Kementrian Lembaga: ASN

  • Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel dari Januari 2025

    Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp 500 Ribu, Pencairan Dirapel dari Januari 2025

    Jakarta

    Kabar baik, tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (ASN) naik Rp 500 ribu per bulan. Proses pencairan akan dirapel sejak Januari 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non-ASN yang belum inpassing. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

    Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp 2.000.000 per bulan dari sebelumnya R0 1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp 500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

    Nasaruddin mengatakan terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

    “Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya.

    “Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani,” lanjutnya.

    “Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

    Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

    “Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru non-ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” imbuhnya.

    (isa/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Viral Pemotor Bonceng Jenazah di Donggala, Potret Mirisnya Infrastruktur

    Viral Pemotor Bonceng Jenazah di Donggala, Potret Mirisnya Infrastruktur

    GELORA.CO – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria membonceng jenazah menggunakan sepeda motor di Kecamatan Pinembani, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, viral dan memantik keprihatinan publik.

    Peristiwa itu terjadi di Desa Palentuma, kawasan dataran tinggi yang hingga kini masih terkucil karena buruknya infrastruktur jalan. Dalam video berdurasi singkat yang beredar di media sosial, tampak jenazah yang dibungkus kain jarik diletakkan di jok belakang motor Honda Revo, dengan bantuan batang kayu sebagai penyangga.

    Jenazah tersebut diketahui adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkup Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Donggala. Saat kejadian, almarhum tengah menjalankan tugas di wilayah terpencil itu.

    Minimnya akses transportasi, terutama kendaraan roda empat seperti ambulans, memaksa warga menggunakan sepeda motor untuk membawa jenazah menuju lokasi pemakaman. Jalan sempit, rusak parah, dan hanya bisa dilalui roda dua menjadi tantangan utama di kawasan tersebut.

    Fenomena ini memicu gelombang empati dari warganet. Ribuan kali dibagikan, video itu menuai komentar yang menyoroti masih lemahnya pembangunan infrastruktur di daerah terpencil. Banyak yang mendesak pemerintah untuk segera membuka akses jalan layak agar pelayanan dasar, termasuk darurat medis dan kemanusiaan, dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

    Peristiwa ini menjadi pengingat nyata bahwa pembangunan yang merata masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama bagi daerah yang jauh dari pusat kota.

  • Dana Pensiun PNS Rp976 Triliun jadi Sorotan, Capai 26,8% dari Belanja Negara

    Dana Pensiun PNS Rp976 Triliun jadi Sorotan, Capai 26,8% dari Belanja Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti dana pensiun PNS saat ini mencapai Rp976 triliun dan seluruhnya dipikul oleh pemerintah pusat. 

    Angka temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut mencakup 26,8% dari total rencana awal belanja negara tahun ini yang senilai Rp3.621,3 triliun. 

    Sri Mulyani menjelaskan bahwa beban tersebut merupakan kewajiban jangka panjang—bukan kebutuhan tahun ini saja—patut menjadi perhatian. Bendahara Negara berharap tanggungan tersebut dapat dipikul bersama dengan daerah. 

    “Mengenai [temuan] BPK Rp976 triliun, yang sebagai kewajiban jangka panjang. Ini juga menjadi perhatian kita karena memang APBD selama ini tidak menanggung sama sekali,” ujarnya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/7/2025). 

    Ke depannya, apabila Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan ikut menanggung beban ‘berat’ tersebut perlu dibahas lebih lanjut karena menjadi salah satu tantangan fiskal daerah dan pusat. 

    “Ini merupakan sesuatu yang nanti kan menjadi PR [Pekerjaan Rumah] selanjutnya yang harus kita kelola dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal,” lanjutnya.

    Adapun hingga semester I/2025 pemerintah telah menyalurkan penghargaan pemerintah untuk 3,6 juta pensiunan ASN/TNI/Polri dengan realisasi mencapai Rp106,4 triliun.

