Kementrian Lembaga: ASN

  • Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos

    Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sebab kehadiran bansos ini dapat meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat inflasi.

    Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.

    Apakah BLT BBM Bisa Dicabut?

    Sayangnya, pemberian BLT BBM ini bisa saja dicabut. Sebab prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.

    Secara khusus, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Sementara data ini terus diperbarui oleh pemerintah, sehingga berpotensi terjadi perubahan para penerima bantuan. Dari yang dulu sempat menerima kemudian BLT BBM-nya dicabut, atau dulu tidak menerima kemudian kini bisa mendapatkan BLT BBM.

    Dalam hal ini, sebelumnya Kemensos bahkan tercatat sudah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan. Mereka-mereka yang namanya terhapus dari daftar penerima bansos inilah yang ke depan tidak dapat lagi menerima bantuan dari pemerintah.

    Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
    – Warga Negara Indonesia (WNI)
    – Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
    – Terkategori sebagai masyarakat miskin
    – Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    – Terdaftar dalam DTKS Kemensos

    Skema penyaluran BLT BBM 2025

    Berdasarkan laporan Antara, penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem teknologi yang lebih canggih. Pemerintah akan memanfaatkan Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.

    Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program.

    Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.

    Jadwal pencairan BLT BBM 2025

    Hingga saat ini, jadwal pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah telah memberikan gambaran umum mengenai alur penyaluran bantuan.

    Rencananya pencairan BLT BBM 2025 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran. Jadwal pencairan umumnya akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses verifikasi data penerima selesai.

    Proses validasi data penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan informasi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan kanal Youtube Info Bansos karena informasi terkini mengenai tanggal pencairan akan terus diperbarui.

    Sedangkan untuk pencairan dana BLT akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.

    Tonton juga video “Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo” di sini:

    (igo/fdl)

  • Pemerintah Didorong Naikkan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap Demi Keberlanjutan

    Pemerintah Didorong Naikkan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap Demi Keberlanjutan

    Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap guna menjamin keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang.

    “Jaminan pensiun tidak boleh hanya jadi program administratif. Program ini harus benar-benar menjamin kehidupan di usia tua,” ujar Edy dikutip dari ANTARA.

    Ia menjelaskan bahwa jika iuran tidak disesuaikan dengan kebutuhan manfaat dan perkembangan demografi penduduk lansia, potensi terjadinya defisit tetap terbuka.

    Merujuk pada data Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 dari BPS, rasio ketergantungan lansia mencapai 17,76 persen. Artinya, dari setiap 100 orang usia produktif, terdapat sekitar 17–18 orang lansia yang mungkin memerlukan dukungan sosial maupun ekonomi.

    Jumlah penduduk lansia pun menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2024, populasi lansia Indonesia telah mencapai 33,67 juta jiwa, atau sekitar 12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.

    Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa program JP perlu diselaraskan dengan standar internasional. Salah satunya mengacu pada Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952, yang merekomendasikan agar manfaat pensiun paling tidak sebesar 40 persen dari gaji terakhir, bagi pekerja dengan masa iur 30 tahun.

    “Untuk bisa mencapai angka tersebut, pemerintah perlu segera menaikkan koefisien perhitungan manfaat dari yang saat ini berlaku menjadi 1,33 persen. Tanpa itu, manfaat yang diterima akan terus berada di bawah standar kelayakan,” kata dia. 
     

    Di samping nilai manfaat, ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan. Dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja, baru sekitar 15 juta yang tercatat sebagai peserta aktif program JP. Ini menunjukkan sebagian besar pekerja, khususnya di sektor informal dan mikro, belum terproteksi dalam skema pensiun nasional.

    “Ini adalah masalah serius. Artinya, sebagian besar pekerja akan memasuki masa tua tanpa perlindungan ekonomi,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.

    Edy juga mengingatkan pentingnya perlindungan yang layak bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total.

    Ia mengusulkan agar manfaat minimum bagi kondisi tersebut setidaknya setara dengan 1,5 kali garis kemiskinan, sebagai bentuk perlindungan dasar yang manusiawi.

