Kementrian Lembaga: ASN

  • Bupati Pamekasan Serahkan SK ke 58 ASN Baru, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

    Bupati Pamekasan Serahkan SK ke 58 ASN Baru, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Integritas

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) baru agar melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan penuh tanggung jawab, disiplin tinggi, dan integritas. Pesan ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 58 PNS baru hasil seleksi Calon PNS Formasi Tahun 2024 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (27/5/2025).

    “Penyerahan petikan SK pengangkatan CPNS formasi tahun 2024 di lingkungan Pemkab Pamekasan yang cukup lama ditunggu-tunggu akhirnya terwujud. Dan Alhamdulillah pada hari ini, sebanyak 58 CPNS untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis telah menerima petikan SK,” kata KH Kholilurrahman, yang akrab disapa Kiai Kholil.

    Menurutnya, profesi di bidang pemerintahan masih menjadi pilihan menarik bagi generasi muda. “Ternyata profesi di bidang pemerintahan tetap menarik digeluti oleh generasi muda, apalagi ke depan kita komitmen dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi,” ungkapnya.

    Pengangkatan kali ini mencakup tujuh dokter ahli pertama dan tujuh pranata komputer ahli pertama. “Hal ini mencerminkan arah pembangunan layanan publik ke depan yang akan mengutamakan kolaborasi antara tenaga kesehatan dan teknologi informasi,” imbuhnya.

    “Kolaborasi antara dua bidang ini akan menghasilkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan masyarakat dan menjadi support system dalam rangka mewujudkan Pamekasan yang bangkit,” tambah Kiai Kholil.

    Ia juga menekankan bahwa menjadi PNS merupakan bentuk tanggung jawab besar dan kebanggaan tersendiri. “Menjadi PNS adalah kebanggaan, dan bapak ibu sekalian adalah insan terpilih dari ribuan pendaftar,” ujarnya.

    “Maka dari itu, mari tunjukkan rasa syukur ini dengan menjadi PNS yang disiplin, amanah, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai abdi negara,” pungkasnya.

    Diketahui, 58 ASN baru tersebut terdiri dari 24 tenaga kesehatan dan 34 tenaga teknis, berdasarkan SK Bupati Pamekasan Nomor 813/254.1/432.403/2025. Mereka dijadwalkan mulai aktif bertugas sebagai ASN pada 2 Juni 2025. [pin/beq]

  • Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni, Segini Besarannya!

    Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni, Segini Besarannya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan gaji ke-13 bagi para aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS maupun PPPK, serta prajurit TNI dan Personel Polri, begitu juga dengan para pensiunannya. Pencairan ini akan dimulai pada 2 Juni 2025, khusus untuk para pensiunan dan purnabakti.

    Pencairan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

    Corporate Secretary membenarkan perihal pencairan ini. Dia menegaskan, bahwa proses pembayaran akan dilakukan tanpa perlu pengajuan atau autentikasi ulang, sehingga peserta tidak perlu melakukan verifikasi data atau tindakan administratif tambahan.

    “Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

    TASPEN pun mengingatkan besaran gaji ke-13 dihitung dari komponen penghasilan Mei 2025 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan. Adapun, besaran ini tidak dikenakan potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    “Untuk pensiunan yang mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025, pembayaran Gaji Ketiga Belas tetap dilakukan mulai 2 Juni 2025,” ungkap Henra.

    Sementara itu, bagi penerima pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan keduanya.

    TASPEN menyiapkan jadwal khusus juga ditetapkan bagi:

    TMT 1 Mei 2025: Pembayaran dilakukan oleh TASPEN.
    TMT 1 Juni 2025: Pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.

    Bagaimana dengan PNS, PPPK dan TNI serta Polri aktif?

