Kementrian Lembaga: ASN

  • Sri Mulyani Telah Realisasikan Pembayaran THR Capai Rp24,84 Triliun

    Sri Mulyani Telah Realisasikan Pembayaran THR Capai Rp24,84 Triliun

    JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan hingga 19 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sebesar Rp24,84 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat, TNI/Polri, dan pensiunan.

    Adapun realisasi anggaran untuk THR tersebut terdiri dari alokasi untuk pembayaran bagi Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat senilai Rp13,26 triliun untuk 2.060.759 pegawai/personel dan Pensiunan yang sebesar Rp11,58 triliun untuk 3.582.220 pensiunan.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro merincikan realisasi pembayaran THR untuk Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat terdiri dari Pembayaran THR PNS sebesar Rp7,39 triliun untuk 806.664 pegawai.

    Kemudian, pembayaran THR PPPK sebesar Rp412,9 miliar untuk 108.412 pegawai, pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp1,89 triliun untuk 482.052 personil/pegawai.

    Berikut untuk pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp2,95 triliun untuk 488.584 personil/pegawai, dan pembayaran THR PPNPN sebesar Rp608 miliar untuk 175.047 pegawai.

    “Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.852 satker (100 persen) dari 8.852 satker. Jumlah KL yang sudah mengajukan THR sebanyak 97 K/L (100 persen) dari 97 K/L,” ujarnya kepada VOI, Kamis, 20 Maret.

    Sementara itu, Deni menyampaikan pembayaran THR pensiunan dilakukan pencairan SP2D ke bank penyalur pada tanggal 17 Maret 2025 dan akan disalurkan ke masing-masing penerima.

    Deni menambahkan realisasi pembayaran THR Pensiunan yang telah disalurkan ke rekening pensiunan sebesar Rp11,58 triliun untuk 3.582.220 pensiunan atau 98,31 persen dari target penyaluran.

    Adapun, rincian realisasi pembayaran THR Pensiunan untuk PT Taspen sebesar Rp10,20 triliun untuk 3.098.214 pensiunan atau 98,46 persen dari target dan PT Asabri sebesar Rp1,38 triliun untuk 484.006 pensiunan atau 97,35 persen dari target.

    Adapun target pembayaran THR pensiunan sebesar Rp11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, dengan rincian PT Taspen sebesar Rp10,35 triliun untuk 3.146.637 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,43 triliun untuk 497.191 pensiunan.

    Sementara itu, Deni menyampaikan sampai dengan saat ini, realisasi pembayaran THR ASN Daerah telah mencapai 59 Pemda atau 10,89 persen dari 542 Pemda dengan jumlah sebesar Rp1,62 triliun untuk 323.671 pegawai.

    JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan hingga 19 Maret 2025 pukul 16.00 WIB, realisasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sebesar Rp24,84 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat, TNI/Polri, dan pensiunan.

    Adapun, realisasi anggaran untuk THR tersebut terdiri dari alokasi untuk pembayaran bagi Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat senilai Rp13,26 triliun untuk 2.060.759 pegawai/personel dan Pensiunan yang sebesar Rp11,58 triliun untuk 3.582.220 pensiunan.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro merincikan realisasi pembayaran THR untuk Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat terdiri dari Pembayaran THR PNS sebesar Rp7,39 triliun untuk 806.664 pegawai.

    Kemudian, pembayaran THR PPPK sebesar Rp412,9 miliar untuk 108.412 pegawai, pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp1,89 triliun untuk 482.052 personel/pegawai.

    Berikut untuk pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp2,95 triliun untuk 488.584 personel/pegawai, dan pembayaran THR PPNPN sebesar Rp608 miliar untuk 175.047 pegawai.

    “Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 8.852 satker (100 persen) dari 8.852 satker. Jumlah KL yang sudah mengajukan THR sebanyak 97 K/L (100 persen) dari 97 K/L,” ujarnya kepada VOI, Kamis, 20 Maret.

    Sementara itu, Deni menyampaikan pembayaran THR pensiunan dilakukan pencairan SP2D ke bank penyalur pada tanggal 17 Maret 2025 dan akan disalurkan ke masing-masing penerima.

    Deni menambahkan realisasi pembayaran THR Pensiunan yang telah disalurkan ke rekening pensiunan sebesar Rp11,58 triliun untuk 3.582.220 pensiunan atau 98,31 persen dari target penyaluran.

    Adapun rincian realisasi pembayaran THR Pensiunan untuk PT Taspen sebesar Rp10,20 triliun untuk 3.098.214 pensiunan atau 98,46 persen dari target dan PT Asabri sebesar Rp1,38 triliun untuk 484.006 pensiunan atau 97,35 persen dari target.