    “Jika kita ingin mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan inklusif, maka manfaat JP harus naik dan pesertanya harus diperluas. Tidak bisa lagi hanya menjangkau kelompok formal,” kata dia.

    Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia, Hasbullah Thabrany. Ia menilai bahwa jaminan pensiun untuk seluruh warga negara, sebagai bagian dari sistem jaminan sosial, belum sepenuhnya menjadi prioritas nasional.

    Padahal, menurutnya, UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat. Selama ini, kata dia, manfaat pensiun berupa pendapatan bulanan hingga akhir hayat umumnya hanya dinikmati oleh ASN.

    Ia menggarisbawahi bahwa seluruh penduduk Indonesia berpotensi mengalami masa tua atau sakit yang menyebabkan kehilangan kemampuan bekerja, dan tanpa perlindungan ekonomi, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 
     

    “Itu adalah kebutuhan paling mendasar bagi semua orang baik muda maupun tua. Para lansia orang tua, pekerja mandiri, entah itu petani, nelayan, pedagang, ketika tua belum tentu mendapatkan pendapatan yang cukup. Tidak mungkin mengandalkan anak-anak, karena tidak selalu mendapatkan penghasilan yang cukup,” katanya.

    Sayangnya, jumlah peserta Jaminan Pensiun saat ini baru mencapai sekitar 38 juta orang, masih sangat kecil dibandingkan total pekerja informal yang mencapai 130 juta.

    Hasbullah mendorong adanya perbaikan mendasar dalam skema iuran dan pengelolaan dana pensiun. Menurutnya, seluruh pekerja yang memiliki penghasilan seharusnya dapat terdaftar sebagai peserta JP, dengan iuran yang dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.

    Ia juga mengkritisi program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan kapan saja, karena justru melemahkan esensi perlindungan jangka panjang.

    “Harusnya diakumulasi saja. Iuran JHT sebesar 5,7 persen antara pekerja dan pemberi kerja, ditambah iuran jaminan pensiun 3 persen. Total 8,7 persen itu seharusnya sudah cukup baik untuk masa pensiun,” kata Hasbullah.

    Menurutnya, banyak pekerja masih memiliki pola pikir jangka pendek. Saat terkena PHK, sebagian besar langsung mencairkan dana JHT untuk konsumsi atau usaha tanpa persiapan matang.

    “Padahal mereka tidak memiliki kompetensi untuk berbisnis. Uangnya habis, dan ketika tua atau sakit, tidak ada tabungan pensiun yang tersisa,” katanya.

    Hasbullah juga menyoroti tertinggalnya Indonesia dalam pengumpulan dana pensiun publik oleh BPJS Ketenagakerjaan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.

    “Vietnam, yang baru merdeka 30 tahun setelah Indonesia dan jumlah penduduknya hanya setengahnya, dana pensiunnya bisa lebih besar dari kita,” ujarnya.

    Sementara itu, Malaysia dan Singapura bahkan sudah masuk dalam 50 besar dunia dalam hal pengelolaan dana pensiun, meski jumlah penduduknya lebih kecil. Belanda, lanjutnya, bahkan memiliki dana pensiun setara dua kali PDB-nya.

    “Sementara kita baru 8 persen dari PDB,” kata dia.

    Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun pekerja dari berbagai sektor, untuk memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial di usia senja.

    “Semua kita akan menjadi lansia, atau bisa saja menderita cacat karena sakit. Maka kita punya hak untuk memenuhi kebutuhan dasar: makan, pakaian, tempat tinggal. Negara harus hadir dan pekerja juga harus punya kesadaran itu,” katanya.

    Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap guna menjamin keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang.
     
    “Jaminan pensiun tidak boleh hanya jadi program administratif. Program ini harus benar-benar menjamin kehidupan di usia tua,” ujar Edy dikutip dari ANTARA.
     
