Kementrian Lembaga: ASN

  • BKN apresiasi penerapan manajemen talenta di Pemprov DKI Jakarta

    BKN apresiasi penerapan manajemen talenta di Pemprov DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memulai penerapan manajemen talenta terhadap pengelolaan ASN di instansinya.

    Hal itu disampaikan Kepala BKN Zudan Arif saat Peluncuran Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (17/3), sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan penerapan manajemen talenta di Pemprov DKI ini turut mendukung upaya BKN dalam pembangunan manajemen talenta ASN secara nasional.

    “Melalui pembangunan manajemen talenta, kita mengumpulkan talenta-talenta terbaik yang dikumpulkan sesuai dengan bidangnya, di mana tidak ada talenta yang sifatnya statis dalam pemetaan talent pool tersebut. Talenta yang meningkatkan kompetensi maupun pendidikan sesuai bakatnya dapat bergerak menuju box talent teratas,” kata Zudan.

    Ia juga mengungkapkan saat ini BKN sedang menyusun sistem manajemen talenta nasional yang akan digunakan dalam monitoring mobilitas talenta nasional, baik secara vertikal maupun horizontal di seluruh instansi pemerintah.

    Dengan begitu menurutnya pengisian jabatan dapat dilakukan secara cepat dan ke depannya tidak ada lagi Pelaksana Tugas dalam jangka waktu yang lama.

    “BKN akan terus mendorong pembangunan manajemen talenta dalam tata kelola SDM, khususnya bagi para ASN,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan bahwa salah satu penyebab Jakarta mengalami penurunan peringkat kota global adalah masih kurangnya pelayanan publik, di mana faktor sumber daya manusianya memegang peranan penting untuk mendukung hal tersebut.

    “Manajemen talenta termasuk sistem merit dan meritokrasi akan digunakan tidak hanya untuk mengatur pengisian jabatan yang dibutuhkan, tetapi juga akan digunakan sepenuhnya dalam pengelolaan ASN di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Intip Besaran THR yang Diterima Prabowo-Gibran, Capai Ratusan Juta!

    Intip Besaran THR yang Diterima Prabowo-Gibran, Capai Ratusan Juta!

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk pejabat negara akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin (17/3/2025) kemarin. 

    Maka dari itu, Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pun turut berhak mendapatkan THR berdasarkan gaji dan tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Apabila menilik dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, maka gaji pokok presiden ditetapkan sebesar enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yakni Rp 30.240.000 per bulan.

    Sementara itu, gaji pokok wakil presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yaitu Rp 20.160.000 per bulan.

    Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga memperoleh tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Tunjangan jabatan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sementara tunjangan jabatan wakil presiden sebesar Rp 22.000.000 per bulan. 

    Dengan demikian, total gaji dan tunjangan jabatan yang diperoleh Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp 62.740.000 per bulan, sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapatkan Rp 42.160.000 per bulan.

    Angka tersebut belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya yang diberikan kepada kepala negara dan wakilnya.

    Mengacu pada aturan yang berlaku, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima Presiden Prabowo Subianto setara dengan total gaji dan tunjangan jabatan bulanannya, yaitu Rp 62.740.000. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menerima THR sebesar Rp 42.160.000.

    Namun, perlu dicatat bahwa besaran THR ini masih merupakan hitungan kotor dan bisa bertambah tergantung dari komponen tunjangan lain yang melekat dalam penghasilan presiden dan wakil presiden.

    Selain itu, terdapat kemungkinan adanya kebijakan tambahan dari pemerintah terkait besaran THR bagi pejabat negara di tahun berjalan.

    Besatan THR Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran 

    THR Presiden Prabowo Subianto

    Gaji Presiden RI (Rp30,24 juta)+ Tunjangan kinerja 100% (Rp32,5 juta) = Rp62,74 juta

     

    THR Wapres Gibran Rakabuming Raka

    Gaji wakil presiden Rp 20,16 juta + Tunjangan kinerja 100% (Rp22 juta) = Rp 42,16 juta

    Catatan: jumlah ini belum termasuk perhitungan tunjangan melekat lainnya.

     

  • Titah Prabowo di Balik Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Titah Prabowo di Balik Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara alias CASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK setelah diprotes banyak pihak.

    Sekadar informasi, awalnya pemerintah menunda pelantikan CASN dan PPPK. CASN semula akan dilantik pada Oktober 2025. Sementara itu, PPPK baru dilantik pada tahun depannya lagi.

