Kementrian Lembaga: ASN

  • KemenHAM DKJ Kenalkan Program Mainstreaming HAM, Wali Kota Jakarta Selatan Turut Dukung

    KemenHAM DKJ Kenalkan Program Mainstreaming HAM, Wali Kota Jakarta Selatan Turut Dukung

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Khusus Jakarta (Kakanwil KemenHAM DKJ), Mikael Azedo Harwito bertemu Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, di Kantor Wali Kota pada Jumat, 25 April 2025. Di dalam pertemuan membahas soal program mainstreaming HAM atau pengarusutamaan hak asasi manusia.

    Dalam pertemuan tersebut, Mikael menjelaskan bahwa mainstreaming HAM merupakan langkah strategis pemerintah yang bertujuan memberikan kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia di kalangan masyarakat, maupun aparat pemerintah.

    “Program mainstreaming HAM ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa hak asasi manusia menjadi prioritas dalam setiap kebijakan dan program pemerintah,” kata Mikael Azedo Harwito dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 26 April 2025.

    Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah kota. Ia berharap program ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap nilai-nilai HAM.

    “Kami berharap program ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Jakarta Selatan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia,” ucap Munjirin. 

    “Saya juga akan mengundang kanwil HAM Jakarta pada rapat koordinasi Pimpinan wilayah setiap minggu ketiga dalam bulan untuk menyampaikan materi mainstreaming HAM,” katanya melanjutkan.

    Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Ratna Dumasari, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Rulinawaty. 

    Pertemuan dan program ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara KemenHAM DKJ dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta Selatan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    1.957 CPNS Mundur, Komisi II Sebut Musibah Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah diminta untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen CPNS. Pasalnya, pengunduran diri 1.957 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) disebut sebagai musibah nasional. 

    Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad mengatakan mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional.

    “Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili,” ujarnya dikutip Sabtu (26/4/2025).

    Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi karena kebijakan tidak melalui pertimbangan yang matang, tidak melalui kajian dan tidak belajar dari kebijakan solutif seperti sistem zonasi dalam penerimaan siswa atau pelajar.

    Dia menyoroti Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dimana CPNS yang mengundurkan diri dilarang mengikuti seleksi ASN pada periode berikutnya. Sejumlah lembaga negeri seperti BIN, TNI, dan Polri mengenakan sanksi denda atau ganti rugi bagi CPNS yang mengundurkan diri.

    “Kejadian ini nampak memposisikan rakyat selaku pemegang hak konstitusional untuk memeroleh status ASN sebagai korban kebijaksanaan yang tidak profesional,” katanya. 

    Selain itu, rendahnya gaji ASN juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian serius.

    Komisi II DPR pun mendesak Menteri PANRB untuk melakukan evaluasi total terhadap kebijakan rekrutmen ASN. 

    Ali mengingatkan agar Menpan RB lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, mengingat DPR pun pernah terkena dampak dari kebijakan ASN, seperti saat penundaan pengangkatan PPPK dan PNS.

  • KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

    KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong

    Menteri PANRB Rini Widyantini. (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

    KemenPANRB perkuat sistem optimalisasi CASN cegah formasi kosong
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 April 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kebijakan optimalisasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk mencegah terulangnya kasus pengunduran diri CASN dalam jumlah besar dan meminimalkan kekosongan formasi.

    Menteri PANRB Rini Widyantini saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan optimalisasi diberlakukan agar pelamar CASN yang memenuhi ambang batas (passing grade), tetapi tidak lulus karena kalah peringkat, tetap bisa diakomodasi dalam formasi kosong sesuai jabatan yang mereka lamar.

    “Tanpa kebijakan ini, kekosongan formasi bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan pelayanan publik. Tapi dengan optimalisasi, 88 persen formasi kosong berhasil terisi, dan ini sangat membantu menjaga konsistensi layanan di seluruh wilayah,” kata Rini.