    Ia menjelaskan bahwa jika iuran tidak disesuaikan dengan kebutuhan manfaat dan perkembangan demografi penduduk lansia, potensi terjadinya defisit tetap terbuka.

    Merujuk pada data Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 dari BPS, rasio ketergantungan lansia mencapai 17,76 persen. Artinya, dari setiap 100 orang usia produktif, terdapat sekitar 17–18 orang lansia yang mungkin memerlukan dukungan sosial maupun ekonomi.
     
    Jumlah penduduk lansia pun menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2024, populasi lansia Indonesia telah mencapai 33,67 juta jiwa, atau sekitar 12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
     
    Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa program JP perlu diselaraskan dengan standar internasional. Salah satunya mengacu pada Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952, yang merekomendasikan agar manfaat pensiun paling tidak sebesar 40 persen dari gaji terakhir, bagi pekerja dengan masa iur 30 tahun.
     
    “Untuk bisa mencapai angka tersebut, pemerintah perlu segera menaikkan koefisien perhitungan manfaat dari yang saat ini berlaku menjadi 1,33 persen. Tanpa itu, manfaat yang diterima akan terus berada di bawah standar kelayakan,” kata dia. 
     

     
    Di samping nilai manfaat, ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan. Dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja, baru sekitar 15 juta yang tercatat sebagai peserta aktif program JP. Ini menunjukkan sebagian besar pekerja, khususnya di sektor informal dan mikro, belum terproteksi dalam skema pensiun nasional.
     
    “Ini adalah masalah serius. Artinya, sebagian besar pekerja akan memasuki masa tua tanpa perlindungan ekonomi,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
     
    Edy juga mengingatkan pentingnya perlindungan yang layak bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total.
     
    Ia mengusulkan agar manfaat minimum bagi kondisi tersebut setidaknya setara dengan 1,5 kali garis kemiskinan, sebagai bentuk perlindungan dasar yang manusiawi.
     
    “Jika kita ingin mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan inklusif, maka manfaat JP harus naik dan pesertanya harus diperluas. Tidak bisa lagi hanya menjangkau kelompok formal,” kata dia.
     
    Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia, Hasbullah Thabrany. Ia menilai bahwa jaminan pensiun untuk seluruh warga negara, sebagai bagian dari sistem jaminan sosial, belum sepenuhnya menjadi prioritas nasional.
     
    Padahal, menurutnya, UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat. Selama ini, kata dia, manfaat pensiun berupa pendapatan bulanan hingga akhir hayat umumnya hanya dinikmati oleh ASN.
     
    Ia menggarisbawahi bahwa seluruh penduduk Indonesia berpotensi mengalami masa tua atau sakit yang menyebabkan kehilangan kemampuan bekerja, dan tanpa perlindungan ekonomi, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. 
     

     
    “Itu adalah kebutuhan paling mendasar bagi semua orang baik muda maupun tua. Para lansia orang tua, pekerja mandiri, entah itu petani, nelayan, pedagang, ketika tua belum tentu mendapatkan pendapatan yang cukup. Tidak mungkin mengandalkan anak-anak, karena tidak selalu mendapatkan penghasilan yang cukup,” katanya.
     
    Sayangnya, jumlah peserta Jaminan Pensiun saat ini baru mencapai sekitar 38 juta orang, masih sangat kecil dibandingkan total pekerja informal yang mencapai 130 juta.
     
    Hasbullah mendorong adanya perbaikan mendasar dalam skema iuran dan pengelolaan dana pensiun. Menurutnya, seluruh pekerja yang memiliki penghasilan seharusnya dapat terdaftar sebagai peserta JP, dengan iuran yang dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
     
    Ia juga mengkritisi program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan kapan saja, karena justru melemahkan esensi perlindungan jangka panjang.
     
    “Harusnya diakumulasi saja. Iuran JHT sebesar 5,7 persen antara pekerja dan pemberi kerja, ditambah iuran jaminan pensiun 3 persen. Total 8,7 persen itu seharusnya sudah cukup baik untuk masa pensiun,” kata Hasbullah.
     
