Kementrian Lembaga: ASN

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pernyataan Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, menuai reaksi dari berbagai pihak.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak mengingatkan mengapa ASN tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

    1. KPK: Mobil Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan mobil dinas bukan digunakan untuk kegiatan pribadi.

    Atas hal itu, Budi mengingatkan kepada kepala daerah, agar aktif menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, terutama saat momen lebaran.

    Pencegahan korupsi itu termasuuk dengan tidak menyalahgunakan mobil dinas.

    “Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Budi dalam keterangannya, dikutip Kompas.com pada Jumat (4/4/2025).

    “Kepala daerah dan satuan pengawas atau inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” imbuh dia.

    2. Dedi Mulyadi Bakal Panggil

    Dedi Mulyadi mengatakan bakal memanggil semua kepala daerah, termasuk Supian Suri, pada 8 April 2025 mendatang.

    Hal ini buntut sikap Supian yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Depok, menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    “Tanggal 8 (April) akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dalam pertemuan itu, lanjut Dedi, ia akan mengingatkan kepada semua kepala daerah di Pemprov Jabar, agar langkah yang dilakukan Supian, tak terulang lagi.

    Ia juga akan menekankan beberapa hal kepada semua kepala daerah di Jabar.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Dedi.

    Dedi sebelumnya mengatakan ia telah menegur Supian buntut mengizinkan ASN memakai mobil dinas.

    Kepada Supian, Dedi meminta agar Wali Kota Depok itu tak lagi mengulangi perbuatannya.

    Sebab, menurut Dedi, langkah Supian justru membuka peluang bagi ASN abai pada peraturan yang ada.

    “Tadi malam saya sudah tegur, nanti nggak boleh ada pernyataan seperti itu lagi.”

    “Itu membuka ruang pada kebijakan-kebihakan lainnya, nanti abai,” jelas Dedi setelah melaksanakan salat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025).

    3. Wamendagri Akan Beri Teguran

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengaku akan menegur Supian Suri buntut mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik.

    Bima menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan pelayanan publik.

    Sebab, apabila mobil dinas mengalami kerusakan, hal itu akan berisiko pada kerugian negara.

    “Ya kita akan tegur (Wali Kota Depok),” kata Bima, Senin.

    “Seharusnya (mobil dinas) tidak digunakan (untuk kepentingan pribadi). Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” jelas Bima.

    Karena itu, Bima meminta seluruh kepala daerah memerhatikan tugas dan fungsi ASN tersebut.

    Ia mengatakan, aturan penggunaan mobil dinas tidak pernah berubah hingga saat ini.

    Saat ditanya soal sanksi yang akan dikenakan kepada Supian Suri atas kebijakan tersebut, Bima mengatakan pasti akan diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat.

    “Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” pungkas dia.

    Alasan Supian Supri Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

    Sebelumnya, Supian Suri memperbolehkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Izin itu, kata Supian, diberikan sebab tak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Supian juga menyebut, izin itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, perizinan mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga sebagai jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa beralasan terkendala transportasi.

    “Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” jelas Supian.

    Kondisi itu termasuk risiko mobil dinas yang mungkin hilang saat ditinggal atau rusak saat dipakai.

    Pemkot Depok, kata Supian, pastinya akan menindaklanjuti dengan tegas.

    “Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisalnya hal itu terjadi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ruly Kurniawan/Adhyasta Dirgantara/Dinda Aulia)

  • Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    JAKARTA – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu telah dipanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 April.

    Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

    “Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy dikutip dari Antara.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

    “Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” jelas Ajat.

    Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

    Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

    Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

    Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.

    Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Tarif Impor Trump hingga Retret Jilid 2

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Tarif Impor Trump hingga Retret Jilid 2

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Kamis (3/4/2025) hingga pagi ini. Langkah strategis Presiden Prabowo Subianto menghadapi gejolak ekonomi global imbas penerapan tarif impor baru Amerika Serikat yang diberlakukan Presiden Donald Trump masih menjadi perhatian publik.

