Kementrian Lembaga: ASN

  • 5 Fakta Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah: Berduaan dengan Stafnya, Diarak ke Markas Pol PP – Halaman all

    5 Fakta Camat Padang Selatan Digerebek Istri Sah: Berduaan dengan Stafnya, Diarak ke Markas Pol PP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus dugaan perselingkuhan melibatkan Camat Padang Selatan , Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), bernama Anhal Mulya Perkasa alias AMP.

    Ia digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya.

    Sang camat dan stafnya kini sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

    Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang sedang mendalami dugaan perselingkuhan keduanya.

    Berikut fakta-fakta Camat Padang Selatan digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya, dirangkum dari TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025):

    1. Berawal kecurigaan istri

    Penggerebekan berawal saat istri AMP pulang kampung bersama anak-anaknya.

    Sementara, AMP tidak ikut dan tidur di rumah pribadinya di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    Ketika hendak pergi, istri AMP sudah merasa curiga dengan gelagat suaminya sejak awal.

    Sesampainya di kampung halaman, istri AMP memendam rasa penasaran.

    Singkat cerita ia segera pulang ke rumah pada Sabtu (26/4/2025) malam

    Kecurigaan tersebut terbukti setelah istri AMP melihat sang suami memasukkan perempuan lain ke dalam rumah.

    2. Diarak ke Markas Satpol PP

    Istri AMP kemudian melaporkan kejadian ini ke warga dan pengurus RT setempat.

    Warga lalu beramai-ramai menggerebek rumah.

    Mereka mendapati AMP sedang berduaan saja dengan stafnya sendiri.

    Warga lalu mengamankan AMP dan stafnya untuk digiring ke markas Satpol PP Padang yang terletak di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, membenarkan fakta di atas.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya.”

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” katanya, Minggu (27/4/2025).

    3. Sosok

    Dikutip dari lama.padang.go.id, AMP memiliki dua titel akaedmis.

    Pertama Sarjana Sains Terapan Pemerintahan (S.STP) dan Magister Administrasi Publik (M.P.A).

    Tidak banyak informasi terkait AMP.

    Harta kekayaannya pun juga tidak ditemukan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sementara, sosok staf yang berduaan dengan sang camat perempuan muda berinisial NG (27).

    Ia diketahui bekerja di Kecamatan Padang Selatan.

    NG sudah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    4. Nasibnya dinonaktifkan

    Usai digerebek, AMP dan NG langsung dinonaktifkan dari jabatannya sehari setelah digerebek.

    “Terhitung mulai hari ini (Minggu), yang bersangkutan (kedua pejabat tersebut) kita nonaktifkan sementara,” jelas Inspektur Kota Padang, Arfian, Minggu (27/4/2025).

    Rencananya, AMP dan NG akan dimintai keterangan besok, Senin (28/4/2025).

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. Insya Allah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” tambah Arfian.

    5. Terancam sanksi berat

    Selain Pemkot Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang juga dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap AMP dan NG.

    Bahkan, tim ad hoc juga akan dibentuk guna mendalami kasus dugaan perselingkuhan ini.

    Arfian dalam kesempatannya menegaskan, jika terbukti benar, AMP dan NG berpotensi disanksi berat.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” tegasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan Camat Padang Selatan dan Stafnya usai Digerebek Warga 

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto)

  • Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

    Camat Padang Selatan Selingkuh dengan Staf Pribadi, Diperiksa Satpol PP dan Kini Dinonaktifkan

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Padang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP, pada Minggu, 27 April 2025.

    Langkah ini diambil setelah munculnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan AMP dengan salah satu stafnya berinisial NG. Kejadian ini mencoreng citra pemerintahan setempat dan memicu reaksi cepat dari Pemkot Padang.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon mengonfirmasi bahwa penonaktifan AMP dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan yang transparan dan objektif.

    “Selanjutnya Pemko Padang akan membentuk tim khusus yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat. Tim khusus ini akan melakukan pemeriksaan berkelanjutan terhadap yang bersangkutan dengan memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang terjadi saat ini,” katanya.

