Kementrian Lembaga: ASN

  • Top 3: Ramai Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat – Page 3

    Top 3: Ramai Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat – Page 3

    Mengantisipasi momen arus balik Lebaran 2025 dan masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB.

    Penyesuaian kerja ASN ini ditetapkan setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait.

    Simak artikel selengkapnya di sini

     

  • Puncak Arus Balik, One Way dari Salatiga KM 459 – Cikopo KM 72 Diterapkan!

    Puncak Arus Balik, One Way dari Salatiga KM 459 – Cikopo KM 72 Diterapkan!

    Bisnis.com, JAKARTA-Pengelola jalan tol menerapkan skema rekayasa lalu lintas satu arah atau one way untuk kendaraan ke arah Jakarta atau arus balik dari Salatiga KM 459+500 hingga Tol Cikopo KM 72.

    Sementara itu, kendaraan yang akan mengarah ke Jawa Tengah dan sekitarnya diarahkan keluar tol Kalihurip melalui Pantura dan kembali masuk Tol Boyolali untuk melanjutkan perjalanan.

    “06.30 WIB Salatiga KM 459+500 – Cikopo KM 72 DIBERLAKUKAN SATU ARAH (ONE WAY). Jalur Satu Arah (ONE WAY), khusus Kendaraan yang menuju arah Jakarta,” demikian dikutip dari @PTJASAMARGA, Minggu (6/4/2025).

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way secara nasional pada puncak arus balik Lebaran 2025, Minggu (6/4/2025). 

    Listyo menyebut Kepolisian selama masa angkutan Lebaran 2025 ini sudah mengeluarkan diskresi untuk pengelola jalan tol dalam menerapkan one way sebanyak dua kali pada level lokal saat arus mudik, dan satu kali one way lokal pada arus balik. 

    “Besok rencana kita akan melaksanakan one way nasional, sambil kita terus mengikuti traffic counting sebagai acuan kita untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan baik one way lokal maupun one way nasional,” ujarnya setelah memantau Rest Area KM 456 di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025). 

    Listyo lalu mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati saat perjalanan agar bisa menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

    Pihaknya juga akan menyiapkan berbagai macam pelayanan termasuk rekayasa lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri sehingga pergerakan arus balik bisa berjalan lancar.

    Sampai dengan hari ini, terang Listyo, sebesar 40% dari pemudik telah berada dalam perjalanan balik ke tempat tinggalnya. Dia memproyeksikan sudah ada sekitar 2,1 juta hingga 2,2 juta orang yang telah kembali dari mudik Lebaran. 

    Menurutnya, terjadi peningkatan pergerakan volume lalu lintas pada arus mudik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengantisipasi pergerakan arus balik lantaran periodenya lebih pendek dari arus mudik. 

    “Arus balik ini waktunya lebih pendek daripada arus mudik, sehingga tentunya saya meminta dan memerintahkan pada seluruh jajaran untuk betul-betul standby, ada di lapangan, dan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan yang baik, baik yang ada di jalur tol maupun di jalur arteri, karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

    Adapun pemerintah menetapkan masa angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga 11 April 2025. Puncak arus mudik terjadi 28 Maret lalu, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi besok pada 6 April 2025. 

    Pemerintah menyatakan bakal memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2025. Persiapan sudah dilakukan termasuk menyediakan opsi Work From Anywhere (WFA) untuk ASN agar bisa mengurai kepadatan arus balik yang diprediksi memuncak esok hari, Minggu (6/4/2025). 

    “Kami akan mengelola arus balik semaksimal mungkin, seperti halnya arus mudik kemarin. Pelaksanaan arus mudik menjadi catatan dan pembelajaran dalam menyiapkan arus balik. Persiapan sarana dan prasarana tidak ada yang berubah. Kami juga tetap bersiap mengantisipasi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy di Jakarta, Jumat (4/4/2025), dikutip dari siaran pers. 

  • Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Besok (6/4), Kapolri Terapkan One Way Nasional

    Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Besok (6/4), Kapolri Terapkan One Way Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way secara nasional pada puncak arus balik Lebaran 2025, Minggu (6/4/2025). 

    Listyo menyebut Kepolisian selama masa angkutan Lebaran 2025 ini sudah mengeluarkan diskresi untuk pengelola jalan tol dalam menerapkan one way sebanyak dua kali pada level lokal saat arus mudik, dan satu kali one way lokal pada arus balik. 

    “Besok rencana kita akan melaksanakan one way nasional, sambil kita terus mengikuti traffic counting sebagai acuan kita untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan baik one way lokal maupun one way nasional,” ujarnya setelah memantau Rest Area KM 456 di Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025). 

    Listyo lalu mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati saat perjalanan agar bisa menekan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. 

