Kementrian Lembaga: ASN

  • Janggal Pria Berbaju PNS Minta THR di Bekasi, Tanda di Tangan Disorot,Bupati Ade Kunang Turun Tangan

    Janggal Pria Berbaju PNS Minta THR di Bekasi, Tanda di Tangan Disorot,Bupati Ade Kunang Turun Tangan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kejanggalan kasus pungutan liar (pungli) dilakukan seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) meminta tunjangan hari raya (THR) ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, Bekasi, mulai terkuak.

    Kasus ini semakin disorot karena banyak kejanggalan hingga Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sampai turun tangan.

    Kejadian bermula saat pria berbaju PNS itu diduga meminta uang ke pedagang sembari memberikan kuitansi.

    Kuitansi yang dibawa bertuliskan nominal sebesar Rp 200 ribu yang diduga dipungut sebagai retribusi keamanan dari Pemda.

    Kuitansi tersebut ditujukan untuk pembayaran seorang pria bernama Agus Sodri, dengan keterangan pembayaran untuk retribusi sebesar Rp 200 ribu.

    Pedagang yang memvideokan aksi tersebut menduga bahwa ini hanya dalih untuk melakukan pungutan secara paksa.

    “Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak empat tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar pedagang dalam video tersebut.

    Pedagang tersebut mengatakan berani  merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Seorang pria berbaju PNS berani melakukan pungli THR ke pedagang di Pasar Induk Cibitung membawa kuitansi senilai Rp200 ribu. Aksi pungli sempat disinggung Gubernur Dedi Mulyadi.

    Dedi Mulyadi membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.

    “Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

    Dilihat dari video yang beredar, ada kejanggalan dari sosok yang berbaju PNS tersebut saat beraksi.

    Sosok yang diketahui bernama Agus Sodri itu nyatanya ngaku-ngaku sebagai PNS.

    Tanda di lengan kiri menjadi petunjuk karena dipenuhi tato.

    Selain itu, kini identitas pria tersebut sudah dibongkar oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo.

    Gatot Purnomo menerangkan, pria tersebut bukanlah pegawai pemerintah daerah (pemda) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung.

    Gatot menegaskan ulah yang dilakukan Agus atas nama pribadi dan tidak terkait dengan instansi manapun.

    “Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot dikutip dari Tribun Bekasi, pada Senin (24/3/2025),

    Gatot menuturkan Agus Sodri sudah diamankan oleh UPTD pasar setempat serta pihak keamanan setelah melakukan aksinya.

    Di sisi lain, dia mengatakan aksi semacam ini sudah berlangsung lama.

    Gatot pun menyesalkan pedagang tidak langsung melaporkannya ke pihak berwajib ketika ada aksi pungutan liar (pungli) semacam itu.

    Gatot mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

    Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

    “Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tegas Gatot.

    Bupati Bekasi Turun Tangan

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut memberikan sorotan terkait viralnya pria berseragam ASN tersebut meminta THR kepada pedagang.

    Ade Kuswara Kunang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bekasi sebagai pasangan Bupati Bekasi terpilih hasil Pilkada 2024, foto diambil dari laman bekasikab.go.id pada Kamis (30/1/2025). (bekasikab.go.id)

    Senada dengan Gatot, Ade menegaskan pria tersebut bukanlah ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

    “Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade.

    Ade pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi situasi mennjelang Lebaran.

    Dia mengatakan adanya kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran terkadang membuat sebagian orang bertindak melanggar hukum.

    “Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

    “Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

    Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

    “Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul “Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda”

  • Pria Berbaju ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung, Pemkab Bekasi Tegaskan Bukan Pegawai Pemda – Halaman all

    Pria Berbaju ASN Minta THR ke Pedagang Pasar Cibitung, Pemkab Bekasi Tegaskan Bukan Pegawai Pemda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi menegaskan pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) yang viral setelah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di Pasar Induk Cibitung pada Minggu (23/3/2025) bukanlah pegawai pemerintah daerah (pemda).

    Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, juga mengungkapkan pria yang diketahui bernama Agus Sodri juga bukanlah pegawai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Cibitung.

    Gatot menegaskan ulah yang dilakukan Agus atas nama pribadi dan tidak terkait dengan instansi manapun.

