Kementrian Lembaga: ASN

  • Target Pramono Anung di HUT Jakarta: Dukuh Atas Terintegrasi, Bebas Kabel Semrawut – Page 3

    Target Pramono Anung di HUT Jakarta: Dukuh Atas Terintegrasi, Bebas Kabel Semrawut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jakarta Pramono Anung mengaku tengah fokus melakukan modernisasi tanpa mengabaikan kualitas hidup warganya.

    Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta ini, dia memastikan terwujudnya kawasan Dukuh Atas menjadi wilayah terintegrasi, serta terbebas dari kabel semrawut.

    “Transformasi Jakarta tidak hanya berfokus pada modernisasi, namun juga menyatu aspek keberlanjutan dan kualitas hidup warganya dengan mengintegrasikan teknologi, inklusivitas sosial, kebersamaan lingkungan, dan tata kelola adaptif melalui pengembangan kawasan Transit Oriented Development atau TOD di kawasan Dukuh Atas, dengan konsep tinggal bergerak, terkoneksi, semua di satu kawasan,” ujar Pramono di DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).

    Menurut dia, penertiban kabel semrawut pun menjadi salah satu upaya meningkatkan daya saing dan estetik kota Jakarta secara global. Hal itu, kata Pramono Anung, dimulai dari Kebon Baru, dilanjutkan ke sembilan lokasi lainnya hingga seterusnya.

    “Peluncuran Benjamin S Award sebagai apresiasi terhadap kelurahan dengan kinerja terbaik. Penurunan kabel di Keboyaran Baru dan groundbreaking pembangunan jaringan utilitas di 9 lokasi untuk mewujudkan Jakarta cantik tanpa kabel,” papar dia.

    Pramono menginginkan Jakarta dapat masuk dalam top 50 besar kota global. Namun dengan citra kuat sebagai kita yang hidup 24 jam dengan nilai, budaya, literasi, dan rekreasi sehat.

    Sehingga, kata dia, salah satu langkah yang diambil adalah optimalisasi jam operasional pada taman, perpustakaan, museum, hingga planetarium.

    “Upaya ini akan diintegrasikan lebih lanjut untuk membangun Jakarta dengan citra kawasan ASEAN terdepan. Berbagai program quick win bukan hanya menjadi capaian dalam jangka pendek, namun akan terus dilanjutkan, diperkuat, dan diintegrasikan dalam kebijakan serta program strategis daerah,” Pramono menandaskan.

     

    Sementara hari pertama masuk kerja libur lebaran, ASN di lingkungan Pemprov Jakarta yang tidak hadir capai 2,37 persen. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung usai menggelar halalbihalal di lingkungan Pemprov Jakarta di Balai Kota, …

  • Tunggakan BPJS Capai Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kita Bayar

    Tunggakan BPJS Capai Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Tahun Ini Kita Bayar

    Liputan6.com, Bandung – Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan, total tunggakan iuran BPJS Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari Rp 334 miliar. Ia mengklaim akan mulai membayar kewajiban itu tahun ini. 

    “Pada tahun ini kita bisa membayarnya,” katanya lewat media sosial, Jumat, 20 Juni 2025.

    Pemerintah Provinsi, katanya, sudah mengalokasikannya lewat anggaran pada ABDD perubahan.

    “Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” katanya.

    “Tetapi karena ini menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada tahun ini di perubahan anggaran saya sudah meminta kepada Saudara Sekretaris Daerah, Selaku Ketua TAPD, Kepala Bapeda, Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan di APBD perubahan,” imbuh Dedi.

    Memasukkan anggaran sebesar itu di APBD perubahan, kata Dedi, memiliki konsekuensi. Maka, belanja-belanja yang dianggap tidak penting, yang sifatnya pemborosan, harus dihapuskan.

    “Kita fokus pada apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan dasar masyarakat adalah terpenuhinya sarana dan prasarana pendidikan, terpenuhinya sarana dan prasarana infrastruktur jalan dan irigasi, serta listrik, air bersih, kemudian juga terpenuhinya sarana dan prasarana kesehatan masyarakat,” tegasnya.

    Dedi Mulyadi juga menyerukan agar para kepala daerah baik bupati walikota dan jajaran ASN untuk meninggalkan belanja yang tidak penting pada anggaran masing-masing.