    Pihaknya juga akan menyiapkan berbagai macam pelayanan termasuk rekayasa lalu lintas baik di jalan tol maupun arteri sehingga pergerakan arus balik bisa berjalan lancar.

    Sampai dengan hari ini, terang Listyo, sebesar 40% dari pemudik telah berada dalam perjalanan balik ke tempat tinggalnya. Dia memproyeksikan sudah ada sekitar 2,1 juta hingga 2,2 juta orang yang telah kembali dari mudik Lebaran. 

    Menurutnya, terjadi peningkatan pergerakan volume lalu lintas pada arus mudik. Oleh karena itu, pihaknya akan mengantisipasi pergerakan arus balik lantaran periodenya lebih pendek dari arus mudik. 

    “Arus balik ini waktunya lebih pendek daripada arus mudik, sehingga tentunya saya meminta dan memerintahkan pada seluruh jajaran untuk betul-betul standby, ada di lapangan, dan mengatur dengan baik dan memberikan pelayanan yang baik, baik yang ada di jalur tol maupun di jalur arteri, karena memang ini membutuhkan rekayasa yang tentunya terus dinamis,” kata mantan Kabareskrim Polri itu.

    Adapun pemerintah menetapkan masa angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga 11 April 2025. Puncak arus mudik terjadi 28 Maret lalu, sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi besok pada 6 April 2025. 

    Pemerintah menyatakan bakal memastikan kelancaran dan keselamatan arus balik Lebaran 2025. Persiapan sudah dilakukan termasuk menyediakan opsi Work From Anywhere (WFA) untuk ASN agar bisa mengurai kepadatan arus balik yang diprediksi memuncak esok hari, Minggu (6/4/2025). 

    “Kami akan mengelola arus balik semaksimal mungkin, seperti halnya arus mudik kemarin. Pelaksanaan arus mudik menjadi catatan dan pembelajaran dalam menyiapkan arus balik. Persiapan sarana dan prasarana tidak ada yang berubah. Kami juga tetap bersiap mengantisipasi penumpukan kendaraan pada waktu-waktu tertentu,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhy di Jakarta, Jumat (4/4/2025), dikutip dari siaran pers. 

  • BKN apresiasi ASN tetap kerja dan produktif selama libur Lebaran

    BKN apresiasi ASN tetap kerja dan produktif selama libur Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas selama libur Lebaran untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.

    “Kami sangat menghargai dedikasi rekan-rekan ASN yang tetap harus bekerja di tengah libur Lebaran, seperti tenaga kesehatan yang siaga di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas medis lainnya, petugas Dinas Perhubungan yang memastikan kelancaran arus mudik dan transportasi, termasuk para ASN yang bekerja melayani di lapas, serta bidang layanan publik lainnya. Ini adalah bukti nyata komitmen ASN untuk melayani masyarakat tanpa henti,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Di lingkup BKN sendiri, dia mengungkapkan selama periode libur Lebaran tahun ini, seluruh pegawai BKN tetap menunjukkan kinerja yang produktif dalam mendukung pelayanan administrasi kepegawaian.

    Di antaranya meliputi, jumlah surat usul kepegawaian yang diproses pada periode 28 Maret hingga 4 April 2025 sebanyak 479 dan penerbitan Pertek NIP terbit selama libur ini berjumlah 4.005 Pertek.

    Tidak hanya itu, selama libur Lebaran BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai, seperti SIASN dan portal pengaduan daring tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.

    Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.

    Komitmen ini sejalan dengan visi BKN untuk memastikan kesinambungan pelayanan publik, termasuk dalam momen penting seperti hari raya.

    “Kami mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga semangat pelayanan dan profesionalisme, terutama di momen-momen penting seperti ini. Selamat Hari Raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin,” tambahnya.

    Zudan juga mengatakan bahwa BKN terus berkomitmen mendorong inovasi pelayanan kepegawaian, dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM ASN yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja 8 April 2025, Ini Alasannya!

    PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja 8 April 2025, Ini Alasannya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga Selasa 8 April 2025. Sehingga ASN baru datang ke kantor pada Rabu 9 April 2025.

    Namun perlu diingat, kebijakan itu bukan berarti ASN mendapatkan libur yang lebih panjang. Hanya tugas dan kewajibannya bisa dilakukan secara remote atau jarak jauh.

    “Ingatnya rekan ASN cuti bersama sampai 7 April 2025, 8 April 2025 bukan tambahan hari libur,” mengutip akun instagram resmi Kemenpanrb, Sabtu (5/4/2025).

    Dijelaskan bahwa hal ini dilakukan mengurai kepadatan arus balik, juga menjamin keselamatan selama arus balik.

    Keputusan ini juga didasari dari masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder sterkait menetapkan penyesuaian FWA pada tanggal 8 April 2025.