    “Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar,” kata Gatot pada Senin (24/3/2025), dikutip dari Tribun Bekasi.

    Gatot menuturkan Agus sudah diamankan oleh UPTD pasar setempat serta pihak keamanan setelah melakukan aksinya.

    Di sisi lain, dia mengatakan aksi semacam ini sudah berlangsung lama. Gatot pun menyesalkan pedagang tidak langsung melaporkannya ke pihak berwajib ketika ada aksi pungutan liar (pungli) semacam itu.

    Gatot mengatakan kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian.

    “Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

    Lebih lanjut, Gatot menuturkan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

    “Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tegas Gatot.

    Jadi Sorotan Bupati Bekasi

    Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut memberikan sorotan terkait viralnya pria berseragam ASN tersebut meminta THR kepada pedagang.

    Senada dengan Gatot, Ade menegaskan pria tersebut bukanlah ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.

    “Bukan, saya yang jamin itu bukan dari pemda, sudah kita cek. Termasuk bukan juga dari dinas atau UPTD,” kata Ade.

    Ade pun mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menghadapi situasi mennjelang Lebaran.

    Dia mengatakan adanya kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran terkadang membuat sebagian orang bertindak melanggar hukum.

    “Artinya begini masyarakat yang terlalu banyak hari raya idul fitri ini kan mau ngga mau kan harus di hadapi hari raya itu,” kata Ade.

    “Selain itu, banyak tekanan dari ekonomi, tekanan dari keluarga sehingga mungkin bahasanya masyarakat ini di luar batas lah kesadarannya yang ada resikonya,” sambungnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa melihat dari media kejadian seperti ini juga serupa terjadi di kota-kota lainnya.

    Apalagi, adanya imbauan Gubernur Jawa Barat agar masyarakat tidak takut dan melaporkan jika ada pihak yang pungli ataupun minta THR.

    “Kayanya si kalau saya liat dari media hal seperti ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, termasuk di Kota Bekasi juga terjadi di Depok juga terjadi. Masyarakat harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi,” kata dia.

    Pria Berseragam ASN Minta THR ke Pedagang Rp200 Ribu, Dalih untuk Retribusi Keamanan 

    Sementara, kasus ini terungkap setelah viralnya video ketika pria berseragam ASN tersebut meminta THR ke pedagang pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    Dalam video tersebut, pria itu membawa kuitansi dengan bertuliskan nominal sebesar Rp200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung.

    Pria tersebut menyebut bahwa kuitansi itu untuk retribusi keamanan dari pemda.

    “Sebenarnya kebiasaan ini sudah terjadi sejak 4 tahun lalu, saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar suara seorang pedagang dalam video tersebut.

    Pedagang tersebut mengatakan berani untuk merekam aksi pria itu karena adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang membolehkan masyarakat merekam siapapun yang melakukan pungli.

    “Resiko juga Pak, saya videokan bisa diancam dan diintimidasi di belakang. Jadi tolong ormas-ormas yang ada di Pasar Induk Cibitung ditegur,” ujarnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul “Pemkab Bekasi Tegaskan Pria Berseragam Minta THR di Pasar Cibitung Bukan dari Pemda”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bekasi/Muhammad Azzam)

  • ZIS 2024 di Baznas Blora Capai Rp 13,1 Miliar, Sutaat: Alhamdulillah Target Terlampaui

    ZIS 2024 di Baznas Blora Capai Rp 13,1 Miliar, Sutaat: Alhamdulillah Target Terlampaui

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Blora menyebut target dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2024 sebesar Rp 12,5 miliar, terlampaui.

    Ketua Baznas Blora, Sutaat, mengatakan total capaian ZIS pada 2024 Rp 13,1 Miliar. Artinya capaian ZIS itu melampaui yang ditargetkan.

    “Untuk pengumpulan ZIS pada 2024, melampaui target. Targetnya kan Rp 12,5 miliar, Alhamdulillah realisasi nya terkumpul Rp 13,1 miliar,” katanya.

    Lebih lanjut, Sutaat menyampaikan terimakasih kepada para Muzakki atau pemberi zakat.

    “Kami mengucapkan terimakasih kepada para Muzakki, ASN seluruh Kabupaten Blora, terkhusus terimakasih kepada Pak Bupati, dan Wakil Bupati yang telah menggerakkan ASN nya, untuk berzakat di Baznas Kabupaten Blora,” jelasnya.