    Isu lain yang banyak jadi sorotan soal retret kepala daerah gelombang kedua yang sedang disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Waktu dan tempat masih belum pasti.

    Isu Politik dan Hukum Terkini

    1. Ini 3 Langkah Prabowo Hadapi Tarif Impor Trump

    Presiden Prabowo Subianto sudah menyiapkan tiga Langkah strategis menghadapi gejolak ekonomi global terutama akibat kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump.

    Tiga langkah Presiden Prabowo itu, adalah memperluas mitra dagang Indonesia, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, dan memperkuat resiliensi konsumsi dalam negeri

    2. Kemendagri Minta Pemda Tak Angkat Pegawai Honorer Baru Lagi

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer baru. 

    “Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” kata Bima.

    3. 700 Narapidana Narkoba Lolos Verifikasi Amnesti

    Isu politik dan hukum terkini lainnya yang masih menjadi sorotan, adalah terkait sebanyak 700 narapidana (napi) kasus narkoba telah lolos verifikasi untuk mendapatkan amnesti atau pengampunan dari presiden. 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan para napi itu dikategorikan sebagai pengguna narkoba dan memenuhi kriteria yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 untuk mendapatkan amnesti.

    4. Soal SKK Jurnalis Asing, Polri: Harus Ada Penjamin

    Polri buka suara terkait informasi jurnalis asing yang meliput di Indonesia harus ada surat keterangan kepolisian (SKK). Polri menegaskan aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing hanya berdasarkan permintaan pihak penjamin.

    Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penerbitan Perpol itu merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024.

    5. Retret Gelombang 2 Diikuti 25 Kepala Daerah, Konsepnya Lebih Sederhana

    Retret gelombang kedua akan diikuti oleh 25 kepala daerah. Pelaksanaan akan dibuat lebih sederhana dari sebelumnya. Waktu dan tempatnya belum diputuskan, meski anggarannya sudah tersedia.

    “Ada 49 kepala daerah yang belum mengikuti retret secara total. Sebagian akan mengikuti gelombang kedua,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto seusai bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4/2025).

    Demikian isu politik dan hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Pemda Diingatkan tak Angkat Honorer Baru, Pernah Sentil Titipan Timses

    Pemda Diingatkan tak Angkat Honorer Baru, Pernah Sentil Titipan Timses

    Pemda Diingatkan tak Angkat Honorer Baru, Pernah Sentil Titipan Timses
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan
    pemerintah
    daerah untuk tidak melakukan
    pengangkatan
    tenaga
    honorer
    baru atau
    non-ASN
    (aparatur sipil negara).
    Ia meminta pemerintah daerah untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan tenaga honorer.
    “Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” ujar Bima Arya di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
    Kemenpan RB
    ) terus berkoordinasi untuk mensosialisasikan arahan ini.
    Bima menyebut pemerintah pusat sedang berupaya menyamakan waktu dari pengangkatan ini.
    “Kemendagri terus berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk menyamakan timelinenya. Tenggat waktunya. Supaya disosialisasi dengan baik,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
    Dalam laman resmi Kemenpan RB yang dilansir pada 24 Januari 2025, tercatat sebanyak 2.355.092 tenaga non-ASN atau honorer berdasarkan pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022.
    Jumlah tersebut terus berkurang, karena banyak di antaranya diterima dalam proses pengadaan ASN pada 2021, 2022, dan 2023. Sehingga tersisa 1,7 juta non-ASN atau honorer pada 2024.
    Sementara itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama BKN pada Rabu (5/3/2025), terdapat 1.075.259 non-ASN atau honorer berdasarkan data per 28 Februari 2025.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun beberapa kali menyinggung jumlah tenaga honorer yang terus bertambah setiap tahunnya.
    Bahkan, ia menyentil tenaga honorer yang masuk melalui jalur titipan dan ditempatkan di bagian administrasi pemerintah daerah. Tenaga honorer titipan tersebut biasanya berasal dari tim sukses kepala daerah yang memenangi kontestasi Pilkada.
    “Mereka begitu menang yang didukung, dijadikan tenaga honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang, kan repot,” ujar Tito, Jumat (27/9/2024).
    Lanjutnya, dari tahun ke tahun jumlah tenaga honorer malah makin bertambah. Banyak dari mereka yang di kemudian hari menuntut pengangkatan menjadi ASN.
    “Nanti kalau ganti kepala daerah, terpilih lagi, yang tim sukses yang lama honorer masih tetap ada, diberhentiin mereka marah, demo, yang tim sukses pejabat yang baru, kepala daerah baru, nambah lagi,” kata Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memberi izin aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025 berimbas Wali Kota Depok, Supian Suri, terkena teguran oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Bima Arya Sugiarto.