    Kronologi Penggerebekan

    Kasus ini berawal pada malam Sabtu, 26 April 2025, ketika istri sah AMP, yang baru pulang dari kampung, menerima informasi bahwa suaminya tengah bersama perempuan lain. Istri AMP bersama beberapa warga kemudian mendatangi lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, dan menggerebek AMP yang sedang berduaan dengan NG, staf di Kantor Camat Padang Selatan.

    Penggerebekan tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar, dan pasangan tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satuan Polisi Pamong Praja (Mako Satpol PP) Kota Padang untuk diperiksa terkait dugaan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

    Pemeriksaan dan Penonaktifan

    Proses pemeriksaan terhadap AMP dan NG berlangsung hingga Minggu dini hari, 27 April 2025. Kejadian ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Padang. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, bersama pejabat lainnya langsung mendatangi Mako Satpol PP untuk memastikan kasus ini ditangani dengan baik.

    Pemkot Padang memutuskan untuk menonaktifkan AMP dan NG selama proses pemeriksaan berlangsung. Keputusan ini diambil setelah melihat bahwa perselingkuhan tersebut melibatkan aparat sipil negara (ASN), yang bertentangan dengan etika dan integritas dalam pemerintahan.

    “Kami akan memberikan informasi setiap perkembangannya. Namun jelas Pemerintah Kota Padang tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang dilakukan Aparatur Sipil Negara,” tutur Mairizon.

    Tim Gabungan untuk Penyelidikan

    Pemerintah Kota Padang segera membentuk tim gabungan yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Tim tersebut bertugas untuk mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi terkait, guna memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan objektif.

    Hasil pemeriksaan tim gabungan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan sanksi yang sesuai bagi AMP dan NG. Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa Pemkot Padang tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang dapat merusak reputasi pemerintahan.

    Dampak dan Langkah Selanjutnya

    Kasus perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik ini telah mencoreng citra Kota Padang, yang dikenal dengan julukan “Serambi Madinah.” Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa mereka akan memastikan semua pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini diproses secara hukum dan administratif.

    Selama proses pemeriksaan berlangsung, AMP dan NG tidak lagi bertugas di kecamatan mereka dan akan dipindahkan sementara waktu ke tugas-tugas administratif di Pemkot Padang dan Inspektorat.

    Pemkot Padang juga berkomitmen untuk menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik, agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Keputusan akhir akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan.

    Penegasan Pemkot Padang

    Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kota Padang untuk selalu menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Pemerintah Kota Padang mengingatkan bahwa tindakan yang mencoreng nama baik pemerintahan, apalagi melibatkan pejabat tinggi seperti camat, akan mendapat sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    “Pemerintah Kota Padang sangat menyesalkan kejadian ini. Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali dan semua ASN diharapkan untuk menjaga nama baik dan integritas mereka,” ujar Andree Algamar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    Sosok AMP Camat Padang Selatan yang Dinonaktifkan Seusai Terpergok Istri Berduaan dengan Staf

    TRIBUNJATENG.COM – Viral AMP Camat Padang Selatan terpergok berduaan dengan stafnya di rumah pribadi.

    Camat Padang Selatan AMP tepergok berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

    Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar sendiri oleh sang istri setelah pulang kampung.

    Istri AMP mendapati keduanya di dalam rumah pribadi sang camat di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/4/2025) malam.

    Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Melansir Tribun Padang, AMP dan NG langsung menjalani pemeriksaan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree.

    AMP Dinonaktifkan

    Andree mengatakan saat ini keduanya masih berstatus terperiksa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

    “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya.

    Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

    Inspektorat Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap AMP dan stafnya NG, buntut dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. InsyaAllah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian.

    Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

    “Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM,” ujar Arfian.

    Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

    “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

    Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

    “Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

    Melansir laman Pemerintah Kota Padang, padang.go.id, Camat Padang Selatan dijabat oelh Anhal Mulya Perkasa, S.STP., M.P.A.

    Laman Instagram Camat Padang Selatan @anhalmulya pun kini terpantau sudah tidak aktif. (*)

  • Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf, Tepergok Istri Hingga Dibawa ke Kantor Satpol PP – Halaman all

    Camat Padang Selatan Diduga Selingkuh dengan Staf, Tepergok Istri Hingga Dibawa ke Kantor Satpol PP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PADANG – Camat Padang Selatan berinisial AMP tepergok berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NG.