    Adapun aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3/2025 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada instansi pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

    Dalam aturan sebelumnya FWA hanya dilaksanakan pada 24 Maret – 27 Maret ketika dimulainya arus mudik lebaran.

    Menteri PANRB Rini Widyantini mengimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin terselenggaranya pelayanan publik secara optimal.

    “Pejabat pembina kepegawaian mengatur pelaksanaan fleksibilitas kerja dengan tetap memperhatikan target organisasi dan pelayanan publik,” kata Rini.

    Ia juga menugaskan pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur oleh masing-masing pimpinan instansi/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    (emy/mij)

  • Menikmati Wisata Air Hitam Palangka Raya, Destinasi Susur Sungai di Jantung Kalimantan Tengah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 April 2025

    Menikmati Wisata Air Hitam Palangka Raya, Destinasi Susur Sungai di Jantung Kalimantan Tengah Regional 5 April 2025

    Menikmati Wisata Air Hitam Palangka Raya, Destinasi Susur Sungai di Jantung Kalimantan Tengah
    Tim Redaksi
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Antusiasme warga untuk berwisata masih tinggi meskipun suasana libur Lebaran telah berlalu.
    Hal ini terlihat jelas di Kota
    Palangka Raya
    , Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), terutama di lokasi
    Wisata Air Hitam
    , kawasan
    Taman Nasional Sebangau
    , Kelurahan Bereng Bengkel, pada Sabtu (5/4/2025) siang.
    Ramainya pengunjung, terutama dari berbagai daerah di Kalteng, menunjukkan minat yang besar terhadap
    aktivitas susur sungai
    dengan menaiki perahu.
    Wisata Air Hitam dikenal sebagai salah satu destinasi wisata yang populer di kota tersebut, berjarak sekitar 15 km dari pusat kota dan hanya memerlukan biaya sebesar Rp 5.000 untuk berkeliling menggunakan perahu terapung.
    Selama perjalanan, wisatawan tidak hanya disuguhkan pemandangan alam yang hijau, tetapi juga dapat bersantai sambil menikmati berbagai makanan ringan dan berat yang tersedia di perahu.
    Hamparan vegetasi di lahan gambut memberikan suasana yang menenangkan bagi pengunjung, termasuk Arpisius (32), seorang ASN dari Kabupaten Kotawaringin Timur yang datang bersama istri dan anaknya.
    “Belum pernah ke sini sebelumnya, jadi penasaran. Tahu tempat ini dari beranda media sosial seperti TikTok dan Facebook,” ungkap Arpisius.
    Dia menilai bahwa susur sungai di Wisata Air Hitam menawarkan daya tarik lebih dibandingkan destinasi lainnya, berkat kondisi alam yang masih asri dan udara yang sejuk.
    Namun, Arpisius juga memberikan saran kepada pengelola wisata untuk memvariasikan jenis-jenis perahu dan menghiasinya. “Rutenya juga perlu divariasikan, ini baru pertama kali, rasanya monoton saja kalau melihat tumbuh-tumbuhan,” tuturnya.
    Hal serupa juga diungkapkan oleh Andreas (42), seorang warga Palangka Raya yang kini bekerja di Jakarta.
    Ia menganggap Wisata Air Hitam sebagai destinasi wisata yang potensial, namun menyarankan agar pengelola memperbaiki sarana dan prasarana di lokasi tersebut.
    “Ada tulisan-tulisan pariwisata yang sudah tidak pas lagi, ada yang hilang huruf-hurufnya, masih kurang, sehingga perlu dibenahi,” jelasnya.
    Muhammad Hasbi, anggota Kelompok Sadar Wisata Kapal Susur Sungai Sebangau Indah, melaporkan bahwa jumlah wisatawan di lokasi tersebut meningkat dua kali lipat sejak Lebaran.
    “Lebih banyak dari hari biasa, kalau sebelum Lebaran dalam sepekan tidak sampai 1.000 pengunjung, habis Lebaran meningkat dua kali lipat,” ujarnya.
    Namun, Hasbi juga mengakui adanya keluhan dari wisatawan mengenai rute yang dianggap monoton.
    “Kayak begini kan cuman mutar-mutar sungai, kira-kira mereka memutar dalam waktu 25 menit, tetapi pemandangannya monoton,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijakan FWA ASN 8 April 2025, Kementerian PANRB Beri Penjelasan – Halaman all

    Kebijakan FWA ASN 8 April 2025, Kementerian PANRB Beri Penjelasan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik lainnya, berlaku pada 8 April 2025.

    Kebijakan ini dirancang untuk mengatasi arus balik Lebaran 2025 dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.

    Alasan Penyesuaian FWA

    Menteri PANRB, Rini Widyanti, menjelaskan keputusan untuk memperpanjang FWA diambil setelah mendengarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” kata Rini. 