    Target pembayaran THR pensiunan sebesar Rp11,786 triliun untuk 3.643.828 pensiunan, dengan rincian PT Taspen sebesar Rp10,35 triliun untuk 3.146.637 pensiunan dan PT Asabri sebesar Rp1,43 triliun untuk 497.191 pensiunan.

    Sementara itu, Deni menyampaikan sampai dengan saat ini, realisasi pembayaran THR ASN Daerah telah mencapai 59 Pemda atau 10,89 persen dari 542 Pemda dengan jumlah sebesar Rp1,62 triliun untuk 323.671 pegawai.

  • Pembatasan Truk Selama Lebaran 2025 Terlalu Lama, Aliran Logistik Terganggu

    Pembatasan Truk Selama Lebaran 2025 Terlalu Lama, Aliran Logistik Terganggu

    PIKIRAN RAKYAT – Pembatasan pengoperasian truk pada masa Lebaran 2025 dinilai terlalu lama dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 12 hari. Hal ini dinilai akan berdampak sangat besar terhadap aliran logistik dan distribusi barang di seluruh Indonesia, baik untuk kepentingan domestik maupun ekspor-impor.

    “Pembatasan operasional truk sumbu 3 ke atas selama 16 hari ini berdampak pada penumpukan barang impor di pelabuhan dan membebani para importir dengan biaya storage dan demurrage di pelabuhan, serta berdampak luas terhadap perusahaan transportasi jalan, industri manufaktur, pergudangan, perkapalan, dan para pemangku kepentingan dalam dunia logistik, termasuk para pengemudi dan tenaga bongkar muat,” kata Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI) Sugi Purnoto di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Dikatakan, pembatasan tersebut bisa memengaruhi ketersediaan barang di masyarakat, karena tidak semua barang mempunyai nilai stok sampai 16 hari. Hal itu juga berdampak terhadap biaya persediaan dan harga barang yang dibeli masyarakat.

    Diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H mengatur pembatasan pengoperasian angkutan barang mulai Senin, 24 Maret pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 8 April April 2025 pukul 24.00 WIB di jalan tol dan non-tol atau selama 16 hari.

    Ditambahkan, selain perlu mempertimbangkan jangka waktu pembatasan operasional, kebijakan itu harus selektif antara lain dengan mempertimbangkan pertambahan jumlah jalan tol untuk mengurangi kerugian yang dialami industri karena jangka waktu pembatasan yang terlalu lama.

    Akses jalan Tol Lingkar Pelabuhan (CTP) dan dilanjutkan dengan jalan tol Cibitung-Cimanggis kemudian dari Cimanggis-Cinere-Serpong kemudian Tanjung Priok-Bandara Tangerang sampai Balaraja di Tol Jakarta-Merak bukan merupakan jalan tol akses utama pemudik sehingga seharusnya tetap bisa digunakan untuk pengangkutan barang ekspor impor dan distribusi barang di Jabodetabek dan akses utama menuju kawasan-kawasan industri.

    Selanjutnya, akses ke kawasan-kawasan industri tetap dibuka untuk armada logistik itu, seperti jalan akses kawasan dan Jalan Kalimalang untuk masuk area kawasan industri Cibitung dan Cikarang, akses Tol Jagorawi ke Sentul dan Cibinong, dan akses Tol Jakarta-Merak ke kawasan industri Jatake-Balaraja.

    Pada umumnya, pemudik menggunakan jalan tol Japek untuk ke arah timur dan jalan tol Jakarta-Merak yang kemacetannya mulai Cilegon barat/Timur-Merak karena melakukan antri untuk naik ke kapal roro, Untuk jalan tol Jagorawi, kemacetan biasanya terjadi di titik Taman Mini menuju ke Cawang untuk Akses ke Tol Japek.

    Pertimbangan ini perlu untuk menjaga kepentingan pengangkutan logistik dan aktivitas mudik, mengingat sebanyak 60-70 persen volume barang ekspor dan impor terpusat di Bekasi, Cibitung, Cikarang, dan Karawang; sebanyak 20 persen di Tangerang sampai Balaraja; serta sebanyak 5 persen di Sentul, Cileungsi, Cibinong, dan Citeureup.

    Kemudian, untuk yang angkutan dari Barat yang berjarak dekat, saat mudik Lebaran bisa menggunakan jalan tol pelabuhan yang relatif lengang dan jarang dilalui pemudik. Jalan tol ini bisa digunakan angkutan logistik yang akan mengirimkan barangnya dari Tanjung Priok ke Cibitung dan Cikarang.