    Keduanya didapati sedang berdua di dalam rumah pribadi sang camat di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/4/2025) malam.

    Dugaan perselingkuhan tersebut terbongkar saat istri camat pulang ke rumah setelah pulang kampung.

    Istri AMP mendapati suaminya sedang berada di dalam rumah bersama NG.

    “Diketahui pertama kali oleh istrinya, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar kepada wartawan, Minggu (27/4/2025).

    Setelah kejadian, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur.

    Keduanya pun langsung menjalani pemeriksaan hingga Minggu (27/4/2025) dini hari.

    “Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Markas Satpol PP untuk pemeriksaan,” kata Andree.

    Camat Dinonaktifkan

    Andree mengatakan saat ini keduanya masih berstatus terperiksa setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

    “Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Andree mengatakan bahwa AMP dan NG telah dinonaktifkan dari jabatannya.

    “Mulai hari ini, keduanya dinonaktifkan dari tugasnya. Camat Padang Selatan dan ASN tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan Ad Hoc yang terdiri dari BKPSDM dan Inspektorat,” ujarnya.

    Pemko Padang menurutnya sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk terus menginformasikan perkembangan pemeriksaan yang sedang dilakukan.

    Inspektorat Jadwalkan Periksa Camat dan Staf

    Inspektorat Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan terhadap AMP dan stafnya NG, buntut dugaan perselingkuhan tersebut.

    “Untuk kasus ini langsung kita tindak lanjuti. InsyaAllah besok akan dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” kata Inspektur Kota Padang, Arfian, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Minggu (27/4/2025).

    Arfian menegaskan, apabila AMP dan NG terbukti melakukan pelanggaran, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Sikap kita di Pemko Padang sudah sangat jelas. Kita akan memberikan sanksi yang sangat berat kalau memang terjadi pelanggaran,” ujarnya.

    Pemeriksaan terhadap AMP dan NG akan dilakukan Inspektorat Kota Padang bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

    “Kita akan memeriksa yang bersangkutan bersama BKPSDM,” ujar Arfian.

    Selain itu, keduanya telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya terhitung sejak hari ini.

    “Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara,” jelas Arfian.

    Pemko Padang juga akan membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AMP dan NG.

    “Kita akan bentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan ini,” pungkasnya.

    (Tribunpadang.com/ Muhammad Afdal)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Inspektorat Jadwalkan Pemeriksaan Camat Padang Selatan dan Stafnya usai Digerebek Warga

  • Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    Eks Menteri Agama Era Jokowi Ikut Tanda Tangani Surat Usulan Pencopotan Gibran, Ini Sosoknya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 5 jenderal purnawirawan TNI menandatangani pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI, yang salah satu usulannya mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

    Salah satu jenderal purnawirawan yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan pencopotan Gibran adalah mantan Menteri Agama di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, tanda tangan sosok eks Menag dalam dokumen tersebut berada di paling atas.

    Siapakah sosok tersebut?

    Anggota Dewan Penasihat Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Cak Imin yang juga mantan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi saat ditemui di Markas Timnas AMIN, Jakarta, Jumat (9/2/2024). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

    Sosok itu adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

    Fachrul Razi diketahui pernah menjadi Menteri Agama saat Jokowi menjadi presiden pada periode 2019–2024.

    Ia menjadi orang tertua yang pernah dilantik sebagai menteri di Indonesia. Sebab saat pelantikan, Fachrul Razi berusia 72 tahun dan 89 hari.

    Dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu presiden di bidang keagamaan, ia didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

    Di awal menjabat sebagai Menag, Fachrul Razi kala itu berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

    Ia juga mempermasalahkan ASN yang memakai celana cingkrang.

    Belum usai dengan kegaduhan tersebut, kebijakan Fachrul Razi yang kembali menuai pro-kontra adalah pemberian surat rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI).

    Baru 14 bulan memimpin Kementerian Agama (Kemenag), Fachrul Razi dicopot Jokowi dari jabatannya.

    Jabatannya yang kosong kemudian diisi Yaqut Cholil Qoumas yang dilantik pada 23 Desember 2020 hingga periode kepemimpinan Jokowi selesai.

    Dikutip dari kemenag.go.id, Fachrul Razi memang tidak memiliki latar belakang santri apalagi bergelar kiai seperti kebanyakan menteri agama sebelumnya.