    Menurutnya, banyak pekerja masih memiliki pola pikir jangka pendek. Saat terkena PHK, sebagian besar langsung mencairkan dana JHT untuk konsumsi atau usaha tanpa persiapan matang.
     
    “Padahal mereka tidak memiliki kompetensi untuk berbisnis. Uangnya habis, dan ketika tua atau sakit, tidak ada tabungan pensiun yang tersisa,” katanya.
     
    Hasbullah juga menyoroti tertinggalnya Indonesia dalam pengumpulan dana pensiun publik oleh BPJS Ketenagakerjaan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
     
    “Vietnam, yang baru merdeka 30 tahun setelah Indonesia dan jumlah penduduknya hanya setengahnya, dana pensiunnya bisa lebih besar dari kita,” ujarnya.
     
    Sementara itu, Malaysia dan Singapura bahkan sudah masuk dalam 50 besar dunia dalam hal pengelolaan dana pensiun, meski jumlah penduduknya lebih kecil. Belanda, lanjutnya, bahkan memiliki dana pensiun setara dua kali PDB-nya.
     
    “Sementara kita baru 8 persen dari PDB,” kata dia.
     
    Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun pekerja dari berbagai sektor, untuk memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial di usia senja.
     
    “Semua kita akan menjadi lansia, atau bisa saja menderita cacat karena sakit. Maka kita punya hak untuk memenuhi kebutuhan dasar: makan, pakaian, tempat tinggal. Negara harus hadir dan pekerja juga harus punya kesadaran itu,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Juli 2025

    Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah Regional 14 Juli 2025

    Hari Pertama Sekolah, Pemkot Palopo Ajak Para Ayah Antar Anak Sekolah
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota
    Palopo
    menginisiasi pelaksanaan Gerakan
    Hari Pertama Sekolah
    Bersama Ayah, sebuah program yang mendorong para ayah khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terlibat langsung dalam pengasuhan anak dengan mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama
    masuk sekolah
    , Senin (14/7/2025).
    Surat edaran dari Pemerintah Kota Palopo tertuang dalam surat nomor 400.13/2DPPKB yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham.
    Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Ilham menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI Nomor 58/PK.02.01/J24/2025 tertanggal 9 Juli 2025 tentang pelaksanaan program Quick Wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, khususnya melalui Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI).
    “Pemkot Palopo secara resmi mengajak seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan lurah untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut,” kata Ilham, Minggu (13/7/2025).
    Lanjut Ilham, ada tiga poin imbauan yang disampaikan, yakni Mengimbau pelaksanaan kegiatan “Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah” di wilayah masing-masing pada Senin (14/7/2025).
    “Selain itu mendorong ASN laki-laki untuk mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk sekolah dan melakukan dokumentasi berupa foto, video, atau testimoni saat mengantar anak ke sekolah, kemudian membagikannya melalui media sosial serta kanal komunikasi resmi Pemerintah Kota Palopo,” ucapnya.
    Menurut Ilham, kehadiran dan peran aktif ayah pada momen penting seperti
    hari pertama sekolah
    memberikan dampak positif secara emosional dan psikologis bagi anak.
    “Kegiatan ini juga diharapkan menjadi simbol keterlibatan ayah dalam kehidupan sehari-hari anak serta memperkuat pola pengasuhan dalam keluarga,” ujarnya.
    “Gerakan ini tidak hanya berdampak pada anak secara emosional dan psikologis, tetapi juga menjadi simbol keterlibatan aktif seorang ayah dalam kehidupan sehari-hari dalam pengasuhan anak,” tambahnya.
    Pemkot Palopo berharap langkah kecil ini bisa menjadi bagian dari upaya besar dalam membentuk keluarga yang berkualitas, yang pada akhirnya mendorong terwujudnya Indonesia Maju.
    “Program Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah juga sejalan dengan visi besar BKKBN dalam meningkatkan kualitas keluarga di Indonesia, di mana keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak menjadi salah satu indikator penting dalam pengasuhan modern yang sehat dan seimbang,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Para Ayah ASN Serang Diimbau Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        14 Juli 2025