    Menteri Rini mengatakan langkah ini merupakan solusi adaptif untuk menjawab tantangan distribusi ASN di daerah.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 23 April 2025, sebanyak 16.167 pelamar masuk dalam skema optimalisasi. Dari jumlah tersebut, 1.967 pelamar atau sekitar 12 persen memilih mundur, sementara 88 persen sisanya tetap melanjutkan proses pengangkatan sebagai ASN 2024.

    Dia memastikan tidak ada dampak signifikan terhadap birokrasi maupun layanan publik atas implementasi kebijakan ini. Sebaliknya, formasi-formasi yang semula berpotensi kosong justru berhasil terisi dalam jumlah signifikan. Lebih lanjut, Rini menyampaikan bahwa pemerintah terbuka untuk terus menyempurnakan sistem seleksi dan penempatan ASN agar redistribusi ke depan bisa lebih maksimal.

    Pemerintah juga mengingatkan kembali kepada seluruh pelamar CASN untuk memiliki komitmen dan kesiapan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dalam konteks pelayanan publik, kami juga telah berkoordinasi dengan pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memastikan bahwa formasi yang belum terisi tetap dapat dijalankan melalui penugasan pegawai yang ada, agar layanan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Ini Iuran per 26 April 2025

    Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus, Ini Iuran per 26 April 2025

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah segera mengubah sistem kelas pada BPJS Kesehatan terkait jaminan kesehatan masyarakat, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pada tahun ini.

    Sistem kelas 1, 2, dan 3 nantinya akan dihapus mulai Juli 2025. Sistem tersebut akan digantikan dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nantinya, akan ada perubahan sistem kelas rawat, hingga kini besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama.

    Terkait dengan implementasi KRIS ini, pemerintah belum memastikan perihal kenaikan biaya iuran. Adapun, besaran nominal iuran BPJS Kesehatan masih sama karena landasan hukumnya belum ada perubahan, yakni masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.

    “Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan, yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa, itu belum ada,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti sesuai rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, bulan lalu seperti dikutip Sabtu (26/4/2024).

    Menilik laman BPJS Kesehatan juga masih tertera ketentuan tarif iuran yang lama alias belum berubah. Iuran ini dibedakan berdasarkan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah.

    Dikutip dari BPJS Kesehatan, iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III. Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, sisanya sebesar Rp 16.500, akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

    Per 1 Januari 2021, iuran peserta dengan fasilitas ruang perawatan kelas III yaitu sebesar Rp 35.000, sementara pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000. Peserta kelas II sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II, dan sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

    iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

    Kemudian, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan : 4% dibayar oleh Pemberi Kerja dan 1% dibayar oleh Peserta.

    Iuran untuk keluarga tambahan Pekerja Penerima Upah yang terdiri dari anak ke 4 dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1% dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah. Lalu, bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.
    Sedangkan, Iuran Jaminan Kesehatan bagi Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan janda, duda, atau anak yatim piatu dari Veteran atau Perintis Kemerdekaan, sebesar 5% dari 45% gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang III/a dengan masa kerja 14 tahun per bulan, dibayar oleh Pemerintah.

    “Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 (untuk) miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial,” kata Prof Ghufron.

    Ghufron mengatakan jika iurannya sama, bagi orang kaya jelas tidak memberatkan, tetapi bagi orang miskin malah akan menyulitkan. Dirinya kembali menekankan jaminan kesehatan pemerintah seperti BPJS Kesehatan menggunakan konsep gotong royong.

    Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3

    Perbedaan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 dapat dilihat dari besaran iuran yang dibayar setiap bulannya. Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020, berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan berdasarkan kelasnya.
    BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
    BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
    BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

    Sebagai informasi, pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat setor ke kantor cabang BPJS terdekat, melalui aplikasi Mobile JKN, M-Banking, dompet digital, hingga minimarket.