    Namun, ia lahir dan besar di Aceh yang lingkungan agama Islamnya sangat kuat.

    Fachrul Razi lahir di Kutaradja, Aceh pada 26 Juli 1947 sehingga saat ini, usianya 77 tahun.

    Ia merupakan salah satu tokoh militer ternama di Tanah Air. Ia adalah lulusan AKABRI (kini Akmil) tahun 1970.

    Saat menempuh pendidikan di Akmil, ia bergabung dengan kelompok Pemandu Mesjid yang bertugas melakukan pembinaan keislaman kepada teman-teman Taruna.

    Semasa aktif di militer, ia memiliki pengalaman di bidang infanteri sebagai perwira TNI Angkatan Darat.

    Sepanjang kariernya, Fachrul Razi pernah menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KASAD, dan Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana.

    Dikutip dari Wikipedia, Fachrul Razi juga sempat menduduki posisi jabatan sebagai Gubernur Akademi Militer (1996–1997), Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998), Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999), dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (1999).

    Puncak kariernya sebagai perwira tinggi (Pati) TNI berhasil dicapainya saat mengisi kursi jabatan sebagai Wakil Panglima TNI pada 1999 hingga 2000.

    Pascapurnatugas, Fachrul Razi sempat berkarier sebagai Komisaris Utama di berbagai perusahaan, di antaranya PT Central Proteina Prima Tbk dan PT Antam Tbk.

    Fachrul Razi juga sempat terjun ke dalam dunia politik dengan bergabung bersama Partai Hanura.

    Saat Pilpres 2019, ia memimpin Tim Bravo 5 yang menjadi pendukung Jokowi-Ma’ruf saat kampanye.

    Bravo 5 merupakan salah satu kelompok relawan pemenangan Jokowi di luar struktur Tim Kampanye Nasional. 

    Anggota Bravo 5 berisi purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh seperti Alwi Shihab, Luhut Pandjaitan, hingga Ruhut Sitompul.

    Saat Pilpres 2024, Fachrul Razi berada di barisan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam gelaran Pilpres 2024.

    Saat memimpin orasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (18/3/2024), Fachrul menuntut Jokowi untuk segera mundur dari jabatannya, seperti Presiden ke-2 RI Soeharto.

    “Menurut konstitusi, kedalauatan itu ada di tangan rakyat, tapi pada saat sekarang kedaulatan dengan sewenang-wenang dipegang Presiden Jokowi. Pemilu yang seharusnya dilakukan bebas, jujur, rahasia dan adil.”

    “Tapi dicurangi dan dimasukkan unsur-unsur jahat di dalamnya dan kita sangat kecewa karena ini dimulai dan yang dikomandoi oleh Presiden Jokowi, yang sebelumnya kita pilih membangun negeri ini,” ujarnya.

    Untuk itu Fachrul mendesak Jokowi mengikuti langkah yang pernah diambil Soeharto.

    “Anggota dewan yang terhormat, mudah-mudahan (gulirkan) hak angket untuk bisa meminta pertanggungjawaban presiden secara jujur, adil dan konstitusional. Atau cara lain Pak Jokowi berkenan mencontoh Pak Harto untuk mundur,” kata Fachrul.

    Isi Surat

    Terbaru, Fachrul Razi ikut memberikan tanda tangan dalam dokumen pernyataan sikap Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

    Sebenarnya, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditandatangani oleh 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI.

    Hanya saja, dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

    Selain Fachrul Razi, empat jenderal purnawirawan TNI lainnya adalah Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak “mengetahui”.

    Terdapat 8 poin usulan dalam surat dokumen tersebut, di antaranya yakni mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN, hingga mendesak mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    Sementara itu, usulan yang paling menggemparkan yakni mengusulkan pergantian Wapres Gibran kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dinilai telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Berikut isi dokumen tersebut:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati/Rakli)

  • Gubernur NTB bantah penundaan mutasi pejabat karena alasan politis

    Gubernur NTB bantah penundaan mutasi pejabat karena alasan politis

    Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal saat dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Nur Imansyah.

    Gubernur NTB bantah penundaan mutasi pejabat karena alasan politis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 26 April 2025 – 22:47 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal membantah bahwa penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (25/4) karena ada alasan politis.