    Para Ayah ASN Serang Diimbau Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk Bandung 14 Juli 2025

    Para Ayah ASN Serang Diimbau Antar Anak Sekolah di Hari Pertama Masuk
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengimbau seluruh aparatur sipil negara (
    ASN
    ) meluangkan waktu untuk mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah, Senin (14/7/2025).
    Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Serang Nomor: 100/11-Pemt/SE/VII/2025 tentang Gerakan Ayah Mengantarkan Anak Sekolah di Hari Pertama.
    “Bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama,” demikian bunyi salah satu poin dalam SE yang diterima Kompas.com, Minggu (13/7/2025).
    Dalam SE dijelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Ayah Teladan Indonesia (
    GATI
    ) yang bertujuan memperkuat peran
    ayah dalam pengasuhan
    anak demi mendukung tumbuh kembang yang optimal.
    “Seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam Gerakan Ayah Mengantar Anak di
    Hari Pertama Sekolah
    ,” tertulis dalam edaran tersebut.
    Gerakan tersebut mulai dilaksanakan pada 14 Juli 2025, menyesuaikan dengan jadwal masuk sekolah masing-masing.
    Budi berharap para camat dapat menyampaikan informasi ini kepada lurah dan pengurus RT/RW agar gerakan ini tersosialisasi secara luas dan berhasil diterapkan.
    Gerakan ini diharapkan memberi dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Serang, terutama dari sisi keterlibatan orangtua dalam pendidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Wihaji Terbitkan SE, Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

    Menteri Wihaji Terbitkan SE, Ajak Para Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

    Jakarta

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, menerbitkan surat edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah. Menteri Wihaji mengajak para ayah untuk mengantar anaknya ke sekolah.

    “Melalui kehadiran ayah pada momen penting tersebut akan tercipta kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar,” demikian salah satu isi dari SE yang diedarkan pada Jumat (11/7/2025).

    Menteri Wihaji menjelaskan 20,9 persen anak-anak di Indonesia kehilangan kehadiran ayah, baik akibat perceraian, kematian, atau pekerjaan ayah yang jauh dari keluarga. Sedikitnya 33 persen remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, namun hanya 4,3 persen orang tua mendeteksi bahwa anaknya membutuhkan bantuan.

    Tercatat, 37,17 persen anak usia 0-5 tahun diasuh oleh kedua orang tua kandung secara bersamaan, dan 20,9 persen keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak secara langsung di Indonesia. Data itu dipublikasikan oleh Unicef tahun 2021; I-NAMHS tahun 2022; BPS tahun 2021; dan KPAI tahun 2017. Data itu menunjukkan fenomena fatherless tengah terjadi di Indonesia.

    Peluncuran program GATI

    Maka, dalam upaya menekan kondisi yang kurang menguntungkan bagi perkembangan dan pertumbuhan anak ke depan, Kemendukbangga/BKKBN meluncurkan program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Peluncuran dilakukan langsung oleh Menteri Wihaji.

    Dia menyebut GATI bertujuan untuk mendorong keterlibatan aktif ayah dan calon ayah dalam pengasuhan anak serta pendampingan remaja.

    Kini, mengambil momentum berakhirnya liburan sekolah dan tahun ajaran baru, Menteri Wihaji menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah, yang mulai berlaku 14 Juli 2025. Dia menggarisbawahi gerakan ini menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara.

    Selain ASN di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN, Menteri Wihaji berharap para pihak ikut terlibat aktif mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah. Adapun anak usia sekolah dalam gerakan ini adalah anak-anak yang berada pada jenjang PAUD hingga SMA atau sederajat.

    Gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah juga mendapat landasan regulasi. Selain SE Mendukbangga/Kepala BKKBN, antara lain juga berpijak pada SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 10 tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tahun ajaran 2025/2026.

