Kementrian Lembaga: ASN

  • Kadin Papua, Triwulan pertama kondisi ekonomi di Papua terlihat lesu

    Kadin Papua, Triwulan pertama kondisi ekonomi di Papua terlihat lesu

    Foto; Aman Hasibuan/Radio Elshinta

    Kadin Papua, Triwulan pertama kondisi ekonomi di Papua terlihat lesu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 17 Maret 2025 – 21:39 WIB

    Elshinta.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua, Ronald Antonio Bonai menyatakan memasuki triwulan pertama kondisi ekonomi di Jayapura terlihat tampak lesu.

    “Kita sudah memasuki triwulan pertama, dan saya minggu lalu melihat kondisi daerah seperti di Jayapura serta beberapa daerah lainnya kelihatan ekonomi lesu. Kami dari Kadin melihat kondisi ekonomi yang lesu ini dampak dari efesiensi anggara dan proyek dari pemerintah belum berjalan,” ujar Ketua Kadin Ronald Bonai, Senin (17/3). 

    Ia mengatakan, untuk wilayah Papua yang menggerakkan sektor ekonomi adalah sebagian besar dari proyek pemerintah dan juga daya beli dari pada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kami melihat banyak tunjangan atau hak-hak dari ASN ada terjadi pemangkasan sehingga daya belipun menuurun. 

    “Tidak berjalan proyek-proyek pemerintah sampai dengan bulan Maret ini sehingga terlihat ada terjadi kelambatan ekonomi di Papua,” katanya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

    Selain itu, ujar Ronald, adanya efesiensi anggaran pemerintah ini juga berdampak pada perhotelan yang terlihat hunian hotel sepi karena kegiatan-kegiatan dari pemerintah tidak lagi dilakukan di hotel. 

    Dikatakan dia, pihaknya dari Kadin sebagai mitra pemerintah bisa membantu menggerakkan ekonomi di Papua ketika pemerintah sudah mulai bergerak melakukan pekerjaan-pekerjaan. 

    “Para pelaku UMKM tidak bisa bergerak kalau anggaran dari pemerintah itu sendiri belum di jalankan. Jadi kami hanya menunggu dari pemerintah karena sebagian pelaku bisnis banyak yang mengeluh terkait kondisi ekonomi sekarang ini,” paparnya.

    Ronald berharap kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota agar anggaran APBDnya bisa segera dijalankan terutama proyek-proyek pemerintah sehingga anggaran itu bisa bergulir di masyarakat agar daya beli masyarakat bisa berjalan.

    “Kita lihat sekarang ekonomi di Jayapura sepertinya tidak berjalan dengan baik. Terlihat beberapa restaurant sepi, hotel-hotel kelihatan lesu,” ungkapnya.

    Kemudian, Ronal menuturkan, pihaknya melihat daya beli masyarakat pun di pasar sepi tidak seperti dulu. Bahkan, banyak yang mengeluh lambatnya perputaran ekonomi. 

    “Kita harap pada bupati/walikota yang sudah dilantik bisa segera menjalankan proyek-proyek agar anggaran bisa beredar di masyarakat,” bebernya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan – Halaman all

    Sosok ASN Diduga Depresi Akhiri Hidup Dituduh Curi HP hingga Warga Bakar Mapolsek Kayangan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan membenarkan adanya peristiwa kericuhan di Polsek Kayangan, namun belum mengetahui penyebab kejadian tersebut.  

    Made Wiryawan belum memberi penjelasan terkait pemicu kemarahan warga sampai merusak kantor Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

    “Iya benar ada kejadian itu (kericuhan), soal penyebabnya kami belum tahu, informasinya masih simpang siur,” kata Wiryawan via WhatsApp, Selasa (18/3/2025).

    Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Tribun Lombok, insiden ini diduga dipicu kemarahan warga karena ada satu warga mengalami depresi hingga akhiri hidup setelah diperiksa polisi.

    Sore hari sebelumnya, warga atas nama Rizkil Watoni, seorang ASN, staf Bidang Tata Ruang DPUPP-PKP dikabarkan akhiri hidup. 

    Diduga dia menghabisi nyawa sendiri karena depresi dituduh mencuri handphone di salah satu toko modern.