    Sontak, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Apalagi, banyak CASN atau PPPK yang rela keluar pekerjaan sebelumnya, demi untuk menjadi abdi negara.

    Namun setelah menuai pro dan kontra, pemerintah menarik ucapannya. Mereka akhirnya mau mempercepat proses penganggaran CASN dan PPPK dari jadwal sebelumnya.

    Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pematangan, simulasi, dan berbagai pertimbangan terkait kebutuhan negara.

    “Pak Menteri Sekretaris Negara bersama Ibu Menpan RB sudah mengumumkan bahwa setelah pemerintah melakukan pematangan dan berbagai macam simulasi, pengangkatan CASN bisa dipercepat,” ujarnya saat ditemui Bisnis di Kebon Sirih, Senin (17/3/2025) malam.

    Menurutnya, pengangkatan CASN akan dilakukan paling lambat Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan paling lambat Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Hasan juga menegaskan bahwa pengangkatan ini akan menjadi afirmasi terakhir bagi daerah-daerah yang memiliki banyak formasi ASN.

    “Pak Mensesneg juga menyatakan bahwa ini afirmasi terakhir ya. Jadi, pengangkatan- pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua CASN akan mengikuti tes yang reguler, sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan negara,” ucapnya.

    Hasan menekankan bahwa CASN bukan sekadar program pembukaan lapangan kerja, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik yang menjadi tulang punggung negara.

    Oleh karena itu, proses pengangkatannya harus dilakukan dengan analisis jabatan yang matang agar sesuai dengan kebutuhan pemerintahan. “ASN ini, mereka akan berpuluh-puluh tahun di [formasi] situ. Makanya kami butuh kompetensi, butuh analisa jabatan, butuh pemempatan yang sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan pemerintahan saat ini,” tutur Hasan.

    Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah menyusun formula agar proses pengangkatan berjalan dengan baik. Meskipun batas waktu pengangkatan CPNS ditetapkan hingga Juni 2025, prosesnya dapat dilakukan lebih awal tergantung kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masing-masing.

    “Jadi ada yang mungkin diangkat bulan depan, ada yang Mei, ada yang Juni. Tapi paling lambat harus Juni,” imbuhnya.

    5 Catatan Ombudsman 

    Sebelum akhirnya dipercepat, Ombudsman memberikan 5 catatan terkait penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. 

    Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menuturkan penundaan pengangkatan CASN berdampak pada efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing.

    “Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akan berakibat terganggunya layanan kesehatan,” katanya.

    Pertama, untuk pemerintah yakni, perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan CASN tersebut. Karena selain berdampak bagi pelayanan publik, juga berpotensi terjadinya maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian.

    “Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya,” terangnya.

    Kedua, Ombudsman meminta pemerintah agar transparan soal alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024. Dia berpandangan kepastian informasi akan membantu para CASN ini menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar kondisi perekonomiannya tidak terganggu.

    Ketiga, Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.

    “Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan dengan alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus [serentak],” tegas Robert.

    Keempat, tutur dia, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Penerbitan tersebut dapat menjadi jaminan kepastian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini.

    Kelima, adalah pihaknya berharap perbedaan tafsir atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah dapat terselesaikan dengan segera.

    Arahan Prabowo 

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan terkait percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi 2024.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menyampaikan keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian bagi para CASN yang telah lama menunggu proses pengangkatan.

    “Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025 sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai Oktober 2025,” ujarnya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menurut pantauan Youtube, Senin (17/3/2025).

    Nantinya, Prasetyo menekankan bahwa penyelesaian pengangkatan ini bakal ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai kesiapan setiap Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait.

    Diaa menambahkan kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat.

    Penyesuaian dalam pengangkatan CASN dilakukan untuk memastikan optimalisasi penempatan, terutama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka, termasuk ketepatan penggajian, penempatan, serta kesesuaian formasi.

    Tak hanya itu, kata Prasetyo, seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah diminta untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan.

    “Presiden menegaskan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN,” ucapnya.