    Pemerintah juga menegaskan bahwa pembayaran akan tetap dilakukan pada Juni 2025. Sebagai catatan, komponen yang termasuk dalam gaji ke-13 meliputi:

    Gaji pokok;
    Tunjangan keluarga;
    Tunjangan pangan;
    Tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
    Tunjangan kinerja
    Berikut ini, rincian kisaran besaran gaji ke-13 PNS:

    a. Ketua/Kepala atau dengan sebutan lain Rp31.474.800,00

    b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan Lain Rp29.665.400,00

    c. Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp28.104.300,00

    d. Anggota Rp28.104.300,00

    Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural; dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon/Pejabat:

    a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp24.886.200,00

    b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp19.514.800,00

    c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp13.842.300,00

    d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp10.612.900,00

    Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru:

    Pendidikan SD/SMP/sederajat

    – masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.285.200,00

    – masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp4.639.300,00

    – masa kerja di atas 20 tahun Rp5.052.600,00

    b. Pendidikan SMA/DI/sederajat

    – masa kerja s.d. 10 tahun Rp4.907.700,00

    – masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.347.400,00

    – masa kerja di atas 20 tahun Rp5.861.500,00

    c. Pendidikan DII/DIII/sederajat

    – masa kerja s.d. 10 tahun Rp5.488.500,00

    – masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp5.966.100,00

    – masa kerja di atas 20 tahun Rp6.524.200,00

    d. Pendidikan S1/D-IV/sederajat

    – masa kerja s.d. 10 tahun Rp6.591.000,00

    – masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp7.160.500,00

    – masa kerja di atas 20 tahun Rp7.825.800,00

    E. Pendidikan S2/S3/sederajat

    – masa kerja s.d. 10 tahun Rp7.764.100,00

    – masa kerja di atas 10 tahun s.d. 20 tahun Rp8.357.500,00

    – masa kerja di atas 20 tahun Rp9.050.500,00

    Sementara itu, besaran gaji ke-13 pensiun dan penerima pensiun PNS akan mengikuti perhitungan di atas sesuai golongan terakhir. Patut diingat, tidak semua PNS menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Hal tersebut sebagaimana yang telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

    Sebab dalam Pasal 8 aturan itu disebutkan THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara.

    (haa/haa)

  • Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

    Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

    GELORA.CO – Pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah mulai Juni 2025.

    Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Gedung Ali Wardana, Jakarta, pada Sabtu (24/5/2025).

    Namun demikian, tidak semua pekerja akan secara otomatis menerima bantuan ini.

    Hanya pekerja yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan BSU, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan evaluasi program sebelumnya di era Presiden Joko Widodo.

    Syarat Penerima BSU 2025

    Mengutip situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan, berikut adalah persyaratan lengkap untuk menjadi penerima BSU 2025:

    Warga Negara Indonesia (WNI)Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025Mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta
    Bagi pekerja yang bekerja di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batas gaji disesuaikan dengan UMP/UMK masing-masing wilayah, dibulatkan ke atas ke ratusan ribu terdekat.Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun PolriTidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:Program Kartu PrakerjaProgram Keluarga Harapan (PKH)Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)Cara Mendapatkan BSU 2025

    Berbeda dengan bantuan lainnya, pekerja tidak dapat mendaftar secara individu langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.

    Mekanisme pendaftaran dilakukan secara kolektif oleh perusahaan.

    Berikut langkah-langkahnya:

    Perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan seluruh data yang dilaporkan telah lengkap dan valid, termasuk informasi mengenai gaji dan nomor rekening bank.

    Setelah data diverifikasi, pekerja dapat mengecek status kelayakan sebagai penerima bantuan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di:

    Calon penerima BSU hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pendukung lain untuk melihat status mereka.

    Kapan BSU 2025 Akan Disalurkan?

    Menko Perekonomian Airlangga menyebutkan bahwa mekanisme dan jadwal resmi penyaluran akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan.

    Namun, tahap awal pencairan BSU ditargetkan mulai bulan Juni 2025 dan akan dilakukan secara bertahap.

    Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk proaktif melaporkan dan memperbarui data pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan agar mereka yang berhak dapat menerima bantuan tepat waktu.

    Sementara itu, para pekerja diminta untuk secara berkala mengecek kelayakan mereka melalui situs resmi dan memastikan rekening bank yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan nama penerima.

    BSU 2025 diharapkan dapat membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

    Dengan persyaratan yang telah diperbarui dan mekanisme yang lebih tertata, pemerintah berharap penyaluran subsidi kali ini berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

    Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

  • Wali Kota Malang Ingatkan Etika Birokrasi pada 50 CPNS

    Wali Kota Malang Ingatkan Etika Birokrasi pada 50 CPNS

    Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun 2024 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (27/5/2025).

