Kementrian Lembaga: ASN

  • Isu Politik Terkini: Lucky Hakim hingga Prabowo-Megawati Bertemu

    Isu Politik Terkini: Lucky Hakim hingga Prabowo-Megawati Bertemu

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik terkini diisi mengenai kelanjutan berita Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diketahui berlibur ke luar negeri tanpa izin hingga pertemuan Presiden Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Selain itu juga penegasan Prabowo mengenai peran vital petani sebagai tulang punggung bangsa dan juga penegasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang mangkir kerja.

    Berikut lima isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Tak Izin ke Jepang, Lucky Hakim Akan Temui Dedi Mulyadi dan Mendagri

    Bupati Indramayu Lucky Hakim telah mengajukan permohonan maaf, setelah diketahui berlibur ke Jepang bersama keluarganya tanpa meminta izin dari gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Lucky Hakim menyatakan, siap menghadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan tindakannya. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi, Lucky Hakim telah menyampaikan permintaan maafnya.

    Bima Arya mengungkapkan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Indramayu tersebut.

    “Betul, Pak Bupati (Lucky Hakim) sudah berkomunikasi dengan saya. Dia mengakui tidak mengajukan izin sebelumnya dan sudah menyampaikan permintaan maaf,” kata Bima Arya kepada wartawan, Senin (7/4/2025).

    2. Prabowo Singgung Elite yang Tak Paham Peran Vital Petani Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto, menegaskan petani Indonesia merupakan tulang punggung bangsa dan memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan serta kedaulatan pangan nasional.

    “Saudara-saudara adalah tulang punggung bangsa dan negara,” ujar Presiden saat memimpin panen raya nasional di Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025).

    Presiden Prabowo juga menyoroti masih banyak kalangan elite yang belum sepenuhnya memahami besarnya peran dan pengorbanan para petani Indonesia. Ia menegaskan, tanpa petani yang memproduksi pangan, sebuah negara tidak akan bisa berdiri kokoh.

    “Banyak elite mungkin tidak merasakan betapa pentingnya tugas para petani Indonesia. Tanpa pangan tidak ada negara. Tanpa pangan tidak ada NKRI,” tegasnya. 

  • DKI kemarin, soal pendatang baru usai Lebaran hingga kebijakan WFA

    DKI kemarin, soal pendatang baru usai Lebaran hingga kebijakan WFA

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Senin (7/4) di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru pascalebaran.

    Selain itu kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjamin produktivitas pelayanan publik.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

    1. DKI imbau pendatang baru punya jaminan tempat tinggal di Jakarta

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru yang ke Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Kota Jakarta.

    “Kepada para pendatang diimbau sudah memiliki kepastian tempat bekerja dan jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi bersama-sama membangun Jakarta menuju kota global,” kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. Pemprov DKI mulai mendata pendatang baru pada Selasa

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendata pendatang baru pascalebaran pada Selasa (8/4) hingga 8 Juni 2025 agar mendapatkan data akurat terkait kependudukan.

    “Kami melakukan pendataan bagi pendatang baru usai hari raya secara terukur. Pendataan arus balik pascamudik hari raya tahun 2025 secara dinamis akan dimulai pada 8 April hingga 8 Juni 2025,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. TMII berhasil capai target 120 ribu pengunjung selama libur Lebaran

    Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur berhasil mencapai target 120 ribu pengunjung selama libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Alhamdulillah target 120 ribu orang pengunjung selama pekan lebaran sudah tercapai per kemarin,” kata Manager Corporate Secretary TMII Novera Mayang saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Arsip foto – Pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur pada hari ketiga Lebaran atau Idul Fitri 1446 Hijriah terus bertambah, Rabu (2/4/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza/pri.)

    4. DKI sebut WFA tetap jamin produktivitas pelayanan publik

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjamin produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik selama libur nasional termasuk Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Pegawai yang ingin bekerja dari lokasi berbeda harus tetap mengutamakan tanggung jawab dan target kerja,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. Pengunjung Ancol capai 110.132 pada Sabtu dan Minggu libur Idul Fitri

    PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menyebut objek wisata Ancol di Jakarta Utara masih menjadi destinasi favorit libur Idul Fitri 1446 Hijriah yang terlihat dari jumlah pengunjung mencapai 110.132 orang pada Sabtu (5/4) dan Minggu (6/4).