    Sugi menyatakan, pembatasan itu bisa lebih longgar dengan mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin-Kamis, 24-27 Maret 2025 yang diharapkan dapat membagi kepadatan arus mudik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Mengatasi Over Kapasitas Lapas

    Jakarta – Kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane baru-baru ini menyoroti permasalahan mendalam yang dihadapi lembaga pemasyarakatan, terutama yang mengalami over-kapasitas. Kejadian ini mengindikasikan lemahnya sistem pengamanan, minimnya jumlah petugas dibandingkan dengan jumlah narapidana, serta kondisi lapas yang sudah tidak layak untuk menampung WBP dalam jumlah besar. Bayangkan pada saat kejadian hanya ada enam petugas menjaga 373 narapidana.

    Over-kapasitas dialami hampir di semua lapas/rutan di Indonesia. Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan pada Maret 2025 total kapasitas seluruh lapas/rutan adalah 145.829 sedangkan total penghuni baik narapidana/tahanan sebanyak 274.317. Artinya lapas rutan di seluruh Indonesia mengalami over-kapasitas sebanyak 180%. Seperti kondisi Lapas Kelas IIb Kutacane yang hanya memiliki daya tampung 100 penghuni, saat ini tercatat menampung 370 narapidana/tahanan.

    Penyebab Over-kapasitas

    Lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai tempat menjalani hukuman pidana penjara tidak memiliki kuasa atas masuknya terpidana baru. Inflow narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana secara umum. Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana kita. Data ICJR menyebutkan bahwa pidana penjara 52 kali lebih sering digunakan oleh jaksa dan hakim dibandingkan bentuk pidana lainnya.

    Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan antarlembaga penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana guna mengurangi beban di lapas yang semakin tinggi akibat tingginya inflow narapidana.

    Dampak Over-kapasitas

    Dampak dari over-kapasitas ini sangat luas, tidak hanya bagi narapidana tetapi juga bagi petugas lapas dan sistem peradilan secara keseluruhan. Salah satu dampak paling nyata dari over-kapasitas adalah memburuknya kondisi hidup para narapidana. Ruang tahanan yang seharusnya dihuni oleh beberapa orang sering diisi oleh dua hingga tiga kali lipat dari kapasitas idealnya. Hal ini menyebabkan kurangnya akses terhadap fasilitas dasar seperti tempat tidur, sanitasi yang layak, serta pasokan makanan dan air bersih yang cukup. Kondisi ini berpotensi meningkatkan ketegangan antar narapidana dan menimbulkan kekerasan di dalam lapas.

    Petugas lapas juga merasakan dampak besar akibat over-kapasitas. Jumlah narapidana yang jauh melebihi kapasitas, pengawasan menjadi semakin sulit. Kasus di Lapas Kutacane menunjukkan bahwa hanya ada 6 petugas keamanan yang menjaga 370 narapidana dan tahanan. Artinya perbandingan antara petugas jaga dengan narapidana adalah 3:185.

    Efektivitas program pembinaan di lapas juga terhambat oleh kepadatan penghuni. Kurangnya ruang dan sumber daya membuat penyediaan layanan rehabilitasi yang memadai menjadi tantangan, yang sangat penting untuk mengurangi residivisme (Nkosi, 2020). Program pembinaan baik kepribadian dan kemandirian idealnya diberikan kepada seluruh narapidana. Namun terlalu banyaknya penghuni lapas, program pembinaan tidak dapat diberikan dengan optimal.

    Mengatasi Over-kapasitas

    Kondisi lapas/rutan yang mengalami over-kapasitas mengakibatkan standar minimum dalam pembinaan, pengamanan, pelayanan, dan keselamatan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, diperlukan perubahan kebijakan dalam sistem peradilan pidana agar permasalahan over-kapasitas di dalam lapas dapat terselesaikan. Penyelesaian harus dilakukan baik di hulu maupun di hilir. Arus masuk harus dikendalikan agar berkurang, sementara arus keluar harus diperlancar.

    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sudah melakukan langkah tepat untuk mengatasi masalah over-kapasitas dengan pemberian amnesti terhadap 19 ribu narapidana. Kebijakan ini perlu dilanjutkan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Hal ini akan mengurangi resistensi Masyarakat akan program amnesti narapidana.

    Zevallos, J.C.M. (2016) dalam penelitiannya mengusulkan meningkatkan pembebasan narapidana melalui program pembebasan bersyarat dapat secara signifikan mengurangi kepadatan narapidana. Di Indonesia hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah pemberian hak-hak warga binaan seperti remisi, cuti bersyarat, asimilasi, cuti menjelang bebas, dan pembebasan. Perlu adanya kebijakan baru dalam pemberian hak bebas bersyarat bagi narapidana dengan tetap memperhatikan penerimaan masyarakat.

