Kementrian Lembaga: ASN

  • Reformasi Sistem Lebih Urgen Dibanding Usul ASN Pensiun 70 Tahun

    Reformasi Sistem Lebih Urgen Dibanding Usul ASN Pensiun 70 Tahun

    Jakarta

    Muncul usulan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar, Ahmad Irawan menilai lebih baik yang dipersiapkan konsep pensiun ASN dibandikan batas usia pensiunnya.

    “Menurut saya, lebih baik kita menyiapkan konsep dan sistem pensiun ASN dibanding memperpanjang usia pensiun ASN. Saat ini design pensiun ASN tidak cukup memadai memberikan perlindungan hari tua bagi ASN. Nilai manfaat pensiun yang diterima ASN relatif sangat rendah dibandingkan dengan penghasilan aktif saat bekerja,” kata Irawan kepada wartawan, rabu (26/5/2025).

    Menurutnya, reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak. Dia menilai hal itu lebih relevan daripada mengubah batas usia pensiun ASN.

    “Reformasi sistem pensiun bagi ASN lebih urgen dan relevan untuk dilakukan daripada perpanjangan usia pensiun. Kalau survei BPS kan, usia harapan hidup penduduk Indonesia 72 tahun, kalau pensiunnya 70 tahun, kapan mereka sama anak dan cucunya istirahat menikmati hari tua,” ujarnya.

    Lebih lanjut Irawan mengatakan usulan tersebut perlu dikaji. Sebab ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, baik mengenai karir ASN hingga anggaran jika usia pensiun diperpanjang.

    “Data kepegawaian, manajemen ASN, usia rekrutmen, jenjang karir dan kepangkatan dan peningkatan kompetensi belum rapi kalau Korpri membandingkan dengan kenaikan usia pensiun TNI-Polri,” ucapnya.

    Korpri diketahui mengusulkan kenaikan Batas Usia Pensiun (BUP) ASN. Ketum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrullah mengatakan usulan ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Ketua DPR Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widiyantini.

    Usulan diberikan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN. Menurutnya juga bila tingkat pensiun makin tinggi, maka harapan hidup ASN semakin baik.

    (dek/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – CPNS 2025 Segera Dibuka! Daftar Formasi dengan Batas Usia Maksimal 40 Tahun

    Salah satu kebijakan baru adalah batas usia maksimal diperpanjang hingga 40 tahun untuk formasi tertentu, seperti dosen, dokter, peneliti, dan perekayasa.

    Batas usia maksimal yang kini diperpanjang hingga 40 tahun untuk beberapa formasi membuat peluang menjadi ASN semakin terbuka.

    Melansir situs resmi Kemenpan RB, pastikan Anda memenuhi syarat dan mempersiapkan diri: dengan matang untuk seleksi CPNS 2025.

    Formasi dengan Usia Maksimal 40 Tahun:

    Dosen (S2/S3)
    Dokter & Dokter Pendidik Klinis
    Peneliti (khusus S3)
    Perekayasa
    Tenaga teknis profesional (seperti apoteker dan auditor bersertifikat)

    Jadwal Perkiraan:

    Pengumuman formasi: Awal Juli
    Pendaftaran online: Juli–Agustus
    Tes SKD & SKB: September–November

    Syarat Umum:

    WNI, usia 18–40 tahun (tergantung formasi)
    Tidak pernah dihukum penjara atau diberhentikan tidak hormat
    Tidak terlibat partai politik
    Sehat jasmani dan rohani
    Kualifikasi sesuai formasi

    Dokumen Wajib:

    KTP, KK, ijazah, transkrip nilai
    Surat lamaran dan pernyataan
    Pas foto latar merah
    STR (untuk tenaga kesehatan)

    Cara Daftar:

    1.Buat akun di https://sscasn.bkn.go.id
    2.Lengkapi biodata dan pilih formasi
    3.Unggah dokumen
    4.Kirim lamaran dan cetak kartu [aje]

  • KPK vs Kubu Hasto Soal Penyelidik Jadi Saksi Ahli di Persidangan

    KPK vs Kubu Hasto Soal Penyelidik Jadi Saksi Ahli di Persidangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran penyelidik dalam sidang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menulai polemik. Kubu Hasto keberatan dengan dihadirkannya penyelidik sebagai saksi dalam kasus perkara suap dan perintangan penyidikan. 