    Dalam penyerahan ini Wahyu menekankan pentingnya etika birokrasi sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Wahyu menyebut, menjadi CPNS bukan sekadar menjalani proses administratif, tetapi bentuk komitmen moral dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat sebagai aparatur negara dan pemerintahan.

    “Ketika saudara memutuskan mendaftar sebagai CPNS, sejak saat itu pula saudara harus siap memegang teguh seluruh peraturan, termasuk disiplin kerja dan etika birokrasi yang menjadi fondasi pelayanan publik,” ujar Wahyu.

    Wahyu mengingatkan pentingnya pelaksanaan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Termasuk pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

    Etika ini, menurutnya, tak hanya berlaku dalam hubungan dengan atasan. Namun juga dengan rekan kerja, dan yang paling utama dalam melayani masyarakat.

    “Saya akan mencermati sejauh mana para CPNS mampu bekerja secara profesional, terutama dalam menjunjung etika birokrasi. Kerja sama yang baik dan komunikasi yang santun sangat dibutuhkan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Wahyu.

    Wahyu pun mendorong para CPNS untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan menunjukkan kinerja terbaik. Dengan menjadi pegawai pemerintahan yang kreatif, inovatif, serta beretos kerja tinggi.

    “Saya menaruh harapan besar kepada saudara-saudara untuk membawa perubahan nyata dalam pelayanan publik Kota Malang yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, dan berkualitas,” ujar Wahyu.

    “Selamat kepada 50 CPNS yang menerima SK hari ini. Saya akan menunggu kontribusi nyata dan dedikasi saudara dalam mendorong kemajuan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Malang,” imbuhnya. (luc/but)

  • Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari

    Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pramono akui Program `Jakarta Funding` tak bisa selesai dalam 100 hari
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 22:10 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui program Pendanaan Jakarta (Jakarta Funding) tak bisa selesai dalam waktu 100 hari setelah ia menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

    “Terkait ‘Jakarta Funding’, bukan program 100 hari, itu tidak mungkin. Tetapi ‘Jakarta Funding’ itu adalah program jangka panjang,” kata Pramono.

    Hal itu disampaikan usai peluncuran kembali (relaunching) aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (Sirukim) Jakarta Timur di Rusunawa Pulogebang Penggilingan Tower C, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.

    Apalagi, kata Pramono, “Jakarta Funding” merupakan program jangka panjang yang dibuat untuk meningkatkan pemasukan di Pemprov DKI Jakarta. Lembaga ini akan mendorong pemasukan dari berbagai sektor di luar pajak.

    “‘Jakarta Funding’ itu adalah program jangka panjang untuk menambah revenue Jakarta, karena tidak bisa Jakarta hanya bergantung pada pajak, distribusi, retribusi dan sebagainya,” ujar Pramono.

     

    Pramono berencana melakukan diskusi dengan CEO Indonesia Investment Authority (INA), Ridha Wirakusumah di minggu ini untuk meminta saran mengenai pembentukan “Jakarta Funding”.

    “Dalam minggu ini saya akan bertemu, berdiskusi secara detail dengan Pak Ridha. Pak Ridha itu adalah sekarang menjadi CEO-nya INA Funding,” katanya.

    Pramono berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut apabila ‘Jakarta Funding” terbentuk. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jakarta juga siap dengan pandangannya mengenai “Jakarta Funding” tersebut.

    Sebelumnya, saat Pramono belum dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, dirinya sempat menyampaikan akan mengembangkan Program “Jakarta Funding”:yang dikelola secara profesional untuk mendukung pembangunan ekonomi Jakarta.

    “Jakarta Funding” akan dimulai dengan modal sebesar Rp3 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD DKI Jakarta.

    Dia memastikan dana tersebut akan dikelola secara profesional, tanpa campur tangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    “Sisa anggaran itu antara Rp5-6 triliun. Saya nggak perlu banyak-banyak, saya ambil Rp3 triliun saja untuk modal dasar ‘Jakarta Funding’, dikelola secara profesional. Saya yakin ini akan menjadi ‘revenue’ (pendapatan) baru bagi Jakarta,” kata Pramomo.

