Kementrian Lembaga: ASN

  • Megawati Soroti Rencana Revisi UU Pemilu

    Megawati Soroti Rencana Revisi UU Pemilu

    JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dibahas di DPR.

    Megawati belum mengetahui jika akan ada revisi UU lainnya.

    “Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” kata Megawati dalam Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 8 Mei, dilansir ANTARA.

    Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Pasalnya, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.

    “Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ujarnya.

    “Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” tutur Megawati.

     

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu masih melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Komisi II DPR masih fokus akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini,” ucap Puan, Rabu.

    Terkait di mana revisi UU Pemilu akan dibahas nantinya, Puan juga belum dapat memastikan apakah di Komisi II atau justru di Badan Legislasi (Baleg).

    “Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” pungkasnya.

  • Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Tunjangan Insentif Guru RA & Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Agama segera menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru Raudlatul Athfal (RA) dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

    Menag Nasaruddin Umar menuturkan Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 per bulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

    “Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” sebut Nasaruddin dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/5/2025).

    “Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair,” sambungnya.

    Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. “Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000,” tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.

    Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

    1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;

    2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;

    3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;

    4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

    5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

    6. ⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

    7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;

    8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;

    9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;

    10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

    11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;

    12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;

    13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan

    14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah.

    (haa/haa)

  • Pramono Tegaskan Kebijakan ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tidak Akan Kendur – Halaman all

    Pramono Tegaskan Kebijakan ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Tidak Akan Kendur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan kebijakan untuk para ASN Jakarta pada hari Rabu agar menggunakan transportasi umum tak akan kendur.

    Dia memahami bahwa ada pola pikir yang berkembang, bahwa kebijakan ini akan perlahan luntur seiring berjalannya waktu.

    “Mereka berpikir pasti gubernurnya abis itu pelan-pelan akan (melunak), enggak. Saya sudah sampaikan di internal,” kata Pramono dalam acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrilla, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Dia mengingatkan kepada para ASN di Pemprov Jakarta bahwa siapapun yang melanggar kebijakannya, tak akan ada kenaikan jabatan.

    “Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran ini selama era kepemimpinan saya minimal 5 tahun ke depan, jangan berharap naik jabatan. Jangan berharap naik jabatan,” kata dia.

    Dia bahkan mengatakan jika ada yang masuk ke kantor pada Rabu menggunakan kendaraan pribadi, akan langsung diusir keamanan.

    “Dulunya mereka (keamanan) enggak berani. Sekarang mereka berani karena apa? Saya perintahkan kepada semua wali kota, bilangin sekuritinya, mengusirnya atas nama gubernur DKI Jakarta, dan masyarakat kita kalau begitu kan tertib,” tandasnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan saat ini tengah menginstruksikan para ASN Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi publik.

    Pramono mengatakan itu setelah menerbitkan Instruksi Gubernur DKI nomor 6 tahun 2025. Dalam Ingub tersebut, para ASN untuk diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

    “Jadi di Jakarta pertama kali ada instruksi gubernur, semua ASN harus naik transportasi umum,” ujar Pram dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (30/4/2025).

    Aturan tersebut, dikatakan Pram, lantaran agar semua pihak mau menggunakan transportasiumum.

    Apalagi saat ini Pemprov Jakarta juga telah memberikan subsidi, dengan menggratiskan tarif kepada 15 golongan termasuk ASN jika menggunakan transportasi umum.

    “Kami sedang menggalakkan agar orang mau dan bersedia naik transportasi umum. Kenapa kami lakukan? Sebenarnya saat ini pemerintah Jakarta telah memberikan subsidi bagi 15 golongan itu gratis naik Transjakarta, dalam waktu menengah ke depan, kami mempersiapkan transjabodetabek, kami akan gratiskan kepada 15 golongan,” kata Pram.

    Politisi senior PDIP itu juga menyebut, untuk menggaet hati masyarakat secara luas, pihaknya juga telah menggratiskan transportasi publik di hari-hari peringatan nasional. 

