Kementrian Lembaga: ASN

  • Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN – Page 3

    Wajib Aktif, Begini Cara Mudah Aktifkan MFA di ASN Digital BKN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mulai 13 April 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia wajib mengakses layanan kepegawaian melalui portal ASN Digital (asndigital.bkn.go.id) dengan fitur keamanan Multi-Factor Authentication (MFA) yang aktif. 

    ASN Digital mengintegrasikan berbagai layanan penting seperti MyASN, e-Kinerja, dan SIASN. Fitur MFA ini ditambahkan untuk meningkatkan keamanan data ASN dan mencegah akses ilegal, menjawab kebutuhan proteksi data yang semakin krusial di era digital.

    MFA atau Multi-Factor Authentication merupakan metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu cara verifikasi untuk masuk ke akun. Selain username dan password, pengguna juga perlu memasukkan kode OTP (One-Time Password) dari aplikasi autentikasi di ponsel. 

    Hal ini membuat akun ASN lebih aman dari peretasan dan pencurian identitas. 

    Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya keamanan data ASN sebagai aset strategis negara, “Saat ini, data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan,” katanya.

    Bagi ASN yang belum mengaktifkan MFA, segera lakukan aktivasi sebelum batas waktu 13 April 2025. Kegagalan mengaktifkan MFA akan mengakibatkan ASN tidak dapat mengakses layanan kepegawaian BKN. Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam mengaktifkan MFA di ASN Digital. Ikuti panduan ini dengan cermat untuk memastikan keamanan akun Anda.

  • Kemenhub: Realisasi pemudik capai 154,6 juta orang pada Lebaran 2025

    Kemenhub: Realisasi pemudik capai 154,6 juta orang pada Lebaran 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat, realisasi jumlah orang yang melakukan perjalanan dalam dan antarprovinsi se-Indonesia pada masa Lebaran 2025 mencapai sekitar 154,6 juta orang, turun 4,69 persen dibandingkan dengan realisasi 2024 yang sebanyak 162,2 juta orang.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat konferensi pers Penutupan Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi penyebab penurunan realisasi jumlah pemudik tahun ini.

    Ketika ditanya wartawan apakah penurunan jumlah pemudik disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat, Menhub Dudy meyakini bahwa penurunan yang tidak signifikan tersebut tidak terkait dengan penurunan daya beli.

    “Saya harapkan bahwa mungkin itu adalah pilihan-pilihan masyarakat yang mungkin ingin berlebaran di tempat masing-masing seperti di Jakarta. Tapi saya rasa dengan hanya penurunan 4,69 persen itu bukan sebuah angka yang signifikan apabila dibandingkan tahun kemarin,” kata Dudy.

    Meski begitu, jika dibandingkan hasil survei atau proyeksi, realisasi jumlah orang yang bepergian pada periode Lebaran 2025 lebih tinggi 5,6 persen. Sebelumnya, Kemenhub memperkirakan sebanyak 146,67 juta orang akan melakukan perjalanan pada Lebaran 2025.

    Adapun jumlah total pergerakan masyarakat yang terjadi secara nasional pada angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret 2025 sampai dengan 11 April 2025 adalah sekitar 358.211.415 pergerakan. Data ini merujuk pada mobile positioning data (MPD) operator seluler.

    Jumlah realisasi penggunaan angkutan umum pada angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret-11 April 2025, merujuk pada data aplikasi strategi hub Kemenhub dengan cut off data pukul 00.00 WIB adalah sebanyak 27.505.543 penumpang atau naik 8,50 persen dibandingkan 2024 sebesar 25.349.916 penumpang.

    Rinciannya, seluruh moda angkutan umum tercatat mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024. Moda angkutan jalan tercatat sebanyak 5.531.198 penumpang (naik 19,88 persen) serta moda kereta api sebanyak 8.293.362 penumpang (naik 3,24 persen).

    Selanjutnya, moda laut sebanyak 2.248.646 penumpang (naik 21,19 persen), moda udara sebanyak 5.608.370 penumpang (naik 0,56 persen), dan moda penyeberangan sebanyak 5.582.967 penumpang (naik sebesar 10,5 persen).