    Tidak hanya ditegur, Supian Suri juga akan dipanggil oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

    Lantas, apa alasan Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan bawahannya untuk memakai mobil dinas saat mudik?

    Pada saat Dedi Mulyadi dan Kemendagri gencar-gencarnya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Supian Suri justru membuat kebijakan yang berbeda.

    Ia membuat heboh publik karena memperbolehkan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian Suri, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

    Salah satu faktornya yakni memberi apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.

    Supian Suri berujar bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mereka.

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” tuturnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi dan Kemendagri selaku atasan Supian Suri melarang keras penggunaan mobil dinas untuk mudik.

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan yang disampaikan Wali Kota Depok tersebut keliru dan berpotensi merugikan negara.

    “Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ujar KDM, Senin (31/3/2025).

    Pada waktu yang berbeda, baru-baru ini Dedi Mulyadi akan memanggil Supian Suri atas perilaku yang dibuatnya.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali, sehingga dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jawa Barat.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok.

    Dia menyadari bahwa Wali Kota Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” ujarnya.

    Ditegur Wamendagri

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto, memberikan respons terkait dengan kabar Wali Kota Depok mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Bima Arya menegaskan bahwa para pejabat daerah, termasuk kepala daerah, dilarang memanfaatkan fasilitas dinas, seperti mobil dinas, untuk kepentingan pribadi.

    Walaupun Wali Kota Depok mengklaim bahwa keputusan itu sebagai bentuk penghargaan untuk para staf, Bima Arya menilai langkah tersebut tidak tepat dan berisiko merugikan negara.

    “Ini jelas salah. Pemberian fasilitas dinas untuk keperluan pribadi tidak dibenarkan. Ada banyak cara untuk memberikan penghargaan yang lebih tepat tanpa menggunakan fasilitas negara,” kata Bima Arya saat menghadiri open house di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Bima Arya menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik berpotensi membuka celah kerugian negara yang signifikan.

    “Kalau dibiarkan, maka mobil dinas—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik—justru disalahgunakan, dan ini berisiko menimbulkan kerugian negara,” lanjutnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas dinas bukanlah barang pribadi yang bisa dipakai sesuka hati.

    “Fasilitas negara seharusnya tetap tersedia untuk kepentingan lembaga dan pegawai yang tetap bekerja, meski banyak yang libur. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.

    Bima Arya juga menyoroti fakta bahwa meskipun libur Lebaran, tidak semua pegawai bisa cuti, karena ada yang tetap piket dan bekerja.

    Oleh karena itu, ia menekankan agar mobil dinas tetap tersedia dan siap digunakan oleh mereka yang bertugas.

    “Libur bukan berarti semuanya libur. Pemerintah bekerja dengan sistem shift, sehingga beberapa staf tetap bertugas dan membutuhkan mobil dinas untuk menjalankan tugas mereka,” jelasnya.