    “Kemarin saat Hari Kartini kami gratiskan untuk perempuan dan pada tanggal kemarin kita juga gratiskan untuk laki-laki dan perempuan. Nanti bulan Juni dan Agustus juga akan kita lakukan,” tandasnya.

  • Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso, Muncul Nama Fathur Rozi dan 4 ASN Lokal

    Seleksi Terbuka Sekda Bondowoso, Muncul Nama Fathur Rozi dan 4 ASN Lokal

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka (open bidding) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) hingga 17 Mei 2025. Proses ini sekaligus menjadi penentu siapa sosok yang akan menduduki jabatan strategis tertinggi di lingkup birokrasi kabupaten tersebut.

    Salah satu nama yang mencuat dalam bursa calon Sekda adalah Fathur Rozi, Penjabat (PJ) Sekda Bondowoso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo. Nama Rozi menjadi perhatian lantaran kedekatannya secara wilayah maupun latar belakang dengan Bupati Bondowoso, KH Abdul Hamid Wahid, yang dikenal sebagai pengasuh Ponpes Nurul Jadid Paiton, Probolinggo.

    Namun, dalam pernyataannya pada Kamis (8/5/2025), Rozi menegaskan bahwa dirinya belum mendaftar.

    “Hari ini saya gak daftar. Tapi kita gak tahu apa yang akan terjadi setelah ini kan? Yang pasti saya selalu menyerahkan segala sesuatunya pada Allah,” ujarnya.

    Rozi juga menyampaikan bahwa dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai calon sekda definitif, namun memilih untuk bersikap hati-hati dan menunggu waktu yang tepat.

    “Saya berharap siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik untuk Bondowoso. Bukan tentang siapa, tapi tentang pelayanan untuk masyarakat Bondowoso,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Junaidi, mengungkapkan bahwa ada setidaknya empat ASN lokal yang tengah menyiapkan berkas pendaftaran. Namun, belum satu pun dari mereka yang secara resmi mengunggah dokumen melalui aplikasi ASN Karier.

    “Kurang lebih ada empat orang ASN lokal yang sedang mengurusi berkas (pendaftaran). Tapi belum ada yang resmi mengunggah dokumen ke aplikasi ASN Karier,” ungkap Mahfud.

    Open bidding kali ini menjadi momen bersejarah bagi Bondowoso karena seluruh proses seleksi dilakukan secara digital melalui aplikasi ASN Karier. Ini menjadikan Kabupaten Bondowoso sebagai pilot project Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jawa Timur dalam penerapan sistem seleksi terbuka berbasis digital.

    Mahfud menambahkan, tim asesor telah dibentuk dengan melibatkan unsur BKN, BKD Provinsi Jawa Timur, akademisi dari Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, serta pakar independen. Proses seleksi akan mengerucut pada tiga nama terbaik yang layak diajukan kepada Bupati untuk dipilih menjadi Sekda definitif.

    Munculnya nama seperti Fathur Rozi di tengah proses seleksi ini turut memunculkan perbincangan di kalangan masyarakat mengenai seberapa besar peluang ASN lokal bersaing secara adil dan terbuka dalam seleksi ini. Sorotan publik kini tertuju pada dinamika proses seleksi dan komitmen transparansi dalam mencari figur terbaik untuk jabatan sekda. [awi/ian]

  • Pramono ke ASN Lawan Aturan Pakai Transportasi Umum: Jangan Harap Naik Jabatan!

    Pramono ke ASN Lawan Aturan Pakai Transportasi Umum: Jangan Harap Naik Jabatan!

    Jakarta

    Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib berangkat kerja menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

    Pramono juga memastikan ada sanksi bagi ASN yang tidak patuh aturan tersebut.

    “Bagi siapapun yang melakukan pelanggaran ini selama era kepemimpinan saya minimal 5 tahun ke depan, jangan berharap naik jabatan. Jangan berharap naik jabatan,” ujarnya dalam Mata Lokal Fest 2025 di Shangri-La Jakarta, Kamis (8/5/2025).