    Terduga pelaku diduga stres setelah keluar dari tahanan sementara. 
    Usai menjalani pemeriksaan di Polsek Kayangan, terduga pelaku pulang dan semakin tertekan sampai nekat menghabisi nyawa sendiri.  

    Sebelum akhiri hidup dia sempat bercerita kepada keluarga bahwa dia tidak mencuri, tapi salah ambil barang saat belanja. 

    Mendengar cerita ini, warga yang mengenal korban sebagai anak yang baik kemudian melampiaskan kemarahan dengan menyerbu kantor polisi.

    Warga menyerang kantor Polsek Kayangan Lombok Utara. Warga juga membakar kendaraan yang ada di markas polisi tersebut. 

    Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. 

    Tribun Lombok masih berusaha mendapatkan keterangan terkait hal ini. 

     

    Sosok ASN Rizkil Watoni

    Sang ayah Nasruddin menceritakan, Rizkil Watoni adalah sosok pemuda baik yang menjadi tulang punggung keluarga. 

    Dia merupakan pemuda yang gigih dan berprestasi.

    Setelah lulus SMA ia merantau menjadi Pekerja Migran untuk mencari biaya kuliah. 

    Akhirnya dia mendapatkan beasiswa di salah satu kampus di Malang, Jawa Timur. 

    Pada 2023, ia lulus menjadi ASN PPPK, menjadi staf teknis di Dinas PUPR Kabupaten Lombok Utara.  

    Meski sudah menjadi ASN, untuk menopang beban hidup keluarga Rizkil Watoni juga berjualan es keliling setelah pulang dari kantornya. 

    Di kampung, ia dikenal sebagai pemuda yang taat ibadah. 

    Dengan kejadian ini, pihak keluarga merasa begitu terpukul.

    WARGA BAKAR POLSEK – Nasruddin, ayah Rizkil Watoni menunjukkan surat perjanjian damai dalam kasus dugaan pencurian HP usai mediasi di Polsek Kayangan, Senin (18/3/2025). Tapi sang anak memilih mengakhiri hidup karena diduga mendapat tekanan dari oknum kepolisian.

    Kini, Nasruddin dan pihak keluarga berharap agar oknum polisi yang diduga menekan mental anaknya diberhentikan dari instansi kepolisian.

    Begitu juga dengan pelaku yang memviralkan video isi CCTV di toko modern tersebut agar dapat ditindak. 

    “Harapan kami, kami bisa mendapatkan keadilan, oknum aparat yang kami duga menekan anak kami hingga depresi diberhentikan dari kepolisian, lalu yang viralin video itu ditangkap,” tegas Nasruddin.

     

    Penjelasan Polisi

    Sementara itu saat dikonfirmasi terkait dugaan oknum polisi yang menekan korban sampai depresi, Kasubsi Humas Polres Lombok Utara Ipda Made Wiryawan belum memberikan jawaban.  

    Terpisah, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan, pada malam kejadian penyerangan markas, turun ke lokasi untuk mengecek kondisi. 

    Saat ini Polda NTB tengah menyelidiki pemicu penyerangan tersebut.

    MAPOLSEK KAYANGAN DIBAKAR – Tangkapan layar video yang diterima Tribunnews memperlihatkan Mapolsek Kayangan di Nusa Tenggara Barat dirusak dan dibakar oleh sejumlah warga pada Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita. (Dok. Polda NTB)

    Untuk diketahui, Mapolsek Kayangan di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dirusak dan dibakar oleh sejumlah orang, Senin, (17/3/2025), pukul 18.30 Wita.

    Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews dari Siaga Ops II Polda NTB, perusakan itu diduga dilakukan oleh warga Dusun Lokok Are, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan.

    Perusakan itu disebut dikoordinir oleh seorang warga yang bernama Hamdan.

    Menurut video yang didapatkan Tribunnews, terlihat ada sejumlah orang yang membawa benda panjang yang terlihat seperti tongkat.

    Benda itu tampak dihantamkan ke jendela untuk memecahkan kaca.

    Kemudian, terlihat ada api besar yang berkobar di dekat pagar. 