    Dengan dana reguler senilai Rp83,1 triliun, serta pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Pensiun 13 (seperti gaji ke-13 bagi PNS aktif) mencapai Rp23,3 triliun.

    Melihat secara tren, belanja pegawai termasuk untuk pensiun terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun ini, anggaran belanja pegawai K/L dialokasikan senilai Rp163,3 triliun, meningkat dari tahun lalu senilai Rp154,8 triliun.

    Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per semester II/2024, terdapat 4.734.041 PNS dan PPPK. Terdiri dari 3.707.714 (78%)  di instansi daerah, dan 1.026.327 (22%) instansi pusat.

    Sebelumnya pada awal rapat kerja DPD bersama Kementerian Keuangan, Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengantisipasi potensi daerah menanggung beban tersebut.

    “Sesuai dengan tugas konstitusional DPD, maka perlu diberikan gambaran terkait.. Pemda telah mengantisipasi dan merencanakan pendanaan untuk kewajiban pensiun ini,” tuturnya.

    Nawardi menuturkan bahwa kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan dan perlu dikelola dengan baik.

    “Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah,” jelasnya.

  • 6
                    
                        SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang
                        Bandung

    6 SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang Bandung

    SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya,
    Jawa Barat
    , terancam bangkrut alias gulung tikar imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , yang memberlakukan kursi panjang 50 siswa di tiap kelas sekolah negeri pada penerimaan murid baru tahun 2025.
    Sampai saat ini, calon siswa yang mendaftar di sekolah itu baru enam orang karena hampir tertampung di SMA dan SMK negeri wilayah Tasikmalaya.
    Padahal, sekolah yang telah memiliki ribuan alumni di Tasikmalaya itu menjadi salah satu
    sekolah swasta
    favorit di medio tahun 70, 80, sampai 90-an.
    Apalagi, SMA dan SMK Pasundan telah terkenal dan tersebar di seluruh daerah Jawa Barat, terutama di
    Bandung
    , sebagai alumni pencetak atlet voli internasional seperti Farhan Halim, Cep Indra, M. Fikri Mustofa Kamal, atau Marjose dan
    setter
    Indonesia, Jasen Natanael.
    “Saya harus berani bicara sebagai Kepsek SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, bahwa tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami (Pasundan), meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru 6 orang saja,” jelas Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, kepada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (10/7/2025).
    Darus menambahkan, semestinya seorang pejabat level gubernur dalam membuat keputusan jangan asal-asalan tanpa mempertimbangkan akibatnya buat orang lain.
    Permasalahan pendidikan di Indonesia tak bisa hanya diselesaikan oleh satu orang gubernur saja, tetapi mesti dikaji oleh para ahli pendidikan untuk bisa memperkirakan positif dan negatifnya.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit.
    Sekolah swasta
    terancam bangkrut lagi,” ucap Darus.
    Hampir seluruh sekolah swasta di Jawa Barat, kata Darus, tentunya sangat keberatan dengan keputusan Dedi Mulyadi, yang seolah-olah memutus rezeki para guru dan pengajar sekolah swasta yang bukan statusnya ASN.
    Sampai saat ini, sekolah swasta hanya bisa memperpanjang penerimaan siswa baru sampai September 2025 untuk menunggu limpahan dari SPMB sekolah negeri yang pendaftarnya tidak lolos.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” ujar Darus.
    Darus hanya bisa berharap sistem penerimaan siswa baru di negeri dikembalikan ke hasil nilai ujian siswa dan hasil prestasinya sehingga diseleksi sesuai keahlian dan kecerdasannya seperti dulu.
    Semestinya, Gubernur Jawa Barat memiliki tujuan mencerdaskan generasi muda ini dengan memperdayakan sekolah yang ada dan bukan malah dibuat terancam ditutup.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan kursi panjang 50 siswa per kelas di sekolah negeri untuk menampung siswa.
    Bahkan, dalam proses SMPB 2025, kuota domisili dan afirmasi atau warga tak mampu terdata di DTKS Dinas Sosial sangat besar di tiap sekolah negeri dan bisa masuk ke sekolah negeri tanpa tes.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri

    MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. (ANTARA/HO-KemenPANRB)

    MenPANRB tegaskan fokus pada transformasi untuk melayani negeri
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 13:19 WIB

    Elshinta.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan instansi yang dipimpinnya akan terus menjadi motor penggerak transformasi birokrasi digital, peningkatan kapasitas ASN, serta pembangunan tata kelola pemerintahan yang cepat dan berintegritas.

    Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan kinerja Kementerian PANRB tahun 2025 dan rencana kerja tahun depan di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu.

    “Sepanjang tahun 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program prioritas, antara lain penataan kelembagaan, penyusunan arah reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rini menjelaskan pada 2026, Kementerian PANRB akan fokus pada pelaksanaan roadmap reformasi birokrasi (RB) tahap I yakni penguatan akuntabilitas kinerja, transformasi manajemen ASN berbasis talenta, layanan publik omnichannel, reformasi proses bisnis pemerintahan yang agile dan kolaboratif, serta transformasi digital untuk memberikan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden.

    Pada penerapan roadmap RB tahap I akan dilakukan integrasi kebijakan evaluasi RB dengan kementerian/lembaga serta penerapan RB di level desa. Di tahun yang akan datang, Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP) harapannya juga sudah bisa mulai diimplementasikan.

    SAKP merupakan inisiatif untuk menyelaraskan kinerja instansi pemerintah, dari yang semula bersifat instansional menjadi kinerja bersama.

    “Perubahan ini mendorong setiap Kementerian/Lembaga bergerak secara sinergis untuk mencapai _outcome_ bersama, yaitu Target Prioritas Pembangunan Nasional,” ungkap Rini.

    Terkait transformasi manajemen ASN, Kementerian PANRB akan melakukan penguatan digitalisasi manajemen ASN, penerapan manajemen talenta, dan penguatan manajemen ASN berbasis meritokrasi atau sistem merit.

    Tidak hanya itu, pada 2026 peran Kementerian PANRB dalam penerapan transformasi digital pemerintah juga akan diperkuat.

    Transformasi Digital Pemerintah bukan sekadar adopsi teknologi, tetapi merupakan perubahan menyeluruh yang mencakup transformasi tata kelola (proses bisnis, SDM, kelembagaan, dan budaya), pemanfaatan teknologi (aplikasi dan infrastruktur), penggunaan data, serta penerapan keamanan digital untuk menghasilkan layanan publik yang optimal dan berorientasi pada pengguna.

    Kementerian PANRB akan mendorong perluasan interoperabilitas data dan integrasi layanan digital yang didukung Digital Public Infrastructure (DPI). Pengembangan layanan digital juga akan dilakukan dengan fokus pada _use case_ prioritas Presiden.

    “Melalui fondasi Digital ID, Data Exchange Platform, dan Digital Payment, pemerintah membangun ekosistem digital yang terintegrasi untuk mempercepat pelayanan yang inklusif, cepat, dan aman, seperti dalam _use case_ Perlindungan Sosial (Perlinsos),” tuturnya.

    Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasinya pada kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB selama ini. Ia berharap kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan serta kolaborasi erat dengan DPR RI juga terus diperkuat guna mencapai tujuan pembangunan nasional.

    “Komisi II DPR RI akan memberikan dukungan pada semua mitra kerja kami baik Kementerian PANRB, BKN, LAN, ANRI, maupun Ombudsman untuk dapat memberikan kinerja terbaiknya melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi rakyat,” tuturnya.