    Fasilitas Rawat Inap

    BPJS Kesehatan Kelas 1:
    Peserta BPJS kelas 1 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 2-4 orang. Bila diperlukan, pasien juga dapat mengajukan untuk pindah ke ruang VIP. Akan tetapi, jika melakukan itu, pasien harus membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan Kelas 2:
    Peserta BPJS kelas 2 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 3-5 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pindah kamar ke kelas yang lebih tinggi, seperti kelas 1 atau VIP. Hal ini dapat dilakukan asalkan peserta mau membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

    BPJS Kesehatan Kelas 3:
    Peserta BPJS kelas 3 mendapat ruang rawat inap yang dapat menampung minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap kelas 3 rujukan penuh, pihak faskes dapat merujuk pasien ke faskes lain yang ruang inap kelas 3-nya masih tersedia.

    Manfaat Kacamata

    Perbedaan BPJS kelas 1, 2, dan 3 selanjutnya yang perlu diketahui adalah besaran biaya kacamata yang ditanggung. Perlu diketahui, BPJS Kesehatan memberikan subsidi kacamata yang besaran harganya telah diatur dalam Pasal 47 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023, berikut rinciannya:
    Hak rawat kelas 3: Rp 165.000
    Hak rawat kelas 2: Rp 220.000
    Hak rawat kelas 1: Rp 330.000
    Nilai subsidi kacamata tersebut telah mengalami kenaikan sebesar 10% di masing-masing kelas. Sebelumnya, subsidi kacamata untuk kelas 3 hanya Rp 150.000. Adapun subsidi untuk kelas 2 Rp 200.000. Sedangkan subsidi untuk kelas 1 Rp 300.000.

    Sebagai informasi, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta dapat memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata. Hal ini ditujukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan.

    Secara khusus, BPJS Kesehatan menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap peserta. Dengan demikian, pembelian kacamata di luar ketentuan tersebut akan ditanggung sendiri oleh peserta.

    (fsd/fsd)

  • Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati – Halaman all

    Tragis, Bu Kades di OKU Timur Sumsel Tewas Ditembak Anak Kandung, Motif Soal Uang dan Sakit Hati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, OKU TIMUR – Gusmadi Wiranata (23) menembak mati ibu kandungnya Hely Febriyanti di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

    Peristiwa yang menimpa wanita yang menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo tersebut terjadi di kediaman mereka, Kamis (24/4) sekitar pukul 13.30 WIB.

    Kronologis kejadian bermula pukul 13.30 WIB, saat Hely baru pulang ke rumahnya setelah menghadiri resepsi pernikahan warganya di wilayah RT 003 RW 003.

    Rencananya, korban hendak melanjutkan aktivitas dengan menghadiri pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor desa.

    Di rumah, korban berbincang dengan Devi (26), sekretaris pribadi kepala desa, di ruang makan.

    Tiba-tiba pelaku datang dan langsung menanyakan status utang piutang milik seorang warga senilai Rp 3 juta.

    Pelaku bertanya apakah uang tersebut sudah dikembalikan kepada ibunya dan dijawab belum oleh Devi.

    Hal tersebut pun memicu pertengkaran antara pelaku dan korban.

    Dalam pengakuannya kepada polisi, Gusmadi mengungkap  pertengkaran itu dipicu oleh masalah pribadi yang kerap terjadi antara dirinya dan sang ibu. 

    Menurutnya, ucapan sang ibu yang menyakitkan hati membuatnya kehilangan kendali.

    “Waktu bertengkar, ibu bilang ‘Jangan anggap aku ibu kamu lagi, aku ini bukan ibu kamu lagi’. Saya sakit hati dengarnya,” ujar Gusmadi dengan suara lirih dihadapan penyidik, Jumat (25/04/2025).

    Usai cekcok, pelaku masuk ke kamar ayahnya untuk membereskan berkas-berkas di dalam brankas.