    “Lokasi pilihan di dalam wisata Ancol meliputi kawasan pantai, Dunia Fantasi (Dufan), dan Sea World Ancol,” kata Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Daniel Windriatmoko di Jakarta, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ASN Wajib Hadir Tepat Waktu – Halaman all

    Hari Pertama Kerja Setelah Lebaran, ASN Wajib Hadir Tepat Waktu – Halaman all

    Ringkasan Berita

    ASN diminta hadir tepat waktu pada 8 April 2025 untuk kegiatan halal bihalal.

    Bima Arya menekankan pentingnya kedisiplinan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

    Sebelumnya, ASN diberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 24-27 Maret 2025.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Hari pertama kerja setelah libur Lebaran menjadi momen penting bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menunjukkan kedisiplinan.

    Pada 8 April 2025, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), menekankan agar seluruh ASN hadir tepat waktu untuk mengikuti kegiatan halal bihalal sebagai simbol kesiapan kembali bekerja setelah libur panjang.

    Kegiatan halal bihalal yang biasa dilakukan setelah Lebaran ini menjadi kesempatan bagi para ASN untuk memperkuat silaturahmi dan membuktikan komitmen terhadap kedisiplinan.

     Bima Arya menegaskan, kehadiran tepat waktu tidak hanya penting untuk acara tersebut, tetapi juga sebagai refleksi dari kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas negara.

    “Wah, nggak bisa santai-santai. Hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Bima Arya di acara open house di Jakarta.

    Pentingnya Kehadiran Tepat Waktu

    Pada hari pertama kerja setelah cuti bersama Lebaran, para ASN diharapkan hadir tepat waktu untuk mengikuti kegiatan halal bihalal yang berfungsi sebagai jembatan silaturahmi antar ASN serta mempersiapkan mereka kembali bekerja dengan semangat penuh.

    Bima Arya mengingatkan pentingnya kedisiplinan agar seluruh kegiatan pemerintah dan pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.

    Ilustrasi PNS – Ilustrasi ASN (Tribunnews.com/Jeprima)

    Kebijakan Fleksibilitas Kerja ASN

    Sebelum hari pertama kerja, ASN telah diberikan kebijakan fleksibilitas melalui sistem kerja Work From Anywhere (WFA) yang diberlakukan pada 24-27 Maret 2025.

    Kebijakan ini dilaksanakan untuk mempermudah ASN dalam menjalani libur Lebaran serta memastikan kelancaran arus mudik. Meski demikian, pada 8 April 2025,

    ASN diminta untuk kembali ke kantor tepat waktu untuk memulai kegiatan kerja setelah libur.

  • Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Bekerja pada 8 April 2025 – Halaman all

    Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan ASN Jabar Kembali Bekerja pada 8 April 2025 – Halaman all

    Gubernur Dedi Mulyadi memastikan seluruh ASN Jawa Barat kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur lebaran.

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 05:29 WIB

    Tribunnews.com/Fersianus Waku

    GUBERNUR JAWA BARAT DEDI MULYADI – Gubernur Dedi Mulyadi memastikan seluruh ASN Jawa Barat kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur lebaran. 

    Ringkasan Berita

    Gubernur Dedi Mulyadi memastikan ASN di Provinsi Jawa Barat kembali aktif bekerja setelah libur lebaran.

    Meskipun WFA berlaku pada akhir libur, Dedi menekankan komitmen ASN untuk kembali bekerja secara fisik.

    Seluruh ASN, termasuk yang bertugas di desa dan kelurahan, diharapkan kembali ke lokasi kerja pada tanggal 8 April.

    TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah masa libur lebaran.

    Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa ASN di daerah tersebut kembali aktif menjalankan tugas sesuai jadwal.

    “Pada hari Selasa, 8 April 2025, seluruh ASN di Provinsi Jawa Barat sudah harus kembali bekerja di lokasi masing-masing,” kata Dedi.

    Meskipun kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan untuk ASN di beberapa daerah, Dedi menegaskan bahwa ASN Jawa Barat tetap diharapkan kembali bekerja secara fisik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’9′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • ASN DKI Jakarta, Pengecualian WFA Bagi Pegawai Pelayanan Publik dan Lapangan – Halaman all

    ASN DKI Jakarta, Pengecualian WFA Bagi Pegawai Pelayanan Publik dan Lapangan – Halaman all

    Ringkasan Berita:

    Pada Selasa (8/4/2025), ASN DKI Jakarta diizinkan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere), kecuali bagi yang bekerja di pelayanan publik dan lapangan.

    ASN yang bertugas langsung kepada masyarakat atau yang membutuhkan kehadiran fisik dikecualikan dari kebijakan WFA.