    Dengan tegas, Bima Arya menekankan bahwa fasilitas negara harus dikelola dengan bijaksana untuk menghindari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN: Wali Kota Baru, Masih Latihan dan di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Mendadak Kumpulkan Pasukan, Sosok yang Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas Ikut Dipanggil

    (Tribunnews.com/Rakli/Rizki Sandi Putra) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • Klaim Berhasilnya WFA Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025

    Klaim Berhasilnya WFA Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025

    Klaim Berhasilnya WFA Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – Work from anywhere (
    WFA
    ) atau kerja tak harus ke kantor menjadi salah satu strategi pemerintah mengurai kepadatan
    arus mudik
    dan balik
    Lebaran
    2025.
    Kebijakan WFA ini berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN) pada 24 hingga 27 Maret 2025. Tujuan utamanya adalah mengurai kepadatan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum selama arus mudik Lebaran 2025, terutama di Pulau Jawa.
    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pun mengeklaim keberhasilan WFA dalam membantu kelancaran arus mudik Lebaran 2025.
    “Jauh lebih tertata, feeling saya mengatakan karena ada work from anywhere,” ujar Dody di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Jumat (28/3/2025).
    Puncak arus mudik sendiri terjadi pada Jumat (28/3/2025), dilihat dari sekira 2,1 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta melalui gerbang tol. Dody menjelaskan, arus lalu lintas menuju Jakarta tetap terkendali meski sistem one way diterapkan di jalan tol.
    Kondisi jalan nasional yang sudah diperbaiki juga membuat pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman.
    “Arus lalu lintas ke Jakarta tidak terlalu padat, jadi walaupun di jalan tol diberlakukan one way, arus lalu lintas ke Jakarta juga masih alhamdulillah,” kata Dody.
    Klaim keberhasilan WFA dalam mengurai kepadatan arus mudik Lebaran 2025 juga disampaikan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
    Kebijakan WFA membuat pergerakan penumpang lebih tersebar, sehingga kepadatan tidak terjadi pada tanggal-tanggal tertentu. Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, sejak kebijakan WFA mulai berlaku pada 24 Maret 2025, pihaknya mencatat peningkatan jumlah penumpang menjelang pemberlakuan kebijakan tersebut.
    “Pada 21 Maret 2025, tercatat 170.556 orang bepergian dengan kereta api, lalu meningkat menjadi 174.505 penumpang pada 22 Maret 2025, dan mencapai puncak pada 23 Maret 2025 dengan 183.123 penumpang,” ujar Anne dalam siaran persnya, Kamis (3/4/2025).
    KAI sendiri memberangkatkan 2.015.447 pemudik selama periode angkutan arus mudik Lebaran per 21-31 Maret 2025.
    Dari data tersebut, Anne menjelaskan bahwa lonjakan awal penumpang terjadi pada 23 Maret 2025 atau sehari sebelum WFA dimulai, dengan jumlah mencapai 183.123 orang. Setelah itu, pergerakan penumpang tetap stabil tanpa lonjakan signifikan.
    “(Hal itu) membuktikan bahwa kebijakan tersebut membantu mendistribusikan perjalanan dengan lebih baik,” kata Anne.
    Kendati WFA diklaim berhasil mengurai kepadatan pemudik Lebaran, kebijakan tersebut tidak akan diperpanjang pada masa
    arus balik
    . Puncak arus balik diprediksi terjadi pada 5-7 April 2025.
    Keputusan tak adanya WFA selama masa arus balik diambil setelah dilakukannya simulasi terhadap pola pergerakan pemudik.
    “Kami sudah coba simulasi. Kalau ada tambahan hari libur, pemudik justru cenderung menunda kepulangan, sehingga puncak arus baliknya mundur,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (27/3/2025).
    Puncak arus balik Lebaran, kata Dudy, diprediksi terjadi pada 6 April 2025. Jika ada perpanjangan waktu libur atau WFA, pemudik kemungkinan besar akan memilih pulang lebih lambat dan justru berpotensi memperpanjang periode kepadatan lalu lintas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ‘Masih Latihan’ Dedi Mulyadi Sindir Supian Suri yang Izinkan ASN Depok Pakai Mobil Dinas Buat Mudik

    ‘Masih Latihan’ Dedi Mulyadi Sindir Supian Suri yang Izinkan ASN Depok Pakai Mobil Dinas Buat Mudik

    TRIBUNJAKARTA.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Supian Suri masih berlatih menjadi Wali Kota Depok.

