Kementrian Lembaga: ASN

  • Kemendikdasmen akan rekrut kepala sekolah hingga guru sekolah rakyat

    Kemendikdasmen akan rekrut kepala sekolah hingga guru sekolah rakyat

    Mereka tidak harus memulai dari kelas yang sama, mungkin ada yang mulai dari kelas 1, ada yang mulai dari kelas 2, atau kelas 3.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan melaksanakan rekrutmen untuk sekolah rakyat yang mencakup guru, tenaga kependidikan, dan kepala sekolah.

    “Untuk rekrutmen guru, akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Rekrutmennya untuk tiga, yang pertama untuk guru, yang kedua kepala sekolah, yang ketiga untuk tenaga kependidikan,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu.

    Mendikdasmen mengatakan bahwa proses rekrutmen akan menggunakan skema aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Kementerian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

    Selain rekrutmen, kata dia, Kemendikdasmen juga merancang kurikulum sekolah rakyat dengan pendekatan multi-entry multi-exit. Sistem ini memungkinkan murid untuk masuk kapan saja sesuai dengan kesiapan masing-masing, tanpa harus mengikuti tahun ajaran.

    “Mereka tidak harus memulai dari kelas yang sama, mungkin ada yang mulai dari kelas 1, ada yang mulai dari kelas 2, atau kelas 3,” kata dia.

    Mu’ti mengatakan pihaknya mendesain kurikulum sekolah rakyat dengan lebih fleksibel sehingga murid dapat belajar sesuai dengan tingkat kemampuan dan latar belakang pendidikan sebelumnya.

    “Akan tetapi, karena semuanya itu di asrama, mungkin saja ada murid-murid yang bisa selesai penguasaan materinya lebih cepat daripada murid yang lainnya,” kata Mu’ti.

    Ditegaskan pula bahwa kurikulum yang diterapkan sama dengan sekolah formal.

    Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembangunan 200 sekolah rakyat berasrama pada tahun 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan fokus utama membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu.

    “Kami sudah putuskan juga untuk membangun tahun ini. Kita harap segera akan dimulai dibangun 200 sekolah rakyat berasrama. Untuk SD, SMP, SMA berasrama, dan ini sekolah berasrama ini diperuntukkan kaum yang kurang mampu khususnya,” kata Prabowo dalam Pidato Pengantar Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (21/3).

    Prabowo menjelaskan tujuan dari program ini adalah memutus mata rantai kemiskinan dan memastikan bahwa anak-anak dari keluarga miskin tidak lagi terjebak dalam kondisi yang sama dengan orang tua mereka.

    Presiden menegaskan bahwa anak-anak dari keluarga dengan pekerjaan sederhana, seperti pemulung, harus diberdayakan agar mereka tidak mengikuti jejak orang tuanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan

    Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta Rano Karno bersama Kepala Dinas Kesehatan Ani Ruspitawati saat memberikan keterangan pers pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Wagub Rano pertimbangkan naik angkutan umum tiga kali sepekan
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 14:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mempertimbangkan untuk naik angkutan umum tiga kali dalam sepekan atau tiga kali lebih banyak dibandingkan aturan yang tetapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, yakni satu kali seminggu.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin), mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” ujar Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Pada hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur ketentuan penggunaan transportasi umum bagi ASN DKI pada setiap hari Rabu, Rano Karno menggunakan layanan Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan menuju Balai Kota Jakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan (Transjakarta). Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai ya mungkin sini 7.30 WIB,” ujarnya.

    Sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Jakarta, kata dia, rutinitas berjalan kakinya berkurang. Oleh karena itu, dia berharap dengan menaiki angkutan umum lebih sering, maka peluangnya berjalan kaki juga bisa seperti dulu.

    “Jujur, dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” kata Rano.

    Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas, maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Selain itu, Ingub tersebut diharapkan dapat membantu membudayakan penggunaan transportasi publik di kalangan pegawai Pemprov DKI, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan kualitas udara Jakarta.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan yakni Transjakarta, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Light Rapid Transit (LRT) Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler, serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil, atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Kementerian PANRB-LAN perkuat widyaiswara dalam pengembangan ASN

    Kementerian PANRB-LAN perkuat widyaiswara dalam pengembangan ASN

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) berkomitmen memperkuat transformasi peran widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).