  • Wakil Wali Kota Semarang Peringatkan Lurah dan ASN Lebih Peka, Tidak Tunggu "Viral"
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Maret 2025

    Wakil Wali Kota Semarang Peringatkan Lurah dan ASN Lebih Peka, Tidak Tunggu "Viral" Regional 18 Maret 2025

    Wakil Wali Kota Semarang Peringatkan Lurah dan ASN Lebih Peka, Tidak Tunggu “Viral”
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Wakil Wali Kota Semarang

    Iswar Aminuddin
    meminta agar pejabat di lingkungannya lebih sensitif terhadap persoalan yang ada di masyarakat.
    Dia berpesan agar jangan sampai menunggu aduan masyarakat hingga ramai atau videonya viral baru ada penanganan.   
    “Saya minta kepada seluruh kawan-kawan OPD (organisasi perangkat daerah) untuk bareng-bareng
    nyengkuyung
    (mendukung) apa yang sudah menjadi komitmen Agustina (Wali Kota Semarang) dan Iswar,” kata dia, Selasa (18/3/2025). 
    Iswar menyebutkan, sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. 
    Baginya, lebih baik tahu lebih dulu persoalan di lapangan sebelum muncul keluhan dari masyarakat.
    “Di sini ada kawan-kawan lurah, yang menjadi garda terdepan struktur pemerintahan, kami minta agar semua keluhan masyarakat untuk dapat segera tertangani dengan baik,” bebernya.
    Dengan meningkatkan sensitivitas atau kepekaan sosial tersebut, pihaknya bisa responsif mengambil kebijakan guna menangani persoalan yang ada. 
    “Saya kira semua kawan-kawan di Pemkot Semarang, mulai dari OPD, sampai ke bawah di kecamatan dan kelurahan, sensitivitas terhadap keluhan yang ada di masyarakat harus ditingkatkan,” ucap Iswar. 
    Termasuk, lanjut dia, keluhan-keluhan yang disampaikan secara online melalui media sosial, juga harus disikapi dengan baik. 
    “Karena sekarang ada yang lewat media online, atau pertemuan langsung, keluhan-keluhan masyarakat kan banyak jalurnya sehingga kita harus lebih peka dari hal-hal tersebut,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana: Pengangkatan CPNS & PPPK Tidak Boleh Terburu-buru

    Istana: Pengangkatan CPNS & PPPK Tidak Boleh Terburu-buru

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah telah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi tahun 2024. CPNS diangkat sebelum Juni dan PPPK sebelum Oktober 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memenuhi kompetensi abdi negara yang dibutuhkan instansi pemerintahan.

    “Jangan jadikan (CASN) ini sekedar pembukaan lapangan pekerjaan. Itu statement-nya pak Menteri Sekretaris Negara. Karena ini kan CASN itu pelayanan publik, pelayan masyarakat, jadi backbone bangsa kita,” kata Hasan, di Jakarta, dikutip Selasa (18/3/2025).

    Menurutnya jabatan ASN itu butuh kompetensi yang mumpuni, karena akan berada pada bidang yang sama pada kurun waktu yang lama.

    “Kalau mau jujur, kalau orang politik kaya saya, itu 5 tahun bisa hilang, jangankan 5 tahun, 6 bulan juga bisa hilang, 3 bulan bisa hilang. Tapi ASN dia berpuluh-puluh tahun di situ. Makanya kita butuh kompetensi, butuh analisa jabatan, butuh penempatan yang sesuai dengan kebutuhan, kebutuhan pemerintah saat ini,” kata Hasan.

    Sehingga menurutnya dalam pengangkatan ASN harus dilakukan dengan tidak terburu-buru.

    “Nggak boleh gegabah, nggak boleh terburu-buru. Nah ini sedang dilakukan oleh pemerintah. Akhirnya dapat formula bahwa nanti di bulan Juni paling lambat pengangkatan CPNS itu, dan itu sesuai dengan kesiapan Kementerian/Lembaga ataupun pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

    “Jadi ada yang mungkin diangkat bulan depan, ada yang bulan Mei, ada yang bulan Juni tapi paling lambat harus bulan Juni,” kata tambah Hasan.

    (emy/mij)

  • CPNS Ikut Terima THR di 2025, Tapi Tidak 100%

    CPNS Ikut Terima THR di 2025, Tapi Tidak 100%

    Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah akhirnya mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta pensiunan pada 2025. Termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

    Pasal 3 dalam PP tersebut menyebutkan Calon PNS berhak menerima THR.

    Berapa besarannya?

    THR yang bersumber dari APBN akan diberikan sebesar 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS. Kemudian ditambahkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

    Sementara yang bersumber dari APBD, maka akan diberikan 80% (delapan puluh persen) dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

    (mij/mij)

  • Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2025 untuk Pelajar, PNS dan Pegawai Swasta

    Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki bulan Ramadan, libur panjang Hari Raya Idulfitri/Lebaran menjadi hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

    Libur lebaran 2025 sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Daftar libur dan cuti bersama sesuai SKB diatur untuk kaum pekerja yang berada di lingkungan pemerintahan maupun swasta.