    Politikus Gerindra itu menyampaikan Supian Suri bukan berstatus petahana Wali Kota Depok. 

    Sindiran itu dikatakan Dedi Mulyadi terkait kebijakan Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Dedi Mulyadi menungkapkan dirinya hanya akan menegur Supian Suri terkait kebijakan tersebut.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru, jadi masih latihan,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Selain itu, Dedi Mulyadi akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat termasuk Wali Kota Depok. 

    Dedi menuturkan pemanggilan dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ungkap Dedi.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” imbuh dia.

    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Penjelasan Wamendagri

    Sementara itu Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Wali Kota Depok Supian Suri sudah mendapat teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Wali Kota Depok sudah ditegur Gubernur Jawa Barat,” kata Bima Arya kepada Kompas.com, Rabu (2/4/2025).

    Bima Arya menegaskan kembali aturan penggunaan mobil dinas hanya diperuntukkan ASN bagi kepentingan pelayanan publik.

    Aturan itu, menurut Bima Arya, sudah seharusnya diingat seluruh ASN di pemerintah daerah.

    “Semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan,” ucap Bima Arya.

    Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri masih menerima laporan adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

    Namun Bima Arya tidak merinci daerah mana saja yang melaporkan soal ASN yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    “Ada beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik,” ucap Bima Arya.

    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan alasannya mengizinkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

    Supian Suri mengatakan, mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.

    “Nggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” kata Supian Suri, Jumat (28/3/2025).

    Supian Suri juga menerangkan, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung-jawab melekat selama mereka bepergian, termasuk ketika mudik. (Wartakotalive/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Angkat Pegawai Honorer Baru Lagi

    Kemendagri Ingatkan Pemda Tak Angkat Pegawai Honorer Baru Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak mengangkat pegawai non aparatur sipil negara (ASN) alias honorer baru. Dia meminta pemda mengikuti skema yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.

    “Kami ingatkan semuanya supaya ikut kebijakan pusat,” ujar Bima seusai acara open house di kediaman Ketua MPR Ahmad Muzani di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Menurut Bima, semua pemda harus mematuhi skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Karena itu, kata dia, tidak boleh ada pengangkatan pegawai honorer baru di lingkungan pemda.

    “Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk honorer. Semuanya ikut skema pusat,” tandas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

    Dia menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan rencana. Termasuk, kata dia, soal pengangkatan PNS dan PPPK yang sudah ditentukan waktunya.

    “Kemendagri terus berkoordinasi dengan Kemenpan-RB untuk menyamakan timeline-nya supaya disosialisasi dengan baik,” pungkas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta seluruh instansi pusat dan daerah diminta segera melakukan simulasi percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024. Simulasi tersebut, kata Rini, harus disesuaikan dengan jadwal terbaru, dan sesuai kesiapan masing-masing instansi.

    Diketahui, pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paling lambat diselesaikan pada Oktober 2025. 

    “Untuk menindaklanjuti rencana pengangkatan ini, kementerian, lembaga, dan pemda agar segera melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan, agar pengangkatan dapat dilakukan sesuai dengan jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” ujar Rini dikutip Senin (31/3/2025).

    Apalagi, kata Rini, Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh instansi pemerintah terus menjaga nilai meritokrasi dalam manajemen ASN. Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan selama instansi masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan. 

    “Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima sehingga saat ini peran aktif kementerian, lembaga, dan pemda sangat dibutuhkan,” tandas Rini.

    Rini berharap seluruh kepala unit yang membidangi SDM/kepegawaian, segera menindaklanjuti arahan presiden yang dituangkan dalam Surat Kepala BKN nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024. 