    Peran ayah dalam pengasuhan anak

    Menteri Wihaji mengatakan peran ayah dalam mengasuh anak sangatlah penting dan beragam. Menurutnya, ayah bukan hanya berperan sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, teman bermain, dan panutan bagi anak.

    “Keterlibatan aktif ayah dalam pengasuhan memberikan dampak positif pada perkembangan emosional, sosial, dan kognitif anak,” ujar Wihaji.

    Dia mengungkap beberapa peran penting ayah dalam pengasuhan anak. Di antaranya adalah pelindung dan pemberi rasa aman, baik secara fisik maupun emosional. Wihaji menyebut kehadiran ayah yang stabil dan mendukung dapat membantu anak merasa lebih percaya diri dan berani menjelajahi dunia.

    Selain itu, sebagai teman bermain dan pembimbing; Pembangun ikatan emosional yang kuat dengan anak, mengekspresikan kasih sayang dan perhatian. Keterlibatan ayah dalam kegiatan sehari-hari, seperti mengobrol, bermain, dan memberikan sentuhan, dapat mempererat ikatan ini.

    Berikutnya, panutan dan model perilaku bagi anak dalam bersikap, bertindak, dan berinteraksi dengan orang lain. Menteri Wihaji menyebut ayah yang terlibat aktif dalam pengasuhan dapat membantu anak membentuk karakter yang positif dan bertanggung jawab; Pendukung perkembangan anak dengan memberikan motivasi, dukungan, dan kesempatan untuk belajar hal-hal baru.

    Lebih lanjut, ayah juga berperan membentuk karakter anak, mengajarkan nilai-nilai positif, dan membantu anak memahami perbedaan; termasuk pembagi tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu dalam pengasuhan demi menciptakan lingkungan keluarga yang seimbang dan harmonis.

    “Melalui peran-peran itu, ayah dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan anak dan membantu menciptakan generasi kuat, berdaya, dan berkarakter,” pungkasnya.

    (fas/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu per Bulan

    Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu per Bulan

    GELORA.CO -Pemerintah menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) binaan Kementerian Agama sebesar Rp500 ribu per bulan. Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025.

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Tunjangan profesi yang semula Rp1,5 juta kini menjadi Rp2 juta per bulan.

    “Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi guru bukan ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta,” ujar Menag di Jakarta, Minggu, 13 Juli 2025.

    Kenaikan tunjangan ini diberikan kepada guru bukan ASN yang belum disetarakan (non-inpasing) dalam jabatan, pangkat, dan kualifikasi akademik setara ASN. 

    Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru bersertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

    Guru penerima kenaikan tunjangan terdiri dari 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam), 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam), 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen, 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik, 220 guru binaan Bimas Buddha dan 280 guru binaan Bimas Hindu.

    Pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

    Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk segera menyosialisasikan kebijakan ini dan mempercepat proses pencairan, termasuk pembayaran kekurangan tunjangan yang belum terbayar.

    “Kita juga melibatkan Itjen Kemenag untuk memastikan pencairan sesuai regulasi dan petunjuk teknis,” tegas Menag.

    Menag berharap, kenaikan tunjangan ini dapat meningkatkan profesionalitas guru dalam mendidik dan menjadi teladan bagi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani. 

  • Polri Minta Tambah Anggaran Jumbo, Tapi Kepercayaan Publik di Bawah TNI & Kejagung

    Polri Minta Tambah Anggaran Jumbo, Tapi Kepercayaan Publik di Bawah TNI & Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menjadi lembaga negara yang paling banyak mengajukan tambahan anggaran dalam pembahasan postur rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

    Permintaan tambahan anggaran itu kontras dengan kepercayaan publik terhadap polisi yang masih sangat rendah.

    Sekadar catatan, pada akhir Mei 2025 lalu, Indikator Politik merilis survei terbaru mengenai kepercayaan publik terhadap lembaga negara. TNI masih konsisten sebagai lembaga yang paling dipercaya oleh masyarakat. 