    Sutaat menyampaikan bahwa salah satu sumber dana zakat berasal dari zakat penghasilan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Blora.  

    Para ASN menyisihkan 2,5 persen penghasilannya untuk zakat yang dikelola oleh Baznas Blora.

    “Zakat yang telah disalurkan ke Baznas akan kami salurkan kepada Mustahik, harapannya bisa mengentaskan kemiskinan yang ada di Blora,” paparnya.(Iqs)

  • Baru Ada 138 SDM, RSUD Samin Surosentiko Randublatung Blora Masih Jauh dari Kebutuhan Ideal

    Baru Ada 138 SDM, RSUD Samin Surosentiko Randublatung Blora Masih Jauh dari Kebutuhan Ideal

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora menyebut kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk RSUD Samin Surosentiko Randublatung Blora masih kurang.

    Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, menyampaikan tetap akan memberikan pelayanan terbaik, di tengah keterbatasan SDM.

    “Dengan SDM yang minimal ini tetapi kami tetap beroperasional. Harapan kami dengan SDM minimalis tetapi bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” jelasnya, Senin (24/3/2025).

    Lebih lanjut, Edi menyebut jumlah SDM yang ada di RSUD Samin Surosentiko Randublatung belum ideal.

    “Kalau memang untuk memenuhi jumlah kebutuhan ya idealnya di rumah sakit Tipe D harus ada 200 an SDM nya,  tetapi sekarang baru ada di 138 orang, itu semua ya dari mulai tukang parkir, tukang cuci, tukang masak, hingga dokter spesialis,” terangnya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya mengusulkan agar ada penambahan SDM untuk mengisi RSUD Samin Surosentiko Randublatung Blora.

    Namun pengadaan SDM tersebut memang harus diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan honorer.

    Sebab, pemerintah telah secara resmi menghapus tenaga kerja non-ASN atau honorer dalam instansi pemerintah. 

    “Ke depan karena tidak boleh ada honorer kami juga akan tetap mengajukan untuk ASN untuk mengisi rumah sakit Randublatung, itu alternatif yang pertama.”

    “Alternatif yang kedua mereka sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kalau sudah pendapatan sendiri kan bisa mengelola sendiri untuk merekrut tenaga BLUD sesuai dengan aturan yang ada,” paparnya.(Iqs)

     

  • Demi Efisiensi Anggaran, Tenaga Honorer RSUD Soewondo Pati Akan Dikurangi: Cukup Hanya 200

    Demi Efisiensi Anggaran, Tenaga Honorer RSUD Soewondo Pati Akan Dikurangi: Cukup Hanya 200

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Bupati Pati Sudewo menilai, saat ini RSUD RAA Soewondo Pati mengalami kelebihan tenaga honorer atau non-ASN.

    Jumlah tenaga honorer yang ada jauh melebihi kebutuhan.

    Sudewo juga menyoroti mekanisme penerimaan tenaga honorer di RSUD RAA Soewondo yang selama ini menurutnya tidak jelas.

    Dia pun menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

    “Pengurangan pegawai non-ASN atau pegawaian honorer di Rumah Sakit Soewondo harus dilakukan karena jumlahnya terlalu banyak. Banyak yang nganggur. Jumlahnya (tenaga honorer) sangat berlebih. Ada 500-an. Padahal seharusnya cukup hanya 200-an,” kata dia, Sabtu (22/3/2025).

    Pengurangan tenaga honorer di RSUD, menurut Sudewo, merupakan langkah yang tepat demi melakukan efisiensi anggaran.

    Dia menilai, kondisi keuangan rumah sakit saat ini sangat memprihatinkan.

    Meskipun pegawai honorer digaji oleh RSUD dan bukan dari APBD karena menggunakan sistem BLUD, kondisi semacam ini akhirnya justru membuat keuangan rumah sakit menjadi terbebani.

    Akibat anggaran untuk gaji pegawai non-ASN yang berlebihan, pelayanan jadi tidak maksimal.