    Pramono meyakini bahwa “Jakarta Funding” dapat direalisasikan karena Jakarta memiliki APBD sebesar Rp91 triliun.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah merealisasikan sebagian besar dari 40 Program Capaian Cepat (Quick Wins).

    Program-program yang sudah berhasil diluncurkan, misalnya, pemutakhiran data Kartu Jakarta Pintar (KJP), rumah susun, pencanangan pusat (hub) seperti Dukuh Atas, Blok M Hub, menggratiskan 15 golongan untuk transportasi umum, hingga meluncurkan Transjabodetabek.

    Sumber : Antara

  • Hasil ERP untuk subsidi 15 golongan masyarakat

    Hasil ERP untuk subsidi 15 golongan masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan hasil penerapan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) nantinya untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan masyarakat yang naik transportasi umum secara gratis.

    “Warga yang tidak mampu sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara dan hasil dari ERP sepenuhnya akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada 15 golongan. Termasuk warga di luar Jakarta,” ujar dia di Jakarta, Selasa.

    ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.

    Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.

    Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara ini belum menerapkan kebijakan tersebut karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.

    “Suatu hari, bukan sekarang ERP-nya saya mau pasang. Kalau punya uang, mau naik mobil ke Jakarta, tidak apa-apa. Bayar semua ERP. Parkir, bayar,” ujar Pramono.

    Saat ini Pemprov DKI menggratiskan layanan transportasi umum seperti Moda Raya Terpadu (mass rapid transit/MRT), Lintas Rel Terpadu (light rail transit/LRT) hingga Transjakarta untuk 15 golongan masyarakat.

    Ke-15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI.

    Lalu, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

    Kemudian, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), veteran Republik Indonesia, penyandang disabilitas, penduduk lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun, pengurus masjid (marbut), pendidik dan tenaga kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juru pemantau jentik (jumantik).

    Berbicara upaya mengatasi kemacetan di Jakarta, Pramono mengatakan Pemprov DKI mulai dari mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) naik transportasi umum setiap hari Rabu.

    Hal ini karena tanpa ada pemaksaan pada warga agar menggunakan transportasi umum, mereka akan terus menaiki kendaraan pribadi dan Jakarta akan tetap macet.

    Pramono mengakui hasil penerapan kebijakan ini meningkatkan jumlah pengguna kendaraan umum. Transjakarta, misalnya, jumlah penumpangnya naik 98 persen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Bantah Peras Pelaku – Page 3

    Jaksa Korban Pembacokan di Deli Serdang Bantah Peras Pelaku – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menjadi korban pembacokan dengan tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot. Jhon membantah melakukan pemerasan terhadap pelaku.

    Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan korban terhadap pelaku.

    “Jadi dapat kami sampaikan bahwa itu sebenarnya tidak benar. Kenapa tidak benar? Karena yang pertama, bahwa jaksa yang bersangkutan tidak pernah atau tidak ada menangani perkara terkait pelaku ini,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2025).

    Menurut Harli, pelaku dan korban memang saling kenal. Namun, konteks pemerasan menjadi tidak masuk akal lantaran jaksa tersebut tidak menangani perkara yang berkaitan dengan pelaku.

    “Saya kira tidak logis, secara logika hukum pun itu tidak logis. Kemudian kita menduga bahwa pelaku ini sedang menutupi isu pokoknya. Jadi, sengaja membuat isu bahwa ada seolah-olah permintaan dari jaksa kepada yang bersangkutan untuk sejumlah uang,” jelas Harli.

    “Padahal supaya apa? Supaya perhatian publik tentu akan mengarah kepada hubungan antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa itu sendiri. Padahal ada isu yang lebih besar terhadap penanganan perkara itu. Nah, jadi atas dalil itulah maka kita berkeyakinan bahwa tidak ada permintaan itu,” sambungnya.

    Penyidik Sudah Periksa Jaksa Korban Pembacokan

    Selain itu, penyidik juga telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap jaksa yang dituduh melakukan pemerasan itu. Pendalaman juga dilakukan terhadap para pimpinan satuan kerja di Deli Serdang.