    “Kita utamakan layanan kita pada masyarakat. Apa artinya kita makan di hotel, rapat di hotel, tidur di hotel, kalau rakyat di rumah sakit, menangis, dan tidak bisa dilayani oleh rumah sakit karena BPJS-nya belum dibayar. Apalagi kalau sampai meninggal karena tidak adanya pelayanan. Kita berdosa terhadap itu semua,” katanya.

     

    Detik-Detik Evakuasi Penumpang saat Kapal Tenggelam

  • Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (16/6) sampai Sabtu (21/6) telah diwartakan ANTARA dan disuguhkan melalui Kanal Metro.

    Di antaranya kasus pencabulan oleh oknum pegawai minimarket di Tangerang hingga Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.

    Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu pagi:

    1. Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin

    Berita selengkapnya

    2. Seorang ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

    “Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana di Jakarta, Senin.

    Berita selanjutnya

    3. Seorang wanita tewas di Tangsel diduga alami kekerasan rumah tangga

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Selengkapnya

    4. Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang terbukti menjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan).

    “Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Selanjutnya

    5. Merasa difitnah, Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana melaporkan kasus dugaan fitnah yang menimpanya oleh sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri nilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal

    Wamendagri nilai kebijakan WFA ASN perlu sistem pengawasan maksimal

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kebijakan bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA) aparatur sipil negara (ASN) memerlukan sistem pengawasan maksimal di setiap unit kerja.

    Pengawasan tersebut, kata dia, perlu dilakukan agar bisa mengukur output kebijakan itu lantaran selama ini kebijakan WFA ASN tidak memiliki ukuran, asesmen, maupun pengawasan.

    “Karena itu yang penting untuk memastikan outputnya seperti apa. Jadi ini harus ada aturan teknis di setiap unit kerja dan tentunya Kemendagri akan melakukan pembahasan juga,” ujar Bima saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Maka dari itu, ia menuturkan efektivitas kebijakan WFA pada ASN baru akan diketahui saat dijalankan. Adapun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait WFA pada ASN.

    Selanjutnya, Wamendagri berpendapat perlu dirumuskan aturan terkait detail pelaksanaan, asesmen, pengawasan dan evaluasi, serta pengukurannya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan ASN untuk senantiasa menjaga kepercayaan dalam menjalankan tugas kerjanya dengan diberlakukannya kebijakan bekerja secara fleksibel dari mana saja.

    “Bila kemudian pemerintah sudah mempercayakan kepada ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6).

    Dia mengingatkan agar kebijakan tersebut justru tak dipandang sebagai bentuk kelonggaran kerja bagi ASN sehingga tidak produktif dan mencapai target kerja yang ditetapkan pemerintah.

    “Artinya, jangan kemudian sudah diberi kesempatan work from anywhere, kemudian ternyata tidak melakukan work from anywhere, tapi melakukan hal-hal yang kemudian tidak sesuai daripada harapan pemerintah,” katanya.

    Sebaliknya, dia meminta kebijakan tersebut mampu menjadi pendorong bagi ASN agar dapat semakin produktif dan berkinerja baik.

    Sebelumnya, KemenpanRB telah menerbitkan aturan terkait hal ini melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.

    Aturan ini membuka peluang bagi instansi pemerintah untuk mengadopsi model kerja yang lebih adaptif sehingga ASN bisa bebas bekerja dari mana saja sesuai kebutuhan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BKN Cium Potensi Besar Gen Z Jadi CPNS – Page 3

    BKN Cium Potensi Besar Gen Z Jadi CPNS – Page 3

    Selain itu, ASN juga mendapatkan berbagai bentuk perlindungan sosial, mulai dari asuransi kesehatan hingga jaminan kecelakaan kerja.

    Tak hanya stabil secara finansial, ASN juga memiliki banyak peluang untuk berkembang, antara lain melalui pelatihan rutin, program beasiswa pendidikan, hingga kesempatan rotasi kerja dan promosi jabatan. Bahkan, ASN didorong untuk mengikuti sertifikasi profesional yang sesuai dengan bidang kerja masing-masing.

    Beragam tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan juga menjadi nilai tambah tersendiri. Di beberapa instansi, ASN bahkan bisa mendapatkan bonus atau insentif tambahan sesuai dengan pencapaian kinerja.

    Keunggulan Finansial Jadi ASN

    Tidak seperti pekerja lepas atau kontrak yang pendapatannya bisa fluktuatif tergantung proyek atau performa, ASN menerima gaji bulanan yang tetap. Besarannya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja, sehingga ada kepastian yang membuat perencanaan keuangan jangka panjang menjadi lebih mudah.

    Stabilitas ini menjadi nilai lebih, terutama di masa-masa ekonomi sulit. Ketika sektor swasta terdampak resesi dan mulai melakukan pemotongan upah atau PHK, ASN tetap menerima gaji secara rutin, karena penghasilannya bersumber dari anggaran negara.

    Selain gaji pokok, ASN juga memperoleh beragam tunjangan yang menambah kenyamanan hidup. Beberapa di antaranya adalah, Tunjangan Kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan.

    Satu hal yang tak kalah penting adalah jaminan pensiun. Setelah menyelesaikan masa kerja, ASN akan tetap menerima penghasilan bulanan.

     

  • Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Juni 2025

    Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun Regional 21 Juni 2025

    Ahmad Luthfi Optimistis Perbaikan RTLH dan Backlog di Jateng Rampung dalam 5 Tahun
    Penulis
    KOMPAS.com
    — Gubernur
    Jawa Tengah

    Ahmad Luthfi
    optimistis perbaikan rumah tidak layak huni (
    RTLH
    ) dan pengurangan
    backlog

    perumahan
    di wilayahnya bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan.
    Hal itu disampaikan Luthfi dalam acara penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian
    Perumahan
    dan Kawasan Permukiman (
    PKP
    ) terkait bidang perumahan di Gedung Gardhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (20/6/2025).
    Menurut Luthfi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah telah memiliki program 1 KK 1 rumah layak huni yang perhitungannya sudah matang secara fiskal. Dengan program tersebut, diharapkan perbaikan RTLH di seluruh Jawa Tengah bisa tuntas dalam waktu lima tahun ke depan.
    “Dengan per tahun ada sebanyak 17.000 perbaikan RTLH, maka tidak ada lagi rumah miskin ekstrem atau RTLH di tempat kita. Begitu juga dengan
    backlog
    , makanya kami kumpulkan bupati/wali kota untuk memvalidasi data,” ujar Luthfi dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).
    Pada 2025, penanganan kebutuhan perumahan di Jawa Tengah mencapai 26.356 unit. Rinciannya, sebanyak 17.510 unit berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng—terdiri dari 17.000 unit RTLH dan 510 unit
    backlog
    . Kemudian, dari APBD kabupaten/kota sebanyak 6.776 unit, serta dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebanyak 2.070 unit.
    Luthfi menambahkan, penyelenggaraan dan pemenuhan rumah layak huni menjadi salah satu indikator penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah.
    Oleh karena itu, diperlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pihak swasta melalui CSR dan bantuan sosial.
    Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepakatan dengan Kementerian PKP itu bertujuan menyatukan data serta mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah.
    Selain Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian PKP, penandatanganan juga dilakukan oleh bupati/wali kota se-Jateng, Bank Jateng, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BP Tapera.
    “Kesepakatan ini, antara lain, akan merumuskan formulasi data-data perumahan dan kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah. Kesepakatan ini penting karena dari pemerintah pusat akan ada koordinasi bantuan perumahan yang akan didistribusikan secara merata di seluruh kabupaten/kota di Jateng,” kata Luthfi.
    Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Aziz Ardiyansah, menyampaikan bahwa sektor perumahan merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan menjadi prioritas nasional.
    Berdasarkan data 2024, capaian rumah layak huni baru sekitar 65 persen, sementara
    backlog
    rumah secara nasional masih sekitar 9,9 juta rumah tangga, dan 26,9 juta keluarga masih menempati rumah tidak layak huni. Pemerintah menargetkan pengurangan
    backlog
    dan RTLH sebanyak 3 juta unit rumah secara nasional.
    “Bicara pengurangan
    backlog
    dan RTLH, penyediaan data dan pendataan perumahan menjadi sangat penting. Dari data itulah kemudian kebijakan-kebijakan akan dikeluarkan dan diarahkan,” ujar Aziz.
    Lebih lanjut, Aziz mengatakan, nota kesepakatan itu menjadi komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penyediaan dan pemanfaatan data statistik yang akurat, terkini, dan terintegrasi.
    Keselarasan data tersebut akan menjadi acuan untuk pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan MBR.
    “Nah, ketika data tersebut sudah tersedia, maka
    treatment
    dilakukan dengan berbagai cara. Di Jawa Tengah misalnya, ada alokasi dana dari gubernur, CSR, maupun bentuk gotong royong lainnya,” kata Aziz.
    Melalui nota kesepakatan itu, juga akan direalisasikan program penyelenggaraan rumah bagi MBR dan ASN, khususnya melalui pembiayaan Tapera dan KPR Sejahtera, dengan target sekitar 20.000 unit di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya

    Resmi Diberlakukan tapi Tidak Semua ASN Bisa Ajukan WFA! Ini Ketentuan dan Syaratnya

    GELORA.CO – Pemerintah resmi memberlakukan pola kerja fleksibel WFA bagi ASN mulai April 2025 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

    Kebijakan ini memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor selain lokasi penempatan kerja, rumah, atau lokasi lain sesuai kebutuhan organisasi.

    Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas dan menciptakan keseimbangan kerja-hidup tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

    Namun, kebijakan ini tidak berlaku secara otomatis untuk semua ASN dan sistem kerja fleksibel bukan berarti bebas tanpa batas.

    Pola dan Sistem Kerja WFA untuk ASN

    Perlu diketahui, WFA untuk ASN tidak bersifat bebas tanpa batas, terdapat beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi.

    Menurut Pasal 13 PermenPANRB 4/2025, ASN diperbolehkan bekerja WFA maksimal 2 hari per minggu, kecuali bagi ASN yang memang ditugaskan di luar kantor atau memiliki kondisi khusus seperti sakit ringan.

    Selain itu, hanya ASN yang memenuhi syarat tertentu. ASN yang dapat mengajukan Work From Anywhere (WFA) harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:

    bukan ASN baru atau yang baru saja mengalami promosi,mutasi atau rotasi,tidak sedang menjalani hukuman disiplinpekerjaannya memungkinkan untuk diselesaikan tanpa kehadiran fisik serta tidak memerlukan peralatan khusus dari kantor.

    Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dengan memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu.

    Beberapa pemerintah daerah seperti Jakarta dan Yogyakarta telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan skema WFA bagi ASN di wilayahnya.

    Secara keseluruhan, pola kerja WFA bagi ASN merupakan langkah reformasi birokrasi yang menyesuaikan dengan tuntutan era digital dan kebutuhan kerja yang semakin dinamis, dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. ***

  • DKI kemarin, persoalan tiang monorel hingga penerapan WFA bagi ASN

    DKI kemarin, persoalan tiang monorel hingga penerapan WFA bagi ASN

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Jumat (20/6) mulai dari Pemprov DKI Jakarta berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait penyelesaian tiang monorel hingga penerapan skema kerja “Work From Anywhere” (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Berikut selengkapnya:

    1. DKI sudah lakukan konsultasi hukum soal penyelesaian tiang monorel

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait penyelesaian tiang monorel yang mangkrak bertahun-tahun.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk juga bersikap proaktif untuk menyelesaikan proyek yang mangkrak ini.

    Berita selengkapnya klik di sini

    2. DKI ajak mahasiswa tingkatkan literasi di perpustakaan

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta mengajak mahasiswa sebagai generasi milenial dan Gen Z untuk terus bersemangat meningkatkan literasi dengan membaca buku di perpustakaan.

    “Melalui momen ini saya mengajak mahasiswa untuk aktif datang ke perpustakaan,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan(Dispusip) DKI Jakarta, Nasrudin Djoko Surjono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    3. Alasan Lapangan Banteng dipilih jadi pusat perayaan HUT Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan alasan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-498 Jakarta dirayakan di Lapangan Banteng karena taman tersebut merupakan salah satu yang dibuka selama 24 jam.

    “Ini baru pertama kali karena di Lapangan Banteng kita buka 24 jam. Temanya adalah Jakarta kota global dan berbudaya sehingga dengan demikian itulah yang menjadi fokus kita,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Barat, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    4. HUT Jakarta, tarif MRT Rp1 dan perpanjang operasional

    PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan kebijakan tarif khusus Rp1 dan memperpanjang jam operasional layanannya untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta, pada Minggu (22/6).

    “Dengan tarif istimewa Rp1 dan perpanjangan jam operasional, kami memberi kemudahan masyarakat dalam bermobilisasi untuk dapat menikmati berbagai perayaan HUT Kota Jakarta dengan memanfaatkan transportasi publik khususnya MRT,” kata Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    5. ASN Pemprov DKI siap-siap berkerja darimana saja

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan kesiapannya untuk menerapkan skema kerja “Work From Anywhere” (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Sebagai seorang yang memiliki pengalaman pribadi dalam menjalankan sistem kerja WFA saat menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai penerapan WFA khususnya di lingkup Pemprov DKI Jakarta merupakan sebuah kebutuhan bagi Jakarta.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • TNI Tegaskan Siap Lindungi Jaksa hingga ke Rumah jika Ada Ancaman – Page 3

    TNI Tegaskan Siap Lindungi Jaksa hingga ke Rumah jika Ada Ancaman – Page 3

    Namun, untuk jumlah personel pihak Kejari atau Kejati bisa berkoodinasi dengan TNI berapa banyak prajurit yang sekiranya dibutuhkan.

    “Di Mabes TNI kami sudah mendata itu, data yang ada itu berapa-berapa kejaksaan yang diminta, ada yang cuma 3 orang, ada yang 4 orang. Jadi nggak mesti sesuai dengan jumlah apa yang sudah kita siapkan. Tergantung tingkat ancamannya,” terang Kristomei.

    Sebagaimana diketahui, Jaksa pada Kejasaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan, Acensio Silvanov Hutabarat menjadi korban pembacokan oleh OTK. Kini seluruh pelaku telah berhasil diamankan oleh Polda Sumatera Utara.

    Sementara kasus pembacokan Jaksa Kejagung inisial DSK (44) terjadi di Depok pada Sabtu (24/5) dini hari. Korban pada saat itu sedang dalam perjalanan pulang dan dipepet oleh pengendara motor lain kemudian dibacok dengan menggunakan senjata tajam.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    Peraturan menteri kadung berlaku. Saat ini, menurut Trubus, tinggal bagaimana dibuat aturan teknisnya. Termasuk terkait wilayah kerja tiap ASN.

    “Dibutuhkan yang namanya peraturan teknis. Ada juknis petunjuk teknis, ada juklak petunjuk pelaksanaan. Nah itu harus dibuat sesuai dengan instansi dan sektor pelayanannya,” ujar Trubus.

    “Kalau misalnya perpustakaan, ya bikinlah sesuai perpustakaan. Kalau cuma BRIN, riset, ya buat apa ke kantor? Ya bikin aja aturannya, yang penting ada laporan. Kalau yang sifatnya pemadam kebakaran, ya dia mau enggak mau harus rajin datang. Kan enggak bisa damkar kok WFA, nanti kebakar semua. Jadi harus dilihat aturan ini secara holistik,” jelasnya.

    Trubus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan terkait pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN. “Iya harusnya ada laporan tiap bulan. Mereka kan dibebani pekerjaan kan. Nah, di satu sisi apakah targetnya terpenuhi atau tidak? Kalau enggak terpenuhi, ya harus diberikan sanksi, kata Trubus.

    Trubus menilai aturan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh ASN yang malas bekerja. “Karena ada bosnya aja mereka ogah-ogahan, apalagi enggak ada bosnya. Takutnya nanti enggak bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya, produktivitasnya,” kata Trubus.

    Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengkritisi aturan baru work from anywhere bagi ASN. Dede Yusuf mengingatkan aturan tersebut bisa berdampak pada menurunnya pelayanan publik.

    “Jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya,” kata Dede Yusuf pada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Dede, aturan WFA dan jam kerja fleksibel tidak bisa diberlakukan pada semua ASN, terutama ASN di bidang pelayanan masyarakat.

    “Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujar Dede.

    Dede menilai, hanya sebagian ASN di bidang administrasi saja yang bisa mengikuti aturan tersebut.

    “Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat,” kata Dede.

    Dede Yusuf berharap agar segera ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) bagi ASN yang menerapkan WFA.

    “Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini, jadi KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi,” ujar Dede.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai era teknologi saat ini memang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja.

    Namun, HNW mengingatkan, harus ada evaluasi secara periodik bagi para ASN yang melakukan WFA. Sehingga, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan.

    “Negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi. Soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta para ASN jangan mengecewakan setelah diberikan fleksibilitas waktu dan tempat bekerja.

    “Bila pemerintah sudah mempercayakan ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” ucap HNW.

    Baca juga Usulan Pensiun PNS 70 Tahun, Wakil Ketua MPR: Jangan Abaikan Regenerasi