    Hal ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima audiensi Kepala LAN Muhammad Taufiq dan Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (APWI) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu.

    “Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, serta menegaskan kembali komitmen kita dalam membangun ekosistem pembelajaran ASN yang kolaboratif dan berkelanjutan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa widyaiswara memiliki peran sentral dalam mendorong ASN Indonesia menjadi ASN pembelajar.

    “Perubahan tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan lama. ASN harus menjadi pembelajar aktif, dan widyaiswara hadir sebagai penggeraknya. Sudah seharusnya kita menerapkan pergeseran prinsip dari pelatihan (training) menuju pembelajaran (learning) yang bermakna,” ujarnya.​​​​

    Rini juga menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama membangun kualitas pembinaan JF Widyaiswara dalam pengembangan kapasitas pembelajaran.

    “Kita tidak hanya ingin mencetak ASN yang kompeten, tetapi juga yang mampu beradaptasi dan berinovasi. Di sinilah peran strategis Widyaiswara sebagai katalis perubahan birokrasi,” ucap Rini.

    Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto turut menambahkan bahwa pengembangan kompetensi widyaiswara harus mencakup aspek substansi, metodologi, dan evaluasi, serta diimbangi dengan pendekatan formasi yang bijak dan berkeadilan.

    “Pembinaan karier fungsional harus tetap terjaga, dengan keseimbangan antara pendekatan top-down dan bottom-up,” tambah Purwadi.

    Transformasi ini sejalan dengan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN berbasis Corporate University (Corpu) yang menekankan pembelajaran berorientasi kebutuhan dan adaptif terhadap tantangan zaman.

    Kementerian PANRB juga telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 18 Tahun 2024 sebagai fondasi peningkatan peran jabatan fungsional (JF) Widyaiswara di bidang pengembangan kapasitas dan pembelajaran ASN.

    Sementara itu, Kepala LAN Muhammad Taufiq juga menambahkan bahwa LAN saat ini telah melaksanakan langkah-langkah konkret dalam penguatan pembinaan widyaiswara.

    “Penguatan widyaiswara bukan sekadar pengisian formasi, tapi menciptakan SDM pembelajar yang mampu mentransformasi birokrasi dari dalam,” jelas Taufiq.

    Upaya LAN yang dimaksud mencakup pembaruan sistem seleksi, penyusunan skema sertifikasi kompetensi, dan pengembangan berkelanjutan melalui platform Community of Practice (CoP) dan microlearning.

    Kolaborasi dengan organisasi profesi seperti APWI juga dipandang sebagai elemen penting untuk memperkuat jejaring pembelajaran, etika profesi, hingga publikasi ilmiah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kementerian PANRB Buka Suara soal Pegawai BIN Pindah ke IKN Juni

    Kementerian PANRB Buka Suara soal Pegawai BIN Pindah ke IKN Juni

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) bicara tentang rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Intelijen Negara (BIN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai Juni 2025. Hal ini disebabkan karena BIN menjadi salah satu lembaga pemerintah yang diprioritaskan segera pindah.

    Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mohammad Averrouce mengatakan, perpindahan ASN ke IKN sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022, dan pihaknya sudah melakukan penapisan-penapisan. Prinsipnya, seluruh ASN pusat akan pindah ke IKN dan dilakukan secara bertahap.

    Berdasarkan Perpres No. 63/2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, lanjut Averrouce, perpindahan ASN ke IKN memang dilakukan secara bertahap sesuai penapisan yang telah dilakukan.

    “Lembaga-lembaga yang ASN-nya sudah mulai dipindahkan pada tahap awal ini, adalah lembaga yang dianggap memiliki peran vital dalam pengambilan keputusan. Pemerintah juga sudah menganalisis mitigasi risikonya,” terang Averrouce, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/4/2025).

    Averrouce menjelaskan, sebelumnya pemerintah sudah menyusun instansi mana saja yang akan dipindah. Namun karena adanya perubahan kabinet, Kementerian PANRB masih akan mengkaji sekaligus menganalisis ulang.

    Sementara itu, secara struktur, kementerian di Kabinet Merah Putih sebetulnya sudah selesai. Namun ia menambahkan, saat ini prosesnya masih menunggu konsolidasi dari instansi pemerintah yang bersangkutan.

    Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan terkait rencana pemindahan pegawai BIN secara bertahap ke IKN mulai Juni 2025. Untuk huniannya sendiri dijadwalkan sudah bisa digunakan pada 1 Juni.