    “Intinya begini tidak ada alasan politis dan sebagainya di balik penundaan itu. Ini semata-mata masalah administratif dan itu adalah keputusan saya gubernur. Jadi sepenuhnya penundaan itu alasan administratif aja,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Sabtu.

    Ia menjelaskan penundaan mutasi itu murni untuk menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari. Oleh karenanya, dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang nantinya menimbulkan masalah.

    “Sebelum kita melantik saya cek satu persatu semua persyaratan, ternyata ada satu yang belum selesai akhirnya kita tunda. Karena kan dampaknya besar kalau kita melakukan sesuatu tidak sesuai dengan prosedur nanti ada yang enggak bisa naik pangkatnya, itu yang kita hindari,” terang Miq Iqbal sapaan akrabnya.

    Miq Iqbal mengatakan sebagai gubernur dirinya tidak ingin gegabah dalam mengambil sebuah keputusan. Belajar dari pengalaman-pengalaman pemerintahan sebelumnya, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) selalu mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mutasi.

    “Kita banyak dapat teguran dari KASN sebelumnya dalam tata cara mutasi, demosi dan sebagainya. Nah kita nggak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru,” tegasnya.

    Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahan aturan, dirinya berkomitmen bahwa pengelolaan SDM ini harus benar-benar tunduk dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

    “Jadi komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah,” ucapnya.

    Disinggung terkait surat mutasi yang sudah tersebar dan diterima oleh pejabat yang di mutasi. Miq Iqbal membenarkan adanya surat tersebut. Namun, dirinya mengatakan bahwa sebenarnya surat tersebut belum beredar dan dirinya menduga bahwa surat yang beredar tidak resmi.

    “Surat undangan belum beredar secara resmi, kalau yang tidak resmi mungkin tapi yang surat undangan resmi belum beredar karena itu kita tahan jangan keluarkan dulu sebelum ada kepastian. Nah begitu sore harinya kita langsung sampaikan bahwa kita tunda meskipun malam harinya itu persyaratan yang kita tunggu itu sudah keluar. Jadi nggak ada undangan palsu,” ucapnya.

    Miq Iqbal memastikan mutasi atau rotasi pejabat tinggi pratama ini kemungkinan akan dilakukan pekan depan setelah seluruh persyaratan administrasi sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Jadi saya tegas sekali lagi teman-teman bahwa penundaan itu tidak ada kaitannya dengan ada orang menghambat tidak ada kaitannya dengan intervensi enggak ada kaitannya, semua sulit solid. Itu rotasi bukan mutasi juga ya. Jadi ini hanya perputaran tempat supaya orang yang tepat di tempat yang tepat,” katanya.

    Sebelumnya tersiar kabar ada mutasi pejabat jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada Jumat siang. Hal ini dibenarkan Plt Kepala BKD NTB Yusron Hadi.

    “Benar untuk hari ini pertama kali pak gubernur akan melakukan mutasi, setelah mendapatkan izin dari Mendagri,” kata Yusron Hadi.

    Yusron menegaskan, mutasi kali ini hanya bersifat rotasi atau pergeseran jabatan, tidak ada pengangkatan pejabat baru atau non-job.

    Di mana, kata Yusron, hampir setengah dari yang mengikuti job fit mendapatkan undangan untuk mengikuti mutasi hari ini.

    “Jumlah eselon II secara keseluruhan 53 orang, namun 13 di antaranya masih kosong lantaran beberapa hal. Seperti sudah pensiun, mundur karena mengikuti pilkada dan alih fungsi,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kabar baik kembali menghampiri para purnabakti Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah Republik Indonesia dipastikan akan kembali mencairkan gaji ke-13 bagi para pensiunan PNS pada tahun 2025.

    Gaji ke-13 ini merupakan wujud penghargaan dan perhatian negara atas pengabdian para pensiunan selama bertugas. Tentunya, informasi mengenai jadwal pasti pencairan dan besaran dana yang akan diterima menjadi hal yang sangat dinantikan oleh para penerima manfaat.

    Meskipun tanggal pasti pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun 2025 belum secara resmi diumumkan, terdapat beberapa langkah proaktif yang dapat dilakukan oleh para pensiunan PNS untuk memantau informasi terkini dan mempersiapkan diri.