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama Karyawan Swasta

    Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional untuk Idulfitri jatuh pada 31 Maret-1 April 2025.

    Namun ketentuan jatuhnya Idulfitri secara resmi akan ditentukan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dalam sidang Isbat.

    Sedangkan cuti bersama Lebaran 2025 akan dilakukan sejak tanggal 2 hingga 7 April 2025.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025:

    31 Maret: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    1 April: Libur Idulfitri 1446 Hijriah
    2 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    7 April: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur dan Cuti Bersama PNS

    Libur Lebaran 2025 untuk PNS, ASN, dan PPPK telah diatur dalam Keputusan Presiden Republlik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025.

    Dalam keputusan tersebut,pegawai negara mendapat cuti bersama lebaran pada 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

    Kemudian pegawai negeri juga mendapat cuti bersama di tanggal 28 Maret untuk Hari Raya Nyepi.

    Sehingga daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk PNS yakni:

    28 Maret 2025: Hari Raya Nyepi
    30 Maret 2025: Libur akhir pekan
    31 Maret 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    1 April 2025: Libur nasional Idulfitri 1446 H/2025
    2 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    3 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    4 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    5 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah
    6 April 2025: Libur akhir pekan
    7 April 2025: Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah

    Jadwal Libur Anak Sekolah Lebaran 2025

    Adapun jadwal libur untuk anak sekolah diberikan lebih panjang mulai 21 Maret 2025. Sehingga siswa akan mendapat jatah libur lebaran sebanyak 19 hari.

    Berikut daftar libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri/Lebaran 2025 untuk anak sekolah:

    21-30 Maret 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H
    31 Maret 2025: Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah
    1-8 April 2025: Libur sekolah untuk Idulfitri 1446 H

  • Politik kemarin, Presiden resmikan PMR hingga Seskab dihadiahi peci

    Politik kemarin, Presiden resmikan PMR hingga Seskab dihadiahi peci

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali pagi Anda.

    Tiba di Jawa Timur, Presiden akan resmikan PMR PTFI dan stadion

    Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, pukul 12.40 WIB, untuk meresmikan fasilitas pemurnian emas melalui Precious Metal Refinery (PMR) milik PT Freeport Indonesia di Gresik dan Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

    Sebagaimana keterangan resmi yang diterima, Senin, ketibaan Presiden di Sidoarjo disambut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto.

    Dari Sidoarjo, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Gresik dengan menggunakan Heli Caracal TNI AU.

    Selengkapnya klik di sini.

    Seskab Teddy dihadiahi peci kesayangan milik Ustadz Adi Hidayat

    Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menceritakan soal hadiah peci kesayangan yang didapatkan dari pendakwah alumnus Kulliya Dakwah Islamiyyah, Tripoli Libya, Ustadz Adi Hidayat (UAH), saat bersilaturahmi ke kediaman ulama itu.

    Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Seskab Teddy mengatakan bahwa momen bertukar peci dengan UAH itu usai dirinya bersilaturahmi dan berdiskusi dengan UAH yang dianggapnya sebagai seorang guru.

    “Beliau kasih hadiah peci kesayangannya,” kata Seskab Teddy kepada Antara melalui pesan tertulis di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Presiden instruksikan pengangkatan CPNS paling lambat pada Juni, PPPK Oktober 2025

    Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 dipercepat untuk diselesaikan pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Oktober 2025.

    “Maka sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden kemudian mengambil keputusan dan telah menyetujui untuk memberikan arahan sebagai berikut. Pertama, pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Menteri PANRB persilakan instansi yang siap bisa angkat CASN pada April 2025

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mempersilakan instansi yang siap untuk mengangkat calon aparatur negeri sipil atau CASN tahun 2024 bisa mulai dilakukan pada April 2025.

    “Biasanya dalam penyelesaian CASN memang ada waktu menunggu dan ini kita sudah percepat. Jadi, mungkin nanti instansi masing-masing kan juga akan melakukan pemanggilan kepada calon-calon ASN,” kata Rini dalam konferensi pers “Pengangkatan CASN 2024” di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Wamendagri: Partisipasi perempuan naik di Pilkada 2024

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan partisipasi perempuan mengalami kenaikan pada Pilkada Serentak 2024 ketimbang pada Pilkada 2015.