    “Dampaknya pada pelayanan. Misalnya ada 10 ruang operasi, yang 7 off (tidak aktif) karena rusak akibat tidak ada uang untuk memperbaiki. Kamar pasien dan ruang tunggu juga pengap karena tidak dipasang AC atau sengaja dimatikan AC-nya. Membuat gedung rawat inap dan klinik baru juga tidak bisa karena tidak ada uangnya,” jelas dia.

    Sudewo juga mengkritisi prosedur penerimaan pegawai honorer yang menurutnya selama ini tidak tepat. Bahkan tidak ada uji kompetensi untuk menerima pegawai honorer baru.

    “Cara penerimaannya tidak melalui prosedur yang benar. Tidak ada seleksi. Tidak ada tes. Tidak ada pengumuman. Pokoknya asal masuk. Tiap saat bisa masuk. Sehingga menjadi over. Menjadi beban rumah sakit. Sehingga pengurangan harus dilakukan dan cara pengurangannya harus melalui tes secara fair dan terbuka. Siapa yang lolos sesuai dengan kompetensi, itulah yang akan kami terima,” tandas dia. (mzk)

  • Pramono Berlakukan WFA bagi ASN DKI Jakarta Mulai Senin, 24 Maret 2025

    Pramono Berlakukan WFA bagi ASN DKI Jakarta Mulai Senin, 24 Maret 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan aturan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di jajaran lingkungan Pemprov DKI. Aturan WFA ini diberlakukan mulai Senin, 24 Maret 2025.

    “Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai dengan tanggal besok ya 24 (Maret) kan kami akan melakukan,” kata Gubernur DKI Pramono Anung dikutip pada Senin, 24 Maret 2025.

    Namun untuk pegawai yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik tetap harus bekerja melayani di kantor. Di luar itu, pegawai sudah diperbolehkan untuk mengambil WFA.

    “Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja secara ini, tetapi diluar itu kami persilahkan kalau mau pulang kampung bekerja di jalan juga boleh,” kata Pramono.

    Pemerintah Pusat menyampaikan dalam rangka upaya mengurangi tumpukan jalur mudik maka penerapan kerja fleksibel untuk aparatur sipil negara (ASN) dimulai 24 Maret dan memajukan libur sekolah anak. Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno. 

    “Sudah diterbitkan surat edaran dari Kemenpan RB. no. 2 tahun 2025 Bahwa flexible working arangement itu telah ditetapkan mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement bagi ASN,” kata Pratikno pada Rabu, 5 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpin Apel Perdana, Bupati Jepara Witiarso Utomo Ingatkan ASN Mutasi Hal Lumrah

    Pimpin Apel Perdana, Bupati Jepara Witiarso Utomo Ingatkan ASN Mutasi Hal Lumrah

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Bupati Jepara, Witiarso Utomo menginggatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara, bahwa pergantian posisi atau mutasi itu menjadi hal yang biasa dalam organisasi.

    Demikian yang disampaikan, Mas Wiwit sapaan akrabnya, seusai memimpin apel pagi di Pendopo Kartini, Senin, (24/3/2024). 

    Dia menjelaskan adanya bergantian Sekda Jepara yang saat ini dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Jepara Ary Bachtiar.

    “Pada kemarin ada mutasi di pimpinan tinggi kita yaitu Pak Sekda Pak Edy Sujatmiko, pada Rabu, (19/3/2025) malam, ada pergantian dengan Pak Ary Bachtiar yang sebelumnya adalah Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ucap Wiwit sapaan akrab H. Witiarso Utomo.

    Wiwit secara resmi memperkenalkan kepada para pegawai bahwa Ary Bachtiar merupakan Plh Sekretaris Daerah Jepara. 

    Ia meminta agar para pegawai mengindahkan seluruh arahan dari pejabat yang baru sesuai peraturan yang ada.

    Bupati juga mengklarifikasi bahwa mutasi jabatan sekda telah melalui mekanisme yang ada. 

    Dirinya mengaku menerima surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri pada hari Senin, (17/3/2025) dan melakukan pelantikan berdasarkan komunikasi dan kesepakatan dengan Edy Sujatmiko selaku sekda lama. 

    Wiwit meminta agar seluruh masyarakat memahami bahwa pelantikan tersebut bukan digelar secara mendadak melainkan menyesuaikan jadwal yang ada.

    “Suatu mutasi adalah hal yang lumrah dalam suatu organisasi, tak luput juga Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan mutasi dan akan berlangsung pada bulan-bulan yang akan datang,” tandasnya.