    Pemberian program bimbingan yang tepat pada saat menjalani bebas bersyarat juga menjadi perhatian untuk memastikan narapidana dapat berintegrasi ke masyarakat. Kiemo (2022) menjelaskan bahwa program rehabilitasi yang komprehensif, termasuk pelatihan kejuruan dan pengobatan narkoba, dapat mengurangi residivisme dan membantu narapidana untuk kembali berintegrasi ke masyarakat.

    Untuk mengurangi arus masuk narapidana ke lapas, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan tidak lagi menggunakan pidana penjara sebagai pidana pokok. Perubahan paradigma ini harus didukung dengan mendorong penggunaan alternatif pidana non-penjara. Nudd et all (2024) merekomendasikan tindakan non penahanan seperti pelayanan masyarakat, masa percobaan, dan pemantauan elektronik dapat mengurangi jumlah individu yang dipenjara. Langkah-langkah ini dapat diterapkan di seluruh proses peradilan pidana untuk mencegah kepadatan.

    Penerapan keadilan restoratif juga harus diperkuat dalam penyelesaian perkara tertentu, khususnya kasus tanpa korban atau dengan jumlah kerugian yang terukur. Penyelesaian perkara melalui pendekatan ini harus didasarkan pada prinsip sukarela dan bertujuan untuk memulihkan keadaan korban tanpa harus mengirim pelaku ke dalam lapas.

    Sebagian besar penghuni lapas adalah kasus narkotika, untuk itu pendekatan kesehatan harus digunakan dalam kasus narkotika, bukan lagi pendekatan kriminal yang selama ini terbukti tidak menyelesaikan permasalahan. Para pengguna narkotika seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan hukuman penjara yang justru memperburuk kondisi mereka dan membebani lapas.

    Langkah-langkah tersebut tentunya perlu kemauan politik kemauan politik dan koordinasi yang kuat di antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk hakim, jaksa, polisi ,pemasyarakatan, dan pembuat kebijakan.

    Sebagai penutup, kasus kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane menjadi cerminan nyata dari kompleksitas permasalahan yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia. Over-kapasitas yang berkepanjangan, minimnya jumlah petugas, serta kebijakan pidana yang masih bertumpu pada pemenjaraan menciptakan kondisi yang rentan terhadap berbagai risiko, termasuk pelarian napi.

    Diperlukan solusi menyeluruh, mulai dari reformasi kebijakan pidana hingga optimalisasi program pembinaan dan reintegrasi sosial. Tanpa perubahan yang signifikan, kasus serupa bisa terus berulang, menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak. Kini, saatnya semua pihak berperan aktif untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, adil, dan efektif.

    Panggih Priyo Subagyo ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

    (mmu/mmu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kembali, investor asing investasi 2,42 triliun ke IKN

    Kembali, investor asing investasi 2,42 triliun ke IKN

    Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025). Sumber foto: Rizkia/elshinta.com.

    Kembali, investor asing investasi 2,42 triliun ke IKN
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 19 Maret 2025 – 17:56 WIB

    Elshinta.com – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, bersama lima investor, menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan Aset Dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN serta Akta Notarial di City Hall Kantor Otorita IKN, Selasa (18/03/2025).

    Kelima investor yaitu PT Citadel Group Indonesia salah satu penanaman modal asing berfokus pembangunan pusat gaya hidup, PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman, PT Perintis Pondasi Teknotama akan membangun perkantoran, showroom serta infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, PT Perintis Power Investment mendirikan kawasan campuran,  dan PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan. Total jumlah nilai investasi dari kelima investor mencapai Rp2,42 triliun.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan, “Perjanjian ini punya kekuatan hukum tentang hak atas tanah, kalau bapak ibu investor sudah tanda tangan, Otorita IKN akan bantu mengurus setifikatnya, sehingga bapak ibu bisa langsung bangun. Jadi dengan sertifikat ini sudah cukup bagi bapak ibu untuk memulai pembangunan agar segera bisa berfungsi melengkapi ekosistem di Nusantara ini,”. 

    Agenda ini merupakan Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah dan Pengalokasian Lahan ADP yang pertama kali dilakukan di Kantor Otorita IKN, Nusantara. Penandatanganan perjanjian ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

    “Sejak Maret ini ASN sudah mulai pindah ke IKN dan melayani dari City Hall Kantor Otorita IKN ini. Jadi, ini pertama kalinya para investor menandatangani perjanjian ini di Nusantara.” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Rizkia, Rabu (19/3). 

    Di tempat yang sama Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono menambahkan, penandatanganan ini merupakan yang pertama di laksanakan di City Hall IKN langsung dengan investor dari luar negeri. 