    Sumber : Antara

  • Aktivis Masjid dan Guru Ngaji Gabung Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Peran Pentingnya Diungkap dalam Sidang

    Aktivis Masjid dan Guru Ngaji Gabung Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Peran Pentingnya Diungkap dalam Sidang

    Aktivis Masjid dan Guru Ngaji Gabung Sindikat Uang Palsu UIN Makassar, Peran Pentingnya Diungkap dalam Sidang
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    — Sidang kasus peredaran
    uang palsu
    yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali mengungkap fakta mengejutkan.
    Salah satu terdakwa, Ambo Ala, yang diketahui merupakan aktivis masjid dan guru mengaji, diduga memiliki peranan vital dalam proses pencetakan uang palsu bernilai triliunan rupiah.
    Fakta ini terungkap dalam persidangan yang digelar maraton hingga pukul 18.00 WITA, Rabu (9/7/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa.
    Dua saksi yang dihadirkan, Budianto dan Muhejer, menyampaikan kesaksian mengenai latar belakang pribadi Ambo Ala.
     
    Budianto mengaku telah mengenal terdakwa sejak tahun 1999 ketika Ambo menjabat sebagai ketua remaja masjid di kawasan Jalan Andi Mappanyukki, Makassar.
    “Kami sama-sama aktif di masjid sejak tahun 1999, bahkan terdakwa pernah menjadi ketua remaja masjid. Terdakwa juga selama ini kerap membantu kami, seperti memperbaiki atap plafon tanpa bayaran,” kata Budianto di hadapan majelis hakim.
    Selain menjadi pengurus masjid, Ambo Ala juga disebut sebagai guru ngaji di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang dikelola di lingkungannya.
    Saksi bahkan mengaku masih tidak percaya bahwa Ambo terlibat dalam jaringan uang palsu.
    “Saya bahkan tidak percaya jika terdakwa terlibat dalam uang palsu ini. Sampai detik ini saya masih tidak percaya,” imbuh Budianto.
    Meski begitu, di hadapan majelis hakim, disebutkan bahwa Ambo Ala justru memiliki peran teknis signifikan dalam sindikat uang palsu tersebut.
    Ia disebut memiliki keahlian menanam pita pengaman pada lembaran uang palsu sehingga menyerupai uang asli secara visual maupun tekstur.
    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny dengan anggota majelis hakim Sihabudin dan Yeni. Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Sitti Nurdaliah.
    Kasus ini mengadili 15 terdakwa dengan agenda sidang berbeda. Selain Ambo Ala, terdakwa lainnya yakni Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin), Sattariah, Sukmawati (guru PNS), Andi Haeruddin (pegawai BRI), Mubin Nasir (honorer UIN), Kamarang Daeng Ngati, Irfandy (pegawai BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, Satriadi (ASN DPRD Sulbar), Ilham, Mas’ud, dan Annar Salahuddin Sampetoding.
    Kasus ini pertama kali terungkap pada Desember 2024 lalu dan mengejutkan masyarakat.
    Uang palsu
    diproduksi secara massal di kampus II
    UIN Alauddin Makassar
    , Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, menggunakan mesin cetak berteknologi tinggi.
    Hasil produksinya bahkan disebut sangat mendekati asli, hingga mampu lolos dari mesin penghitung uang dan deteksi x-ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh

    Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh

    Menko Yusril dan Wamen HAM Bakal Resmikan Memorial Living Park di Aceh
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas),
    Yusril Ihza Mahendra
    , akan meresmikan
    memorial living park
    eks
    Rumoh Geudong
    di Kabupaten Pidie, Aceh, Kamis (10/7/2015).
    “Kami datang ke Aceh dengan berbagai agenda, saya bersama Wakil Menteri HAM akan ke Pidie untuk meresmikan monumen Rumoh Geudong, kemudian santunan talih asih kepada korban dan masyarakat di sekitar Rumoh Geudong,” kata Yusril usai menghadiri acara silaturahmi dan makan malam bersama Gubernur Aceh di Anjong Mon Mata, Rabu (9/7/2025) malam.
    Selain peresmian monumen bersejarah tersebut, Yusril juga akan menghadiri seminar tentang rencana pengajuan gelar pahlawan nasional bagi almarhum Teuku Daud Beureueh serta mengisi khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
    “Sambutan yang baik dari Pak Gubernur Muzakir Manaf, mudah-mudahan hubungan pribadi yang cukup antara kami ini betul-betul mengakrabkan hubungan kami dengan Pemerintah Aceh,” ujarnya.
    “Kami berkeyakinan tidak ada masalah yang tidak dapat dipecahkan. Asal ada iktikad baik dan kemudian kita bermusyawarah mencapai suatu mufakat,” tambahnya.
    Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyebutkan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya turut melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Aceh menyangkut persoalan HAM.
    “Tentu saja, agenda Kemenham adalah agenda-agenda tentang Hak Asasi Manusia. Penguatan HAM bagi ASN termasuk program-program untuk penyelesaian HAM dan
    pelanggaran HAM
    yang terjadi di Aceh. Jadi MoU masih bersifat umum, dan akan diturunkan ke dalam perjanjian ke depan,” katanya.
    Mugiyanto menyebutkan bahwa terkait program penyelesaian non-yudisial juga masih akan berlanjut, dan besok bersama Menko Kumham Imipas akan ke Kabupaten Pidie.
    “Yang akan kami lakukan besok sebagaimana disampaikan Pak Menko tadi, peresmian Rumoh Geudong merupakan penyelesaian non-yudisial tersebut,” ujarnya.
    Mugiyanto mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan komunitas korban dari Rumoh Geudong, dan mereka memberikan apresiasi besar kepada pemerintah.
    “Ini akan terus dilanjutkan penyelesaian non-yudisial, fokusnya pada pemulihan hak-hak korban supaya peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ke depan,” tuturnya.
    Diketahui,
    Memorial Living Park
    Aceh merupakan monumen untuk mengenang peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh, yang juga dikenal dengan sebutan peristiwa Rumah Geudong.
    Lingkup pekerjaannya mencakup gerbang masuk, pedestrian dan jalan, area parkir, taman dan Tugu Perdamaian, masjid dan plaza masjid,
    playground
    ,
    hardscape
    , dan
    softscape
    lainnya.
    Langgam desain memperhatikan kekhasan daerah Pidie, meliputi ornamen, masjid, hingga taman.
    Sementara tragedi Rumah Geudong adalah peristiwa penyiksaan terhadap masyarakat Aceh selama masa konflik Aceh tahun 1989-1998.
    Tragedi Rumah Geudong terjadi di sebuah rumah tradisional di Aceh yang dijadikan sebagai markas TNI di Desa Bili, Kabupaten Pidie.
    Dalam Rumah Geudong, para TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Pada 20 Agustus 1998, massa membakar Rumah Geudong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kode R4 Bikin Guru Honorer Lampung Resah, Desak Kepastian Status

    Kode R4 Bikin Guru Honorer Lampung Resah, Desak Kepastian Status

    Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, Aliansi Guru Honorer R4 tersebut bersama LBH Bandar Lampung telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka berharap dapat menyampaikan langsung keresahan dan aspirasi para guru honorer yang terganjal status R4. Dalam surat tersebut, mereka mengajukan empat poin utama:

    • Menyampaikan langsung aspirasi terkait kendala peserta PPPK dengan formasi R4 yang tidak disertai keterangan “L” (lulus) dalam pengumuman resmi.

    • Meminta kejelasan regulasi serta skema afirmasi yang adil dan terbuka untuk semua guru honorer.

    • Memohon solusi hukum konkret yang dapat memberikan perlindungan hak bagi para peserta dengan kode R4.

    • Menuntut agar peserta seleksi PPPK tahap 2 dengan status R4 tanpa “L” diangkat menjadi ASN PPPK tanpa melalui tes tambahan.

    Aliansi itu menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan hanya soal status, tapi juga soal keadilan dan penghormatan atas dedikasi para guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di banyak daerah terpencil. “Kami berharap suara para tenaga pendidik ini tidak diabaikan. Mereka hanya ingin kejelasan dan keadilan,” tutup Prabowo.

