berjalan.

    Maka dari itu, imbuhnya, kegiatan sisi daratnya (angkutan) juga idealnya tetap beroperasi untuk menghindari eksportir terkena batas akhir waktu pengapalan atau closing time, juga mengingat kondisi industri nasional yang sedang berat, serta mengingat target peningkatan ekspor sesuai harapan Pemerintah.

    Toto mengatakan, mestinya, diberikan solusi agar kegiatan ekspor tetap berjalan serta tidak dibatasi dan tetap diizinkan, dan hanya diatur rute jalan-nya saja serta jam operasionalnya meskipun tidak melalui akses tol tetapi tetap bisa lewat akses arteri atau alternatif.

    Apalagi, kata dia, area hinterland (industri) dari suatu pelabuhan umumnya tidak terlalu jauh jaraknya. Seperti halnya Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini didominasi hinterland  Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), maupun Jawa Barat dan sekitarnya.

    “Jadi mari sama-sama kita peduli terhadap kelangsungan dan pertumbuhan bisnis untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional tidak bertambah kritis, namun tetap memperhatikan (lewat harmonisasi regulasi) demi kenyamanan angkutan penumpang Lebaran atau Idul Fitri,” harap Toto.

    Antisipasi

    Otoritas dan Manajemen Terminal Peti Kemas Pelabuhan (TPK) di Pelabuhan Tanjung Priok perlu mengantisipasi agar terhindar dari kepadatan arus barang atau potensi kongesti menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang dan logistik secara nasional pada 20 Maret 2025, imbas penolakan SKB Angkutan Barang saat Lebaran (Angleb) 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Dalam SKB tersebut, ditegaskan Pembatasan Angkutan Barang mulai sejak 24 Maret hingga 8 April 2025, atau sekitar 16 hari.

    Kegiatan layanan kapal dan bongkar muat barang di pelabuhan tetap berjalan, namun jika truk pengangkut barang melakukan stop operasi, otomatis memengaruhi kegiatan receiving dan delivery kargo/peti kemas dari dan ke pelabuhan. Dampaknya terjadi penumpukan barang maupun peti kemas yang berlebihan di pelabuhan.

    “Jadi mesti disiapkan sedini mungkin antisipasinya, dan bagaimana contigensi plan-nya yang tidak menimbulkan high cost logistik jika aksi stop operasi armada truk pengangkut barang itu betul-betul terjadi pada pekan depan,” ujar Wawan salah satu pegiat pengurusan barang ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok.

    Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pelabuhan tersibuk di Indonesia mengingat lebih dari 65 persen aktivitas ekspor impor nasional maupun domestik melalui pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu.

    Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang melayani ekspor impor melalui pelabuhan itu yakni: Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal 3-IPC TPK, dan Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

    Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan stop operasi mulai 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025, sebagai bentuk protes atau penolakan terhadap adanya aturan pelarangan operasional truk pengangkut barang termasuk ekspor impor menjelang dan sesudah Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H.

    “Sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan semua pengurus Aptrindo di daerah-daerah pada hari ini (Senin, 10 Maret 2025), kami perusahaan truk yang tergabung dalam Aptrindo memutuskan untuk melakukan stop operasi mulai pekan depan, 20 Maret 2025 hingga 8 April 2025,” ujar Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan.

    Aptrindo menilai aturan pembatasan operasional angkutan barang cukup dilakukan maksimal 6 hari saja yakni 3 hari sebelum hari H (Lebaran) dan 3 hari setelah Lebaran.

    “Kalau sesuai SKB itu pelarangan angkutan barang dilakukan selama dua minggu. Makanya, kalau Pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dan keluhan pelaku usaha logistik, maka sekalian saja kita putuskan untuk Stop Operasi pada 20 Maret 2025,” tegas Gemilang.

    Gemilang juga menegaskan bahwa SKB pembatasan Angkutan Lebaran 2025 itu, justru dinilai paradoks lantaran tidak sejalan dengan upaya dan target Pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.