    Pramono menegaskan telah memerintahkan petugas keamanan menegur ASN Pemprov DKI Jakarta yang tetap membawa kendaraan pribadi ke tempat kerja. Ia juga memerintahkan security untuk mengusir ASN yang membandel.

    “Bahkan semua yang masih melanggar, ada di beberapa tempat bawa mobilnya, langsung ditegur oleh satpamnya. Dulunya mereka gak berani, sekarang mereka berani karena apa? Saya perintahkan kepada semua wali kota, bilangin sekuritinya, mengusirnya atas nama gubernur DKI Jakarta,” jelas Pramono.

    Pramono menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberi pengecualian untuk beberapa kondisi, misalnya ASN perempuan yang sedang hamil. Ia menyebut kebijakan itu lahir demi memberi perubahan di Jakarta dari hal yang sifatnya mendasar.

    Pada minggu pertama penerapan ASN wajib naik transportasi umum, tingkat kepatuhannya mencapai 96%. Adapun aturannya ditetapkan dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

    Tonton juga “Ragam Pendapat ASN soal Kebijakan Naik Transum Tiap Rabu” di sini:

    Saksikan Live DetikPagi :

    (ily/hns)

  • Megawati soroti revisi UU Pemilu

    Megawati soroti revisi UU Pemilu

    “Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang akan dibahas di DPR.

    Menurutnya, ia belum mengetahui jika akan ada revisi UU lainnya.

    “Ini mau berubah pula Undang-Undang Pemilu. Saya belum tahu,” kata Megawati dalam Penganugerahan Trisakti Tourism Award (Desa Wisata) 2025 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis.

    Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi. Pasalnya, jika hal ini dilakukan maka demokrasi nilainya bisa terlihat hanya dari materi.

    “Tapi please niatnya negara untuk melakukan pemilu itu bukan untuk mencari seseorang akhirnya membeli kekuasaan,” ujarnya.

    “Pada saat sekarang. Orang hanya berpikir seperti itu. Saya lihatin aja,” tutur Megawati menambahkan.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu masih melihat situasi di lapangan terlebih dahulu. Apalagi saat ini Komisi II DPR masih fokus akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Ini juga sedang kita lihat situasi di lapangan ya setelah hari-hari ini,” ucap Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/5).

    Terkait dimana revisi UU Pemilu akan dibahas nantinya, ia juga belum dapat memastikan apakah di Komisi II atau justru di Badan Legislasi (Baleg).

    “Gimana situasi di lapangan setelah hari-hari ini, apakah memerlukan hal yang lebih banyak pembahasannya sehingga perlu dilakukan di pembahasan di Komisi, apakah hanya perlu dibahas di Baleg, ini pimpinan dan teman-teman di DPR sedang mendiskusikan hal tersebut,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Pejabat Pemprov Bangka Belitung Mundur Bersamaan, Ada Apa? Regional 8 Mei 2025