    Sekadar informasi, pada sidang lanjutan yang menjerat Hasto, Senin (26/5/2025), JPU KPK menghadirkan ahli dari Universitas Indonesia (UI) yakni ahli sistem dan teknologi, Bob Hardian Syahbuddin, serta penyelidik sekaligus pemeriksa forensik Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK, Hafni Ferdian. 

    Penasihat hukum Hasto pun keberatan khususnya atas kehadiran Hafni lantaran dia merupakan pegawai KPK. Maqdir Ismail, salah satu penasihat hukum Hasto, menyebut Hafni juga merupakan penyelidik dalam perkara yang menjerat kliennya. 

    “Bagaimana dia bisa menjadi ahli karena bagaimanapun juga ini apa yang akan dia sampaikan adalah berdasarkan hasil penyelidikan dia ikut serta. Jadi menurut hemat kami, ini tidak sepatutnya dia menjadi ahli dalam perkara ini,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). 

    Maqdir turut mempermasalahkan objektivitas Hafni karena dia merupakan bagian dari pegawai KPK.  Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto pun menanyakan tanggapan tim JPU KPK. Pihak JPU menyebut Hafni dihadirkan dalam kapasitas terkait dengan keahliannya. Jaksa juga membantah bahwa saksi penyelidik dalam perkara Hasto. 

    “Statusnya [saksi] adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK. Sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” kata JPU.

    Setelah itu, Maqdir pun tetap kukuh menyampaikan keberatan pihaknya. Menurutnya, pihak Hasto mengkawatirkan Hafni tidak bisa objektif sebagai ahli karena latar belakangnya sebagai penyelidik.

    Adapun Majelis Hakim akhirnya memutuskan keterangan Hafni tetap didengarkan di persidangan. Hal itu karena persidangan membutuhkan keterangan Hafni dalam kapasitasnya sebagai ahli, bukan penyelidik. 

    Di sisi lain, Hafni sudah disumpah dan para pihak bisa memberikan bukti pendukung. “Adapun sehubungan dari obyektivitasnya silakan nanti saudara ajukan dalam pledoi. dan itu juga nanti akan kita nilai juga. Namun demikian keberatan dari penasihat hukum terdakwa kami catat dalam berita acara,” ujar Hakim Rios. 

    Pernyataan KPK

    Di sisi lain, secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Hanif dihadirkan untuk memberikan keterangan ahli soal tugas dan fungsi di laboraturium forensik KPK. Keterangannya dibutuhkan untuk menjelaskan terkait dengan perkara yang menjerat Hasto, utamanya atas bukti-bukti digital yang telah diserahkan penegak hukum. 

    “Bahwa laboratorium forensik di KPK bekerja secara independen, profesional, dan terstandar/tersertifikasi, dalam mendukung penanganan tindak pidana korupsi,” terang Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/5/2025). 

    Pada persidangan ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan kedua, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.                                       

  • Senyum Semringah Sebanyak 114 CPNS di Bangkalan Akhirnya Terima SK

    Senyum Semringah Sebanyak 114 CPNS di Bangkalan Akhirnya Terima SK

    Bangkalan (beritajatim.com) – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Bangkalan telah sah menjadi pegawai. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) CPNS juga telah diberikan pada seluruh pegawai formasi tahun 2024.

    Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, mengatakan, pentingnya peningkatan etos kerja dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

    Ia juga mengapresiasi para CPNS yang telah berhasil melewati proses seleksi ketat. la menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.