    Bupati menambahkan mutasi tersebut disebabkan karena banyaknya personil yang akan pensiun di tahun ini sehingga beberapa jabatan strategis tersebut harus segera diisi. 

    Ia bersama Wakil Bupati Muhanmad Ibnu Hajar berkomitmen akan menggelar seleksi secara terbuka dan mempersilakan bagi para calon yang ingin mengisi pos tertentu untuk mempresentasikan sesuai bidang yang dituju.

    Presentasi tersebut bertujuan untuk melihat kapabilitas para calon pejabat sebelum lelang dilaksanakan. 

    Dia menyebut ada kurang lebih 7 pos kepala dinas yang kosong pada tahun ini dan mendorong para ASN yang telah memenuhi syarat untuk bersaing demi kontribusi yang lebih besar untuk Kabupaten Jepara.

    “Walaupun sudah satu bulan saya menjabat, mohon maaf baru hari ini saya mengambil apel karena kesibukan undangan pemerintah pusat untuk menyinkronkan program-program kita dengan pusat,” ucapnya.

    Sesuai arahan dari pusat, Wiwit meminta agar perangkat daerah untuk kreatif dalam bekerja dan tidak hanya mengandalkan APBD. 

    Ia mendorong untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Jepara untuk membangun Jepara yang lebih baik.

    Orang nomor satu di Bumi Kartini itu meminta agar para ASN bekerja secara kreatif sesuai 28 program unggulan yang ia usung. 

    Ia mengimbau agar tidak menjadikan anggaran sebagai alasan untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Mudah-mudahan dengan kebersamaan kita semua, Jepara akan lebih baik lebih maju lagi sesuai tagline kita yaitu OTW Jepara MULUS yakni Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius,” terangnya.

    Wiwit menegaskan kepada seluruh kepala dinas agar bergerak satu komando dan tidak ada distorsi dan friksi pada arahan yang telah disampaikan pimpinan. 

    Dari pucuk pimpinan hingga jajaran terbawah ia harap menerima arahan yang sama.

    “Itu semua tidak bisa saya capai tanpa bantuan bapak ibu semua, untuk itu tetap semangat, tetap kompak. Walaupun ada friksi atau perbedaan pandangan dalam suatu pekerjaan itu adalah hal yang lumrah, tapi ingatlah kita hanya ada satu tujuan yaitu menyejahterakan masyarakat Jepara yang adil dan makmur,” pungkasnya. (Ito)

  • Andra Soni Wanti-wanti ASN Banten soal Gratifikasi Jelang Lebaran

    Andra Soni Wanti-wanti ASN Banten soal Gratifikasi Jelang Lebaran

    Jakarta

    Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dia mewanti-wanti aparatur sipil negara (ASN) tidak menerima gratifikasi.

    Surat edaran tersebut bernomor 10 Tahun 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Andra Soni pada 19 Maret 2025.

    Dikutip detikcom dari surat tersebut, Senin (24/3/2025), Andra meminta kepada ASN dilarang menerima gratifikasi. Bentuk-bentuk gratifikasi yang kemungkinan terjadi menjelang hari raya Idul Fitri berupa uang, bingkisan atau parsel, serta fasilitas lain.

    “Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Banten dilarang menerima gratifikasi baik berupa uang, bingkisan/parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya,” tulis Andra Soni dalam SE tersebut.

    “Termasuk permintaan dana dan/atau hadiah sebagai Tunjangan Hari Raya atau dengan sebutan lain baik secara individu maupun mengatasnamakan institusi kepada masyarakat, perusahaan dan/atau Aparatur Sipil Negara lainnya baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” lanjut Andra Soni.

    Andra Soni mengatakan apabila ada ASN yang menerima gratifikasi, maka wajib melapor kepada KPK, atau ke unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Banten. Serta, tambah dia, dan dilaporkan kepada Inspektorat Daerah.

    “Terhadap penerimaan gratifikasi berupa bingkisan makanan yang mudah rusak dan/atau kadaluwarsa dapat disalurkan sebagai bantuan sosial antara lain panti asuhan, panti jompo, atau pihak yang membutuhkan setelah melakukan koordinasi kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Banten disertai penjelasan dan dokumentasi penyerahannya. Selanjutnya UPG melaporkan rekapitulasi penerimaan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas dia.