     

     
     

     
     
       

  • Istana: pengangkatan CASN tak boleh gegabah karena “backbone” bangsa

    Istana: pengangkatan CASN tak boleh gegabah karena “backbone” bangsa

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tidak boleh gegabah dan terburu-buru karena ASN merupakan pelayan publik yang menjadi tulang punggung (backbone) bangsa.

    “CASN itu kan pelayan publik, pelayan masyarakat. Jadi ‘backbone’ nya bangsa kita. Kalau mau jujur, orang (jabatan) politik seperti saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” kata Hasan dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam.

    Berbeda dengan jabatan politis seperti menteri dan kepala lembaga, Hasan menekankan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang akan mengabdi hingga puluhan tahun, sehingga diperlukan analisis jabatan sesuai kebutuhan.

    Pemerintah membutuhkan waktu untuk menganalisis jabatan untuk melakukan penempatan CASN sesuai yang dibutuhkan pemerintah saat ini.

    Pemerintah mengakui sebelumnya telah mencari formula dalam pengangkatan CASN sesuai kesiapan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

    “Karena memang kemudian pemerintah punya rencana, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat, nah ini harus dikaji, harus dirumuskan, harus dibuatkan simulasi-nya sesuai apa enggak dengan kebutuhan. Sesuai apa enggak dengan pelayanan publik nantinya. Ketika kita sudah ketemu formulasi-nya, kemudian baru bisa diumumkan,” kata Hasan.

    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN untuk formasi tahun 2024.

    Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

    “Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

    Mensesneg mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir untuk proses penerimaan PPPK 2024 ini sehingga diharapkan selanjutnya pengangkatan ASN dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan.

    Presiden juga menekankan bahwa proses tersebut bukanlah mengenai membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi dilakukan dalam rangka memastikan kebutuhan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bupati Tolikara soroti kinerja ASN dalam pelayanan warga

    Bupati Tolikara soroti kinerja ASN dalam pelayanan warga

    Wamena (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan mendorong aparatur sipil negara (ASN) setempat bisa meningkatkan etos kerja guna maksimalkan pelayanan kepada warga.

    Bupati Tolikara Wilem Wandik menyoroti kinerja ASN dalam pelayanan bagi warga itu disampaikan dalam keterangan tertulis di Wamena, Selasa.

    Ia mengatakan tentang pentingnya dalam menjalankan tugas sebagai ASN sehingga program kerja melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dapat terlaksana dengan baik.

    ”Visi misi kami tidaklah mudah walaupun sudah memiliki komitmen akan tetapi, komitmen itu tidak dapat terwujud sendiri tanpa dukungan dari bapak dan ibu sebagai ASN di Kabupaten Tolikara,” katanya.

    Ia membutuhkan komitmen yang tinggi serta loyalitas seluruh ASN dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Tolikara dalam mendukung program kerja selama lima tahun ke depan.

    ”ASN harus loyalitas dan bersinergi serta komitmen yang kuat kepada pimpinan agar program kerja yang telah disusun dan direncanakan tepat sasaran serta ada dampak positif kepada masyarakat Tolikara,” ujarnya.

    Dia menjelaskan ASN sudah harus mulai membudayakan disiplin pada dirinya untuk membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tolikara.

    ”Kami harap seluruh ASN dapat mendisplinkan diri sendiri dengan baik salah satunya rajin masuk kerja dan saling berkoordinasi dalam menjalankan setiap program yang ada,” katanya.

    Dia menambahkan hasil inspeksi mendadak atau sidak beberapa hari lalu banyak OPD yang tidak aktif, maka mulai saat ini perlu diperbaiki.

    ”Kami minta pimpinan OPD sudah harus mulai mengevaluasi kinerja di interen sehingga aktivitas perkantoran di Kabupaten Tolikara dapat berjalan optimal,” ujarnya.

    Selain itu, kata dia, masalah kebersihan pun harus ditingkatkan sehingga masyarakat maupun ASN sendiri menjadi betah ketika bekerja.

    Permasalahan antara pimpinan dan staf segera diselesaikan internal supaya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Tolikara.

    ”Dalam kepemimpinan kami lima tahun ke depan OPD harus meningkatkan kualitas pelayanan dan kehadiran serta sumber daya manusia atau SDM perlu ditingkatkan sebagai ujung tombak pemerintahan ini ke depan,” katanya.

    Dia menyadari ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan sehingga peningkatan kapasitas ASN di bidang teknologi dan administrasi pemerintahan perlu ditingkatkan.

    ”Kami juga membutuhkan ASN yang berkompetensi yang tinggi dan juga integritas yang tinggi untuk menjadi pelayanan publik yang baik bagi masyarakat Tolikara,” ujarnya.

    Dia meminta dukungan seluruh OPD untuk sama-sama mewujudkan visi misi “Bersatu Religius, Mandiri dan Sejahtera”.

    ”Kami berharap dengan penuh semangat yang tinggi supaya mewujudkan masa depan Tolikara yang lebih mandiri dan sejahtera,” katanya.

    Pewarta: Yudhi Efendi
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?

    THR ASN Cair Hari Ini, Karyawan Swasta dan Buruh Kapan?

    Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) sudah cair hari Senin (17/3). Lalu kapan karyawan swasta atau buruh dapat THR? Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja/buruh di perusahaan pun telah menentukan kapan waktu buruh mendapatkan THR.

  • Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    Rapat Revisi UU TNI di Hotel Tertutup, Bukan Terbuka

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, yang menyebut rapat membahas Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dilaksanakan secara terbuka di hotel Fairmont. Menurutnya, pernyataan Dasco keliru dan tidak sesuai kenyataan yang terjadi.

    “Ingat hotel itu adalah wilayah private, bila orang masuk harus bayar dan lain-lain dan itu enggak ada undangan terbukanya, enggak ditayangkan live dan teman-teman koalisi pun masuk, kemudian enggak bisa dikasih forum dan lain-lain,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Senin, 17 Maret 2025.

    Isnur menyebut rapat tertutup juga sangat jelas terlihat ketika perwakilan KontraS masuk ke dalam ruang rapat, mereka mendapat intimidasi. Menurutnya, rapat di hotel secara tertutup juga sangat aneh lantaran para legislator biasa menggelar rapat di gedung DPR dan ditayangkan secara langsung melalui YouTube Parlemen.

    “Jadi jelas itu adalah sidang tertutup. Jadi jangan kemudian menutupi informasi yang sudah sangat terang-benderang,” ujar Isnur.

    Lebih lanjut, Isnur juga menyoroti sikap pihak hotel yang melaporkan koalisi masyarakat sipil ke Polda Metro Jaya usai aksi penggerudukan ke ruang rapat. Menurutnya, proses pemidaan itu sekali lagi sangat jelas menunjukkan bahwa rapat digelar tertutup, bukan terbuka sebagaimana dikatakan Dasco.

    “Ini jelas sekali bahwa mereka tidak menganggap itu forum ruang terbuka. Itu adalah ruang tertutup yang orang dilarang masuk. Sehingga ketika ada orang masuk, warga mau bersuara, warga mau berbicara, warga mau mengeluhkan tentang proses yang tertutup itu, dilaporkan pidana,” tutur Isnur.

    Selain itu, Isnur mengkritik respons pihak kepolisian yang memproses laporan tersebut sangat cepat dengan melayangkan surat pemanggilan ke aktivis KontraS. Ia menduga ada orkestrasi pembungkaman suara masyarakat sipil yang menolak pembahasan revisi UU TNI.

    “Ini ada apa? Panggilannya pun tidak cukup waktu. Sangat tidak layak. Jadi ini menurut kami ada orkestrasi untuk membungkam teman-teman yang bersuara,” ucap Isnur.

    Terkait dengan proses hukum yang dihadapi pihak KontraS, YLBHI menyatakan mereka telah mengirimkan surat kuasa untuk memberikan pendampingan hukum.

    Koalisi Masyarakat Tolak Revisi UU TNI

    192 lembaga yang tergabung di dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, menolak kembalinya dwifungsi melalui Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Pemerintah telah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi UU TNI kepada DPR, pada 11 Maret 2025. Koalisi menilai DIM itu bermasalah lantaran terdapat pasal-pasal yang akan mengembalikan militerisme atau Dwifungsi TNI di Indonesia.

    “Kami menilai agenda revisi UU TNI tidak memiliki urgensi transformasi TNI ke arah yang profesional,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur mewakili tokoh-tokoh yang hadir di kantor YLBHI, Senin, 17 Maret 2025.

    Koalisi masyarakat sipil justru menilai revisi UU TNI akan melemahkan profesionalisme militer. Pasalnya, sebagai alat pertahanan negara, TNI dilatih, dididik, dan disiapkan untuk perang, bukan untuk fungsi nonpertahanan seperti duduk di jabatan-jabatan sipil.

    Lebih Baik Revisi UU Peradilan Militer

    “Dalam konteks reformasi sektor keamanan, semestinya pemerintah dan DPR mendorong agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer,” ucap Isnur.

    Menurut koalisi, revisi UU tentang peradilan militer lebih penting daripada RUU TNI. Sebab, agenda itu merupakan kewajiban konstitusional negara untuk menjalankan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi semua warga negara, tanpa kecuali.

    “Reformasi peradilan militer merupakan mandat TAP MPR No. VII Tahun 2000 dan UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI,” tutur Isnur.

    Koalisi menilai RUU TNI akan mengembalikan Dwifungsi TNI, yaitu militer aktif menduduki jabatan-jabatan sipil. Koalisi juga menyebut perluasan penempatan TNI aktif tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah seperti eksklusi warga sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil, dan memicu terjadinya kebijakan maupun loyalitas ganda. Selain itu, merebut jabatan sipil dan memarginalkan ASN dan perempuan dalam akses posisi-posisi strategis.

    Koalisi menyebut, perluasan jabatan sipil dalam RUU TNI di antaranya adalah menempatkan militer aktif di Kejaksaan Agung hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal yang perlu diingat, TNI adalah alat pertahanan negara untuk perang, sedangkan Kejaksaan Agung, adalah lembaga penegak hukum, maka, salah jika anggota TNI aktif duduk di institusi Kejaksaan Agung.

    “Dan salah, jika ingin menempatkan militer aktif di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dua contoh itu cerminan praktik dwifungsi TNI,” ujar Isnur.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Siap Pensiun? Ini Batas Usia dan Cara Mengelola Keuangannya

    Siap Pensiun? Ini Batas Usia dan Cara Mengelola Keuangannya

    Jakarta: Masa pensiun adalah fase hidup yang pasti akan datang bagi setiap pekerja. 
     
    Setelah bertahun-tahun bekerja, ada saatnya kita harus mengakhiri perjalanan di dunia kerja dan menikmati hasil jerih payah selama ini. 
     
    Tapi, sudahkah kamu mempersiapkan masa pensiun dengan baik? Jangan sampai momen yang seharusnya menyenangkan justru menjadi beban karena keuangan yang tidak siap.

    Sebelum membahas cara mempersiapkan dana pensiun, yuk pahami dulu batas usia pensiun di Indonesia, seperti dirangkum dari laman Sahabat Pegadaian.

    Batas usia pensiun di Indonesia
    Di Indonesia, batas usia pensiun diatur oleh pemerintah melalui berbagai regulasi. Ketentuan ini juga bergantung pada status pekerjaan, sektor industri, serta kebijakan perusahaan atau instansi tempat seseorang bekerja.
     
    Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun mengalami peningkatan bertahap setiap tiga tahun hingga mencapai 65 tahun. Saat ini, batas usia pensiun di Indonesia adalah sebagai berikut:
     
    2015: 56 tahun
    2019: 57 tahun
    2022: 58 tahun
    2025: 59 tahun
     
    Kenaikan ini dilakukan agar pekerja dan pemberi kerja memiliki masa transisi yang cukup sebelum akhirnya mencapai batas usia pensiun 65 tahun.
     