    “Dengan tandatangan PKS pertama kali di City Hall IKN, investor bisa melihat dan merasakan langsung suasana IKN. Latar belakangnya adalah Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang dulu Titik Nol Nusantara, sangat indah seperti postcard kalau difoto. Dan bisa tinggal menginap di Swissotel Nusantara, yang merupakan hasil karya Investor Pelopor juga, merasakan tinggal di IKN yang udaranya segar dan bersih. Semoga semakin banyak investor datang ke IKN menandatangani PKS, dan segera ikut membangun Ibu Kota Nusantara,” tutur Agung. 

    Di samping itu, langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur, khususnya di IKN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPN No. 6/2022.

    Dengan adanya perjanjian ini, Otorita IKN  membuktikan komitmen dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta fasilitas pendukung di ibu kota baru. Ini merupakan bagian dari visi besar untuk menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan kota modern yang berkelanjutan. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dedi Mulyadi: Uang kompensasi Becak-Delman dari efisiensi Perjadin ASN

    Dedi Mulyadi: Uang kompensasi Becak-Delman dari efisiensi Perjadin ASN

    ANTARA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengklaim kompensasi bagi pelaku becak, delman dan sopir angkot sebesar Rp3 juta tidak dikatakan boros karena menggunakan anggaran hasil efisiensi perjalanan dinas (Perjadin) Aparatur Sipil Negara (ASN). Kompensasi tersebut diperuntukan bagi 1.168 pelaku becak dan delman di Jawa Barat, agar tidak beroperasi selama mudik dan balik lebaran guna mengantisipasi kemacetan.
    (Dian Hardiana/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Seleksi Guru dan Murid Sekolah Rakyat Dimulai April 2025, Simak Ketentuannya – Halaman all

    Seleksi Guru dan Murid Sekolah Rakyat Dimulai April 2025, Simak Ketentuannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekolah Rakyat ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, tepatnya pada Juli 2025.

    Sementara itu, proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik akan dimulai pada April 2025.

    Peserta didik akan diseleksi melalui berbagai tahapan, termasuk seleksi administratif, di mana anak-anak yang berhak mendaftar adalah mereka yang termasuk dalam Desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    Selanjutnya, calon siswa akan menjalani tes potensi akademik, psikotes, kunjungan rumah (home visit), wawancara dengan orang tua, serta pemeriksaan kesehatan.

    Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, M Nuh, menjelaskan tenaga pendidik akan direkrut dari 60.000 guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).

    Para calon guru juga akan mengikuti seleksi untuk mengukur kompetensi dan kesiapan mereka. 

    “Kita ingin tahu para guru itu punya empati sosial. Tidak hanya dia punya kompetensi akademik yang bagus. Tapi paling tidak karena ini berangkatnya adalah dari anak-anak yang punya kelas khusus,” ujar M Nuh melalui keterangan tertulis, Kamis (20/5/2025).

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah memetakan persebaran guru agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan lokasi Sekolah Rakyat di daerah asalnya.

    Selain itu, pemerintah juga membuka opsi penugasan guru ASN di Sekolah Rakyat.

    Dia juga menegaskan Sekolah Rakyat tidak hanya bertujuan memberikan akses pendidikan, tetapi juga menyiapkan para siswa sebagai agen perubahan untuk memutus rantai kemiskinan.

    Meskipun didorong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, siswa Sekolah Rakyat juga akan dibekali keterampilan digital masa kini. 

    “Jadi anak-anak SMA atau SMP nanti itu sudah kita kenalkan dengan coding, cyber security, data sains dan sebagainya,” kata M Nuh.

    Lulusan Sekolah Rakyat diharapkan dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dengan dukungan beasiswa Bidik Misi.

     

  • Minim Pengawasan, Serikat Ungkap Pekerja di Bandung Barat Belum dapat THR Jelang Lebaran

    Minim Pengawasan, Serikat Ungkap Pekerja di Bandung Barat Belum dapat THR Jelang Lebaran

    JABAR EKSPRES – Tunjangan hari raya (THR) Lebaran wajib diberikan kepada para pekerja. Namun, sejumlah pelanggaran di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih banyak ditemukan, terutama di bagi pekerja swasta.

    Gelombang kekhawatiran pun saat ini tengah dirasakan oleh para pegawai swasta, padahal jika merujuk pada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, THR wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh atau keluarganya jelang hari raya keagamaan.

    Hal ini pun diamini oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bandung Barat. Tepat dua puluh hari pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, hari ini, Kamis. FSPMI mengakui banyak mendapatkan laporan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya Idul Fitri 1446 hijriah.

    Salah satunya pembayaran THR yang dilakukan oleh perusahaan kepada para pekerja yang tidak sesuai aturan.