    Sementara total pergerakan kendaraan pribadi keluar-masuk Jakarta pada angkutan Lebaran 2025 pada 21 Maret hingga 11 April 2025 melalui jalan tol tercatat sebanyak 7.095.675 penumpang atau naik 8,48 persen dibandingkan tahun 2024.

    Kemenhub bersama pemangku kepentingan terkait telah mengeluarkan beberapa kebijakan pengaturan transportasi selama Lebaran 2025 salah satunya seperti pemberlakuan flexible working arrangement untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai badan usaha milik negara (BUMN).

    Kemudian, pembatasan angkutan logistik sumbu tiga ke atas, rekayasa lalu lintas bersama Korlantas Polri, penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik, pemberian diskon tarif tol, penerapan delaying system dan clustering untuk mengurai kemacetan di Merak dan Bakauheni, serta program mudik gratis.

    “Data realisasi tersebut masih akan kami finalisasi dan akan kami rekonsiliasi, serta kemudian akan kami laporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Dudy.

    Pewarta: Rizka Khaerunnisa
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi: ASN Boleh Kerja dari Rumah untuk Rawat Ibu Sakit
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        12 April 2025

    Dedi Mulyadi: ASN Boleh Kerja dari Rumah untuk Rawat Ibu Sakit Bandung 12 April 2025

    Dedi Mulyadi: ASN Boleh Kerja dari Rumah untuk Rawat Ibu Sakit
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , akan mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten untuk bekerja dari rumah sambil merawat ibu mereka.
    Kebijakan ini sejalan dengan peluncuran program ”
    Jabar Nyaah ka Indung
    ” yang dilaksanakan serentak oleh seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Barat.
    Dedi Mulyadi menegaskan, dispensasi ini diberikan kepada ASN yang masih memiliki ibu dalam kondisi sakit atau membutuhkan perawatan khusus.
    “Prinsipnya, pekerjaan bisa dilakukan di kantor maupun dari rumah, tergantung jenis pekerjaannya. Jika ibunya sedang dalam kondisi gawat atau sakit, tugasnya bisa digantikan oleh rekan kerja lainnya,” ujar Dedi saat ditemui di Pendopo Bupati
    Cianjur
    , Jumat (11/4/2025) petang.
    Menurut Dedi, kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah terhadap pengabdian seorang anak kepada ibunya.
    “Nanti akan ada sistem monitoring. Di era digital seperti sekarang, pekerjaan administratif, seperti membuat surat atau laporan, bisa dilakukan dari rumah,” kata dia.
    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa melalui program “Jabar Nyaah ka Indung”, para ASN serta pegawai BUMD di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Jawa Barat diwajibkan memiliki ibu asuh yang harus diurus, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup.
    “Ada 50.000 ibu di seluruh Jawa Barat yang diikutsertakan dalam program ini,” ujar Dedi.
    Menurut dia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum ibu, khususnya mereka yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit.
    Melalui gerakan ini, Dedi berharap seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memuliakan para ibu, yang selama ini menjadi pilar keluarga dan masyarakat.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijakan Baru ASN Jabar: Bisa WFH Jika Ibu Sakit, Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Kemanusiaan – Halaman all

    Kebijakan Baru ASN Jabar: Bisa WFH Jika Ibu Sakit, Dedi Mulyadi Tekankan Nilai Kemanusiaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR – Ada kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat.

    SN Jabar bisa bekerja dari rumah (WFH) apabila sedang merawat ibunya yang sedang sakit. 

    Kebijakan menekankan nilai kemanusiaan ini datang langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai wujud penghormatan terhadap peran dan pengorbanan seorang ibu.

    Kebijakan ini disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan bertajuk “Nyaah Ka Indung” di Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jumat (11/4/2025).

    Ribuan ibu dari berbagai daerah memadati lokasi acara sejak siang, menciptakan suasana haru dan penuh kasih.

    Kebijakan WFH ASN Jabar: Sentuhan Empati dalam Dunia Kerja

    Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Gubernur Dedi untuk menghadirkan nilai-nilai kekeluargaan dan empati dalam birokrasi.

    Ia ingin agar para ASN tidak hanya menjadi pelayan publik, tetapi juga tetap bisa menjalankan tanggung jawab moral sebagai anak.