    Di sanalah ia mengambil sepucuk senjata api milik ayah, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Desa setempat.

    Dengan emosi yang belum stabil, Gusmadi mendatangi ibunya dan melepaskan satu tembakan yang mengenai paha kanan korban.

    Korban yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut pun tergeletak bersimbah darah.

    Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi dan kemudian dirujuk ke RS Charitas, nyawa korban tak tertolong.

    Ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan.

    Setelah penembakan, pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan membuang senjata api tersebut di dekat kolam, yang kemudian ditemukan oleh tim kepolisian saat melakukan penyisiran lokasi.

    “Saya sangat menyesal, kenapa bukan saya saja yang mati. Saya sering bertengkar dengan ibu, ibu juga sering bertengkar dengan papa,” katanya sambil menunduk.

    Asal Usul Senjata Api

    Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengungkapkan dari hasil penyelidikan awal, senjata api yang digunakan pelaku diketahui merupakan senjata api rakitan jenis revolver dengan enam butir peluru.

    Senjata itu diduga milik ayah pelaku yang telah meninggal dunia.

    “Pelaku mengaku bahwa senpi tersebut milik almarhum ayahnya. Namun, kami masih terus mendalami asal-usul kepemilikan senjata api itu,” kata Kapolres saat diwawancarai Jumat (25/04/2025).

    Motif Ekonomi

    Polisi mengungkap penembakan tersebut bermotif ekonomi. 

    “Motifnya masih dalam pendalaman, namun dari keterangan awal, pemicunya berkaitan dengan permasalahan ekonomi dan konflik keluarga,” kata Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Mukhlis saat dikonfirmasi, Jumat (25/04/2025).

    Menurut Mukhlis, penembakan terjadi setelah korban baru menerima pembayaran utang sebesar Rp 3 juta.

    “Lalu Tersangka meminta pembagian uang tersebut, tapi terjadi perdebatan,” katanya.

    Pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian.

    Selain menangkap pelaku, polisi pun menyita barang bukti senjata api, satu unit mesin DVR CCTV merk Dahua Technology, dan satu helai baju milik korban.

    Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Kami juga mengimbau masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib,” ujar AKP Mukhlis.

    Pelaku Gusmadi diketahui merupakan mahasiswa semester 8 di Universitas Subang dan belum menikah.

    Atas perbuatannya Gusmadi Wiranata dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP.

    Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

    Sementara itu, sambungnya, untuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman lebih berat, yaitu pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

    (Tribunnews.com/ Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Heboh! Pemuda di OKU Timur Tembak Ibu Kandungnya yang Berstatus Pjs Kades Bangun Rejo Hingga Tewas

  • Pemkab Mojokerto Angkat 432 ASN Formasi 2024

    Pemkab Mojokerto Angkat 432 ASN Formasi 2024

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto secara resmi menyerahkan petikan keputusan Bupati terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Petikan SK Bupati Mojokerto tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra bertepatan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-29.

    Dalam upacara tersebut, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan secara simbolis di hadapan 85 peserta upacara di halaman Pemkab Mojokerto. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan atas percepatan pengadaan CASN oleh Kepala Kantor Regional II BKN kepada Bupati Mojokerto.

    Gus Barra (sapaan akrab, red) mengatakan, jika pada tahun 2024 ini, Kabupaten Mojokerto mengangkat sebanyak 85 orang CPNS dan 347 orang PPPK. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat struktur pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).

    Yakni tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) Apartur Sipil Negara (ASN) yang unggul menjadi salah satu kebutuhan penting dalam melaksanakan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Gus Barra juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan manajemen ASN yang sesuai dengan regulasi, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

    “Kami sampaikan bahwa proses seleksi dan pengangkatan ASN tidak dipungut biaya atau gratis, semua proses dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

    Masih dalam rangkaian peringatan Hari Otoda ke-29, Gus Barra juga menyampaikan sambutan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Tema besar yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045.”