    Surat edaran juga mencakup fleksibilitas jam kerja, dengan penyesuaian di setiap unit kerja yang tidak dapat melaksanakan tugas secara digital.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada Selasa (8/4/2025), setelah libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri.

    Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN, melainkan dengan pengecualian bagi pegawai yang bekerja di unit pelayanan publik atau memiliki tugas yang memerlukan kehadiran fisik di lapangan.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 10/SE/2025 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pada 5 April 2025.

    Surat edaran ini berisi penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan PNS pasca libur nasional dan cuti bersama.

    Pengecualian bagi ASN yang Bekerja di Pelayanan Publik

    Surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik atau yang pekerjaannya memerlukan kehadiran fisik tidak dapat melakukan WFA.

    Pengecualian ini berlaku untuk pegawai yang bekerja di unit-unit yang memberikan dukungan operasional langsung kepada masyarakat, serta bagi ASN yang memberikan pelayanan secara terus-menerus selama 24 jam.

    PNS (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

    Fleksibilitas Jam Kerja di Pemprov DKI Jakarta

    Selain WFA, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan fleksibilitas jam kerja untuk ASN, sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 28/SE/2023.

    Namun, ASN yang tidak dapat bekerja secara digital atau memerlukan interaksi langsung tetap harus hadir di tempat kerja sesuai jam kerja yang ditentukan, mulai pukul 07.30 WIB.

    Penerapan Kebijakan dan Penyesuaian di Setiap Unit Kerja

    Para kepala perangkat daerah diminta untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas kedinasan ASN, khususnya bagi unit-unit yang tidak dapat melaksanakan tugasnya secara jarak jauh.

    Dengan demikian, kebijakan ini mengutamakan penyesuaian untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.

  • Libur Lebaran 2025 Usai, PANRB Siapkan Sanksi untuk ASN Mangkir Kerja

    Libur Lebaran 2025 Usai, PANRB Siapkan Sanksi untuk ASN Mangkir Kerja

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah libur panjang Lebaran 2025 berakhir, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan akan memberikan sanksi untuk ASN (aparatur sipil negara)  pembangkang yang mangkir kerja tanpa keterangan jelas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.

    Menteri PANRB Rini Widyantini dikutip Antara, Senin (7/4/2025), meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pusat dan daerah agar mengawasi kehadiran pegawai setelah masa libur. “PPK diharapkan memastikan seluruh ASN masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. 

    Menurut Rini, cuti bersama dan libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang. Maka dari itu, para ASN diharapkan langsung kembali menjalankan tugas begitu masa libur selesai. Jika masih ada yang mangkir tanpa alasan, sanksi untuk ASN pembangkang akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.

    Ilustrasi aparatur sipil negara. – (Antara)

    Dasar hukum penegakan disiplin tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dalam aturan itu, PPK berwenang memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, termasuk terkait ketidakhadiran tanpa izin setelah libur resmi.

    Adapun ketentuan jam kerja ASN saat ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, yang menetapkan 5 hari kerja dalam seminggu dengan total 37,5 jam kerja. Jam masuk dimulai pukul 07.30 waktu setempat, dengan durasi istirahat selama 60 menit (Senin–Kamis) dan 90 menit (Jumat).

    Terkait arus balik Lebaran, PANRB sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur skema flexible working arrangement (FWA) pada Senin (7/4) dan Selasa (8/4). FWA ini memberi fleksibilitas kerja bagi ASN dengan izin dan pengaturan dari pimpinan instansi, agar mobilitas masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu produktivitas pemerintahan.

    Kebijakan FWA ini merupakan penyesuaian dari SE sebelumnya, dengan mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai pihak terkait demi menjamin kelancaran arus balik Lebaran.

    Rini juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang tetap bertugas saat Idulfitri. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk komitmen pelayanan publik yang tidak boleh terganggu.

    Namun ia mengingatkan kembali, bahwa sanksi untuk ASN pembangkang tetap akan diberlakukan bagi mereka yang tidak mematuhi jadwal kerja, karena kedisiplinan adalah kunci dari pelayanan publik yang profesional.

  • Kementerian PANRB minta PPK awasi hari pertama kerja usai Lebaran

    Kementerian PANRB minta PPK awasi hari pertama kerja usai Lebaran

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi dan pemerintah daerah melakukan pengawasan terhadap kinerja para pegawai setelah libur Lebaran 2025.