    “Bayangkan hari ini di Jawa Barat mungkin lebih dari 50 ribu ibu tersenyum dengan bahagia. Andai kata besok ibu-ibu meninggal, dia akan meninggal bahagia, karena diurus pegawai Pemda se-Jawa Barat,”ucap Dedi dalam sambutannya.

    WFH demi Ibu, Kenapa Tidak?

    Dalam pidatonya, Dedi menegaskan bahwa ASN boleh tidak masuk kantor dan bekerja dari rumah jika sang ibu dalam kondisi sakit serius.

    “Jadi begini, bekerja itu kan bisa bekerja di kantor atau di rumah tergantung jenis pekerjaannya. Manakala ibunya dalam keadaan tertentu sangat gawat, pekerjaannya bisa digantikan dulu sama yang lain, dia (ASN) fokus merawat ibunya,” kata Dedi.

    Meski demikian, ia memastikan bahwa tanggung jawab pekerjaan tetap berjalan dengan baik berkat dukungan monitoring digital yang telah diterapkan.

    “Nantikan ada monitoringnya, hal mudah lah, sekarang kan sudah era digital, bikin surat dan laporan juga bisa di rumah,” tambahnya.

     

    Work From Home: Antara Fleksibilitas dan Tantangan

    Kebijakan ini sekaligus menjawab kebutuhan fleksibilitas kerja di era modern, tanpa melupakan tantangan yang menyertainya.

    Work From Home (WFH) memang memberi kemudahan, tapi juga mengharuskan ASN untuk disiplin dan mampu mengelola waktu dengan baik.

    Manfaat WFH bagi ASN:

    Menghemat biaya transportasi harian.

    Memberi fleksibilitas jam kerja.

    Memperkuat waktu kebersamaan dengan keluarga.

    Menjaga kesehatan di tengah ancaman penyakit menular.

    Tantangan WFH yang Perlu Diwaspadai:

    Potensi distraksi dari lingkungan rumah.

    Turunnya produktivitas jika tidak dikelola dengan baik.

    Beban biaya pribadi untuk internet dan listrik.

    Rasa jenuh atau isolasi sosial jika bekerja terlalu lama dari rumah.

    Ilustrasi ASN WFH (Angela Lam Turpin)

    Tips WFH Agar Tetap Produktif untuk ASN

    Agar kebijakan ini bisa dijalankan secara maksimal, berikut beberapa tips agar ASN tetap profesional selama bekerja dari rumah:

    Selalu absen tepat waktu dan bersikap responsif.

    Siapkan ruang kerja yang nyaman dan bebas gangguan.

    Susun to-do list harian berdasarkan prioritas pekerjaan.

    Kelola waktu dengan bijak, jangan lupa istirahat.

    Langkah Dedi Mulyadi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang memperbolehkan skema kerja WFH, WFO (Work From Office), dan WFA (Work From Anywhere) bagi ASN.

    Sistem kerja fleksibel ini tak hanya menjawab tantangan zaman, tapi juga memberi ruang kemanusiaan dalam birokrasi.

    Kebijakan ini bukan sekadar aturan kerja, melainkan simbol cinta dan pengabdian seorang anak kepada ibu.

    Melalui WFH, ASN Jabar tetap bisa melayani masyarakat tanpa mengorbankan waktu berharga bersama orang tercinta.

  • Simak, Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan 2025 dan Persyaratannya

    Simak, Cara Daftar Beasiswa D3 Unhan 2025 dan Persyaratannya

    Berikut ini beberapa persyaratan yang bisa diperhatikan untuk mendaftar program D3 di Unhan:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Calon mahasiswa bisa perempuan atau laki-laki.