    Sambutan tersebut menyoroti pentingnya penyelarasan visi serta kebijakan antara pemerintah di semua tingkat, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat, agar pembangunan berjalan efektif dan merata. Hal ini ditekankan kembali oleh Gus Barra di hadapan jajaran Forkopimda dan ASN yang hadir.

    “Penting bagi Pemerintah Daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata,” tegasnya.

    Dengan pengangkatan ASN dan semangat kolaborasi yang digaungkan, Kabupaten Mojokerto terus menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintahan yang efektif serta mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045. [tin/ian]

  • ASN di Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu, Anggota DPRD: Yang Melanggar Kena Sanksi – Halaman all

    ASN di Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Rabu, Anggota DPRD: Yang Melanggar Kena Sanksi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan naik angkutan umum berangkat ke kantor setiap hari Rabu.

    Peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal hal ini sudah diteken Gubernur Pramono Anung belum lama ini.

    “Setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025) kemarin.

    Pramono menambahkan, seluruh ASN itu nantinya bakal digratiskan untuk naik seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

    “Fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk Hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi umum dan mereka akan kami gratiskan,” ujarnya.

    DPRD: Harus Diawasi

    Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta adanya pengawasan ketat terkait kebijakan Gubernur Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap Rabu.

    Ia pun mengusulkan adanya sistem lapor kepatuhan untuk memastikan setiap ASN Jakarta mematuhi aturan baru yang dibuat Gubernur Pramono.

    “Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN dapat melaporkan kepatuhan mereka. Misalnya melalui aplikasi atau formulir tertentu,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Politikus senior Partai Demokrat ini juga meminta setiap instansi Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap ASN menggunakan transportasi publik setiap Rabu.

    “Instansi dapat bekerja sama dengan penyedia transportasi umum untuk memverifikasi penggunaan layanan oleh ASN,” ujarnya.

    “Misalnya memberikan tanda bukti bahwa ASN tersebut telah menggunakan transportasi publik,” sambungnya.

    Tak hanya itu, masyarakat disebut Mujiyono juga dapat dilibatkan dalam pengawasan melalui mekanisme pelaporan.

    Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini pun meminta adanya penerapan sanksi bagi ASN yang tak mematuhi aturan tersebut.

    “Ini sumbang saran saya terkait pengenaan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut,” kata dia.

     

     

  • Walkot Semarang Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

    Walkot Semarang Lantik 2.324 PPPK dan 4 Pejabat Fungsional

    Jakarta

    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti secara resmi melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama. Pelantikan ini berlangsung di Halaman Balai Kota Semarang, Jumat (25/4).

    “Hari ini adalah hari yang sangat istimewa terutama ketika kita akan melakukan prosesi pelantikan, tiba-tiba hujan turun dengan lebatnya. Namun, keluarga baru Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang ini, tetap bersemangat meneruskan acara. Ini menjadi penanda bahwa perjuangan panjang dan pengabdian panjenengan untuk Kota Semarang tidaklah sia-sia,” ujarnya Agustina dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Dari total yang dilantik, sebanyak 2.324 orang di antaranya merupakan PPPK yang lolos seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahap I formasi tahun 2024 dengan rincian 48 tenaga pendidik, 32 tenaga kesehatan, dan 2.244 tenaga teknis; sedangkan 4 orang lainnya terdiri atas 3 pejabat fungsional dokter ahli madya dan 1 pejabat fungsional dokter gigi ahli madya yang diangkat ke dalam jabatan fungsional ahli utama.

    Agustina mengatakan pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur negara. Menurutnya, PPPK yang dilantik adalah wajah-wajah yang tidak asing yang selama ini sudah mengabdikan diri sekian lama dan keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan, ketekunan, pengabdian serta doa yang senantiasa mengiringi setiap langkah.