    “Untuk Rusun, nanti bisa dilanjutkan koordinasi dengan tim kami untuk menyiapkan hunian supaya nanti 1 Juni (2025) sudah masuk,” ujar Basuki, saat mendampingi Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol (Purn) Imam Sugianto ke IKN, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).

    Rencananya, pemindahan secara bertahap pegawai BIN tahap awal akan dimulai pada Juni 2025. Para pegawai BIN akan mulai menempati hunian di Rusun BIN yang telah fungsional.

    “Insyaallah mulai Juni (pemindahan ASN BIN),” tegas Imam.

    Di sisi lain, Menteri PANRB Rini Widyantini beberapa waktu lalu juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penundaan pemindahan ASN ke IKN. Padahal kabar terakhirnya, pemindahan ASN akan dilakukan usai Lebaran.

    Rini mengatakan, surat tersebut telah disampaikannya kepada Kementerian/Lembaga (KL) dan para pegawai ASN terkait. Surat tersebut telah ditandatangani Rini pada 24 Januari 2025 lalu. Namun demikian, ia tidak menyebutkan sampai kapan penundaan itu dilakukan.

    “Inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan KL dan Pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian KL pada Kabinet Merah Putih,” kata Rini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025)

    Selaras dengan itu, KL juga masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya. Selain itu, juga diinformasikan bahwa sampai akhir tahun 2024 masih dilakukan penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN terkait dengan berubahnya jumlah KL.

    “Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya nanti akan kami belum mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Prabowo), mengingat juga Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani oleh Bapak Presiden,” ujarnya.

    Rini menambahkan, rencananya pada tahun 2026 mendatang pihaknya akan melakukan penapisan atau penjaringan ulang ASN yang pindah ke IKN. Hal ini akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru agar proses pemindahan ini menjadi relevan, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional.

    (shc/kil)

  • Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor

    Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor

    Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin naik bus Transjakarta rute 6N menuju ke kantor sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025, Jakarta, Rabu (30/4/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Wali Kota Jaksel dan ASN naik transportasi umum ke kantor
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 08:55 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin dan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum ke kantor pada Rabu pertama sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

    “Hari ini pertama kita menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 bagi ASN dan non ASN Pemda DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum berbasis masal,” kata Munjirin saat ditemui di Halte Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

    Munjirin mengatakan pada awalnya dirinya berjalan dari rumah dinas yang terletak di Jalan Citayam 1, kemudian datang ke kawasan Tirtayasa tepatnya Halte Pasar Santa dengan naik busway (Transjakarta) rute 6U.

    Kemudian, sampai di Terminal Blok M dan transit ke busway rute 6N menuju Halte Wali Kota Jakarta Selatan. Waktu tempuh dari rumah dinasnya ke kantor Wali Kota Jaksel sekitar 30 menit.

    Dalam perjalanannya, dia mengaku tidak mengalami kemacetan dan hanya bertemu sekali lampu merah.

    “Alhamdulillah, pengalaman bagi saya dan mungkin bagi pegawai lainnya,” ujarnya.

    Dia berharap hal ini akan terus menjadi dampak positif bagi ASN untuk membiasakan naik transportasi umum yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI.

    Kemudian, juga bisa mengurangi kemacetan, menekan polusi udara dan meningkatkan kesehatan dengan berjalan kaki ke halte terdekat.

    “Imbauan kepada ASN karena ini baru mulai, jadi masih mencari-cari jalan yang angkutan paling dekat. Merasa repot pasti pertamanya, tapi kalau dijalankan rutin setiap Rabu saya yakin mengasyikkan,” ucapnya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 30 April 2025 mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Berbagai moda transportasi umum yang dapat digunakan, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, Lintas Raya Terpadu/Light Rapid Transit (LRT) Jakarta dan LRT Jabodebek.

    Selain itu KRL Jabodetabek (Commuter Line), Kereta Bandara (Railink), bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu., 

    Sumber : Antara

  • Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    Foto-foto Gubernur Pramono Anung Naik Transportasi Umum: Menunggu di Halte, Ketemu Warga di Bus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan bus TransJakarta di hari pertama aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum, Rabu (30/4/2025).

    Diketahui, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Pramono keluar dari rumah dinasnya di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 07.57 WIB.