    “Setiap kebijakan dan pelayanan yang dilakukan ASN berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta seluruh CPNS untuk menandatangani pakta integritas sebagai komitmen membangun budaya kerja yang jujur dan profesional,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

    Lukman juga mendorong para CPNS, khususnya generasi muda, untuk aktif memberikan masukan dan ide-ide inovatif guna mendorong pembangunan berkelanjutan di Bangkalan. la menegaskan bahwa di era kemajuan teknologi dan digitalisasi, ASN dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.

    “Kompetensi hari ini mungkin cukup, tapi belum tentu relevan di masa depan. Kita butuh ASN yang siap menghadapi tantangan dengan inovasi dan pemanfaatan teknologi,” imbuhnya.

    Bupati juga meminta agar seluruh kepala OPD membimbing para ASN baru dengan komunikasi yang baik serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

    ‘Kegiatan penyerahan SK CPNS ini merupakan titik awal yang baik bagi para ASN baru dalam mengabdi dan bekerja untuk kemajuan Kabupaten Bangkalan. Karena o Itu setlah menerima SK, saya harap para CPNS dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. [sar/ian]

  • TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    Sumber foto: bit.ly/4dx3moJ

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 26 Mei 2025 – 18:25 WIB

    Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menolak keras tudingan yang diarahkan ke institusinya terkait adanya dugaan intimidasi terhadap seorang penulis opini di media massa online, bernisial YF.

    “Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah,” ujar Kapuspen dalam keterangannya, Senin (26/5), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

    Kristomei menegaskan, TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.

    “”Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” jelasnya.

    Kapuspen menduga adanya framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data ataupun fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif tersebut untuk menyudutkan TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.

    Lebih lanjut Kapuspen menerangkan, TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. 

    “Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” terang Kapuspen.

    Karenanya, Kapuspen pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, untuk segera melaporkannya kepada kepolisian. 

    Pasalnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. 

    “Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” imbaunya. 

    Sebelumnya salah satu media online menerbitkan sebuat tulisan opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”. Namun, tulisan itu dihapus atas rekomendasi Dewan Pers, dengan alasan demi keselamatan penulis.

    Lalu beberapa saat kemudian, judul tulisan berganti menjadi “Tulisan Opini Ini Dicabut”. Redaksi media online itu menerangkan bahwa pencabutan isi tulisan itu dilakukan atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers 

    Pencabutan artikel itu pun mendapat reaksi publik salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Ketua YLBHI M. Isnur mengatakan ancaman dan intimidasi kepada penulis yang menulis opini dan dimuat di salah satu media online adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat.

    “Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik,” kata Isnur di Jakarta pada Sabtu (24/5). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wali Kota Mojokerto Buka Orientasi P3K 2025

    Wali Kota Mojokerto Buka Orientasi P3K 2025

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Mojokerto pada 26–28 Mei 2025 ini dibuka langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

    Dalam sambutannya, Ning Ita (sapaan akrab, red) menyampaikan pesan penting kepada seluruh peserta untuk mensyukuri jabatan yang telah diraih dengan cara bekerja secara optimal demi kemajuan daerah. “Syukuri jabatan yang sudah didapatkan ini dengan mendedikasikan pikiran, energi, dan waktu untuk Kota Mojokerto,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).

    Menurutnya, hal tersebut adalah wujud syukur terbaik yang harus dilakukan. Ning Ita juga menegaskan bahwa status sebagai P3K terikat oleh perjanjian kerja yang dievaluasi secara berkala. Evaluasi tersebut sepenuhnya bergantung pada kinerja selama masa kontrak.

    “Tunjukkan kontribusi terbaik. Apakah layak untuk terus dilanjutkan sebagai P3K, atau justru harus tereliminir karena kinerja yang tidak optimal. Tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sekadar soal ijazah, namun lebih kepada kompetensi dan pengalaman. Wali Kota pun memberikan apresiasi kepada para peserta.

    “Kepada para P3K untuk menjadi pribadi yang berintegritas dan adaptif terhadap perubahan zaman. Pengamalan nilai-nilai BerAKHLAK dalam tugas sehari-hari sangat penting. BerAKHLAK bukan hanya untuk dihafal, tetapi diamalkan dalam menjalankan tanggung jawab sebagai ASN maupun ketika sudah di luar jam kerja,” katanya.