    “Pastikan semua CASN yang telah lulus seleksi dapat diangkat sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, lebih cepat sangat baik,” imbuh Rini.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian PANRB Reni Suzana menegaskan pengangkatan ini menjadi perhatian bagi Kementerian PANRB. Reni menerangkan Kementerian PANRB sudah melakukan identifikasi potensi kesiapan, termasuk anggaran. 

    “Namun, tetap diperlukan suatu forum untuk menyamakan persepsi. Terhitung mulai tanggal (TMT) tidak lagi serentak, tetapi dengan terminologi ‘paling lambat’. Bagi yang sudah siap, bagi instansi yang memenuhi syarat, sudah bisa melakukan pengangkatan,” jelas Reni.

    Untuk itu dia berharap seluruh pemda untuk menaati kebijakan untuk tidak lagi mengangkat pegawai honorer baru lagi.

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sindiran terhadap Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Dedi mengatakan, Supian merupakan sosok yang baru menjabat sebagai Wali Kota Depok, bukan petahana.

    Atas hal itu, ujar dia, Supian bisa dikatakan masih berlatih menjadi sosok pemimpin.

    Dedi pun menyebut dirinya hanya akan menegur Supian setelah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru, jadi masih latihan,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Mantan Bupati Purwakarta ini mengungkapkan pihaknya akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Depok.

    Pemanggilan ini dilakukan agar kejadian serupa seperti Supian Suri, tak terulang kembali.

    Ia juga akan menekankan sejumlah hal kepada para kepala daerah di Jawa Barat.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ungkap Dedi.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” imbuh dia.

    Hal serupa telah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

    Bima mengungkapkan Supian sudah ditegur oleh Dedi.

    Ia juga mengingatkan, penggunaan mobil dinas hanya digunakan bagi kepentingan publik, bukan pribadi.

    Terkait hal tersebut, Bima mengimbau agar para ASN dan kepala daerah mengingat aturan disiplin itu.

    “Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar,” ucap Bima, Rabu.

    “Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan,” lanjut dia.

    Kendati demikian, Bima mengaku pihaknya masih menerima laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Tetapi, Bima enggan merinci, ASN dari daerah mana yang mudik menggunakan mobil dinas.

    “Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik,” tukas Bima.

    Supian Suri Sebut sebagai Bentuk Apresiasi

    Sebelumnya, Supian Suri memperbolehkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Izin itu, kata Supian, diberikan sebab tak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Supian juga menyebut, izin itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, perizinan mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga sebagai jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa beralasan terkendala transportasi.

    “Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” jelas Supian.

    Kondisi itu termasuk risiko mobil dinas yang mungkin hilang saat ditinggal atau rusak saat dipakai.

    Pemkot Depok, kata Supian, pastinya akan menindaklanjuti dengan tegas.

    “Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisalnya hal itu terjadi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nicholas Ryan/Dinda Aulia)

  • ASN Wajib “On Time” Usai Libur Lebaran, Wamendagri:Jangan Telat!

    ASN Wajib “On Time” Usai Libur Lebaran, Wamendagri:Jangan Telat!

    ASN Wajib “On Time” Usai Libur Lebaran, Wamendagri:Jangan Telat!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (
    Wamendagri
    ) Bima Arya Sugiarto menyebut seluruh aparatur sipil negara (
    ASN
    ) harus masuk tepat waktu atau on time pada hari pertama kerja setelah
    libur Lebaran
    nanti.
    Bima Arya mengatakan, biasanya, di hari pertama kerja akan ada halal bihalal.
    “Wah enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja, tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    “Halal bihalal itu di samping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” sambungnya.
    Bima Arya mengatakan, hari pertama kerja setelah Lebaran bagi ASN adalah 8 April 2025.
    Bima Arya menekankan, tidak boleh ada ASN yang telat ke kantor setelah musim liburan ini. “Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal bihalal. Jadi jangan telat lah,” imbuh Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.