    “PPK di setiap instansi pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai masuk kerja dan kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Rini mengatakan bahwa libur Lebaran disertai cuti bersama bagi ASN sudah cukup panjang. Oleh karenanya, ASN dapat kembali bekerja dan langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.

    Ia mengatakan apabila terdapat ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dapat diberikan sanksi oleh PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Penegakan disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN terkait ketaatan terhadap hari dan jam kerja ASN dilakukan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS sehingga PPK dapat memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN sesuai dengan yang karakteristik pelanggaran yang dilakukan.

    Jam kerja para ASN telah diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Perpres tersebut menjadi acuan bagi instansi pemerintah maupun pegawai ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

    Pada Perpres Nonor 21 Tahun 2023 tersebut mengatur jumlah hari kerja sebanyak 5 hari kerja dengan jumlah jam kerja sebanyak 37,5 jam dalam 1 minggu.

    Adapun hari dan jam kerja instansi pemerintah diatur masuk jam 07.30 waktu setempat hingga selesai dengan jam istirahat selama 60 menit pada hari Senin-Kamis. Sementara pada hari Jumat jam istirahat selama 90 menit.

    Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri 1446 H hingga Senin (7/4) dan Selasa (8/4) merupakan flexible working arrangement (FWA) bagi ASN. Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025.

    Penerapan FWA diatur oleh PPK dan pimpinan instansi disesuaikan dengan karakteristik instansinya masing-masing.

    “Jadi atas izin dan pengaturan dari PPK dan pimpinan instansi, ASN dapat melakukan pekerjaannya secara fleksibel lokasi maupun fleksibel waktu,” ujar Rini.

    Pada SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025, pengaturan FWA dilaksanakan selama hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada hari Senin (24/3) sampai dengan hari Kamis (27/3).

    Melalui SE Nomor 3 Tahun 2025 ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari yaitu pada hari Selasa (8/4) besok.

    Langkah ini diambil berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait lainnya untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

    Lebih lanjut, Rini juga mengucapkan terima kasih kepada ASN yang tetap menjalankan tugas selama Hari Raya Idulfitri 1446 H. Menurutnya sudah menjadi kewajiban ASN untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 April 2025

    ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran Megapolitan 7 April 2025

    ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diperbolehkan menjalankan sistem kerja dari rumah atau
    Work From Anywhere
    (
    WFA
    ) hingga 8 April 2025.
    Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran dan mengurai potensi kemacetan di Jakarta.
    “Besok (8 April) boleh WFA, sesuai peraturan Kemendagri untuk mengurai kepadatan,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (7/4/2025).
    Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
    Dalam surat edaran tersebut, ASN diberi kelonggaran untuk bekerja dari rumah pada 8 April 2025.
    Dengan demikian, ASN di lingkungan Pemprov Jakarta akan kembali bekerja secara normal dari kantor mulai 9 April 2025.
    Meskipun diberi kelonggaran WFA, pengawasan terhadap pelaksanaan kerja dari rumah tetap dilakukan secara ketat.
    ASN yang menjalankan tugas dari rumah wajib mengisi daftar hadir secara elektronik serta menyampaikan laporan pekerjaan secara berkala kepada atasan langsung.
    “Kita ikuti aturan MenPAN-RB dan Mendagri terkait sanksi-sanksi,” tambah Chico.
    Pemprov Jakarta juga berharap agar tidak ada ASN yang terlambat masuk kerja pada hari pertama masuk kantor lantaran masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang.
    “Pemprov Jakarta berharap tidak ada ASN yang terlambat masuk, menilai liburnya sudah cukup panjang,” ungkap Chico
    Sebelumnya,, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menetapkan kebijakan WFA bagi ASN menjelang Lebaran sejak Senin, 24 Maret 2025.
    “Jadi itu kan memang sudah diputuskan mulai dengan tanggal besok ya 24 dan kami akan melakukan (WFA),” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/5/2025).
    Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik secara langsung.
    “Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja secara ini, tetapi di luar itu kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di jalan juga boleh,” ungkap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Daop 1: Pemudik berangkat masih tinggi di hari akhir cuti lebaran

    KAI Daop 1: Pemudik berangkat masih tinggi di hari akhir cuti lebaran

    Pemudik yang melakukan berangkat pada pasca-Lebaran bisa dibilang masih lumayan cukup tinggi.

    Jakarta (ANTARA) – Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat angka aktivitas pemudik yang berangkat menggunakan moda transportasi kereta api masih tergolong tinggi pada hari terakhir cuti dan liburan Lebaran 2025, Senin.