    Kemudian, ASN Provinsi Banten pun dilarang menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Baginya, fasilitas dinas hanya boleh digunakan untuk kegiatan kedinasan.

    (aik/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kerap Anulir Kebijakan Menteri, Prabowo Tengah Terapkan Strategi ‘Cek Ombak’

    Kerap Anulir Kebijakan Menteri, Prabowo Tengah Terapkan Strategi ‘Cek Ombak’

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2025 tercatat sudah tiga kali menganulir kebijakan yang dikeluarkan pembantunya di Kabinet Merah Putih.

    Hal ini disebut sebagai salah satu cara untuk mempertahankan citra positifnya di depan publik.

    Pengamat politik Khairunnisa Lubis menilai, Prabowo tengah menerapkan strategi cek ombak dengan menggunakan para menteri untuk merilis kebijakan-kebijakan kontroversial.

    Namun pada akhirnya, presiden menganulir kebijakan itu bila menuai kritikan dari publik sehingga citranya sebagai presiden prorakyat tetap terjaga.

    “Tidak menutup kemungkinan sih ya ini dilakukan untuk cek ombak terhadap respons publik, sekaligus juga personal branding politik untuk Presiden Prabowo sendiri,” ujarnya, Minggu, 23 Maret 2025.

    Seperti diketahui, usai memicu protes publik, pemerintah akhirnya merevisi kebijakan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil seleksi 2024.

    Calon pegawai negeri sipil (CPNS) diangkat paling lambat Juni 2025, sedangkan PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.

    Padahal, KemenPAN-RB sebelumnya mengumumkan bahwa pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025. Adapun PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.

    Bulan Februari lalu, Prabowo mencabut kebijakan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram yang diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), setelah menuai protes keras dari masyarakat.

    Awal Januari lalu, presiden juga merevisi rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN dari 11 menjadi 12 persen, dengan mengumumkan kenaikan tarif hanya akan diberlakukan untuk barang-barang kategori mewah.

    Selain “cek ombak”, Nisah-sapaan akrab Khairunnisa-mengungkapkan, bisa saja Prabowo juga mengalah karena adanya tekanan dari elite politik.

    “Gaya menganulir kebijakan di masa pemerintahan Prabowo ini bisa terjadi karena adanya tekanan politik, seperti dinamika politik dalam negeri, termasuk tekanan dari partai politik, kelompok kepentingan, atau publik,” imbuhnya.

    Terlepas dari apa pun alasannya, menurut Nisah, tren menganulir kebijakan menteri yang ambil Prabowo berawal dari ketidakpiawaian para pembantunya dalam menerjemahkan visi dan misi presiden.

    “Sehingga begitu mendapat protes keras Prabowo harus buru-buru menganulir agar tidak merusak citra pemerintah. Sebenarnya bagus bertindak cepat menganulir kebijakan yang mengusik hajat hidup orang banyak,” tukasnya.

    Sayangnya, kata Nisah, Prabowo tidak cukup berani melakukan reshuffle kepada menteri-menteri yang membuat kebijakan keliru dan menyusahkan hajat hidup orang banyak.

    Padahal, kebijakan-kebijakan kontroversial para menteri itu mengindikasikan mereka tak memahami visi-misi Prabowo.

    “Harusnya Prabowo melakukan reshuffle menteri yang sudah jelas membuat kebijakan menyengsarakan rakyat. Cuma Prabowo rupanya belum cukup berani karena mungkin pertimbangan dukungan dari partai politik,” tutupnya.

  • Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri – Halaman all

    Buntut Kasus ASN Akhiri Hidup, Kapolsek Kayangan Dicopot dan Diperiksa Propam Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kematian seorang pemuda asal Dusun Batu Jompang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Rizkil Watoni, yang berbuntut pembakaran Polsek Kayangan terus bergulir.

    Pemuda yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mengalami depresi akibat tuduhan pencurian karena keliru mengambil ponsel milik orang lain.

    Meski kasus pencurian tersebut telah diselesaikan secara damai, oknum di Polsek Kayangan diduga tetap melanjutkan proses hukum.