     

  • Dasco Sebut Solusi Pengangkatan CPNS-PPPK Diumumkan Pekan Depan

    Dasco Sebut Solusi Pengangkatan CPNS-PPPK Diumumkan Pekan Depan

    loading…

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintah akan mengumumkan nasib pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 dan PPPK pada pekan depan. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut pemerintah akan segera mengumumkan nasib percepatan pengangkatan calon aparatur Sipil negara ( CASN ) hasil seleksi 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ). Pengumuman kemungkinan akan dilaksanakan pada pekan depan.

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” kata Dasco usai melakukan Sidak ke Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

    Dasco menyampaikan bahwa Komisi II DPR telah memberikan masukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan merapikan pendataan dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” ujarnya.

    Diketahui, pemerintah memutuskan mengundur atau menyesuaikan pengangkatan CPSN dan PPPK. Berdasarkan kesepakatan Kementerian PANRB dan Komisi II DPR, pengangkatan CPNS 2024 dilakukan pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada Maret 2026.

    Sementara, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan pemerintah telah memiliki solusi dari polemik pengangatan CPNS dan PPPK. “Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update,” kata Gibran.

    Adapun Presiden Prabowo Subianto menegaskan telah mengurus masalah pengangkatan CPNS dan PPPK. “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo usai menghadiri acara di Plasa Insan Berprestasi, Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    (abd)

  • Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,6 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran

    Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp31,6 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran

    Jakarta: Menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1446 H, Bank Mandiri telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp31,6 triliun untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat. 
     
    Jumlah tersebut meningkat 5,9 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. 
     
    Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara mengatakan, langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri mendatang, terutama pada masa pembayaran gaji dan THR ASN.
     
    Sebagian besar dari alokasi kebutuhan uang tunai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengisian ATM Bank Mandiri yang diprediksi mencapai Rp48,6 triliun selama periode tersebut.
     

    Optimalisasi ATM dan Channel Pembayaran
    Sebagian besar dari alokasi uang tunai ini akan digunakan untuk pengisian ATM Bank Mandiri yang diprediksi mencapai Rp48,6 triliun selama periode Ramadan dan Idul Fitri. 

    Untuk memastikan kelancaran transaksi, Bank Mandiri mengoptimalkan pengisian 12.905 unit ATM/CRM (ATM setor tarik) yang terhubung dengan jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa/Plus.
     
    Tak hanya itu, Bank Mandiri juga mengoptimalkan layanan digital dan pembayaran elektronik guna memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi, seperti 264.000 mesin EDC dan aplikasi Livin’ by Mandiri.
     
    “Sejalan dengan tema program Ramadan tahun ini, yakni Raih Ketenangan, Banyak Kemenangan dan mengingat banyaknya pengguna Livin’ by Mandiri, kami akan mengoptimalisasi kapasitas superapp ini agar tetap dapat memberikan layanan prima saat puncak transaksi, sehingga nasabah dapat beribadah dan berlibur dengan tenang,” jelas Ashidiq dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 Maret 2025.

    Livin’ by Mandiri Tetap Prima saat Ramadan
    Dia menambahkan, untuk memastikan kelancaran transaksi BI FAST nasabah, pihaknya akan menyediakan likuiditas yang memadai pada Rekening Settlement Dana (RSD) untuk mengantisipasi lonjakan transaksi BI FAST pada periode Ramadhan dan Idul Fitri.
     
    Sedangkan langkah preventive maintenance akan dilakukan pada 2.842 ATM/CRM yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di lokasi strategis seperti rest area, bandara, stasiun, terminal, pelabuhan, pusat perbelanjaan, hotel, SPBU dan tempat wisata.
     
    Nasabah juga dapat menggunakan Livin’ by Mandiri yang mampu memenuhi berbagai kebutuhan seperti cek saldo, transfer, pembayaran tagihan bulanan & e-commerce, top up e-money maupun e-wallet, serta pembayaran dengan QRIS. Bahkan, nasabah juga dapat melakukan pemesanan tiket kereta, pesawat, sampai tempat wisata melalui fitur Sukha pada super app ini.
     