    Dia tampak mengenakan kemeja dinas putih dan celana bahan biru panjang.

    Saat keluar dari rumah dinas, Pramono melambaikan tangan menyapa wartawan.

    “Ini ramai banget? Dipikir pasti Pak Gubernurnya sendiri nggak menjalani perintahnya sendiri,” seloroh Pramono.

    Pramono naik transportasi umum TransJakarta dari Halte Taman Suropati, Jakarta Pusat, menuju Halte Matraman, Jakarta Timur.

    Saat menaiki TransJakarta, orang nomor satu di Jakarta itu bertemu warga.

    Di dalam bus, Pramono ditemani Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa staf lainnya.

    Warga terlihat bersalaman dengan Pramono dan saling menyapa hingga berebut berswafoto.

    Sekretaris Kabinet era Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo itu tiba di halte bus TransJakarta Matraman, Jakarta Timur, kemudian berjalan menuju Hotel Balairung.

    Diketahui, agenda kerja pertama Pramono adalah menghadiri acara Musyawarah Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jakarta yang berlangsung di Hotel Horison Balairung Jakarta, Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur.

    TRANSPORTASI UMUM – Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menaiki TransJakarta (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    Setelahnya, Pramono menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

    Rano Karno ingin lebih sering naik transportasi umum

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan transportasi umum hingga tiga kali dalam sepekan.

    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota.

    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.

    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.

    NAIK MRT KE KANTOR – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno pagi ini memposting naik angkutan umum MRT ke kantornya di Balai Kota. (Instagram Rano Karno)

    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.

    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano

    Wajib naik transportasi umum

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan ASN berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu.

    Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 soal penggunaan angkutan umum massal bagi pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta.

    Dalam instruksi itu, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    MENUNGGU BUS – Gubernur Jakarta Pramono Anung menunggu bus TransJakarta di Halte Taman Suropati. (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

    “Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib melaporkan aktivitas menggunakan angkutan umum massal saat berangkat dan pulang dari dan/atau ke tempat kerja dengan cara swafoto,” tulis Instruksi Gubernur itu.

    Nantinya, semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuain mekanisme yang ada.

    Instruksi bagi ASN adalah untuk menggunakan angkutan umum massal sebagai moda transportasi untuk berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas, dan pulang dari tempat kerja pada setiap Rabu.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. 

    Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum. 

     

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Cerita Pramono Anung Naik TransJakarta saat Berangkat Kerja, Menyapa hingga Bersalaman dengan Warga

  • Naik Mobil Dinas ke DPR Saat Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Penjelasan Pramono Anung – Halaman all

    Naik Mobil Dinas ke DPR Saat Hari Pertama ASN Naik Transportasi Umum, Ini Penjelasan Pramono Anung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menggunakan mobil dinas saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu (30/4/2025).

    Hal ini bertepatan hari pertama kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu. 

    “Sehingga dari Balairung ke RDP, saya menggunakan kendaraan pribadi, mobil dinas,” kata Pramono di Halte Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi.

    “Karena waktunya yang mepet, saya nggak mungkin naik transportasi publik,” lanjutnya.

    Setelah menghadiri RDP di DPR, Pramono Anung akan kembali menggunakan transportasi umum.

    Pramono menggunakan Transjakarta untuk hadir di Hotel Horison Balairung Jakarta.

    Berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pagi, Pramono keluar dari rumah dinasnya sekitar pukul 07.57 WIB.

    Tidak sendiri, dia didampingi Staf Khusus Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, dan beberapa pengawal lainnya.

    Dia tampak mengenakan pakaian dinas berwarna putih dan celana bahan biru.

    Dalam kesempatan ini, Pramono Anung berjalan kaki menuju Halte Taman Suropati untuk menaiki bus listrik Transjakarta.

    Saat perjalanan menuju Halte Taman Suropati, orang nomor satu di Jakarta itu terlihat menyapa beberapa warga yang tengah berolahraga di tepi Jalan Taman Suropati.

    Mantan Sekretaris Kabinet itu juga melayani permintaan swafoto warganya.

    Pramono terpantau naik Transjakarta 4C sekitar pukul 08.13 WIB.

    Sementara, pengawal Pramono meminta warrtawan untuk tidak ikut karena khawatir mengganggu penumpang lain.

    Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN di Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

    Di aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum.