    BACA JUGA:Jelang Lebaran, Pemkot Bandung Tetapkan Batas Waktu Pembayaran THR pada Perusahaan 

    Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat mengatakan, sejauh ini sejumlah laporan masuk terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan soal pembayaran THR lebaran 2025 ini.

    “Pertama, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibuat-buat oleh perusahaan dan kedua mengeluhkan tentang masalah THR yang tidak sesuai aturan,” katanya, Kamis (20/3/2025).

    Ia menambahkan, berdasarkan aturan yang berlaku tunjangan hari raya tersebut diberikan 1 bulan upah sekurang-kurangnya bagi pekerja yang sudah bekerja 12 bulan atau satu tahun.

    “Ada beberapa pekerja yang mengadukan bahwa tunjangan hari rayanya itu tidak mencapai satu bulan pada kuranglah gak full gaji dengan alasan perusahaan sepi order,” katanya.

    Lebih lanjut ia mengatakan, terkait PHK yang dilakukan perusahaan mayoritas yang dilaporkan para pekerja adalah PHK yang dilakukan sepihak dengan alasan yang dibuat-buat.

    BACA JUGA:Sri Mulyani: Realisasi Penyaluran THR ASN Pusat Capai 94,73 Persen

    “Ada laporan PHK juga yang dibuat seolah-olah dibuat-buat dan dilakukannya sebelum lebaran. Pokoknya sebelum lebaran dipecat,” katanya.

    Masih kata dia, seharusnya fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Disnakertrans KBB dijalankan secara optimal. Dengan begitu, perusahaan nakal di Bandung Barat tidak akan berani melakukan pelanggaran.

  • Prabowo Akan Bangun Penjara Khusus Koruptor, Wakil Ketua KPK: ‘Tak Perlu Diberi Makan, Biarkan Bercocok Tanam’

    Prabowo Akan Bangun Penjara Khusus Koruptor, Wakil Ketua KPK: ‘Tak Perlu Diberi Makan, Biarkan Bercocok Tanam’

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan terhadap gagasan Presiden Prabowo Subianto yang berencana membangun penjara khusus bagi koruptor di lokasi terpencil.

    Langkah ini dinilai sebagai upaya tegas dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

    Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengusulkan agar pemerintah tidak menyediakan makanan bagi narapidana kasus korupsi yang ditempatkan di penjara tersebut.

    Sebagai gantinya, mereka akan diberikan alat pertanian untuk memenuhi kebutuhan hidup sendiri melalui bercocok tanam.

    “Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka,” ujar Johanis saat ditemui awak media belum lama ini, dikutip Kamis (20/3/2025).

    “Cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” lanjutnya.

    Selain mendukung rencana pembangunan penjara khusus, Johanis juga mengusulkan agar hukuman bagi pelaku korupsi diperberat.

    Ia menyarankan masa pidana minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup sebagai bentuk efek jera.

    “Harapan saya, dengan begitu, orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” tegasnya.

    Gagasan pembangunan penjara bagi koruptor pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Kamis (13/3).

    Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa ia akan mengalokasikan dana untuk membangun fasilitas tersebut di lokasi terpencil guna mencegah narapidana melarikan diri.

  • Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?