    “Terkait, misalnya, penanganan perkara yang dilakukan oleh jaksa yang bersangkutan, apakah benar ada atau tidak terkait dengan pelaku ini. Nah, termasuk karena jaksa ini sadar, stabil, maka kita juga sudah tanyakan secara dari hati ke hati. Bahwa dia mengaku, bahkan menyatakan bahwa dia tidak pernah meminta sejumlah uang,” ungkapnya.

    Atas dasar itu, penyidik Kejaksaan pun mendalami alasan pelaku mengeluarkan isu dugaan pemerasan tersebut. Jangan sampai informasi malah menjadi liar dan mengganggu kinerja jajaran Kejaksaan.

    “Karena sekali lagi, amat sangat kita sesalkan pernyataan dari pelaku yang menyatakan karena ada permintaan sejumlah uang, lalu dia melakukan tindakan itu. Padahal dalam kontes apa? Tentu kalau ada permintaan itu kan karena ada hubungan sesuatu. Katakanlah karena jaksa menangani perkarannya, ini kan tidak. Jadi itu tidak logis dan tidak berdasar,” Harli menandaskan.

    Personel Polda Sumatra Utara menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa dan aparatur sipil negara Kejaksaan Negeri Deli Serdang di dua tempat berbeda. Keduanya ditangkap pada Sabtu malam dan Minggu dini hari, namun hingga kini Polda Sumut masih b…

  • Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Legislator Soroti Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Jangan Tergesa-gesa

    Jakarta

    Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Rahmat Saleh menyoroti usulan perpanjangan batas usia pensiun ASN menjadi 70 tahun. Rahmat mewanti-wanti pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyuruh mengenai usulan tersebut.

    Rahmat menilai kecenderungan masyarakat menjadi ASN terus meningkat. Rahmat mengatakan saat ini terdapat persoalan regenerasi bagi ASN di bidang tertentu lantaran menyangkut kompetensi dan kualifikasi.

    “Bila melihat tren, pelamar CPNS terus mengalami peningkatan. Kalau berbicara kualifikasi regenerasi, harus dapat dipastikan apakan perpanjangan usia ASN ini memang sebuah kebutuhan di semua sektor profesi melibatkan ASN atau tidak. Jangan sampai pemerintah mengambil keputusan dengan tergesa-gesa akhirnya memunculkan efek domino yang cenderung negatif,” kata Rahmat Saleh kepada wartawan, Selasa (27/05/2025).

    “Karenanya penting bagi pemerintah melakukan kajian akademik dan uji dampak kebijakan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak, bukan hanya pakar, tapi juga pemangku kepentingan daerah, serta asosiasi profesi,” lanjutnya.

    Diketahui, berdasarkan data KemenPAN-RB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar CPNS mengalami tren peningkatan signifikan. Menurut Rahmat, pada 2024 dari 250.407 formasi CPNS, jumlah pelamar mencapai lebih dari 3,9 juta orang, sedangkan pada 2018 hanya mencapai 3,7 juta.

    Menurutnya, perpanjangan usia pensiun ASN dikhawatirkan akan menghambat proses regenerasi. Rahmat mengatakan bila ASN senior mencapai 70 tahun, maka peluang ASN muda naik ke jenjang lebih tinggi akan tertutup.

    Lebih lanjut, Rahmat mengatakan kebijakan ini akan berpotensi meningkatkan beban belanja negara. Khususnya, kata dia, untuk gaji dan tunjangan ASN yang diperpanjang masa kerjanya.

    “Dalam situasi APBN yang terbatas dan prioritas pembangunan yang luas, kebijakan ini harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara. Jangan sampai reformasi birokrasi yang seharusnya menekankan efisiensi justru menjadi beban baru bagi keuangan publik,” jelasnya.

    “Rekomendasi pertama yaitu perpanjangan usia pensiun dilakukan secara terbatas untuk jabatan-jabatan fungsional tertentu yang memang kekurangan SDM berkualitas. Sedangkan rekomendasi kedua, seleksi berbasis kompetensi dan evaluasi kinerja harus menjadi dasar utama dalam mempertimbangkan perpanjangan masa kerja individu ASN,” paparnya.