    Tingkat kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 85,7%. Setelah TNI diikuti oleh preisden yang mencapai 82,7%. Khusus penegak hukum, polisi berada jauh di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mencapai 76%. 

    Tingkat kepercayaan publik Polri juga berada di bawah KPK yang persentasenya sebanyak 72,6%. Adapun polisi sendiri hanya di angka 72,2%.

    Kendati demikian, di antara jajaran lembaga negara, kepercayaan publik terhadap polisi masih lebih baik dibandingkan DPR yang tercatat di angka 71% dan partai politik yang bahkan hanya 65,6%.

    Minta Tambah Anggaran 

    Sebelumnya Polri mengusulkan penambahan anggaran sebanyak Rp63,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026.

    Asrena Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat menilai usulan penambahan anggaran dibutuhkan mengingat pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp109,6 triliun dinilai kurang. 

    Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengusulkan agar anggaran ideal untuk anggaran Polri TA 2026 itu mencapai Rp173,4 triliun.

    “Sesuai usulan rencana kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri 10 Maret 2026 dan setelah diterimanya pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun maka polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun,” ujar Wahyu di kompleks Senayan, Senin (7/7/2025).

    Dia menjelaskan jumlah yang diusulkan korps Bhayangkara tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja Polri selama TA 2026.

    Dia menjabarkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80% personel Polri dan ASN.

    Selanjutnya, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas, termasuk di perbatasan hingga daerah terluar.

    Selain itu, anggaran akan dikucurkan untuk belanja modal sebesar Rp45,1 triliun yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik alias electric vehicle (EV), kapal pemburu cepat hingga peralatan untuk mendukung penindakan sejumlah kasus pidana. 

    “Sehingga pada tahun anggaran 2026 Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” pungkasnya

  • Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

    GELORA.CO -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

    Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

    “Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.

    Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

    AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

    “Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

    Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

  • Top 5 News: Kantor GoTo Digeledah hingga Akses Bogor-Karawang Lumpuh

    Top 5 News: Kantor GoTo Digeledah hingga Akses Bogor-Karawang Lumpuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Ragam artikel menarik perhatian pembaca Beritasatu.com sehingga masuk dalam top 5 news pada Jumat (11/7/2025). Salah satu yang masuk dalam top 5 adalah penggeledahan kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

    Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Artikel lainnya yang menarik minta pembaca, yaitu akses Bogor menuju Karawang lumpuh karena Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup. Penutupan dilakukan setelah dinding penyangga jembatan ambrol akibat dihantam deras aliran sungai.

    Berikut top news Beritasatu.com pada Jumat (11/77/2025):
    1. Kantornya Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Ini Reaksi GoTo
    PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

    Pernyataan itu disampaikan GoTo sebagai respons atas penggeledahan kantornya oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Selasa (8/7/2025).

    “GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum,” kata Direktur Public Affairs and Communications PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Ade Mulya dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    2. Mendikdasmen: Tes Kemampuan Akademik untuk Dongkrak Mutu Pendidikan
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, kebijakan terkait tes kemampuan akademik (TKA) dirancang untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.

    Pernyataan ini disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam webinar bertajuk “Kebijakan Tes Kemampuan Akademik”, yang digelar Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen pada Jumat (11/7/2025).

    “Tidak semua murid wajib mengikuti TKA dan TKA pun tidak menjadi penentu kelulusan,” tegasnya.

    Abdul Mu’ti menjelaskan, pelaksanaan TKA merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk menyusun kebijakan pendidikan yang berbasis data dan kebutuhan nyata. Hasil TKA akan digunakan sebagai alat bantu dalam perbaikan layanan pendidikan, bukan sebagai bentuk evaluasi yang menekan peserta didik.

    3. Sadis! Gadis Remaja di Cianjur Diperkosa 12 Pria Selama 4 Hari
    Seorang gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku diperkosa secara bergiliran oleh 12 pria selama empat hari di tempat berbeda pada Juni 2025.