    “Ini bentuk pengakuan negara kepada panjenengan dan momentum pelantikan ini menjadi semangat baru bagi Pemkot Semarang untuk membangun Kota Semarang sekaligus sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya.

    Dia mengucapkan selamat kepada para PPPK maupun pejabat fungsional yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Selaku pembina kepegawaian, Wali Kota Semarang juga menyampaikan rasa bangga atas pencapaian seluruh peserta yang telah melewati proses seleksi ketat, bahkan sempat tertunda pengangkatannya, hingga akhirnya resmi menjadi bagian dari ASN Pemkot Semarang.

    Pada kesempatan tersebut, Agustina menekankan tiga hal yang perlu dimiliki seorang ASN yakni pentingnya menjaga integritas dan nama baik Kota Semarang sebab secara tidak langsung, para ASN yang dilantik hari initelah menjadi duta dan wajah dari Kota Semarang.

    Kedua, terus berinovasi karena dunia terus berubah dan teknologi berkembang pesat. Masyarakat makin kritis dan menuntut pelayanan yang cepat, transparan, dan efisien, maka ASN pun tidak boleh stagnan, harus terus belajar, adaptif, dan jangan berhenti untuk mencoba hal baru.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, di tempat yang sama menyebutkan bahwa pelantikan PPPK hari ini tidak sekadar perjalanan panjang non-ASN yang telah mengabdi di Pemkot Semarang, melainkan juga secara kuantitas yang terbanyak se-Jawa Tengah dan DIY.

    “Alhamdulillah, per-1 Mei mendatang, para PPPK ini sudah aktif bekerja dan akan ditempatkan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Mereka telah banyak mengabdi untuk kota ini, bahkan ada yang lebih dari 31 tahun. Ini adalah kali pertama bagi mereka mengenakan seragam Korpri,” ungkap Joko.

    Pihaknya mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik dan selamat bergabung dengan keluarga besar Pemkot Semarang serta berharap kepada seluruh PPPK mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

    Momen pelantikan tersebut juga menjadi hal yang paling ditunggu, salah satunya oleh salah seorang peserta bernama Ihdina (27). Perempuan ini menyampaikan rasa syukurnya karena bisa diterima menjadi PPPK setelah mengabdi di Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Semarang selama 8 tahun dan perjuangannya kini membuahkan hasil.

    “Alhamdulillah akhirnya hari yang ditunggu-tunggu oleh saya dan teman-teman non-ASN tiba. Saya sangat bersyukur sekali bisa menjadi ASN. Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah yang sudah memikirkan kami. Semoga setelah ini, kami bisa bekerja lebih maksimal dan lebih bersemangat lagi,” tuturnya.

    (akd/akd)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ketua DPR sebut mundurnya seribuan CPNS harus jadi evaluasi rekrutmen

    Ketua DPR sebut mundurnya seribuan CPNS harus jadi evaluasi rekrutmen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan mundurnya 1.967 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 menjadi sinyal proses bahwa rekrutmen aparatur sipil negara perlu dievaluasi secara menyeluruh.

    Menurut Puan, proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis, mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir.

    “Kalau tidak, kita akan terus menghadapi persoalan seperti ini,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Menurut Puan, tingginya jumlah CPNS yang mengundurkan diri bukan merupakan fenomena biasa, melainkan indikator yang menunjukkan bahwa sistem yang ada belum mampu menjawab ekspektasi dan kebutuhan generasi muda.

    Dia menilai ada faktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen yang menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan. Jika ini tidak diperbaiki, negara akan kehilangan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

    “Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” katanya.

    Dia pun mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan reformasi dalam proses rekrutmen ASN.

    Menurut dia, rekrutmen itu perlu memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi informasi sejak awal seleksi, sistem penempatan berbasis minat dan kompetensi, serta pemberian insentif dan jaminan karier yang adil.