    Hal itu disampaikan Bima saat menjadi pembicara pada Seminar Refleksi dan Evaluasi Keterwakilan Perempuan pada Tahun Politik di Jakarta, Senin.

    Berdasarkan data yang dipaparkannya, sebanyak 309 perempuan atau sekitar 19,92 persen dari total peserta menjadi calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah (cakada/cawakada). Persentase itu lebih tinggi daripada Pilkada 2015, 2017, 2018, dan 2020

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Kotawaringin Timur Gelontorkan Rp 32 Miliar Buat Bayar THR PNS, Cair 20 Maret 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 32,8 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

    “Petunjuk teknis pembayaran THR sudah kami terima, sementara anggaran yang disiapkan untuk THR 2025 sebesar Rp 32 miliar lebih,” ujar Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh di Sampit, dikutip dari Antara, Selasa (18/3/2025).

    Pembayaran THR 2025 berlandaskan tiga peraturan utama. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

    Kedua, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA terkait percepatan pembentukan peraturan kepala daerah mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Ketiga, Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas dari APBD Kotim 2025.

    Adapun penerima THR ini mencakup Bupati dan Wakil Bupati Kotim, pimpinan serta anggota DPRD Kotim, ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon PNS yang berjumlah 4.865 orang, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.059 orang.

    Dasar perhitungan besaran THR mengacu pada gaji bulan Februari 2025 atau bulan sebelumnya. Pemkab Kotim menargetkan pembayaran THR dilakukan pada 20 Maret 2025, sekitar sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Juma’eh berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu kesejahteraan ASN, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan meningkatkan perputaran uang di masyarakat menjelang hari raya.

    Ia juga menambahkan, meskipun aturan terkait THR turut mengatur pembayaran gaji ketiga belas, saat ini Pemkab Kotim hanya mencairkan THR. Sementara itu, pembayaran gaji ketiga belas diperkirakan akan dilakukan pada Juni 2025 dengan dasar perhitungan gaji bulan Mei 2025.

    “Jadi untuk gaji ketiga belas mengacu pada komponen gaji Mei 2025, kami juga sambil menunggu Surat Edaran lanjutan untuk pembayaran gaji ketiga belas tersebut,” tutup Juma’eh.

     

  • Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS yang Cair Senin 17 Maret 2025

    Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS yang Cair Senin 17 Maret 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dicairkan pada Senin 17 Maret 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia mengatakan, pemerintah telahm menyalurkan Rp20,86 triliun kepada 1 juta lebih ASN.

    “Sampai dengan sore ini, THR telah disalurkan kepada 1.541.373 pegawai/personil Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat dengan total alokasi Rp9,36 triliun,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagramnya, @smindrawati, Senin (17/3/2025).

    Sri Mulyani memerinci untuk ASN Pusat, pencairan terdiri dari THR PNS senilai Rp5,11 triliun untuk 568.148 pegawai, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp251,48 miliar untuk 65.836 pegawai.

    Selain itu, pemerintah juga telah mengalirkan dana THR senilai Rp1,64 triliun untuk 416.039 personil/pegawai Kepolisian RI (Polri).

    Bendahara Negara juga telah memberikan THR bagi Prajurit TNI senilai Rp2,02 triliun untuk 389.805 personil/pegawai serta untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) senilai Rp333,13 miliar untuk 101.545 pegawai.

    Hingga sore hari ini, jumlah satuan kerja (satker) yang telah dibayarkan sebanyak 7.476 (84%) dari 8.852 satker. Kementerian/Lembaga (K/L) yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L (87%) dari 95 K/L.

    Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS 2025

    Gaji ke-13 dan THR PNS diatur dalam Pasal 9 PP Nomor 11 Tahun 2025, yang mana anggarannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Besaran THR PNS disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing golongan yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

    Daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan dan masa kerja golongan selama 0-32 tahun:

    1. Golongan I

    – Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

    – Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

    – Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

    – Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

    2. Golongan II

    – Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

    – Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

    – Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

    – Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600

    3. Golongan III

    – Golongan IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200

    – Golongan IIIb: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800

    – Golongan IIIc: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500

    – Golongan IIId: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

    4. Golongan IV

    – Golongan IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900

    – Golongan IVb: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300

    – Golongan IVc: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400

    – Golongan IVd: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500

    – Golongan IVe: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200