    3. Siap untuk memenuhi peraturan Unhan.

    4. Calon mahasiswa sehat secara jasmani dan rohani.

    5. Calon mahasiswa berusia maksimal 20 tahun pada 1 Agustus 2025 mendatang.

    6. Calon mahasiswa tidak buta warna total atau parsial.

    7. Memiliki tinggi badan minimal laki-laki 163 cm dan perempuan 157 cm.

    8. Calon mahasiswa tidak pernah tidak naik kelas selama SMA/Sederajat.

    9. Memiliki nilai rata-rata rapor SMA/Sederajat untuk semester 1-5 minimal 80.

    10. Memiliki nilai rata-rata rapor SMK/Sederajat untuk semester 1-5 sesuai prodi minimal 80.

    11. Memiliki skor Intelligence Quotient (IQ) minimal 100.

    12. Lulusan tahun 2025 atau 2024 dari SMA/Sederajat jurusan IPA atau SMK/Sederajat sesuai pilihan prodi.

    13. Mampu untuk mengoperasikan komputer atau internet dan office.

    14. Tidak menerima beasiswa lain setelah nanti kuliah.

    15. Bagi lulusan sekolah luar negeri wajib mempunyai ijazah penyetaraan dari Kemendikdasmen.

    16. Siap untuk tinggal di asrama selama pendidikan.

    17. Bersedia untuk ditempatkan di mana saja setelah resmi menjadi ASN atau prajurit TNI.

    18. Belum pernah menikah dan memiliki anak.

    19. Bersedia untuk tidak menikah atau hamil (perempuan) selama mengikuti pendidikan.

    20. Menandatangani surat pernyataan dan perjanjian hak dan kewajiban sebagai mahasiswa.

  • Peran KORPRI dalam pendampingan hukum bagi ASN

    Peran KORPRI dalam pendampingan hukum bagi ASN

    Kepala BKN sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh (kiri) dengan Sekjen MPR RI sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Siti Fauziah (kanan). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

    BKN: Peran KORPRI dalam pendampingan hukum bagi ASN
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Jumat, 11 April 2025 – 16:53 WIB

    Elshinta.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Zudan Arif mengungkapkan bahwa KORPRI terus mendukung advokasi atau pendampingan hukum bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni salah satunya dengan dibentuknya Lembaga Konsultasi Hukum dan Bantuan Hukum di dalam organisasi KORPRI sendiri.

    Hal itu disampaikan Zudan saat membuka Webinar Ke-106 KORPRI Menyapa ASN dengan tema Webinar Korpri Sosialisasi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara daring, Kamis (10/4).

    “Profesi ASN memiliki keterkaitan erat dengan proses hukum sehingga harus memahami yang namanya hukum acara perdata, pidana, tata usaha negara, hingga konstitusi,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Oleh karena itu, menurutnya, KORPRI yang berfungsi salah satunya untuk menjaga kode etik profesi sebagaimana diamanatkan UU ASN, memiliki peran penting termasuk dalam aspek perlindungan atau advokasi bagi seluruh ASN.

    “Peran KORPRI diperlukan untuk pendampingan hukum untuk anggotanya yang bermasalah dengan hukum. Untuk itu kalau nanti sudah dibentuk PKPA ini, ini bisa kita gunakan untuk melakukan antisipasi sekaligus pencegahan pencegahan agar tidak terjadi masalah hukum bagi para ASN,” ujarnya.

    Dia juga mengatakan melalui momentum ini KORPRI dapat meningkatkan perannya bagi seluruh ASN di kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

    Khususnya dengan PKPA ini, ia berharap KORPRI dapat lebih solid dan dapat memberikan pendampingan atau advokasi bagi para ASN yang tengah dihadapkan dengan permasalahan hukum.

    Selain itu, Zudan juga menyampaikan bahwa sejak masa pandemi COVID-19, KORPRI secara rutin menggelar webinar untuk menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan sesuai amanat UU ASN.

    Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi pengetahuan seluruh pengurus dan anggota KORPRI di manapun, termasuk yang bekerja di perwakilan Indonesia di Luar Negeri.

    “KORPRI menjadi sebuah organisasi yang mewadahi para ASN secara konsisten berbagi informasi untuk meningkatkan kompetensi, dan berbagai pengetahuan yang beragam sesuai dengan kebutuhan para ASN,” pungkas Zudan.