    Atas kejadian ini, Kapolsek Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya

    Pencopotan ini berdasarkan surat telegram Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) tertanggal 21 Maret 2025. Saat ini, Iptu Dwi menjalani pemeriksaan terkait kerusuhan yang terjadi di Mapolsek Kayangan.

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, membenarkan bahwa Iptu Dwi telah dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

    “Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah melakukan pemeriksaan di Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB,” kata Agus, Jumat (21,/3/2025).

    Agus mengatakan bahwa Polres Lombok Utara tengah menyelidiki berbagai pelanggaran yang dilakukan anggotanya, sesuai dengan informasi yang berkembang di masyarakat.

    Kapolres Lombok Utara bantah pemerasan

    Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menuturkan bahwa penyerangan ini dipicu kesalahpahaman warga.

    Agus membantah bahwa penyerangan tersebut dipicu oleh adanya anggota polisi yang meminta sejumlah uang kepada korban berinisial RW untuk menutupi kasus pencurian HP.

    “Tidak ada, itu hanya isu, tidak ada polisi minta uang,” kata Purwanta ketika dihubungi Kompas.com, Selasa dini hari (18/3/2025).

    Sebelumnya, ratusan warga menyerang dan merusak markas Polsek Kayangan pada Senin (17/3/2025).

    Penyerangan ini dipicu oleh kasus bunuh diri seorang ASN di Lombok Utara bernama Rizkil Watoni (RW) karena depresi setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi. 

    Rizkil diduga terlibat kasus pencurian ponsel milik seorang penjaga toko modern di Kecamatan Kayangan.

    Ayah korban, Nasruddin, mengaku terpukul atas kepergian Rizkil, yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga.

    Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara damai, dibuktikan dengan adanya surat perjanjian antara kedua pihak.

    Namun, ia menuding ada oknum polisi di Polsek Kayangan yang masih mengintimidasi anaknya dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 90 juta.

    “Anak kami tidak bunuh diri, tapi dibunuh mentalnya oleh oknum aparat itu,” ujar Nasruddin, Senin (17/3/2025) malam, dikutip dari TribunLombok.com.

    “Kami telah menyelesaikan persoalan dugaan pencurian itu, kami sudah sepakat damai dengan pemilik HP. Bahkan, kami memberikan uang sejumlah Rp2 juta untuk perdamaian itu,” ungkapnya.

    Meski uang damai tersebut telah dibayarkan, kata Nasruddin, oknum polisi Polsek Kayangan itu diduga tetap menekan anaknya.

    Oknum polisi tersebut mengklaim bahwa laporan terkait dugaan pencurian yang melibatkan Rizkil sudah diteruskan ke kejaksaan.

    Selain itu, Nasruddin menyebut bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat diminta membayar Rp 15 juta, yang kemudian meningkat menjadi Rp 90 juta, atau menghadapi hukuman penjara selama tujuh tahun.

    “Saya piker (menduga) ini yang mengakibatkan anak saya bunuh diri, karena depresi dengan tekanan oleh oknum aparat ini. Almarhum sering dihubungi lewat telepon,” ungkap Nasruddin.

    *Disclaimer:

    Artikel ini ditayangkan bukan untuk menginspirasi tindakan bunuh diri.

    Kendati demikian, depresi bukanlah persoalan sepele.

    Jika kalian mempunyai tendensi untuk mengakhiri hidup atau butuh teman curhat, kalian dapat menghubungi kontak di bawah ini:

    LSM Jangan Bunuh Diri (021 9696 9293)

    Kesehatan jiwa merupakan hal yang sama pentingnya dengan kesehatan tubuh.

    Jika semakin parah, disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.

    LSM Jangan Bunuh Diri adalah Lembaga swadaya masyarakat yang didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan jiwa.

    Tujuan dibentuknya komunitas ini adalah untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap mental illness dan meluruskan mitos serta agar masyarakat paham bahwa bunuh diri sangat terkait dengan gangguan atau penyakit jiwa.

    Kalian dapat menghubungi komunitas ini melalui nomor telepon (021 0696 9293) atau melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Dicopot Usai Terjadi Kerusuhan di Mapolsek 

    (Tribunnews.com/Falza/Muhammad Renald Shiftanto) (TribunLombok.com/Robby Firmansyah) (Kompas.com/Fitri Rachmawati)