    Artikel ini akan mengulas cara-cara efektif untuk mengecek jadwal pencairan, memahami potensi besaran yang akan diterima, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar proses pencairan berjalan lancar.

    Cara Cek Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2025

    Bagi para pensiunan PNS yang ingin mendapatkan informasi terakurat mengenai jadwal dan besaran gaji ke-13 tahun 2025, berikut adalah beberapa saluran resmi dan terpercaya yang dapat diakses:

    1. Akses Laman Resmi PT Taspen (Persero)

    PT Taspen sebagai lembaga yang mengelola dana pensiun PNS akan menjadi sumber informasi utama terkait pencairan gaji ke-13. Para pensiunan disarankan untuk secara berkala mengakses laman resmi PT Taspen.

    Biasanya, pengumuman resmi mengenai jadwal dan mekanisme pencairan akan dipublikasikan melalui situs web ini. Pastikan Anda mengakses situs resmi untuk menghindari informasi yang tidak valid.

    2. Pantau Pengumuman Resmi dari BKN dan Kementerian Keuangan

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga memiliki peran penting dalam kebijakan dan pelaksanaan pembayaran gaji ke-13.

    BKN sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas administrasi kepegawaian dan Kemenkeu sebagai pengelola anggaran negara akan mengeluarkan pengumuman resmi terkait hal ini. Para pensiunan dapat memantau situs resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid.

    3. Hubungi Instansi Tempat Terakhir Bertugas

    Meskipun informasi utama akan disampaikan oleh Taspen, BKN, dan Kemenkeu, menghubungi instansi tempat terakhir Anda bertugas juga dapat menjadi langkah yang baik.

    Instansi terkait mungkin memiliki informasi administratif tambahan atau mekanisme internal terkait penyaluran gaji ke-13 kepada para pensiunannya.

    Presiden Prabowo Subianto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menyampaikan paparan dalam konferensi pers terkait kebijakan pemerintah untuk rakyat menjelang Hari Raya Idul Fitri di Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta, Selasa (11/3/2025). Presiden Prabowo menyebutkan THR 2025 bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan mulai dicairkan Senin, 17 Maret 2025 dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah atau Juni 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa. ANTARA FOTO

    Waspada Hoaks

    Di era digital ini, informasi hoaks atau berita palsu dapat dengan mudah menyebar, terutama melalui media sosial. Para pensiunan PNS diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas.

    Pastikan setiap informasi mengenai pencairan gaji ke-13 selalu bersumber dari instansi pemerintah resmi atau media massa yang terpercaya dan kredibel. Verifikasi setiap informasi yang Anda terima sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

    Akses Aplikasi Andal By Taspen

    PT Taspen telah mengembangkan aplikasi Andal by Taspen yang dapat diakses melalui smartphone.

    Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur yang memudahkan para pensiunan untuk mengakses informasi dan layanan terkait dana pensiun mereka, termasuk informasi mengenai status pembayaran gaji ke-13.

    Dengan memanfaatkan aplikasi ini, para pensiunan dapat memantau perkembangan informasi dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu datang langsung ke kantor Taspen.

    Jika para pensiunan mengalami kendala atau memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pencairan gaji ke-13, jangan ragu untuk menghubungi layanan call center atau kantor cabang Taspen terdekat.

    Petugas Taspen akan siap membantu memberikan informasi dan solusi atas permasalahan yang Anda hadapi. Informasi kontak layanan Taspen dapat ditemukan di situs resmi mereka.

    Pemberian gaji ke-13 kepada pensiunan PNS merupakan bentuk apresiasi dan perhatian negara atas jasa-jasa yang telah mereka berikan selama mengabdi sebagai abdi negara.

    Diharapkan, tambahan penghasilan ini dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan hidup yang terus meningkat.

    Pemerintah terus berupaya untuk memastikan proses pencairan gaji ke-13 berjalan lancar dan tepat waktu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamendagri Bima Arya dukung meritokrasi dijalankan Gubernur NTB

    Wamendagri Bima Arya dukung meritokrasi dijalankan Gubernur NTB

    Mataram (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendukung kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam memimpin daerahnya, termasuk yang kini digaungkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal di lingkungan pemerintah provinsi.