    Selama tiga hari pelaksanaan orientasi, para peserta menerima materi penguatan nilai-nilai dasar dan manajemen ASN, serta bela negara yang disampaikan langsung oleh para narasumber dari TNI. [tin/but]

  • BSKDN: Penguasaan teknologi-data adalah kunci kebijakan publik efektif

    BSKDN: Penguasaan teknologi-data adalah kunci kebijakan publik efektif

    “Kecerdasan emosional ini maksudnya kita bisa merasakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan apa yang masyarakat butuhkan semestinya juga menjadi kepekaan kita. Sehingga kita dapat tuangkan itu semua ke dalam rekomendasi strategi kebijakan y

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean menegaskan penguasaan teknologi dan kemampuan analisis data merupakan prasyarat penting dalam menghasilkan kebijakan publik yang efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    Noudy dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menekankan bahwa pengembangan kapasitas SDM bukan hanya tentang keterampilan teknis, tetapi juga mencakup kecerdasan emosional dan kemampuan berpikir strategis. Pengambilan kebijakan yang berkualitas tidak bisa hanya berdasarkan intuisi atau opini semata. Di era digital ini, pengambilan kebijakan harus melalui proses kajian yang berbasis data.

    “Kecerdasan emosional ini maksudnya kita bisa merasakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat, dan apa yang masyarakat butuhkan semestinya juga menjadi kepekaan kita. Sehingga kita dapat tuangkan itu semua ke dalam rekomendasi strategi kebijakan yang telah melalui proses kajian,” kata Noudy dalam diskusi terkait Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Bidang Teknologi dan Informasi bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Command Center BSKDN, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan pengembangan SDM merupakan proses sistematis yang berpijak pada rencana strategis organisasi dan bertujuan meningkatkan kompetensi dalam hal ini aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, para ASN dapat memberikan kontribusi optimal dalam pengambilan keputusan.

    Menurutnya, SDM yang unggul mampu menganalisis data dengan akurat, mengidentifikasi solusi komprehensif, dan melakukan evaluasi risiko secara menyeluruh.

    Dirinya juga mengatakan sebagai strategi penguatan kapasitas SDM, pihaknya terus mendorong pelatihan keterampilan analitis, penguasaan teknologi informasi, serta pengembangan program mentoring dan coaching.

    Ia juga menyebut pemanfaatan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan Business Intelligence sebagai elemen penting dalam mendukung kebijakan yang adaptif dan solutif.

    “Dalam penggunaan data dan teknologi kita juga mengenal teknologi pendukung yakni penggunaan AI atau teknologi buatan yang saat ini sudah sangat familiar di kalangan masyarakat. Kemudian ada pula pemanfaatan BI atau Business Intelligence yang harus terus kita pahami guna mendukung peningkatan kualitas kebijakan,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Noudy juga menyampaikan BSKDN terus mengupayakan secara konsisten pengembangan kompetensi pegawai demi kualitas rekomendasi kebijakan yang lebih baik.

    “Komitmen pimpinan terhadap SDM menjadi refleksi dari model kepemimpinan transformasional yang sangat dibutuhkan dalam membangun birokrasi modern dan responsif, dalam hal ini pimpinan kami kepala BSKDN sangat menekankan sekali terhadap pengembangan SDM,” pungkas Noudy.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Berhasil Pimpin Jatim, Dubes India Puji Gubernur Khofifah

    Berhasil Pimpin Jatim, Dubes India Puji Gubernur Khofifah

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste H.E. Mr. Shandeep Chakravorty bersama Konsulat Jenderal Kehormatan di Surabaya Manoj Bhat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (26/5/2025).

    Dalam kesempatan itu, Dubes India untuk Indonesia dan Timor Leste Shandeep Chakravorty memuji Gubernur Khofifah yang dinilai berhasil memimpin Jawa Timur dengan segala keunggulan dan potensi besarnya.