    “Dengan fitur top up Mandiri e-money pada Livin’ by Mandiri, nasabah yang melakukan perjalanan lewat tol akan sangat dimudahkan karena top up dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja,” imbuh Ashidiq.
     
    Ashidiq menjelaskan, pihaknya juga akan memastikan kesiapan jaringan IT secara optimal untuk mengantisipasi kenaikan transaksi yang dilakukan nasabah pada seluruh channel pembayaran elektronik, dengan membentuk tim monitoring IT yang selalu siaga.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Prabowo Rancang Pulau untuk Koruptor, Pramono Akan Bangun Pulau Kucing – Halaman all

    Prabowo Rancang Pulau untuk Koruptor, Pramono Akan Bangun Pulau Kucing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prabowo rancang pulau untuk koruptor, Pramono akan bangun Pulau Kucing.

    Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menggagas ide soal pemanfaatan pulau.

    Prabowo akan membangun penjara terpencil bagi koruptor agar tidak bisa melarikan diri.

    Pramono akan membangun Pulau Kucing di Kepulauan Seribu sebagai destinasi wisata.

    Berikut ini ide Prabowo dan Pramono soal pemanfaatan pulau:

    Prabowo Rancang Pulau untuk Koruptor 

    Presiden RI Prabowo Subianto berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Menurut Prabowo, lokasi tersebut akan dipilih agar narapidana kasus korupsi tidak dapat melarikan diri. 

    Wacana ini disampaikan dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

    “Saya nanti juga akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil, mereka tidak bisa keluar malam hari,” ujar Prabowo di akhir pidatonya. 

    Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan bahwa korupsi hanya akan membawa kehancuran bagi suatu negara. 

    Ia menilai bahwa tidak ada negara yang bisa mencapai kemakmuran jika korupsi masih merajalela. 

    Presiden juga menegaskan komitmennya dalam memerangi korupsi tanpa rasa takut. 

    “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia mana pun, saya tidak takut,” tegasnya.

    Pramono Akan Bangun Pulau Kucing

    Pramono Anung menjanjikan bakal membangun puskesmas hewan di setiap wilayah di ibu kota.

    Pasalnya, saat ini Jakarta baru memiliki satu puskesmas hewan yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan.

    “Mudah-mudahan nanti di akhir jabatan saya, setiap kota dan kabupaten itu punya puskesmas hewan,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/3/2025).

    “Puskesmas hewan di Ragunan juga akan kami upgrade, kami perbaiki,” tambahnya menjelaskan.

    Politikus senior PDIP ini mengungkapkan keinginannya untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah terhadap hewan sesuai dengan konsep kota berkelanjutan.

    Selain berencana membangun puskesmas hewan di setiap kota dan kabupaten, Pramono juga terus menjalankan program sterilisasi kucing jantan.

    Tak main-main, tahun ini Pemprov DKI Jakarta menargetkan melakukan sterilisasi terhadap 21 ribu kucing.

    Pramono juga menyinggung soal pemberian makan kucing liar di tempat-tempat umum, sehingga kucing-kucing tersebut dapat hidup dengan baik di Jakarta tanpa mengganggu masyarakat.

    Sebab diakui Pramono, tak semua orang bisa menerima kehadiran kucing-kucing liar.

    “Yang jelang kami akan mengatur bahwa kucing di Jakarta itu bisa dengan mudah hidup dengan baik, karena tidak semua orang bisa menerima itu. Bahkan di beberapa tempat orang sangat alergi dengan kucing liar dan itu enggak boleh terjadi, maka kemudian populasinya harus dibatasi,” kata dia.

    “Untuk itu sterilisasi kucing jantan juga harus dilakukan dan mudah-mudahan tahun ini bisa 21 ribu itu kami lakukan,” sambungnya.