    5 Pejabat Pemprov Bangka Belitung Mundur Bersamaan, Ada Apa?
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – Sebanyak lima pejabat eselon di lingkungan Pemprov Kepulauan
    Bangka Belitung
    mendadak mundur bersamaan.
    Pengajuan mundur para pejabat ini dilakukan hanya berselang tiga pekan setelah Gubernur
    Hidayat Arsani
    resmi dilantik.
    Salah satu pejabat yang menyatakan mundur adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Bangka Belitung, Fery Insani.
    Ia mengaku mundur dari jabatan eselon dua sekaligus mengajukan pensiun dini dari pegawai negeri.
    “Pengajuan atas permintaan sendiri karena rencananya mau maju
    Pilkada Bangka
    ,” kata Fery saat dihubungi, Kamis (8/5/2025).
    Fery menjelaskan, pengunduran diri tersebut tidak ada kaitan dengan
    pengunduran pejabat
    lainnya.
    “Karena ini ada pilkada ulang, insya Allah maju, mohon doa restunya,” ujar Fery.
    Selain Fery, pejabat eselon dua yang mundur adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mikron Antariksa dan Kepala Dinas Pendidikan, Ervawi.
    Keduanya mundur dari jabatan eselon dua, tetapi masih berstatus sebagai aparatur sipil negara.
    Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan SDM, Susanti, mengajukan pengunduran diri dari jabatan dan pensiun dini.
    Kemudian, Kepala Bidang SMK, Saiful Bakhri, mundur dari jabatan eselon tiga yang diembannya sejak masa gubernur sebelumnya.
    Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani membenarkan adanya pengajuan mundur sejumlah pejabat eselon.
    “Yang saya tahu, Fery Insani mundur karena akan maju pilkada, yang lainnya silakan tanya mereka,” ujar Hidayat.
    Hidayat berdalih pejabat tak harus mundur kalau memang tidak bersalah.
    “Kami berupaya agar situasi tetap kondusif, sementara ini jabatan kosong akan diisi pelaksana harian. Saya masih menunggu 100 hari kerja untuk melantik jabatan yang kosong,” ujar Hidayat.
    Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta, mengatakan pengunduran diri sejumlah pejabat menjadi pekerjaan rumah bagi Pemprov Bangka Belitung.
    Ia berharap Gubernur segera melakukan pembenahan agar organisasi perangkat daerah bisa bekerja maksimal.
    “Pembenahan dan sinergi antar-lembaga ini harus dilakukan,” ujar Edi.
    Di sisi lain, Edi enggan berspekulasi soal penyebab mundurnya sejumlah pejabat.
    Edi meyakini masing-masing pejabat memiliki pertimbangan tersendiri.
    Dugaan akan adanya politik praktis pun menyebar karena sebelumnya gubernur sempat memanggil sejumlah pejabat saat apel pagi.
    Ketika itu, gubernur mengungkit-ungkit soal dugaan keterlibatan pegawai pada kampanye salah satu pasangan calon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2.419 Peserta Ikut Tes PPPK termasuk Kakak Kandung Bupati Situbondo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Mei 2025

    2.419 Peserta Ikut Tes PPPK termasuk Kakak Kandung Bupati Situbondo Surabaya 8 Mei 2025

    2.419 Peserta Ikut Tes PPPK termasuk Kakak Kandung Bupati Situbondo
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, melaksanakan tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Kamis (8/5/2025).
    Sebanyak 2.419 peserta berkompetisi untuk lolos dalam seleksi tersebut.
    Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, berharap agar semua peserta mengikuti seleksi dengan persiapan yang matang.
    “Kehadiran saya memberi dukungan kepada 2.419 tenaga honorer yang berlangsung di Jember, itu saja ingin memberikan dukungan supaya hasilnya bagus dan kembali semangat bekerja,” ujarnya.
    Rio menambahkan bahwa setelah proses tes PPPK selesai, mereka yang lolos akan diterima dengan baik oleh seluruh pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
    Dia berharap semua pegawai dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan maksimal.
    Menariknya, dalam 2.419 peserta tersebut, terdapat kakak kandung Bupati, yaitu Yusuf Riko Orizanto, yang merupakan pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Situbondo.
    “Ini juga ada kakak kandung saya ikut tes PPPK, sudah 14 tahun bekerja, tetap ikut tes dan tidak ada previlage,” kata Rio.
    Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Situbondo, Syamsuri, menjelaskan bahwa kegiatan tes PPPK ini akan dilaksanakan selama tiga hari.
    Setiap hari terdapat satu sesi yang diikuti oleh 300 orang peserta.
    “Dalam satu sesi ada tiga ratus orang, setiap hari ada tiga sesi, sudah masuk tahap dua namun ini masih seleksi kompetensi, masih ada tahap berikutnya,” tuturnya.
    Dengan pelaksanaan tes ini, diharapkan dapat menghasilkan pegawai yang berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Situbondo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Jakarta Pramono Diminta Lakukan Evaluasi Berkala Pejabat Baru Pemprov DKI – Halaman all

    Gubernur Jakarta Pramono Diminta Lakukan Evaluasi Berkala Pejabat Baru Pemprov DKI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 62 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov. 

    Pelantikan dilakukan di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. 

    Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Kemajuan (LAJU) Jakarta Mohamad Thohar yang akrab dipanggil Gus Toto berharap kepada para ASN Pemprov Jakarta.

    “Saya mengharapkan mereka yang dilantik dapat mengerjakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dengan baik. Ketika diminta pertanggungjawaban pun dapat menjelaskan dengan baik semua program-program kerja yang ada. Jangan sampai mengganggu bahkan menghambat program Gubernur dalam menyongyong Jakarta menjadi Kota Global,” kata Gus Toto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025).

    Mantan Juru Kampanye (Jurkam) Pram-Doel pada Pilkada DKI Jakarta 2024 itu menjelaskan soal menjaga kredibilitas, integritas dan profesionalitas. 

    Harapannya, ke depan pembangunan Kota Jakarta sebagai kota global dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan.

    “Para pejabat yang dilantik harus tegak lurus dibawah komando Gubernur dalam melaksanakan program yang telah dicanagkan. Jangan sampai ada yang mencoba untuk melakukan hal-hal yang sekiranya memperlambat akselerasi Pembangunan di Jakarta yang berpotensi mencoreng nama baik Gubernur dan Pemprov,” kata dia.

    Tokoh Muda Nahdhatu Ulama (NU) itu menegaskan bahwa publik akan ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja para pejabat tersebut. 

    Jika ada hal yang sekiranya berpotensi merugikan, dia mengatakan publik tidak akan segan mengkritisi secara objektif serta bersinergi mencari Solusi terhadap persoalan yanga ada.

    “Intinya kami siap menjadi mitra strategis dan kritis bagi semuanya. Kami juga meminta Gubernur melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja mereka. Reward and Punishment harus diberlakukan terhadap mereka. Semu ini bertujuan untuk menjaga Laju Pembangunan Jakarta menjadi lebih baik ke depan,” tandas Gus Toto.

  • Ini Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

    Ini Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2024

    JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali membuka peluang bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi ASN tahun ini. Melalui program Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahap 1 Anggaran 2024, tenaga honorer berkesempatan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sistem kerja yang lebih fleksibel.

    Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah memberikan solusi terhadap banyaknya tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan status ASN.

    PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu merupakan skema pengangkatan ASN yang menawarkan jam kerja fleksibel dibanding PPPK penuh waktu. Program ini menyasar honorer yang terdaftar di database BKN tetapi tidak lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK reguler tahun 2024.

    Berdasarkan informasi yang beredar, pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahap pertama direncanakan dimulai setelah Oktober 2025. Namun, proses persiapannya dimulai lebih awal, yakni dengan pengusulan dan penetapan formasi dari instansi pemerintah pusat maupun daerah kepada KemenPAN-RB dan BKN.

    Baca juga : Gaji PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer Telah Ditetapkan, Benarkah? Ini Syaratnya

    Mengacu pada Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, berikut tahapan resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang wajib diikuti:

    Pengusulan Kebutuhan

    Instansi pusat atau daerah terlebih dahulu mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Paruh Waktu kepada KemenPAN-RB.

    Penetapan Kebutuhan oleh KemenPAN-RB

    KemenPAN-RB kemudian akan menetapkan jumlah kebutuhan formasi berdasarkan usulan masing-masing instansi.

    Pengajuan Nomor Induk ke BKN

    Setelah kebutuhan ditetapkan, instansi wajib mengajukan permintaan penerbitan Nomor Induk PPPK ke BKN.

    Penerbitan Nomor Induk oleh BKN

    BKN akan memproses dan menerbitkan Nomor Induk PPPK dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

    Baca juga : Apakah PPPK Paruh Waktu Mendapatkan NIP dan Gaji ke-1? Ini Regulasinya

    Pengangkatan Resmi oleh Instansi

    Instansi melakukan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

    Program ini dikhususkan untuk tenaga honorer yang terdata di BKN dan belum berhasil lolos dalam seleksi ASN tahun 2024. Artinya, bagi yang belum mendapat kesempatan sebagai CPNS atau PPPK penuh waktu, inilah peluang terakhir di tahun 2025 untuk menjadi ASN.