    Sekolah Rakyat Dimulai Tahun Ini, Apa Saja yang Perlu Diketahui?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan
    sekolah rakyat
    , yakni sekolah yang dikhususkan untuk masyarakat miskin dan miskin ekstrim berkonsep
    boarding school
    berbiaya gratis.
    Rencananya sekolah ini akan mulai dibuka pada tahun ajaran baru 2025. 
    Pada April nanti, pemerintah akan membuka seleksi siswa baru, guru-guru serta tim pengajar yang akan ditempatkan di sekolah rakyat.
    Ketua Formatur
    Sekolah Rakyat
    , Muhammad Nuh, mengatakan, proses ini akan dilakukan oleh Tim Formatur dengan mempertimbangkan klaster sosial atau desil ekonomi calon siswa di masing-masing daerah.
    “Insya Allah mulai 1 April, Satgas akan mulai melakukan rekrutmen calon murid sesuai dengan klaster (desil) yang ada,” kata Muhammad Nuh di Kemensos, Rabu (19/3/2025).
    Dia juga menyampaikan bahwa guru yang direkrut berasal dari lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum mendapatkan penempatan di daerah.
    Berdasarkan data dari Dirjen Guru, terdapat sekitar 60.000 lulusan PPG yang telah dipetakan berdasarkan wilayah masing-masing.
    “Jadi, guru yang sudah lulus PPG dan belum di-deliver ke daerah-daerah ada 60.000-an. Itu sudah dipilah-pilah, dia berada di wilayah mana, daerah mana, dan seterusnya,” lanjut dia.
    Nuh mengatakan, karena kapasitas yang terbatas, proses seleksi akan dilakukan untuk memastikan hanya siswa yang benar-benar membutuhkan dan memiliki semangat belajar tinggi yang bisa diterima.
    Dia menegaskan ada dua syarat utama bagi calon siswa yang ingin mendaftar, yaitu tingkat kemiskinan dan kemampuan akademik.
    “Persyaratan pertama adalah tingkat kemiskinan. Itu syarat mutlak. Yang kedua tentu ada akademik,” kata Nuh.
    “Karena kapasitasnya terbatas, jumlahnya terbatas, maka harus ada seleksi. Kita ingin memastikan yang diterima adalah mereka yang benar-benar memiliki minat kuat untuk belajar,” lanjut dia.
    Selain itu juga untuk mencegah siswa yang hanya ingin pindah ke sekolah berasrama tanpa memiliki semangat belajar yang tinggi.
    “Di sekolah ini, semuanya dijamin, termasuk makan dan tempat tinggal. Kalau ada yang masuk hanya karena ingin pindah tempat, tanpa semangat belajar, malah akan merusak sistem,” katanya.
    “Oleh karena itu, kita seleksi lagi dari mereka yang benar-benar ingin belajar,” tambahnya.
    Nuh menyampaikan, guru yang mengajar nantinya akan dipilih sesuai dengan domisilinya. Nantinya guru akan diberikan fasilitas asrama untuk tempat tinggal.
    “Sehingga nanti guru yang kita rekrut ini kita sesuaikan dengan daerahnya. Supaya lebih efisien, dia tidak perlu kos jauh-jauh meskipun kita siapkan asrama. Tahapan itu sudah,” tambah dia.
    “Guru-guru ini akan kita sesuaikan dengan daerahnya agar lebih efisien, meskipun kita tetap menyiapkan asrama. Distribusinya sudah jelas, jadi kita tahu mereka berada di mana,” lanjut Nuh.
    Meski sudah lulus PPG, calon guru tetap harus mengikuti seleksi tambahan.
    Seleksi ini tidak hanya mengukur kompetensi akademik, tetapi juga empati sosial dan kemampuan transformatif dalam mendidik anak-anak dari latar belakang prasejahtera.
    “Selain cakap akademik, mereka harus punya empati sosial yang tinggi. Kita ingin guru-guru ini mampu membangun
    self-confidence
    anak-anak yang selama ini merasa terpinggirkan,” tambah dia.
    Rekrutmen akan dilanjutkan dengan pelatihan intensif selama satu bulan pada Mei 2025, sehingga para guru siap mengajar di awal tahun ajaran baru pada Juli 2025.
    Selain guru PPG, rekrutmen juga membuka peluang bagi daerah yang ingin merekrut sendiri dengan kriteria tertentu, serta bagi ASN yang telah terbukti kompetensinya dan ingin ditugaskan di Sekolah Rakyat.
    Nuh mengatakan bahwa para guru akan dikontrak terlebih dahulu dengan kemungkinan untuk diangkat menjadi ASN, tergantung pada kebijakan yang disepakati bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    “Kita buat kontrak dulu, lalu nanti ada kemungkinan untuk diangkat menjadi ASN, tergantung diskusi kita dengan Kemendikbud,” lanjutnya.
    “Nanti April begitu kita selesai rekrutmen, kita masih perlu lagi pelatihan-pelatihan. Itu pelatihannya kira-kira bisa satu bulanan. Sehingga awal Juli mereka sudah ready,” tutur dia.
    Nuh mengatakan, sekolah rakyat tidak hanya fokus pada pendidikan dasar, tetapi juga berkomitmen untuk membekali siswa dengan keterampilan digital terkini.
    Dia mengungkapkan bahwa siswa SMP dan SMA di sekolah ini akan diperkenalkan dengan berbagai keterampilan, termasuk
    coding, cyber security,
    dan
    data science,
    yang akan menjadi bagian dari kurikulum mereka.
    “Anak-anak SMP dan SMA nanti akan kita kenalkan dengan
    coding, cyber security, data science
    , dan ilmu kekinian lainnya,” kata Nuh.
    Nuh menjelaskan bahwa siswa juga akan mendapatkan sertifikasi kompetensi digital. Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan bekal keterampilan yang berguna bagi siswa, terutama jika mereka tidak dapat melanjutkan pendidikan karena suatu alasan.
    “Mereka tetap memiliki bekal keterampilan untuk bekerja, baik di dalam negeri maupun luar negeri,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rizkil Watoni Curhat ke Meta AI sebelum Akhiri Hidup: Polisi Tak Terima Alasan Saya Salah Ambil HP – Halaman all

    Rizkil Watoni Curhat ke Meta AI sebelum Akhiri Hidup: Polisi Tak Terima Alasan Saya Salah Ambil HP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pemuda asal Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Rizkil Watoni (27), memilih mengakhiri hidupnya pada Senin (17/3/2025), diduga karena depresi.