    Selain itu, Puan menegaskan pentingnya pendekatan yang lebih manusiawi dalam merancang proses seleksi, terutama untuk formasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

    “Penempatan ASN, terutama di daerah 3T harus disertai dengan insentif yang layak, peluang pengembangan karier yang adil, serta infrastruktur yang mendukung agar mereka bisa bekerja dengan optimal dan hidup dengan layak,” katanya.

    Dia mengingatkan bahwa ketertarikan generasi muda untuk menjadi PNS tidak bisa lagi mengandalkan iming-iming stabilitas dan pensiun semata. Menurut dia, generasi muda saat ini juga mencari makna dalam pekerjaan, peluang bertumbuh, serta kualitas hidup yang seimbang.

    “Kalau negara ingin menarik SDM terbaik, maka sistem ASN juga harus bertransformasi menjadi sistem yang adaptif, inklusif, dan responsif terhadap perubahan zaman,” kata dia.

    Sebagai mitra pemerintah, menurut dia, DPR akan memberikan masukan konstruktif dalam mendorong pembenahan manajemen ASN. Dia memastikan bahwa isu ini akan menjadi perhatian serius dalam pengawasan dan legislasi ke depan.

    “Jika ini tidak segera dibenahi, maka pelayanan publik yang seharusnya menjadi wajah kehadiran negara di tengah rakyat akan kehilangan daya saing,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono Perintahkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, DPRD Dorong Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar

    Pramono Perintahkan ASN Naik Angkutan Umum Tiap Rabu, DPRD Dorong Pemberian Sanksi Bagi Pelanggar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta adanya pengawasan ketat terkait kebijakan Gubernur Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) naik angkutan umum setiap Rabu.

    Ia pun mengusulkan adanya sistem lapor kepatuhan untuk memastikan setiap ASN Jakarta mematuhi aturan baru yang dibuat Gubernur Pramono.

    “Perlu ada sistem pelaporan yang jelas dan mudah diakses. ASN dapat melaporkan kepatuhan mereka. Misalnya melalui aplikasi atau formulir tertentu,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Politikus senior Partai Demokrat ini juga meminta setiap instansi Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan setiap ASN menggunakan transportasi publik setiap Rabu.

    “Instansi dapat bekerja sama dengan penyedia transportasi umum untuk memverifikasi penggunaan layanan oleh ASN,” ujarnya.

    “Misalnya memberikan tanda bukti bahwa ASN tersebut telah menggunakan transportasi publik,” sambungnya.

    Tak hanya itu, masyarakat disebut Mujiyono juga dapat dilibatkan dalam pengawasan melalui mekanisme pelaporan.

    Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini pun meminta adanya penerapan sanksi bagi ASN yang tak mematuhi aturan tersebut.

    “Ini sumbang saran saya terkait pengenaan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi kebijakan tersebut,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk naik angkutan umum setiap hari Rabu.

    Peraturan gubernur (pergub) yang mengatur soal hal ini pun sudah diteken Gubernur Pramono belum lama ini.

    “Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap Rabu kami akan setengah memaksa semua ASN di Jakarta, mereka harus naik angkutan umum,” ucapnya di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).

    Pramono menambahkan, seluruh ASN itu nantinya bakal digratiskan untuk naik seluruh moda transportasi umum yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

    “Fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah daerah Jakarta tidak kami siapkan untuk Hari Rabu supaya ASN di Jakarta ini akan naik transportasi ymyn dan mereka akan kami gratiskan,” ujarnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta hari ini menerapkan tarif khusus Rp1 terhadap sejumlah moda transportasi, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

    Penerapan tarif khusus ini dalam rangka peringatan Hari Angkutan Nasional 2025 yang jatuh pada 24 April ini.

    “Hari ini, baik perempuan, laki-laki, atau apapun mereka naik transportasi umum gratis, kecuali taksi. Jadi, mau LRT Jakarta, MRT Jakarta, Transjakarta gratis,” kata Pramono.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya