Kementrian Lembaga: ASN

  • Gibran Tinjau Proyek IKN, Minta Pembangunan Tidak Molor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

    Gibran Tinjau Proyek IKN, Minta Pembangunan Tidak Molor Nasional 29 Mei 2025

    Gibran Tinjau Proyek IKN, Minta Pembangunan Tidak Molor
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
     meninjau sejumlah proyek strategis di
    Ibu Kota Nusantara
    (IKN), Rabu (28/05/2025), untuk memastikan kesiapan infrastruktur pendukung operasional negara berjalan tepat waktu dan sesuai standar.
    Kepala Otorita IKN
    Basuki Hadimuljono
    mengungkapkan, Gibran berpesan agar pembangunan infrastruktur di IKN dapat diselesaikan tepat waktu.
    “Menurut beliau ya jangan sampai ada yang terlambat. Kemudian kualitas tetap dijaga,” ujar Basuki, dikutip dari siaran pers Sekretariat Wakil Presiden, Rabu.
    Ada sejumlah titik yang ditinjau oleh Gibran, titik pertama adalah Jalan Tol Segmen 5B yang progresnya mencapai 70 persen.
    Jalan tol ini diperkirakan rampung pertengahan 2026 dan akan memangkas waktu tempuh dari Bandara Sepinggan ke kawasan inti IKN menjadi sekitar 50 menit, serta mempermudah mobilitas logistik dan publik.
    Wapres juga meninjau Rumah Sakit Abdi Waluyo (progres 75,6 persen) yang akan menjadi fasilitas kesehatan modern, serta Universitas Gunadarma Kampus Digital yang tengah dibangun (progres persen).
    Dua infrastruktur yang sudah rampung juga masuk dalam agenda kunjungan, yakni Kantor Kemenko 3 Tower 1 yang sudah selesai dibangundan Rumah Sakit Hermina yang telah beroperasi.
    Wapres kemudian mengunjungi Masjid Negara (progres 60 persen) yang dirancang sebagai ikon kerukunan dan inklusivitas di ibu kota baru serta melihat tempat dibangunnya Gereja Basilika Nusantara yang saat ini progres pembangunannya 4,63 persen.
    Tak ketinggalan, Gibran juga meninjau Istana Wakil Presiden yang meliputi kantor, rumah dinas, pendopo, masjid, dan fasilitas pendukung (progres 42,67 persen).
    Rusun ASN 1 dengan progres 97,09 persen juga dikunjungi dan dijadikan tempat bermalam oleh Wapres sebagai bentuk pengecekan langsung terhadap kesiapan hunian ASN.
    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan, Gibran mengapresiasi kemajuan pembangunan IKN.
    “Mantap sekali view (pemandangannya), indah sekali. Tidak ada (catatan). Cukup, cukup, aman,” ujar Rusdy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kejagung Tangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa
                        Nasional

    6 Kejagung Tangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa Nasional

    Kejagung Tangkap Buronan yang Diduga Terlibat Kasus Pembacokan Jaksa
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama tim gabungan menangkap buronan bernama Eddy Suranta Gurusinga alias Godol di Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.
    Godol merupakan terpidana dalam kasus senjata api ilegal dan diduga terlibat dalam kasus
    pembacokan jaksa
    di Deli Sedang, Sumatera Utara.
    “Saat diamankan, terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol bersikap tidak kooperatif dan melawan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Rabu (28/5/2025), dikutip dari 
    Antara
    .
    Harli menjelaskan, penangkapan Eddy berdasarkan surat putusan kasasi Mahkamah Agung RI dengan nomor 342 K/PID/2025 tanggal 25 September 2024 yang menyatakan bahwa Eddy terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata api dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.
    Oleh karena itu, Eddy akan menjalani masa penahanan setelah ditangkap.
    “Selanjutnya, terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta Medan untuk dieksekusi,” kata Harli.
    Meski demikian, Eddy berpotensi terjerat pidana lain karena diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap jaksa Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat.
    Sebab, Jhon Wesli merupakan jaksa yang menangani perkara kepemilikan senjata yang menjerat Eddy.
    Selain itu, Jhon juga kenal dengan pelaku pembacokan berinisial APL alias Kepot.
    “Bahwa sebenarnya antara pelaku pembacokan ini dengan jaksa ini saling kenal,” kata Harli.
    Ia menyebutkan, Jhon berkomunikasi dengan APL guna mencari keberadaan Eddy untuk dieksekusi terkait pidana kepemilikan senjata api ilegal.
    “Jaksa dimaksud berkomunikasi dengan pelaku ini lebih kepada bagaimana menemukan informasi supaya terhadap orang yang dinyatakan DPO ini (Eddy) secara sadar bisa memenuhi panggilan hukum untuk melaksanakan putusan pengadilan itu,” kata Harli.
    Namun, saat bertemu, Jaksa Jhon Wesli dan ASN Kejari Deli Serdang Asensio Silvanof Hutabarat malah dibacok oleh pelaku.
    Selain APL, Polda Sumatra Utara juga meringkus satu pelaku pembacokan lainnya, yaitu SD alias Gallo.
    Harli mengatakan, saat ini kejaksaan tengah mendalami hubungan antara Eddy dengan dua pelaku yang telah diamankan.
    “Kami sedang mendalami apakah ada hubungan-hubungan komunikasi dan seterusnya antara pelaku yang DPO (Eddy) dengan pelaku pembacokan ini,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Bali Koster bentuk tim rancang diklat ASN cegah korupsi-calo

    Gubernur Bali Koster bentuk tim rancang diklat ASN cegah korupsi-calo

    Denpasar (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster siap membentuk tim yang akan merancang pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi aparatur sipil negara (ASN), terutama CPNS dan PPPK yang baru diangkat, yang rancangannya akan dapat menguji pegawai agar tidak berperilaku korupsi dan menjadi calo jabatan.

    “Saya sudah membentuk tim merancang materi diklat pegawai, secara bergilir semuanya (ikut diklat), yang salah satu tujuan adalah menguji kinerja pegawai agar tidak ada perilaku korupsi dan menjadi calo jabatan,” kata Koster di Denpasar, Rabu.

    Nanti akan dilakukan tes pemahaman materi dan juga tes kesehatannya, kinerjanya, perilakunya. “Bagaimana korupsi atau tidak, jadi calo atau tidak,” kata orang nomor satu di Pemprov Bali itu.

    Materi diklat itu akan membongkar informasi soal keberadaan calo, terutama yang menawarkan promosi jabatan di lingkup Pemprov Bali. “Ini kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kabag, kasi, saya yang mengeluarkan SK ASN adi nak len ngakuin, mayah kone beler gati (kenapa orang lain yang memberi jabatan, bayar katanya parah sekali),” ujarnya.

    Oleh sebab itu diklat ASN yang dirancang Gubernur Koster pun bertujuan agar isu seperti ini tak ada lagi, tidak hanya untuk pegawai yang bekerja di perangkat daerah, namun juga di sekolah-sekolah negeri.

    “Saya tidak mau lagi dengar cerita itu, bahkan kepala sekolah pun tega-teganya ada yang jualan, saya bersama pak wagub clear (tegas, Red),” kata Koster.

    Tidak hanya meminta pegawai, ia juga menegaskan bahwa prinsip yang sama juga ia dipegang yaitu tidak main-main dalam pengisian promosi, mutasi, atau pengangkatan pegawai.

    Gubernur Koster memastikan tidak ada sogok menyogok atau klaim yang ia terapkan dalam pengisian jabatan, melainkan sepenuhnya sistem merit dan hanya menunjuk ASN dari dalam tanpa mendatangkan orang luar.

    Di luar diklat, ia meminta para ASN melapor jika menemukan tindakan seperti ini agar pemberi jabatan dan yang mendapat jabatan segera dipecat.

    “Tidak mau begitu kan? Maka jadi lah pegawai tertib disiplin apalagi sekarang sudah punya SK sudah bagus, kerja lah dengan baik ikuti semua tantangan yang ada agar apa yang direncanakan dapat berjalan lancar dan sukses serta memberi manfaat bagi masyarakat Bali,” ujar Koster.

    Selain menguji kinerja melalui perilaku, dalam diklat ASN juga akan diberikan pengetahuan pemahaman materi, dimana dokumen visi dan misi pembangunan Bali 5 tahun ke depan dan haluan pembangunan Bali 100 tahun menjadi landasannya.

    Koster menekankan materi dan tes yang akan diberikan wajib hukumnya dipahami seluruh pegawai Pemprov Bali.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Anggota Komisi II DPR: Pensiun ASN 70 tahun ganggu sistem meritokrasi

    Anggota Komisi II DPR: Pensiun ASN 70 tahun ganggu sistem meritokrasi

    dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) dengan penurunan produktivitas secara pasti. Selain itu, jika usia pensiun semakin tua, maka antrean generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh. Juga, biaya

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai perpanjangan masa pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun akan mengganggu sistem meritokrasi yang diciptakan untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul.

    Indrajaya menegaskan harus ada kajian komprehensif yang melibatkan semua pemangku kepentingan, karena latar belakang ASN yang beragam dan setiap bidang memiliki spesifikasi kerja masing-masing.

    “Libatkan semua kepala daerah karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda. Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktifitas,” kata Indrajaya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Indrajaya menyampaikan pihaknya secara serius akan merespons wacana perpanjangan masa pensiun ASN tersebut, karena itu Komisi yang membidangi masalah pemerintahan dan kepegawaian itu berencana mengadakan rapat untuk membahas isu tersebut.

    Legislator asal Dapil Papua Selatan itu menyebutkan dampak negatif dari usia pensiun 70 tahun terkait masa lanjut usia (lansia) yang dapat mengalami penurunan produktivitas secara pasti.

    “Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental, yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan,” ujarnya.

    Dia mengatakan, jika usia pensiun semakin tua, maka antrean atau peluang generasi muda berkontribusi bagi negeri ini pun semakin jauh.

    Selain itu, biaya kesehatan bagi lansia jelas akan lebih tinggi. Hal itu menurutnya bukan diskriminasi kepada orang tua, karena orang tua pasti memiliki lebih banyak keteladanan, keterampilan, ketelatenan. Masa pensiun seharusnya memberikan kesempatan bagi orang tua untuk menikmati jasa-jasa atas kinerjanya

    Dalam filosofi Jawa, usia 70 memiliki makna yang penting, yaitu sebagai usia yang menandai seseorang telah memasuki masa keemasan atau “wewayah”. Di usia ini, orang Jawa diyakini telah mencapai kebijaksanaan, pengalaman, dan kesabaran yang mendalam.

    Yang perlu dikaji mendalam, lanjut Indrajaya, masa pensiun selain menambah antrean panjang bagi generasi muda untuk berkarir, juga pembengkakan anggaran yang akan luar biasa.

    “Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hashim dan Fahri Bertemu Airlangga Bicara Rumah Murah, Ini Bocorannya

    Hashim dan Fahri Bertemu Airlangga Bicara Rumah Murah, Ini Bocorannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo bersama dengan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Pertemuan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/5/2025), dan berlangsung selama kurang dari 20 menit.

    Selepas pertemuan, ketiganya keluar gedung secara bersama-sama, tetapi Hashim dan Fahri enggan memberikan penjelasan soal pertemuan.

    Sementara itu, Airlangga sempat memberikan penjelasan, namun enggan mendetailkan isi pembahasan pertemuan.

    “Ya, terkait dengan program perumahan,” ucapnya.

    Airlangga sempat sedikit menyinggung bahwa arah pembahasan terkait dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    “Salah satunya, tapi nanti perumahan [Kementerian PKP] yang akan jelaskan,” tegasnya.

    Khusus untuk program FLPP, sebelumnya Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan kuota rumah subsidi lewat skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di tahun 2025 sudah ditambahkan oleh Kementerian Keuangan hingga mencapai 350.000, dari sebelumnya sebanyak 220.000.

    “Kuota untuk rumah subsidi kembali bertambah ya, sekarang jadi 350.000, sebelumnya 220.000 hunian, ini kita sudah dapat restu dari Kemenkeu,” kata Maruarar yang kerap disapa Ara saat konferensi pers program rumah subsidi bagi ASN Kementerian PAN-RB, Senin (5/5/2025).

    Bahkan, Ara mengklaim jumlah ini menjadi rekor yang tercipta di era Presiden Prabowo Subianto, di mana rekor sebelumnya dicetak pada 2019 silam yang mencapai 260.000 hunian.

    “Mungkin ini rekor sepanjang sejarah Indonesia, Pak Prabowo pertama ini 350.000 ya. Tahun 2019 saja paling besar 260.000. Periode pertama Pak Prabowo ini, langsung melepaskan rekor,” ucapnya.

    Adapun angka ini kembali bertambah didasarkan pada rencana pemerintah yang juga akan memberikan rumah subsidi bagi para pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas).

    (dem/dem)

  • Wali Kota Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 97 PPPK Tahap I Tahun 2024

    Wali Kota Pasuruan Serahkan SK Pengangkatan 97 PPPK Tahap I Tahun 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (28/5/2025). Sebanyak 97 orang menerima SK tersebut, terdiri dari 93 tenaga teknis dan 4 guru.

    Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Mas Adi mengucapkan selamat kepada para penerima SK atas keberhasilan dalam seleksi yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Rasa syukur ini harus kita wujudkan dengan kerja yang lebih baik, profesional, dan niat ikhlas dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

    Mas Adi mengingatkan pentingnya membangun kompetensi pribadi sebagai penguatan institusi pemerintahan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan adalah organisasi pembelajar yang mendorong ASN terus berkembang. “Kapasitas Pemerintah Kota Pasuruan sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bangun sistem yang kuat dengan kinerja yang semakin meningkat dan berkualitas,” tegasnya.

    Ia juga mengajak ASN baru untuk menjunjung tinggi nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman pelayanan publik. “Kita hadir sebagai pelayan publik yang terus berinovasi secara konsisten dan diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” harap Wali Kota.

    Mas Adi mengajak para PPPK melihat momen ini sebagai awal pengabdian yang lebih besar dalam pembangunan Kota Pasuruan. “Seiring dengan harapan kita menjadikan Kota Pasuruan semakin maju, mari kita memberi kontribusi nyata yang akan menjadi catatan sejarah bagi Bapak dan Ibu semua,” tutupnya penuh semangat. [ada/beq]

  • Puan Maharani: Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Harus Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

    Puan Maharani: Usulan Perpanjangan Usia Pensiun ASN Harus Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pandangannya terkait wacana perpanjangan usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diusulkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

    Menurutnya, usulan tersebut tidak bisa langsung disetujui dan perlu melalui kajian mendalam terlebih dahulu.

    “Terkait dengan ASN untuk diperpanjang, sebaiknya itu dikaji dulu lebih lanjut,” tegas Puan, dalam keterangannya dikutip pada Rabu (28/5/2025).

    Wacana ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang ASN yang tengah dibahas. Di dalamnya terdapat rencana untuk menaikkan usia pensiun ASN dari sebelumnya 60 tahun menjadi antara 62 hingga 70 tahun, tergantung pada jenjang jabatan.

    Puan menyoroti pentingnya mengukur dampak kebijakan ini terhadap produktivitas dan efektivitas pelayanan publik. Ia mempertanyakan apakah perpanjangan masa kerja benar-benar dapat meningkatkan kinerja ASN dan pelayanan kepada masyarakat.

    “Apakah itu memang kalau diperpanjang, produktivitas dari kepegawaian itu akan lebih baik? Dan yang penting juga, bagaimana kemudian nantinya ASN itu bisa lebih efektif dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia meminta kejelasan atas dasar kajian usulan tersebut.

    “Dan apakah kajiannya itu sudah ada? Dasarnya apa?” lanjut Puan.

    Tak kalah penting, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak sampai menimbulkan beban baru bagi keuangan negara.

    “Satu lagi, jangan kemudian nanti membebani APBN,” tandasnya.

    Korpri mengusulkan batas usia pensiun yang berbeda-beda sesuai jabatan. Misalnya, untuk Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Utama diusulkan hingga 65 tahun, JPT Madya 63 tahun, dan JPT Pratama 62 tahun. Untuk eselon III dan IV tetap di usia 60 tahun, sementara jabatan fungsional utama diusulkan bisa sampai 70 tahun.

  • Pramono Anung Serahkan SK ke 3.419 CPNS, Mulai Bekerja Awal Juni – Page 3

    Pramono Anung Serahkan SK ke 3.419 CPNS, Mulai Bekerja Awal Juni – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.419 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Balai Kota Jakarta hari ini. SK CPNS 2024 ini di bawah formasi yang ditawarkan.

    “Pada 2024, formasi CPNS kita sebenarnya ada 4.413 dan terisi 3.419. Dari formasi itu 15 orang diantaranya merupakan disabilitas. Mereka akan bertugas terhitung pada 2 Juni nanti,” kata Pramono Anung dikutip dari Antara, Rabu (28/5/2025).

    Pramono menjelaskan, 900 lebih posisi tidak terpenuhi karena berbagai alasan, termasuk adanya satu formasi yang syaratnya adalah D3 khusus untuk manajemen.

    “Ternyata, tidak ada yang bisa melamar karena memang sekolah itu rupanya belum meluluskan,” jelasnya.

    Dari 3.419 orang tersebut, 3.369 orang diantaranya adalah formasi umum, 35 orang adalah formasi lulusan terbaik dari sekolah masing-masing yang rata-rata cumlaude, dan 15 orang disabilitas. Ke-15 orang CPNS disabilitas tidak dibedakan sama sekali, sehingga bisa ditempatkan di mana saja sesuai dengan kemampuannya.

    Pramono mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS itu dan diharapkan mereka bisa memiliki mimpi yang besar dan bekerja dengan giat.

    “Karena saya sendiri selalu mendorong dan berkeinginan agar ASN atau PNS kita betul-betul bisa berkarya dengan baik, taat pada aturan main, taat pada hukum,” katanya.

    Tak hanya itu, harap dia, seluruh CPNS tersebut bisa bekerja secara tim, sehingga bisa bersama-sama mewujudkan mimpi Jakarta untuk berada di posisi ke-54 kota global.

  • Korupsi BSPS dan ASN Bermasalah, Mahasiswa Ultimatum Bupati Sumenep

    Korupsi BSPS dan ASN Bermasalah, Mahasiswa Ultimatum Bupati Sumenep

    Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep berunjukrasa ke kantor Bupati setempat, Rabu (28/05/2025). Mereka menyoroti berbagai kasus yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

    Salah satunya kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep. Mahasiswa mengecam, karena bantuan yang seharusnya untuk rakyat kecil, malah dikorupsi.

    Para mahasiswa juga menyoroti ASN Pemkab yang terlibat kasus hukum. Mereka menuntut Bupati tidak melindungi ASN itu. “Pemkab jangan jadi bekingan untuk ASN yang tersandung kasus hukum. Jangan sampai Bupati melindungi. Kami ingatkan sekali lagi. Jangan coba-coba membekingi ASN yang sedang diproses hukum,” teriak salah satu orator, Moh. Syafiudin.

    Demo sempat memanas karena tidak ada yang menemui mereka. Mahasiswa meminta Bupati untuk keluar langsung menemui mereka. Karena itu, para pendemo memaksa masuk ke dalam kantor Pemkab, namun dihalangi oleh aparat Kepolisian. Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Namun beruntung aksi bisa diredam.

    Para mahasiswa pun melanjutkan orasi dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengancam akan melakukan demo lanjutan apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sebelum ke Pemkab, Aliansi Mahasiswa Sumenep juga berunjukrasa ke Polres dan Kejaksaan Negeri Sumenep. (tem/kun)

  • Pasuruan Ukir Sejarah: 12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

    Pasuruan Ukir Sejarah: 12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini menjadi pencapaian ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.

    Penghargaan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

    Usai penyerahan, Bupati Rusdi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. Ia menyebut prestasi ini tak lepas dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Pasuruan kembali meraih Opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Saya dan Gus Shobih mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” ujar Bupati Rusdi.

    Menurutnya, opini WTP merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Pasuruan serius dalam mempertanggungjawabkan setiap aspek pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan dilakukan secara akuntabel.

    “Opini WTP ini bukan hanya simbol, tetapi hasil kerja keras dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

    Bupati Rusdi juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmennya menjaga integritas laporan keuangan. Ia mengajak seluruh kepala OPD untuk terus meningkatkan kualitas LKPD ke depannya.

    “Maturnuwun kepada Forkopimda, DPRD, Pak Sekda, Pak Inspektur, Kepala OPD dan seluruh ASN yang telah bahu membahu. Mari kita jadikan prestasi ini pemicu untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

    Acara penyerahan Opini WTP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut hadir pula Kepala BPKPD Digdo Sutjahjo bersama jajarannya yang berperan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Dengan capaian ini, Kabupaten Pasuruan semakin mengukuhkan diri sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang terpercaya dan profesional. Pemerintah berharap sinergi lintas sektor tetap terjaga untuk mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang. (ada/kun)