    Bisa naik TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.

    Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.

    Pegawai yang menggunakan angkutan umum wajib mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja.

    Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.

    Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

    Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.

     

     

  • Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI

    Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI

    Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah naik angkutan umum untuk berangkat agenda di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur (Jaktim), Rabu (30/4/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Plt Wali Kota Jaktim naik angkutan umum terapkan Ingub DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 30 April 2025 – 10:29 WIB

    Elshinta.com – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah naik angkutan umum seperti angkot dan bus Transjakarta (Tj) dari rumahnya menuju lokasi agenda pertamanya di Hotel Balairung, Jalan Matraman, Jakarta Timur, Rabu pagi.

    Hal itu dilakukan untuk menerapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 bagi ASN dan non ASN Pemda DKI Jakarta untuk menggunakan fasilitas kendaraan umum berbasis masal untuk berangkat dan pulang kerja.

    Agenda pertama Plt Wali Kota Jaktim tersebut bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengikuti acara musyawarah pimpinan wilayah Aisyiyah DKI Jakarta.

    Iin yang menggunakan seragam ASN putih dengan celana hitam dan kerudung biru muda mengaku berangkat dari rumah pukul 05.45 WIB dan harus jalan kaki terlebih dahulu ke depan komplek untuk naik angkot jurusan KWK 40 dan membayar tarif sebesar Rp10.000.

    “Walau naik angkutan umum, saya merasakan biasa saja tidak deg-degan karena sejak kecil memang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Hanya saja khawatir waktunya tidak tepat karena terjebak kemacetan di jalan,” kata Iin.

    Setelah naik angkot dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Iin turun di Terminal Pinang Ranti dalam kondisi lalu lintas macet. Kemudian, Iin naik bus Transjakarta ke arah Cawang Sentral. Meski berdesakan, Iin beruntung mendapatkan tempat duduk di bus Transjakarta.

    Iin berbaur bersama penumpang lainnya dan sempat berbincang dengan penumpang terkait keseruan menaiki angkutan umum. Tak terasa, Iin harus turun transit dan melanjutkan naik Transjakarta lalu turun di Halte Matraman.

    Adapun kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jakarta menaiki transportasi umum setiap hari Rabu ini berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.

    Dalam aturan tersebut juga tertulis, mereka wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu saat berangkat ke tempat kerja, pelaksanaan tugas dan pulang dari tempat kerja.

    Pemprov DKI Jakarta mengecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu.

    Selain itu, ASN diwajibkan berswafoto saat menggunakan angkutan umum baik berangkat maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Swafoto disertai keterangan lokasi, waktu dan tanggal pengambilan foto.

    Foto tersebut kemudian dikirimkan kepada admin kepegawaian melalui media yang ditentukan, sesuai mekanisme di perangkat daerah masing-masing.

    Lalu, dalam pelaksanaannya, setiap admin kepegawaian perangkat daerah maupun Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) harus melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai, dikurangi pegawai yang mendapat diskresi sesuai ketentuan.

    Sumber : Antara

  • Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain Megapolitan 30 April 2025