    Polisi berhasil menangkap 10 tersangka, dan dua di antaranya masih buron. Tersangka yang diciduk, yakni Baeni, Irpan, Kusnadi, Eman, Hendi, dan Diman. Empat orang lagi masih di bawah umur, berinisial R, P, DP dan WM.

    “Selama empat hari korban menghilang dari tanggal 19 hingga 23 Juni. Begitu pulang korban pun bercerita bahwa dia telah diperkosa oleh 12 orang pria,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Jumat (11/7/2025).

    4. Jenazah Dibawa Pakai Motor, Bupati Donggala Janji Benahi Infrastruktur
    Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, angkat bicara terkait viralnya video jenazah seorang aparatur sipil negara (ASN) penyuluh keluarga berencana (KB) yang dievakuasi menggunakan sepeda motor di pedalaman Kecamatan Pinembani. Ia berjanji akan segera membenahi infrastruktur dasar di wilayah tersebut.

    Korban bernama Ariel Sharon, seorang ASN  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang bertugas sebagai penyuluh keluarga berencana, meninggal dunia saat menjalankan tugas di Desa Palentuma, Kamis (10/7/2025). Akibat keterbatasan akses jalan dan tidak tersedianya ambulans, warga terpaksa membawa jenazah almarhum menggunakan sepeda motor sejauh belasan kilometer.

    Video yang merekam peristiwa tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu keprihatinan serta kritik terhadap lambannya pembangunan infrastruktur di daerah tertinggal.

    “Saya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya saudara Ariel Sharon. Ini menjadi momen evaluasi besar bagi pemerintah daerah,” kata Bupati Vera, Jumat (11/7/2025).

    5. Jembatan Cipamingkis Bekasi Ditutup, Akses Bogor-Karawang Lumpuh
    Jembatan Cipamingkis di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara bagi lalu lintas kendaraan setelah dinding penyangganya ambrol akibat dihantam deras aliran sungai.

    Insiden ambrol dinding penyangga jembatan yang menghubungkan wilayah Desa Cibarusah Kota dengan Sirnajati sekaligus akses alternatif menuju Kabupaten Bogor dan Karawang ini sudah terjadi untuk keempat kali dalam 10 tahun terakhir.

    “Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol. Oleh sebab itu ketika kondisi sudah tidak memungkinkan untuk kepentingan keselamatan masyarakat, maka kami ambil keputusan untuk menutup sementara jalan yang melintasi Jembatan Cipamingkis,” kata Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto, Jumat (11/7/2025).

  • ASN di Sulteng Wajib Pakai Seragam Putih dan Kopiah Setiap Jumat

    ASN di Sulteng Wajib Pakai Seragam Putih dan Kopiah Setiap Jumat

    Palu, Beritasatu.com – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid menetapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemprov Sulteng untuk mengenakan seragam putih dan kopiah setiap Jumat. 

    Kebijakan ini berlaku mulai pertengahan Juli 2025 dan diumumkan dalam rapat pimpinan (rapim) di ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jumat (11/7/2025).

    “Kita sepakati, setiap hari Jumat kita pakai baju putih dan kopiah. Yang muslim wajib, yang non-muslim silakan menyesuaikan. Ini bagian dari identitas dan semangat kebersamaan,” ujar Anwar.

    Menurut Anwar, kebijakan ini tidak hanya bernilai simbolik, tetapi juga untuk memperkuat karakter ASN yang religius, rapi, dan siap melayani.

    Selain itu, Anwar juga menggagas kegiatan hari bebas kendaraan atau car free day ASN sebulan sekali. Seluruh pegawai dapat mengikuti kegiatan jalan sehat bersama keluarga sebagai ajang silaturahmi dan penguatan kebersamaan antarpegawai.

    “Biar ada ruang kumpul bersama, bawa istri, bawa suami, kita jalan sehat. Kita pilih tanggalnya tiap bulan, bisa di jalur dua atau halaman rumah jabatan,” katanya.

    Kebijakan ini rencananya akan ditindaklanjuti dalam bentuk surat edaran resmi dan mulai diterapkan dalam waktu dekat.