    Diduga, pemuda yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini depresi terkait tuduhan pencurian karena dirinya salah mengambil HP milik orang lain.

    Kasus pencurian yang sebenarnya sudah berakhir damai, ternyata masih diproses oleh oknum Polsek Kayangan.

    Sebelum mengakhiri hidup, Rizkil Watoni sempat curhat kepada Meta AI tentang masalahnya.

    Dalam percakapan dengan Meta AI, Rizkil Watoni menyebut anggota Polsek Kayangan tidak menerima alasannya terkait tuduhan pencurian.

    Kepada polisi, Rizkil Watoni mengaku memang salah mengambil ponsel milik orang lain, seperti yang terekam pada CCTV.

    Tetapi, menurutnya, polisi tidak menerima alasan yang ia sampaikan.

    “Saya hanya mengakui bahwa berdasarkan CCTV, memang saya yang mengambil secara tidak sadar. Namun, polisi tidak menerima alasan itu,” tulis Rizkil Watoni dalam pesan kepada Meta AI, yang ditemukan di ponselnya, dilansir Kompas.com.

    Sementara itu, ayah Rizkil Watoni, Nasruddin, menyebut kematian sang anak bukan karena mengakhiri hidup, melainkan karena tekanan dari oknum Polsek Kayangan.

    “Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” ujar dia, Senin malam, dikutip dari TribunLombok.com.

    Nasruddin menjelaskan, Rizkil Watoni sudah sepakat berdamai dengan pemilik HP dan memberikan uang senilai Rp2 juta.

    Tetapi, ada oknum Polsek Kayangan yang disebut terus menekan Rizkil Watoni agar membayar “uang pelicin”.

    Sebab, kisah Nasruddin, oknum itu berkata pada Rizkil Watoni, kasus dugaan pencurian HP telah berlanjut hingga ke Kejaksaan.

    Atas hal itu, Rizkil Watoni diminta membayar sebanyak Rp15 juta, yang kemudian bertambah menjadi Rp90 juta, agar tak dipenjara.

    Nasruddin pun menduga kuat sang anak depresi karena hal tersebut, hingga memutuskan mengakhiri hidup.

    “Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu. Kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP.”

    “Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu,” urai Nasruddin.

    “Saya pikir ini (tekanan oknum polisi) yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon,” jelasnya.

    Kronologi Kejadian

    Kasus dugaan yang menimpa Rizkil Watoni bermula saat ia menumpang mengisi daya ulang ponselnya di Alfamart, Jumat (7/3/2025).

    Ketika selesai, ia salah mengambil ponsel yang ternyata milik karyawan. Setelah menyadari salah ambil ponsel, Rizkil Watoni pun mengembalikannya kepada sang pemilik.

    Sayang, ia ditangkap polisi di Alfamart atas tuduhan pencurian.

    “Dia dituduh mencuri karena videonya viral. Rizkil Watoni tidak bisa melawan dan pasrah, saat itu juga ditahan di Mapolsek Kayangan,” jelas Kepala Dusun Tenggorong, Putradi, Rabu (19/3/2025).

    Di hari yang sama, para kepala dusun di Desa Sesait pun berkumpul untuk membuat surat perdamaian antara Rizkil Watoni dan karyawan Alfamart.

    Tetapi, meski karyawan Alfamart telah mencabut laporannya terhadap Rizkil Watoni pada Sabtu (8/3/2025), pemuda berusia 27 tahun itu masih diproses hukum.

    “Warga merasa heran, mengapa masih harus diproses hukum padahal masalahnya sudah selesai,” kata Putradi.

    Buntut hal itu, Rizkil Watoni memilih mengakhiri hidupnya, Senin petang, karena diduga kuat depresi.

    Terpisah, Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membantah kabar yang mengatakan ada oknum Polsek Kayangan menekan Rizkil Watoni.

    “Tidak ada, itu hanya isu. Tidak ada polisi minta uang,” bantah Agus, Selasa (18/3/2025).

    Sebagai informasi, kasus Rizkil Watoni ini memicu kemarahan massa hingga merusak Mapolsek Kayangan, Senin malam.

    Massa diketahui sempat akan mendatangi Alfamart tempat video Rizkil Watoni viral, tapi berhasil dicegah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pengakuan Ayah Korban Usai Penyerbuan Mapolsek Kayangan, Sebut Anaknya Ditekan Oknum Polisi

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Idham Khalid/Ahmad Wawan, Kompas.com/Fitri Rachmawati)