  • Kementerian PANRB Minta Tambah Anggaran Rp314 M di 2026, Jadi Rp522 M!

    Kementerian PANRB Minta Tambah Anggaran Rp314 M di 2026, Jadi Rp522 M!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengusulkan pagu tambahan untuk belanja 2026.

    Hal tersebut disampaikan Rini saat Raker dan RDP bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

    Berdasarkan pemaparan Rini, pagu indikatif 2026, Kementerian PANRB adalah senilai Rp208,16 miliar dengan rincian untuk program dukungan manajemen senilai Rp166,66 miliar dan program kebijakan, pembinaan profesi, dan tata kelola ASN senilai Rp41,5 miliar.

    ” Alokasi pagu indikatif tersebut tentunya belum mengakomodir kebutuhan anggaran untuk melaksanakan program-program nasional ketujuh dalam RKP 2026,” ucap Rinni dalam rapat tersebut.

    Oleh karena itu, KemenPANRB mengusulkan penambahan anggaran 2026 sebanyak 314,75 triliun.

    Usulan penambahan pagu tersebut untuk menambah program dukungan manajemen sebanyak Rp162,15 miliar dan program dukungan teknis sebesar Rp152,6 miliar.

    Sehingga total kebutuhan anggaran dari KemenPANRB adalah Rp522,9 miliar pada 2026.

    (ras/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kejati Tahan 3 Tersangka ASN dan 2 THL DPRD Bengkulu Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Juli 2025

    Kejati Tahan 3 Tersangka ASN dan 2 THL DPRD Bengkulu Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Regional 9 Juli 2025

    Kejati Tahan 3 Tersangka ASN dan 2 THL DPRD Bengkulu Kasus Perjalanan Dinas Fiktif
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Penyidik
    Kejati Bengkulu
    menetapkan tiga tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat Dewan (Setwan)
    DPRD Provinsi Bengkulu
    , Selasa (8/7/2025).
    Kelimanya ditetapkan tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan yang dilakukan penyidik kejaksaan.
    Kelima tersangka tersebut adalah Er selaku mantan Sekwan, Dh sebagai mantan Bendahara, satu orang PPTK berinisial Rz, serta dua staf bendahara, Tenaga Harian Lepas (THL).
    Penetapan tersangka di Setwan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut dibenarkan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, Selasa (8/7/2025).
    “Kelimanya ditetapkan tersangka lalu dilakukan penahanan,” kata Kasi Penkum, Ristianti Andriani saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (9/7/2025).
    Ristianti mengatakan, kelimanya diduga kuat melakukan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum berupa
    perjalanan dinas fiktif
    , mark up dana perawatan kendaraan dinas dan rumah tangga, hingga dana aspirasi atau pokir.
    “Akibat tindakannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 150 miliar,” sebutnya.
    Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik setelah dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-654/L.7/Fd.1/06/2025 tertanggal 23 Juni 2025.
    “Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik setelah dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Juni 2025. Kelima tersangka yang langsung ditahan ini masing-masing Er selaku mantan Sekwan, Dh sebagai mantan Bendahara, satu orang PPTK berinisial Rz, serta dua staf bendahara,” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, di gedung Kejati Bengkulu, Selasa (8/7/2025).
    Kelimanya dijerat atas dugaan perbuatan melawan hukum karena melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan/atau Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    ,
    junto
    Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta
    junto
    Pasal 64 ayat (1) KUHP.
    Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut, termasuk pemeriksaan ratusan saksi, untuk mendalami aliran dana dan peran masing-masing tersangka dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
    Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menggeledah tak kurang dari 4 ruangan di sekretariat DPRD hingga kantor BPKAD Provinsi Bengkulu.
    Dari dua kantor tersebut, penyidik mengamankan satu truk barang bukti berupa ribuan dokumen, puluhan
    handphone
    , sejumlah
    hardisk
    , hingga berbagai peralatan elektronik lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.