    Sumber : Antara

  • Pramono Pakai Dana KLB untuk Menata Taman yang Beroperasi 24 Jam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 April 2025

    Pramono Pakai Dana KLB untuk Menata Taman yang Beroperasi 24 Jam Megapolitan 11 April 2025

    Pramono Pakai Dana KLB untuk Menata Taman yang Beroperasi 24 Jam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    akan melakukan penataan sejumlah
    taman di Jakarta
    yang akan beroperasi selama 24 jam.
    Penataan ini akan menggunakan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) yang sudah tersedia.
    “Dananya akan kami ambil dari dana KLB Dananya sudah ada, sehingga dengan demikian saya mengharapkan pembangunan ini bisa dimulai pada pertengahan tahun ini,” ucap Pramono saat ditemui di Taman Langsat, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
    Adapun taman-taman yang akan dibuka selama 24 jam antara lain Taman Langsat, Taman Leuseur, Lapangan Banteng, Taman Ayodhya, dan Taman Literasi Blok M.
    Pramono meminta desain taman harus modern dan sesuai kebutuhan masyarakat.
    Ia ingin taman ramai dikunjungi bukan karena pertunjukan hiburan semata, melainkan karena masyarakat memang membutuhkan ruang untuk berekspresi, bersosialisasi, dan beraktivitas secara mandiri.
    “Taman menjadi rame memang karena masyarakat membutuhkan budaya untuk pergi ke taman, mereka berekspresi, bersilaturahmi, ketemu kerabat, menyanyi, baca puisi, baca buku,” ungkap dia.
    Nantinya, taman-taman ini akan dilengkapi fasilitas pendukung seperti area UMKM, toilet, parkir, serta
    jogging track
    . Ia juga telah meminta kepala dinas terkait untuk memastikan kelengkapan fasilitas publik tersebut.
    “Tempat-tempat ini pasti akan kita renovasi supaya bisa menjadi
    jogging track
    , tempatnya naik turun yang bagus,” kata dia.
    Selain taman, Pramono juga merencanakan pembangunan kawasan
    Transit Oriented Development
    (TOD) di Blok M dan Bundaran HI menggunakan dana KLB.
    Semua ini akan dibiayai dari dana KLB, seperti halnya pembangunan Jembatan Semanggi dan Kalijodo di era Ahok.
    “Karena KLB sudah saya minta oleh ditandatangani kemarin sudah ada. Jadi apa yang dulu dilakukan oleh Pak Ahok ketika membangun Jembatan Semanggi dan Kalijodo, Sekarang akan kita lakukan yang sama. Kita akan bangun TODnya di Blok M dan di Bundaran HI dan beberapa taman juga yang akan dibiayai dari KLB,” ungkap Pramono.
    Pramono memastikan semua proses penggunaan dana KLB akan dilakukan secara transparan dan terbuka.
    Pramono akan melakukan pengawasan secara langsung dan tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
    “Ini semuanya serba transparan, terbuka. Tidak ada orang yang bisa menyalahgunakan itu Karena saya minta semuanya transparan dan yang namanya ASN tidak terlibat di dalamnya. Saya akan kontrol sendiri secara langsung,” ungkap Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Boleh, yang Penting Bukan Selingkuhan

    Boleh, yang Penting Bukan Selingkuhan

    GELORA.CO – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan tanggapan santai namun tegas terhadap sorotan publik mengenai Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail atau yang dikenal sebagai Jeje Govinda, yang membawa istri dan dua anaknya ke kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat di Ngamprah.

    Dalam pertemuan bersama para Bupati dan Walikota se-Jawa Barat di kediamannya di Subang. Dedi memberikan pernyataan yang disambut gelak tawa para hadirin.

    “Bawa anak ke kantor boleh, Pak. Yang tidak boleh itu bawa selingkuhan,” ujar Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip via ANTARA, Jumat 11 April 2025. 

    Pernyataan ini merespons viralnya unggahan media sosial oleh istri Jeje Ritchie Ismail, Syahnaz Sadiqah, yang membagikan momen kehadirannya bersama dua buah hati mereka, Zayn dan Zunaira, di lingkungan kantor dinas bupati KBB. 

    Adapun unggahan yang dilakukan Syahnaz Sadiqah tersebut menuai berbagai komentar dari publik, terutama terkait profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

    Meski demikian, Dedi Mulyadi sendiri tidak melihat adanya masalah dalam membawa anak ke tempat kerja. Bahkan mendorong budaya kerja yang ramah keluarga. Dalam kesempatan lain saat menghadiri acara Halal bi Halal ASN Jawa Barat di Bandung, Dedi menyatakan bahwa anak-anak bukanlah gangguan di kantor.