    “Pemudik yang melakukan berangkat pada pasca-Lebaran bisa dibilang masih lumayan cukup tinggi,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

    Ixfan mengatakan bahwa kenaikan jumlah penumpang pada hari terakhir liburan Lebaran 2025 mencapai 50 persen jika dibandingkan dengan hari-hari biasanya di wilayah Daop 1 Jakarta.

    Ia lantas menyebutkan penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir berkisar antara 5.000 dan 6.000 penumpang pada hari-hari normal. Adapun pada hari Senin ini meningkat hingga mencapai 12.853 penumpang.

    Sementara itu, penumpang yang berangkat dari Stasiun Senen pada hari-hari normal berkisar antara 10.000 dan 11.000 penumpang. Namun, pada hari Senin ini meningkat hingga mencapai 21.389 penumpang.

    “Secara total keberangkatan dari Daop 1 Jakarta ada 34.242 penumpang. Angka tersebut dibilang masih cukup tinggi,” katanya.

    Data tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa grafik perjalanan orang menggunakan kereta api, baik untuk berangkat maupun balik mudik, cenderung lebih merata pada masa libur Lebaran 2025 ketimbang libur lebaran tahun-tahun sebelumnya yang menumpuk pada tanggal-tanggal tertentu.

    “Liburan yang bepergian mudik lebih merata. Ini pun juga kembali arus balik,” tuturnya.

    Bahkan, kata dia, tingkat okupansi penumpang yang berangkat di wilayah Daop 1 Jakarta mencapai 100 persen pada tanggal 21 Maret 2025, yang tergolong masa awal liburan Lebaran 2025.

    Diungkapkan bahwa meratanya jumlah pemudik pada libur Lebaran 2025 karena kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan oleh Pemerintah di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) sehingga mudik lebih awal bisa dilakukan oleh sebagian masyarakat.

    “Penumpang yang kami wawancarai menyampaikan bahwa mereka mengawali mudik karena adanya program pemerintah WFA dan libur bersama sehingga liburan yang bepergian mudik lebih merata. Ini pun juga kembali arus balik,” kata dia.

    Kebijakan perpanjangan WFA sebelumnya diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

    WFA bagi ASN awalnya berlaku pada tanggal 3—5 April 2025, kemudian diperpanjang hingga Selasa, 8 April 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang

    Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang

    Arsip – Para penumpang sedang menaiki bus pada arus mudik Lebaran 2025 di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). ANTARA/Nur Imansyah

    Arus milir hingga H+5 di Terminal Mandalika NTB mencapai 3.064 orang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 07 April 2025 – 06:15 WIB

    Elshinta.com – Jumlah kedatangan penumpang pada arus milir di Terminal Mandalika, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak H+1 hingga H+5 Lebaran 2025, Minggu, sudah mencapai 3.064 orang. Kepala Terminal Mandalika, Marthen, mengakui terjadi peningkatan kedatangan penumpang pada H+5 Lebaran dibanding hari sebelumnya.

    “Hari ini jumlah kedatangan penumpang itu sebanyak 1.251 orang. Sedangkan jumlah bus yang masuk ada 39 unit baik AKAP maupun AKDP,” ujarnya.

    Terhitung sejak H+1 hingga H+5 Lebaran 2025 berdasarkan data jumlah kedatangan penumpang yang masuk ke Terminal Mandalika mencapai 3.064 orang, dengan rincian AKAP sebanyak 1.247 orang dan AKDP 1.817 orang.

    “Kalau melihat data tahun lalu masih lebih tinggi dari yang sekarang sedikit menurun,” ujarnya.

    Menurut Marthen, puncak arus milir tahun-tahun sebelumnya terjadi pada H+5 hingga H+7 Lebaran. Namun prediksi ini bisa saja mundur karena adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi ASN, terlebih masuk anak sekolah baru mulai 9 April.

    “Bisa jadi kebijakan WFA mungkin salah satunya. Tapi kalau melihat arus milir tahun lalu dengan yang sekarang ada penurunan,” terangnya.

    Meski demikian, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang, pihaknya tetap mengimbau pihak pengelola PO Bus melakukan pengecekan secara berkala terhadap kendaraannya.

    “Termasuk meningkatkan pemeriksaan terhadap sopir, kondektur, maupun kendaraan yang digunakan,” ucapnya.

    Di sisi lain, para calon pemudik juga diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap barang bawaannya. Mengingat di tengah banyaknya masyarakat yang mudik tahun ini, keselamatan diri dan barang bawaan harus menjadi prioritas utama.

    Sumber : Antara