    Aturan Pemanfaatan Pulau

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan langkah tegas dalam mengatur pemanfaatan pulau-pulau kecil di Indonesia. 

    Salah satu kebijakan utama adalah pelarangan penguasaan pulau secara utuh oleh investor. 

    Dalam rangka pengelolaan yang berkelanjutan, KKP menegaskan bahwa penguasaan pulau-pulau kecil harus mengedepankan prinsip kelestarian dan kesejahteraan masyarakat.

    Sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Presiden No.34 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.8 Tahun 2019, setidaknya 30 persen dari luas pulau kecil harus dikuasai langsung oleh negara.

    Sementara itu, pelaku usaha diperbolehkan menguasai maksimal 70 persen dari luas pulau, dengan kewajiban untuk menyediakan ruang terbuka hijau minimal 30 persen dari luas yang dimanfaatkan.

    Pengelolaan pulau kecil juga memerlukan izin resmi, terutama bagi pulau yang memiliki luas kurang dari 100 kilometer persegi. Pelaku usaha yang ingin memanfaatkan wilayah laut sekitar pulau tersebut juga wajib mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Dalam upaya memperkuat pengawasan, KKP mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

    Pemerintah juga terus meningkatkan pelayanan publik, termasuk perizinan usaha pada subsektor pengelolaan ruang laut, sebagai bagian dari komitmen untuk mendukung ekonomi biru.

    Indonesia memiliki sekitar 17.024 pulau yang terdaftar di PBB, dengan lebih dari 98 persen di antaranya adalah pulau-pulau kecil dengan luas di bawah 100 kilometer persegi.

    Pulau-pulau kecil ini sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan berkelanjutan.

    Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Pengawasan, Penertiban, dan Pengendalian Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil di Indonesia (TGP5KI) melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Polhukam No.30 Tahun 2023.

    Tim ini bertugas untuk mengatasi permasalahan dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, dengan KKP sebagai salah satu anggotanya.

  • Dasco: Pekan depan pemerintah akan putuskan soal pengangkatan CPNS

    Dasco: Pekan depan pemerintah akan putuskan soal pengangkatan CPNS

    Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa paling lambat pekan depan pemerintah akan menyampaikan keputusan tentang percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan,” kata Dasco setelah kunjungan kerja ke Pasar Kramat Jati, Jakarta, Jumat.

    Beberapa hari lalu, dia mengatakan DPR sudah memberi masukan kepada pemerintah berdasarkan hasil rapat Komisi II DPR. Pihaknya meminta pemerintah menggelar simulasi-simulasi percepatan pendataan dan merapikan pendataan.

    Menurut dia, DPR menginginkan agar pengangkatan CPNS dan PPPK dipercepat dan semuanya diangkat pada tahun 2025.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memastikan bahwa perkembangan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sedang diurus oleh pemerintahannya.

    “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo ditemui di Plaza Insan Berprestasi di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Kamis.

    Presiden lebih lanjut menunjukkan gestur jempol sebagai isyarat yang memperkuat bahwa ketentuan terkait pengangkatan CASN 2024 memang sedang digodok.

    Adapun pemerintah sebelumnya menyesuaikan atau menunda pengangkatan CPNS, dari sebelumnya yang direncanakan sekitar pertengahan 2025 menjadi Oktober 2025.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa hal itu dilakukan dalam rangka memperbaiki tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • 8
                    
                        Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan
                        Nasional

    8 Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan Nasional

    Pengangkatan CPNS 2024 Bakal Diumumkan Pekan Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR
    Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah akan mengumumkan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 paling lambat pekan depan.
    Pasalnya, pemerintah sebelumnya menunda
    pengangkatan CPNS
    dan PPPK 2024 ke tahun 2026.
    “Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK,” ujar Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
    Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.
    Dia menyebut, DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat pengangkatan
    CASN 2024
    di tahun 2025 ini.
    “Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
    “Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026,” kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
    Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
    Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.