    Batas usia pensiun PNS berdasarkan jabatan
    Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), batas usia pensiun ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Berikut rinciannya:
     
    Pejabat Pimpinan Tinggi (Madya, Pratama, dan Utama): 60 tahun
    Pejabat Administrator dan Pengawas: 58 tahun
    Pejabat Fungsional: Mengikuti ketentuan perundang-undangan
    Pejabat Pelaksana: 58 tahun
     
    Selain itu, beberapa sektor pekerjaan seperti pekerja swasta dan pegawai BUMN juga memiliki aturan tersendiri mengenai batas usia pensiun.
     

    Tips mengelola keuangan untuk masa pensiun
    Meskipun usia pensiun sudah ditentukan, bukan berarti kamu bisa santai tanpa persiapan. Agar masa pensiun tetap nyaman dan bebas dari masalah keuangan, berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan sejak dini:

    1. Tentukan waktu pensiun

    Menentukan kapan kamu ingin pensiun akan membantu dalam perencanaan keuangan. Jika ingin pensiun lebih awal dari batas usia resmi, maka dana pensiun harus disiapkan lebih cepat dan lebih besar.

    2. Konsisten menabung untuk pensiun

    Mulailah menabung secara rutin untuk masa pensiun. Sebagai patokan, sisihkan sekitar 10-20 persen dari penghasilan bulanan ke dalam tabungan pensiun.

    3. Buat anggaran pengeluaran masa depan

    Hitung berapa kebutuhan bulanan setelah pensiun dengan mempertimbangkan inflasi. Jangan lupa masukkan faktor seperti biaya kesehatan dan gaya hidup yang diinginkan saat pensiun.

    4. Mulai berinvestasi sejak dini

    Investasi adalah salah satu cara terbaik untuk mempersiapkan pensiun. Beberapa instrumen investasi yang bisa dipilih antara lain:
     
    – Emas: Stabil dan cenderung naik nilainya
    – Reksa Dana Pasar Uang: Cocok untuk investasi jangka panjang dengan risiko rendah
    – Saham Dividen: Memberikan keuntungan dari pembagian laba perusahaan
    – Properti: Bisa menjadi sumber passive income

    5. Manfaatkan program jaminan pensiun

    Pastikan kamu sudah terdaftar dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan atau dana pensiun dari perusahaan tempat bekerja. Ini bisa menjadi sumber pendapatan tambahan saat pensiun.

    6. Hindari utang yang tidak perlu

    Jelang pensiun, sebaiknya lunasi utang konsumtif seperti cicilan kartu kredit atau kredit tanpa agunan. Dengan begitu, kamu bisa lebih tenang menikmati masa pensiun tanpa beban finansial.
     
    Masa pensiun bisa menjadi fase hidup yang menyenangkan jika dipersiapkan dengan baik. Mengetahui batas usia pensiun di Indonesia dan menerapkan strategi keuangan yang tepat akan membantu kamu menjalani masa tua dengan nyaman dan tanpa stres. Yuk, mulai rencanakan pensiun dari sekarang agar masa depan tetap cerah!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Istana Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir: Kita Butuh Kompetensi

    Istana Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir: Kita Butuh Kompetensi

    Istana Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Jadi Kebijakan Afirmasi Terakhir: Kita Butuh Kompetensi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (
    PPPK
    ) tahun 2024 yang rencananya pada Oktober 2025 menjadi kebijakan afirmasi terakhir.
    Adapun kebijakan afirmasi adalah pengangkatan jalur khusus untuk tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.
    “Jadi pengangkatan-pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua
    CASN
    akan mengikuti tes yang reguler,” kata Hasan saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
    Hasan mengatakan, penghapusan jalur afirmasi dilakukan agar seluruh
    CPNS
    mengikuti tes yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan negara.
    Pasalnya, calon-calon aparatur tersebut bakal bekerja di sektor pelayanan publik dalam jangka waktu yang panjang. Berbeda dengan politikus yang bisa kapan saja purnatugas.
    “Kalau orang politik kayak saya, itu lima tahun bisa hilang. Jangankan lima tahun, enam bulan juga bisa, bisa hilang, tiga bulan juga bisa hilang. Tapi ASN, dia akan berpuluh-puluh tahun di situ,” ujar Hasan.
    “Makanya kita butuh kompetensi, butuh analisa jabatan, butuh penempatan yang sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan pemerintahan saat ini,” katanya lagi.
    Hasan berpesan, jangan menjadikan lowongan CASN yang dibuka setiap tahun sebagai lapangan kerja.
    Sebab, dia menyebut bahwa pengisian lowongan tetap diperlukan kompetensi yang mumpuni.
    “Makanya enggak boleh gegabah, enggak boleh terburu-buru,” ujar Hasan.
    Lebih lanjut Hasan memastikan bahwa pemerintah sudah mempercepat
    pengangkatan CASN
    tahun 2024, dari yang semula ditunda menjadi Oktober 2025 menjadi Juni 2025.
    Sedangkan
    pengangkatan PPPK
    , dipercepat dari sebelumnya bulan Maret 2026 menjadi Oktober 2025.
    “Itu sesuai dengan kesiapan kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah masing-masing. Jadi ada yang mungkin diangkat bulan depan, ada yang bulan Mei, ada yang bulan Juni. Tapi paling lambat harus bulan Juni,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Salurkan THR untuk ASN dan Pensiunan Rp 20,86 Triliun