    Sementara itu, Gubernur Khofifah menjelaskan, dalam pertemuan dengan Dubes India, dirinya membahas banyak hal terutama kerja sama di bidang pendidikan, teknologi dan pariwisata.

    “Kita bersyukur hari ini kita mendapatkan tamu kehormatan yang mulia Bapak Duta Besar India untuk Indonesia. Saya merasa pertemuan yang sangat produktif. Ada banyak kerja sama yang bisa dilakukan seperti di bidang pendidikan, teknologi dan pariwisata,” kata Gubernur Khofifah.

    Di bidang pendidikan, Gubernur Khofifah menuturkan saat ini pun tengah dilakukan kerja sama di Cyber Defense Academy di KEK Singhasari.

    “Sekarang sedang berlangsung program Cyber Defense Academy yang ada di KEK Singhasari, ini kurikulumnya India, semua dosen dari India. Kita harapkan bahwa transformasi pengetahuan, transformasi IT itu bisa diberikan penguatan pada Jawa Timur berikutnya,” imbuhnya.

    Selain itu Gubernur Khofifah juga menyampaikan Pemerintah India memiliki paket beasiswa untuk siswa dan mahasiswa maupun untuk birokrat. Hal ini menjadi peluang bagi Jawa Timur untuk bisa meningkatkan sumber daya manusia melalui skema tersebut.

    “Apakah kita yang mengirim ke India ataukah para pakar dari India yang akan dikirim ke Jawa Timur seperti yang sekarang sedang berlangsung di Cyber Defense Academy,” ujarnya.

    Lebih lanjut Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah India menyiapkan full beasiswa untuk jenjang pendidikan S1, S2 dan S3. Termasuk juga bagi birokrat atau ASN yang dimungkinkan untuk bisa mendapatkan penguatan kualitas dari Pemerintah India.

    Di sektor pariwisata, Gubernur Khofifah mendiskusikan agar lebih banyak wisatawan dari India yang berkunjung ke Jawa Timur. Jawa Timur sendiri juga memiliki tujuan wisata luar biasa seperti Air terjun Madakaripura dan Tumpak Sewu, Blue Fire kawah Ijen, Gunung Bromo, Tengger dan Semeru, dan oksigen terbaik kedua dunia di Gili Iyang Sumenep.

    “Beliau merekomendasikan kerja sama antara Bali dan Jawa Timur dalam satu paket promosi, jadi wisatawan asing yang ke Bali mereka juga terkonfirmasi paket wisata yang ada di Jawa Timur,” sebutnya.

    Sementara itu Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste Shandeep Chakravorty menyampaikan bersama Gubernur Khofifah dirinya membahas kerjasama bidang bisnis, investasi, pendidikan dan pariwisata.

    “Saya pikir kita harus bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata, Gubernur Bali dan Gubernur Jawa Timur untuk mempromosikan paket-paket wisata sehingga kita dapat mendatangkan lebih banyak wisatawan ke Jawa Timur,” kata HE Shandeep Chakravorty.

    Shandeep Chakravorty pun menyampaikan kekaguman kepada Gubernur Khofifah yang dinilai berhasil memimpin Jawa Timur dengan segala keunggulan dan potensi besarnya. Bahkan disebutnya, Gubernur Khofifah sebagai sosok yang patut dijadikan contoh bagi perempuan Indonesia lainnya.

    “Beliau adalah contoh cemerlang kepemimpinan perempuan Indonesia, dan beliau adalah contoh yang sangat baik bagi perempuan lain untuk terjun di ranah publik, beliau adalah contoh yang sangat baik bagi perempuan lain di Indonesia,” pungkasnya. [tok/suf]

  • OTT Oknum LSM Sumenep: ASN Inspektorat Terlibat, Diduga Bocorkan Data Hasil Audit Internal

    OTT Oknum LSM Sumenep: ASN Inspektorat Terlibat, Diduga Bocorkan Data Hasil Audit Internal

    Sumenep (beritajatim.com) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Sumenep terhadap oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB, juga menyeret salah satu ASN di Inspektorat Sumenep berinisial J.

    OTT SB dilakukan di rumah J, di Kecamatan Kota Sumenep. SB diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Batang-batang Daya dengan meminta uang sebesar Rp 40 juta. Namun Kepala Desa hanya menyanggupi Rp 20 juta.

    Informasi di lapangan, J sebagai pegawai Inspektorat, disebut-sebut telah membocorkan hasil audit internal pengelolaan keuangan desa-desa ke SB. Hasil audit itu diduga dijadikan ‘senjata’ oleh SB untuk memeras kepala desa. Saat ini SB dan J masih dimintai keterangan di Polres Sumenep, terkait dugaan pemerasan tersebut.

    Plt Inspektur Inspektorat Sumenep, Nurul Jamil enggan berkomentar panjang. Ia hanya mengatakan akan menunggu hasil pemeriksaan Polres terhadap J. “J saat ini memang masih diperiksa di Polres. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Polres,” ujarnya singkat.

    Sementara Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan OTT terhadap oknum LSM berinisial SB yang juga melibatkan J, pegawai Inspektorat.

    Namun Widiarti juga enggan berkomentar lebih panjang, dan meminta awak media bersabar menunggu press release Polres Sumenep. “Rekan rekan harap bersabar terkait OTT, nanti akan dilakukan konferensi pers, karena saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan menunggu Kasat Reskrim yang melakukan penangkapan di Bali,” katanya. (tem/kun)

  • 6
                    
                        Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara
                        Bandung

    6 Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara Bandung

    Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Jumlah uang urunan sukarela dari para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jawa Barat untuk bonus
    Persib
    Bandung saat ini sudah terkumpul Rp 50 juta dari target Rp1 miliar.
    Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar,
    Herman Suryatman
    , menegaskan patungan uang untuk
    bonus Persib
    Bandung bersifat sukarela dan tidak dipatok.
    Uang tersebut, kata dia, akan dikumpulkan di rekening khusus yang telah dibuat agar tidak tercampur dengan dana milik Pemprov Jabar.
    Adapun batas waktu pengumpulannya berlangsung hingga awal bulan.
    “Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, tidak diwajibkan dan tidak dipatok. Setiap ASN dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang memberikan
    support
    itu menandatangani fakta integritas untuk memastikan uang yang disumbangkan bukan APBD dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan,” ucap Herman.
    Herman mengatakan, pihaknya menyerahkan teknis pengumpulan uang sumbangan tersebut kepada masing-masing Kepala OPD, dengan catatan jangan sampai memberatkan dan memangkas uang kedinasan.
    Selain itu, dia memastikan ajakan patungan tersebut tidak boleh sampai melanggar aturan yang berlaku di lingkungan ASN.
    Terkait hal ini, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Jabar.
    “Jangan sampai namanya ada hal yang keluar dari koridor karena itu kami tekankan ke teman-teman, ini sebagai bentuk solidaritas, rasa syukur kita,” katanya.
    Herman memaknai kemenangan Persib Bandung ini sebagai momentum bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar agar bisa semakin kompak dalam membangun Jawa Barat lebih baik di masa depan.
    “Namanya Persib juara, kami juga coba harus juara dalam pembangunan tentunya yang ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mengambil momentum itu. Ini kan sangat baik untuk membangun solidaritas,” pungkasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jabar,
    Dedi Mulyadi
    tidak mewajibkan pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Jabar ikut urunan untuk
    bonus Persib Bandung
    .
    “Saya wanti-wanti ke Sekda tidak boleh melanggar, kalau melanggar lebih baik tidak usah,” katanya.
    Namun, ia mempersilakan kepada ASN yang ingin menyumbang, asalkan tidak menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Nyumbang
    uang pribadi ya
    gapapa
    . Itu sukarela saja yang sedang sama Persib
    nyumbang
    tapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan kemudian karena cinta Persib tunjangannya disumbangkan tetapi sukarela, tidak boleh ada paksaan,” ucap Dedi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.