    “Kami mengapresiasi kepala daerah yang menjunjung tinggi meritokrasi dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Bima di Mataram, Sabtu.

    Hal itu ditegaskan Bima Arya saat dikonfirmasi wartawan menanggapi sikap kepala daerah dalam memutasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang terjadi di Pemerintah Provinsi NTB.

    Ia menegaskan bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan tanpa meritokrasi. Oleh sebab itu, dalam memutasi pimpinan OPD, dirinya sangat mendukung jika ada kepala daerah yang melihat kemampuan dan prestasi aparaturnya, bukan berdasarkan latar belakang sosial, kekayaan, atau koneksi.

    “Jadi, jangan karena kedekatan saja tanpa melihat kapasitas dan prestasinya,” ujarnya.

    Menurut Bima, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sangat mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan konsolidasi, terutama dalam mengatur formasi OPD, agar bisa mendukung program-program prioritas nasional dan kepala daerah.

    Oleh karena itu, jika ada permintaan dari kepala daerah untuk mutasi, Kemendagri akan mempercepat permintaan tersebut agar bisa menyesuaikan dengan formasi baru yang telah ditentukan.

    “Karena kepala daerah adalah user yang menggunakan aparatur ini untuk digerakkan melakukan program-program percepatan,” ucap Bima.

    Disinggung adanya keharusan proses mutasi tersebut boleh dilakukan kepala daerah setelah enam bulan dilantik. Bima menegaskan tidak perlu harus menunggu enam bulan baru boleh mutasi atau merotasi jabatan ASN.

    “Langsung saja, nggak perlu harus nunggu enam bulan, silakan mengajukan nanti di proses oleh Mendagri karena ini harus cepat bekerja,” katanya.

    Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah membantah adanya alasan politis di balik penundaan mutasi pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (25/4).

    “Intinya begini tidak ada alasan politis dan sebagainya di balik penundaan itu. Ini semata-mata masalah administratif dan itu adalah keputusan saya sebagai gubernur. Jadi, sepenuhnya penundaan itu alasan administratif saja,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB.

    Ia menjelaskan penundaan mutasi itu murni untuk menghindari konsekuensi hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, dirinya tidak ingin memaksakan sesuatu yang nantinya menimbulkan masalah.

    “Sebelum melantik, saya cek satu persatu semua persyaratan, ternyata ada satu yang belum selesai akhirnya kita tunda. Karena kan dampaknya besar kalau kita melakukan sesuatu tidak sesuai dengan prosedur, nanti ada yang enggak bisa naik pangkatnya, itu yang kita hindari,” terang Miq Iqbal, sapaan akrabnya.

    Ia mengatakan sebagai gubernur, dirinya tidak ingin gegabah dalam mengambil sebuah keputusan. Belajar dari pengalaman-pengalaman pemerintahan sebelumnya, saat Pemerintah Provinsi NTB selalu mendapat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mutasi.

    “Kita banyak dapat teguran dari KASN sebelumnya dalam tata cara mutasi, demosi dan sebagainya. Nah, kita nggak mau memperbaiki kesalahan dengan membuat kesalahan baru,” tegasnya.

    Oleh karena itu, untuk menghindari kesalahan aturan, gubernur berkomitmen bahwa pengelolaan SDM ini harus benar-benar tunduk dan sesuai dengan aturan yang berlaku di tingkat nasional.

    “Jadi, komitmen saya dari awal itu tidak boleh ada prosedur yang salah,” katanya.

    Pewarta: Nur Imansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jayawijaya Darurat Banjir, 22 Distrik Terendam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        26 April 2025

    Jayawijaya Darurat Banjir, 22 Distrik Terendam Regional 26 April 2025

    Jayawijaya Darurat Banjir, 22 Distrik Terendam
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    –  Pemerintah Kabupaten
    Jayawijaya
    ,
    Papua Pegunungan
    , resmi menetapkan status
    tanggap darurat