    Pemerintah Salurkan THR untuk ASN dan Pensiunan Rp 20,86 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pemerintah pusat dan pensiunan dengan total nilai mencapai Rp 20,86 triliun hingga 17 Maret 2025. Jumlah ini terdiri dari THR ASN pemerintah pusat sebesar Rp 9,36 triliun serta THR untuk pensiunan senilai Rp 11,56 triliun.

    “Hari ini, THR untuk ASN mulai didistribusikan. Hingga pukul 16.00 WIB, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personel Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp 9,36 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun Instagram resminya @smindrawati pada Senin (17/3/2025).

    Perincian Penyaluran THR ASN:
    – PNS: Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai
    – PPPK: Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai
    – Anggota Polri: Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel
    – Prajurit TNI: Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel
    – Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN): Rp 333,13 miliar untuk 101.545 pegawai
     

    Dari total 8.852 satuan kerja (satker), sebanyak 7.476 satker (84%) telah mencairkan THR. Selain itu, 83 dari 95 kementerian/lembaga (87%) juga telah mengajukan pencairan THR.

    Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan ke bank penyalur pada 17 Maret 2025. Dari target Rp 11,78 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, sebesar Rp 11,5 triliun telah disalurkan ke rekening 3.558.716 pensiunan atau sekitar 97,66% dari target.

    – PT Taspen: Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan (98,22%)
    – PT Asabri: Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan (94,17%)

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk THR ASN dan pekerja swasta. Pencairan bagi ASN dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

    “Percepatan pencairan THR ASN bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Airlangga.

    Dengan penyaluran THR ASN yang dilakukan lebih awal, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Idulfitri 2025.

  • Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN, Dimulai Juni hingga Oktober 2025

    Pemerintah Percepat Pengangkatan Calon ASN, Dimulai Juni hingga Oktober 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mempercepat proses pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) yakni bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

    Mengutip keterangan resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin (17/3/2025) pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat pada Juni 2025 dan PPPK tahan I dan II paling lambat pada Oktober 2025. 

    “Penyelesaian pengangkatan ini agar dilakukan sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, dan pemda saat ini dalam memenuhi persyaratan yang ada,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. 

    Prasetyo kemudian menghimbau agar instansi pusat dan daerah dapat melakukan analisis dan simulai dengan mempertimbangan kesiapan masing-masin instansi dalam memenuhi persyaratan. 

    Terlebih, Dia mengklaim bahwa kebijakan ini adalah hasil kajian mendalam, perhitungan matang dan melewati berbagai pertimbangan. Keputusan tersebut juga diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, penataan non-ASN harus segera diselesaikan.

    “Kebijakan penataan non-ASN tahun ini merupakan kebijakan afirmasi terakhir, sehingga selanjutnya pengangkatan ASN hanya dilakukan melalui jalur rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Prasetyo. 

    Di lain sisi, Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan bahwa kebijakan penyesuaian pengangkatan dilakukan untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan. 

    Lanjutnya, Dia menuturkan bahwa penataan ini juga ditujukan agar pengangkatan CASN dapat berjalan lebih optimal dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, dan mengklaim untuk memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat. 

    “Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” pungkas Rini.