    “Anak-anak tidak akan mengganggu. Justru itu menunjukkan kasih sayang seorang ayah kepada anaknya,”ucapnya. 

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pun mengaku selalu mengajak putrinya, Ni Hyang, dalam berbagai kegiatan dinas. Sebagai pengingat nilai-nilai luhur, Dedi juga mengangkat contoh dari Nabi Muhammad SAW.

    “Nabi saja ketika shalat membiarkan cucunya naik ke punggungnya. Itu teladan. Pemimpin besar selalu menyayangi anak-anaknya,” tambahnya.

    Di tengah kritik yang menyeruak, Dedi memilih untuk mengedepankan empati dan pendekatan humanis terhadap pejabat publik yang juga berperan sebagai orang tua.***

  • Reaksi Pengacara Kasus Vina Dituduh Serang KDM: Saya Dianggap Bilang Kinerja Dedi Mulyadi Pencitraan

    Reaksi Pengacara Kasus Vina Dituduh Serang KDM: Saya Dianggap Bilang Kinerja Dedi Mulyadi Pencitraan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pengacara Kasus Vina Cirebon, Toni RM mengaku dituduh telah menyerang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Toni mendapati reaksi netizen setelah dirinya menjadi narasumber dari acara Catatan Demokrasi yang tayang di TV One.

    “Saya mengusik Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan saya dianggap mengatakan bahwa kinerja Kang Dedi Mulyadi adalah pencitraan,” kata Toni RM dikutip dari akun youtube pribadinya, Jumat (11/4/2025).

    Padahal, Toni RM mengaku tidak pernah berbicara bahwa kinerja Politikus Gerindra itu adalah pencitraan. Meskipun, Toni mengakui dirinya dipancing oleh host acara tersebut.

    “Saya tidak menjawab iya saya hanya menjawab silakan ditanggapi yang saya katakan pada saat menjadi narasumber di acara catatan demokrasi tersebut,” katanya.

    Toni hanya memberikan pendapat bahwa kinerja pemimpin Jabar itu akan dikatakan sebagai pencitraan apabila gebrakan tersebut tidak didasari dengan peraturan yang ada.

    Ia lalu mencontohkan saat Dedi Mulyadi  memutuskan untuk membongkar obyek wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor. 

    Toni menegaskan dirinya tidak pernah menyimpulkan tindakan Dedi Mulyadi itu pencitraan.

    “Karena dasarnya saya tetap berprinsip berpedoman pada kalau tindakannya itu tidak didasari dengan peraturan maka itu pencitraan tindakan Kang Dedi Mulyadi dengan membongkar objek wisata di Bogor itu saya tidak tahu apakah sesuai peraturan atau tidak,” imbuhnya.

    Saat acara tersebut, Toni mengaku bertanya kepada Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko terkait peraturan yang mendasari pembongkaran obyek wisata tersebut.

    “Apakah sudah sesuai peraturan apa belum. Nah ketika kemudian dijawab oleh Kang Hendarsam, ya sudah berarti kan ada dasarnya berdasarkan peraturan dan saya kan tidak mengatakan itu pencitraan,” ungkapnya.

    “Karena saya tetap memegang teguh prinsip saya bahwa pencitraan itu apabila tindakannya dilakukan tidak sesuai aturan itu. Jadi tidak ada saya mengatakan bahwa tindakan Kang Dedi Mulyadi itu pencitraan toh saya tetap berpegang teguh kepada prinsip disiplin ilmu yang saya pahami itu,” sambung Toni RM.

    Tindakan Dedi Mulyadi lainnya yang menjadi sorotan yakni pelarangan study tour. 

    Toni juga menegaskan bahwa tidak pernah menuding kebijakan Dedi Mulyadi itu sebagai pencitraan. 

    Ia mengaku kembali bertanya mengenai peraturan tersebut kepada Hendarsam Marantoko apakah terdapat dasar hukumnya.

    Hendarsam, kata Toni, lalu menjelaskan bahwa dasarnya aturan surat edaran dengan nomor 64/PK.01/KESRA Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan yang dikeluarkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

    “Ya sudah berarti kan ada peraturannya berarti kan bukan pencitraan,” katanya.