    Penyesuaian ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Surat Edaran sebelumnya.

    Rini menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterukuran kinerja selama pelaksanaan FWA.

    Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.

    Tentang Jenis Fleksibilitas Kerja FWA

    FWA memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam hal lokasi dan waktu kerja.

    Berikut adalah rincian jenis fleksibilitas yang diterapkan saat FWA, dikutip dari Instagram resmi KemenPANRB, @kemenpanrb:

    – Fleksibilitas Kerja secara Lokasi

    Fleksibilitas Kerja secara Lokasi:

    Kantor selain tempat yang menjadi lokasi kerja pegawai ASN tersebut, ditempatkan/ditugaskan di kantor utama, kantor versital, kantor unit pelaksana teknis, atau kantor lainnya pada instansi bersangkutan.

    Rumah atau tempat tinggal: merupakan domisili atau lokasi menetap ASN yang telah terdaftar dalam data kepegawaian.

    Lokasi lain yang ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi pemerintah (WFA)

    – Fleksibilitas Kerja secara Waktu

    Fleksibilitas Kerja Sif:

    Pelaksanaan kerja ASN secara bergantian melalui pembagian hari kerja dan jam kerja.

    Fleksibilitas Kerja Dinamis:

    Pelaksanaan kerja ASN yang diatur dengan menyesuaikan kebutuhan pencapaian target kinerja dan pemenuhan jumlah jam kerja dalam satu minggu.

    Meski sistem kerja boleh fleksibel, tapi kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak berkurang dan target kinerja tetap tercapai sesuai perencanaan organisasi

    Pelaksanaan FWA Jelang Lebaran

    Sebelumnya, FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri. Yakni, pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai 27 Maret 2025.

    Kini, tambahan satu hari FWA pada 8 April 2025.

    Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

    Instansi diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

    “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata untuk menjaga kualitas ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ucap Menteri PANRB Rini di Jakarta, Jumat (4/04/2025).

     

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Urai Arus Balik, WFA ASN Diperpanjang Sampai 8 April

    Urai Arus Balik, WFA ASN Diperpanjang Sampai 8 April

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang masa Flexible Working Arrangement (FWA) atau yang dikenal dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kini, ASN bisa WFA hingga tanggal 8 April 2025.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jum’at (04/04/2025). Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penetapan penyesuaian FWA ASN. Kebijakan ini diharapkan akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

    “Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respons cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar,” kata Dudy, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

    Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 hari, sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947. Lalu pada Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025.

    Sedangkan melalui perubahan SE ini, dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025. Dengan fleksibilitas waktu kerja, Dudy mengatakan, masyarakat bisa merencanakan perjalanan balik mudik dengan baik, sehingga distribusi lalu lintas lebih merata dan pelayanan publik tetap optimal.

    Ia mengimbau agar instansi pemerintah tetap dapat menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal walaupun menerapkan kebijakan FWA. ASN dapat melaksanakan tugas dari lokasi lain tanpa mengurangi produktivitas dan kualitas layanan.

    “FWA bisa menjadi solusi efektif untuk mengurai beban lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan. Kita menjamin pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian ini tentunya akan tetap menjaga kualitas layanan,” ujar Dudy.

    Dudy juga menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antarkementerian dalam menciptakan pelayanan publik yang adaptif, dan mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode arus balik Lebaran.

    “Semoga kerja sama ini bisa terus diperkuat demi menghadirkan kebijakan-kebijakan progresif yang berdampak luas bagi masyarakat, sehingga tercipta suasana arus balik lebaran yang selamat, aman, nyaman,” tutupnya.

    (shc/ara)

  • Masa WFA PNS Diperpanjang Sehari, hingga 8 April 2025 – Page 3

    Masa WFA PNS Diperpanjang Sehari, hingga 8 April 2025 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Mengantisipasi momen arus balik Lebaran 2025 dan masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, Jumat (4/4/2025).

    Menpan RB Rini mengatakan, penyesuaian kerja ASN ini ditetapkan setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait.

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini, Sabtu (4/4/2025).

    “Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik,” ungkap dia.

    Pemerintah Daerah Menyesuaikan

    Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema WFA atau Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

    Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

     

  • Tambah 1 Hari, PNS Boleh FWA di 8 April

    Tambah 1 Hari, PNS Boleh FWA di 8 April

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Hal ini untuk mengurangi kepadatan arus balik Lebaran berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait.

    Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4).

    “Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

    Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

    Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

    Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

    Pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional. Instansi juga diharapkan menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi sebagaimana juga telah dilakukan pada arus mudik.

    Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya kolaborasi antar pimpinan instansi dalam mengelola pelaksanaan tugas selama masa arus balik.

    “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.

    (acd/acd)