    Rano Karno Pertimbangkan Naik Transportasi Umum Tiga Kali Seminggu, Lebih Banyak dari ASN Lain
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyatakan, sedang mempertimbangkan untuk menggunakan
    transportasi umum
    hingga tiga kali dalam sepekan.
    Jumlah ini lebih banyak dibandingkan ketentuan wajib satu kali seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
    Pertimbangan tersebut ditujukan untuk dirinya usai mendapatkan saran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
    “Saya sedang memikirkan saran Pak Menteri Kesehatan, mudah-mudahan seminggu bisa tiga kali naik angkutan umum, agar saya bisa jalan kaki, bisa lebih kurus lagi,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/4/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pernyataan itu disampaikan Rano bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
    Ingub ini mewajibkan seluruh ASN Pemprov DKI menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, baik saat berangkat, bertugas, maupun pulang kerja.
    Pada hari pertama kebijakan ini, Rano memulai rutinitas dengan menggunakan MRT dari Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan, menuju Balai Kota Jakarta, yang kemudian disambung dengan Transjakarta.
    “Saya (naik) MRT, dan kemudian disambung dengan Transjakarta. Setengah jam sampai, saya berangkat tadi dari rumah jam 7.00 sampai sini mungkin 7.30 WIB,” ujar Rano.
    Rano juga mengungkapkan alasan pribadinya ingin lebih sering menggunakan transportasi umum, yaitu untuk kembali membiasakan diri berjalan kaki seperti sebelum menjabat.
    “Dulu saya setiap hari bisa jalan kaki di rumah. Tapi sekarang sejak menjabat, ini kan pagi sudah jalan, sehingga jalan kaki kurang. Sepertinya saya mesti naik umum untuk ke kantor, tidak naik kendaraan pribadi,” ungkap Rano
    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan ASN menggunakan moda transportasi umum sebagai bagian dari strategi pengurangan polusi udara dan pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
    Aturan ini ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025 dan mulai berlaku per 30 April 2025.
    Melalui kebijakan ini, diharapkan para pegawai pemerintah menjadi contoh nyata bagi masyarakat dalam mendukung penggunaan transportasi publik.
    Adapun moda transportasi yang dapat digunakan meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara (Railink), angkot atau bus regular, hingga kapal dan kendaraan antar-jemput karyawan
    Kebijakan ini dikecualikan bagi pegawai yang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
    Dengan inisiatif pribadi seperti yang ditunjukkan Wakil Gubernur Rano Karno, Pemprov DKI berharap budaya naik transportasi umum dapat lebih cepat tumbuh. Bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi sebagai gaya hidup yang mendukung kualitas hidup dan lingkungan Jakarta yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Pertama ASN Wajib Naik Transportasi Umum: Kendaraan Dilarang Masuk Balai Kota, Parkiran Sepi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

    Hari Pertama ASN Wajib Naik Transportasi Umum: Kendaraan Dilarang Masuk Balai Kota, Parkiran Sepi Megapolitan 30 April 2025

    Hari Pertama ASN Wajib Naik Transportasi Umum: Kendaraan Dilarang Masuk Balai Kota, Parkiran Sepi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi memberlakukan kebijakan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap Rabu, mulai Rabu (30/4/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , gerbang masuk Gedung Balai Kota tampak dijaga oleh beberapa petugas keamanan yang mengenakan batik bermotif hijau berlengan panjang dan celana bahan berwarna hitam.
    Gerbang masuk Balai Kota ditutup sebagian untuk menghalau kendaraan apa pun. Sebuah
    water barrier
    juga ditempatkan tepat di tengah depan gerbang.
    “Sekarang setiap Rabu, Balai Kota ditutup untuk kendaraan,” kata salah satu petugas saat
    Kompas.com
    hendak memasuki gerbang masuk Balai Kota, Rabu.
    Oleh karena itu, petugas meminta bagi warga yang hendak datang ke Balai Kota untuk memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas, tepat di seberang Balai Kota.
    Selain Balai Kota, gerbang masuk DPRD Jakarta juga ditutup. Petugas keamanan berjaga, lengkap dengan terpampangnya Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024.
    Untuk diketahui, gedung Balai Kota dan DPRD Jakarta berdampingan atau saling membelakangi satu sama lain. Biasanya, pengendara sepeda motor, entah itu ASN atau tidak, memarkirkan kendaraannya di
    basement
    gedung DPRD Jakarta.
    Pantauan
    Kompas
    .
    com
    di
    basement
    gedung DPRD Jakarta, beberapa kendaraan masih terparkir. Namun, kondisinya telah melompong.
    Situasi ini berbanding jauh dengan hari biasanya di mana parkiran DPRD Jakarta terbilang padat.
    Terlihat, beberapa petugas kebersihan sedang menyapu di area parkiran motor.
    Diberitakan sebelumnya, Pemprov Jakarta resmi memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh ASN di Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
    Pegawai yang menggunakan angkutan umum wajib mendokumentasikan perjalanan mereka melalui swafoto saat berangkat dan pulang kerja.
    Foto dikirim ke admin kepegawaian masing-masing unit kerja melalui media yang ditentukan berupa WhatsApp, Google Form, atau sistem lain.
    Data rekapitulasi keikutsertaan ASN kemudian dilaporkan kepala perangkat daerah kepada Gubernur Jakarta melalui Kepala Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui tautan https://linktr.ee/RabuAngkutanUmum.
    Kebijakan ini bertujuan mendorong budaya penggunaan transportasi umum di kalangan ASN, mengurangi kemacetan, menurunkan emisi karbon, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.