    Namun, ia memberikan masukan untuk Pemprov Jawa Barat bahwa surat edaran itu bersifat imbauan sehingga ia menyarankan agar membuat peraturan yang lebih tegas yakni larangan study tour ke luar Jawa Barat.

    “Karena kalau peraturannya itu berisi larangan maka jelas kalau larangan itu dilanggar ya jelas sanksinya itu karena telah melanggar larangan,” imbuhnya.

    “Jadi tidak ada itu saya mengatakan Kang Dedi Mulyadi itu kinerjanya pencitraan itu tidak ada tonton aja coba,” sambung Toni RM.

    Toni pun kembali menegaskan dirinya tidak pernah menyimpulkan kinerja Dedi Mulyadi itu adalah pencitraan.

    Pengacara Pegi Setiawan itu sadar bahwa anggapan pencitraan itu masih jadi perdebatan tergantung sudut pandang seseorang. 

    Ia pun percaya Dedi Mulyadi merupakan sosok negarawan yang tidak anti kritik. 

    Toni yakin Dedi Mulyadi siap menerima masukan-masukan untuk kebaikan warga Jawa Barat.

    “Yang terhormat Kang Dedi Mulyadi pokoknya saya dukung kebijakan-kebijakan Kang Dedi Mulyadi sepanjang kebijakannya itu adalah untuk kebaikan dan bermanfaat buat masyarakat dan berdasarkan peraturan,” ujarnya.

    Ia juga mendukung Dedi Mulyadi untuk menindak ASN atau penyelenggara negara yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Untuk fans-fans saya yang juga fans-fans Kang Dedi Mulyadi jika di acara catatan demokrasi pernyataan-pernyataan saya, pendapat-pendapat saya menyinggung perasaan teman-teman semua ya saya minta maaf. Tetapi saya tidak ada maksud untuk menjatuhkan Kang Dedi Mulyadi,” jelas Toni.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PWNU DKI apresiasi sikap tegas Gubernur tanggapi layanan Bank DKI

    PWNU DKI apresiasi sikap tegas Gubernur tanggapi layanan Bank DKI

    Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam meningkatkan public trust (kepercayaan publik)

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengapresiasi sikap tegas Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang langsung mencopot Direktur IT Bank DKI menyusul terganggunya layanan digital Bank DKI beberapa waktu lalu.

    Ketua PWNU DKI Jakarta KH. Samsul Ma’arif menilai keputusan Gubernur Pramono Anung merupakan respons positif terhadap keluhan warga atas layanan bank pelat merah milih Pemprov DKI Jakarta itu.

    “Kami mengapresiasi tindakan responsif Pak Gubernur dalam menerima masukan dari warga. Ini menunjukkan keseriusan Pemprov dalam meningkatkan public trust (kepercayaan publik),” katanya lewat keterangan di Jakarta, Jumat.

    Menurutnya, pelayanan publik di berbagai sektor perlu diperbaiki bercermin pada layanan prima yang diberikan pemadam kebakaran (damkar) sebagai contohnya.

    Ia juga menekankan bahwa terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

    “Pelayanan prima harus menjadi contoh, dan ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemimpin dan rakyatnya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, PWNU DKI juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya reformasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    “NU sebagai organisasi selalu berada di belakang, mendukung segala kebijakan terkait perbaikan tata kelola, reformasi birokrasi di segala lini,” tegasnya.

    PWNU DKI juga mendorong percepatan rotasi dan penyegaran kinerja birokrasi.

    Samsul Ma’arif mengatakan upaya rotasi untuk penyegaran kinerja Pemprov DKI termasuk pemenuhan jenjang karier ASN, harus segera dilakukan agar tidak ada lagi posisi yang hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

    “Kinerja ideal harus dicapai,” imbuhnya.

    Sebelumnya, dalam rapat tertutup bersama Bank DKI, Selasa (8/4), Pramono meminta Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dibebastugaskan sebagai buntut terjadinya masalah dalam layanan Bank DKI beberapa waktu lalu.

    Pramono menyebut permasalahan layanan di bank tersebut sudah terjadi tiga kali dan kejadiannya hampir serupa.

    Nasabah Bank DKI mengeluh tak bisa melakukan transaksi online sejak malam takbiran Idul Fitri 1446 Hijriah atau 30 Maret 2025.

    Pewarta: Ade irma Junida
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025