    bencana banjir
    menyusul intensitas hujan tinggi yang terus melanda wilayah tersebut sejak 10 April hingga 25 April 2025. 
    Curah hujan yang ekstrem menyebabkan banjir di sepanjang Sungai Baliem dan beberapa sungai lainnya. Banjir menggenangi rumah, perkebunan, serta infrastruktur di 22 distrik. 
    Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bergerak cepat dengan membentuk Satgas Penanggulangan Bencana, untuk menangani dampak bencana secara terkoordinasi.
    Bupati Jayawijaya
    Athenius Murib
    menyampaikan, sejumlah distrik terdampak banjir besar, mulai dari Distrik Asotipo hingga Distrik Maima. Beberapa titik juga dilaporkan mengalami longsor.
    Untuk memastikan penanganan yang cepat dan efektif, Pemda Jayawijaya mengadakan rapat darurat bersama beberapa tokoh, ASN, serta pimpinan OPD.
    Dalam pertemuan tersebut, diputuskan pembentukan Satgas Penanggulangan Bencana yang akan mengoordinasikan pendataan, distribusi bantuan, dan pengelolaan dapur umum.
    “Status tanggap darurat ini ditetapkan, untuk menyelamatkan warga dan mengkoordinasikan langkah-langkah cepat. Kami meminta kepala distrik dan kepala kampung segera melaporkan kondisi terkini di wilayah mereka, sehingga bantuan dapat disalurkan tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Sabtu (26/4/2025).
    Menurut Athenius, medan yang sulit, termasuk akses yang terputus di beberapa wilayah barat dan genangan luas di kawasan Sungai Baliem, menghambat upaya pendataan. Pemerintah daerah menggunakan media komunikasi seperti WhatsApp, untuk mempercepat pengumpulan data terkait jumlah desa atau kampung, dan juga korban terdampak.
    Selain itu, beberapa lokasi hanya dapat diakses menggunakan
    speedboat
    , untuk menjangkau wilayah yang terkena banjir.
    “Pendataan masih berlangsung, karena kondisi medan yang sulit. Kepala distrik dan kampung diminta segera melaporkan data lengkap untuk menentukan langkah berikutnya,” ujarnya. 
    Dia menjadwalkan inspeksi lapangan untuk melihat langsung kondisi di Distrik Asotipo, Asolokobal, Maima, Wouma, Wesaput, Walelagama, dan distrik-distrik yang lebih jauh seperti Distrik Hubikiak, Musatfak, Witawaya, Kurulu, Silosukarno Doga, dan Yalengga.
    “Inspeksi ini penting untuk memastikan bahwa setiap wilayah terdampak mendapatkan perhatian. Saya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dari darat maupun udara,” ujarnya.
    Athenius mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk mengatasi dampak bencana banjir dengan cepat dan efisien.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan CPNS Mundur, Puan Sebut Harus Ada Evaluasi Menyuruh

    Ribuan CPNS Mundur, Puan Sebut Harus Ada Evaluasi Menyuruh

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berpendapat bahwa proses rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) perlu dievaluasi secara menyeluruh. 

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan tingginya angka pengunduran diri CPNS bukan fenomena yang biasa. Menurutnya, kejadian ini menunjukan sistem yang belum mampu menjawab ekspetasi dan kebutuhan generasi muda. 

    “Proses rekrutmen CPNS tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus ada evaluasi menyeluruh dengan perencanaan matang dan pendekatan yang lebih strategis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (26/4/2025). 

    Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi mulai dari penyusunan formasi hingga penempatan akhir. Jika evaluasi tak dilakukan, maka fenomena ini diperkirakan akan terus berlanjut.

    Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 1.967 calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 memilih untuk mengundurkan. Alasannya karena gaji yang kecil hingga penempatan yang jauh.

    Lebih lanjut, CPNS tersebut juga mundur karena skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. Awalnya, CPNS tersebut tak lolos di pilihannya, kemudian diterima di daerah lain karena formasi tersebut tidak ada pendaftar. 

    Tak hanya CPNS dosen yang juga mundur. Tercatat beberapa kementerian/lembaga (K/L) di mana CPNS paling banyak mengundurkan diri yakni Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

    Puan menilai terdapat aktor kelemahan perencanaan dalam rekrutmen, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian antara minat peserta dan posisi yang ditawarkan. Jika permasalahan ini tidak diperbaiki, maka negara akan kehilangan SDM yang berkualitas. 

    “Negara bisa kehilangan potensi sumber daya manusia yang berkualitas untuk memperkuat pelayanan publik. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” tuturnya.