    “Rekomendasi ketiga, sistem promosi dan regenerasi ASN muda perlu diperkuat untuk menjamin kesinambungan dan pembaruan birokrasi. Sementara rekomendasi keempat, skema perpanjangan bersyarat dan opsional dapat dikembangkan, dengan memperhatikan kesiapan mental, fisik, dan kompetensi ASN yang bersangkutan,” imbuh dia.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Bogor Selatan Jadi Fokus Pembangunan: Jalan Lingkar, Wisata, hingga Penataan Sampah

    Bogor Selatan Jadi Fokus Pembangunan: Jalan Lingkar, Wisata, hingga Penataan Sampah

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, menuturkan di Kecamatan Bogor Selatan terdapat berbagai instalasi vital pemerintah, serta aset-aset milik pemerintah yang memiliki potensi untuk dikelola lebih baik lagi.

    Untuk itu dirinya mengajak aparatur di wilayah, camat dan lurah, untuk bersama-sama mewujudkan mimpi Bogor Selatan.

    Dedie membeberkan bahwa di Bogor Selatan juga terdapat program besar yang harus dipahami oleh seluruh aparatur wilayah, terkait rencana trase dan pembangunan jalan Bogor Inner Ring Road (BIRR) yang akan melintasi tujuh kelurahan dan terhubung dengan akses jalan Regional Ring Road (R3).

    “Untuk tahap awal, pembangunan BIRR akan diprioritaskan dimulai dari Pamoyanan hingga Mulyaharja, Bogor Nirwana Residence (BNR),” ungkapnya, Senin (27/5).

    “Untuk itu, camat, sekcam, dan lurah harus memastikan terkait trase dan penlok (penetapan lokasi) dari keseluruhan akses jalan BIRR. Sinkronkan bersama Dinas PUPR,” imbuh Dedie.

    BACA JUGA: Pesan Jenal Mutaqin untuk ASN Pemkot Bogor Jelang 100 Hari Kerja

    Selain rencana trase dan pembangunan jalan BIRR, Dedie menyebut bahwa kawasan Bogor Selatan memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi objek wisata baru, sebagai daya tarik bagi masyarakat luar Kota Bogor, sekaligus antisipasi terhadap pemindahan ibu kota ke IKN.

    Menurutnya, potensi yang saat ini ada di depan mata adalah pemanfaatan lahan eks Pancahapat di jalur utama BNR, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, yang rencananya akan dikembangkan menjadi taman, tempat wisata, pusat pembibitan (nursery), serta lahan parkir.

    “Kita akan jadikan aset ini sebagai salah satu tujuan destinasi baru. InsyaAllah tahun ini kita bereskan dan mulai tata, sehingga ke depan ini bisa menjadi potensi PAD bagi Kota Bogor,” tutur Dedie.

    Dengan demikian, hal ini menjadi harapan baru bagi warga Bogor Selatan melalui pengembangan sektor pariwisata yang ditunjang oleh infrastruktur yang memadai.

    Selain dua program pembangunan tersebut, Mantan Pejabat KPK itu juga menyoroti penataan kawasan Simpang Ciawi yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bogor.

    Sebab, ketika jalan R3 sudah terhubung hingga ke Kuntum dan bisa tembus ke Jalan Wangun hingga terintegrasi dengan Bogor Selatan, maka arus kendaraan tidak akan sepenuhnya menumpuk di Jalan Raya Tajur.

  • Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Mei 2025

    Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK Regional 27 Mei 2025

    Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru Ditolak MK
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU)
    Pilkada Banjarbaru
    yang diajukan oleh Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI).
    Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK Suhartoyo dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (26/5/2026).
    Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa eksepsi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan selaku termohon dikabulkan, karena pemohon dianggap tidak memiliki kedudukan hukum yang kuat dalam perkara tersebut.
    “Mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait dengan kedudukan hukum pemohon,” kata Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
    Setelah itu, MK juga menyatakan permohonan LPRI tidak dapat diterima karena tidak cukup bukti untuk membuktikan adanya pelanggaran yang dituduhkan.
    “Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo.
    LPRI mengajukan gugatan ke MK pada Rabu (7/5/2025), dengan dalih terjadi kecurangan dalam pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru.
    Mereka menuding telah terjadi pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), termasuk dugaan politik uang dan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). 
    Kecurangan itu dianggap menguntungkan
     
    Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Erna Lisa Halaby-Wartono, yang berhadapan dengan kotak kosong.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.