Minta Dinsos Sukseskan Sekolah Rakyat, Sekda Sumut: Saya Tak Mungkin Kerja Sendiri
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Sekretaris Daerah (Sekda)
Sumatera Utara
,
Togap Simangunsong
, meminta organisasi perangkat daerah (OPD), terutama
Dinas Sosial
, untuk berjibaku menyukseskan program
Sekolah Rakyat
(SR).
Di
Sumut
, program ini sudah dijalankan di empat sekolah.
Menurut Togap, program ini sangat diprioritaskan karena dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Hari ini saya ingin menekankan satu hal penting, bahwa sekarang Dinas Sosial mendapatkan tugas langsung dari pemerintah pusat untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat. Tentu program ini harus kita jalankan secara selektif, bijak, dan penuh tanggung jawab,” ujar Togap di upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Dinas Sosial, Kamis (16/7/2025), melalui keterangan tertulisnya.
Togap menerangkan bahwa program SR ini memiliki keterbatasan kuota untuk siswanya.
Maka dari itu, dia meminta Dinsos mendata para siswa dengan teliti sehingga bantuan ini jatuh ke tangan orang yang tepat.
Lebih lanjut, kata dia, program ini juga bagian dari upaya membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Sumut.
Dia pun berharap, Sumut bisa menjadi tonggak utama keberhasilan program ini.
Namun, dia mengaku tidak mungkin bisa bekerja sendiri.
“Tidak ada manusia yang sempurna. Maka dari itu, kesempurnaan itu kita lengkapi satu sama lain. Termasuk saya, sebagai Sekda, saya tidak mungkin bisa bekerja sendiri. Termasuk mewujudkan visi-misi kita di Sumut, yaitu ‘Kolaborasi Sumut Berkah’ menuju Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut untuk menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup dan etika dalam bekerja.
Para ASN juga diimbau untuk menunjukkan etos kerja yang berintegritas, disiplin, dan profesional.
“Bekerjalah dengan hati, berbaktilah dengan tulus, mengabdilah dengan penuh tanggung jawab. Mari kita jadikan Pemprov Sumut sebagai birokrasi yang bersih, responsif, dan akuntabel,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: ASN
-
/data/photo/2025/07/11/6871249e65f52.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta Dinsos Sukseskan Sekolah Rakyat, Sekda Sumut: Saya Tak Mungkin Kerja Sendiri Medan 17 Juli 2025
-

Tapera untuk PNS dan Swasta, Apa Bedanya?
Jakarta –
Seluruh pekerja di Indonesia kini diwajibkan untuk bergabung sebagai peserta Tabungan Perurmahan Rakyat (Tapera). Pekerja yang dimaksud adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ini seperti yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Secara keseluruhan dalam Pasal 5 PP Tapera ini ditegaskan baik itu pekerja atau pekerja mandiri dengan usia paling rendah 20 tahun atau sudah kawin yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum, wajib menjadi peserta Tapera.
Kemudian dalam Pasal 7 dipertegas kembali pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera meliputi Calon PNS, ASN dan TNI-Polri, serta BUMN dan pekerja swasta, hingga pejabat negara dan pekerja lainnya yang menerima gaji atau upah.
Lantas apa yang menjadi pembeda antara peserta PNS dengan Swasta?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, tepatnya dalam pasal 15 dijelaskan setiap peserta wajib membayar simpanan Tapera sebesar 3% dari gaji atau upah. Besaran iuran ini berlaku baik untuk peserta PNS maupun Swasta.
Dalam hal ini, iuran sebesar 3% itu dibagi antara pemberi kerja sebesar 0,5% dan pekerja sebesar 2,5%. Artinya baik PNS maupun swasta harus membayar sebagian iuran dan sisanya ditanggung oleh pemberi kerja atau perusahaan.
Jika mengacu pada ketentuan tersebut, maka satu-satunya yang membedakan antara peserta PNS dan Swasta hanya pada pihak pemberi kerja yang menanggung sisa iuran sebesar 0,5% gaji. Di mana sisa iuran PNS dibayarkan pemerintahan sedangkan sisa iuran swasta dibayarkan perusahaan.
“Pekerja yang menerima Gaji atau Upah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah diatur oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dengan berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aParatur negara;” tulis Pasal 15 Ayat (4) huruf a.
Kapan Potongan Tapera Mulai Berlaku?
Dalam Pasal 68 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan bahwa pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya kepada Tapera paling lambat tujuh tahun sejak tanggal berlakunya PP tersebut.Berhubung PP Nomor 25 Tahun 2020 mulai diundangkan pada 20 Mei 2020, maka para pemberi kerja paling lambat mendaftarkan anggotanya pada 20 Mei 2027.
“Pemberi Kerja untuk Pekerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf i mendaftarkan Pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 (tujuh) tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini,” tulis Pasal 68.
Lebih lanjut, dalam Pasal 20, diterangkan bahwa pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan peserta setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya. Adapun untuk peserta mandiri wajib menyetorkan simpanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Jika tanggal 10 merupakan hari libur, maka pembayaran simpanan dilakukan pada hari kerja pertama setelah hari libur tersebut. Aturan ini berlaku untuk pemberi kerja maupun pekerja mandiri.
(igo/fdl)
-

ASABRI optimalkan layanan dengan kunjungi rumah nasabah di Banjarmasin
Kami datang untuk mendengarkan, membantu dan menjadi sahabat bagi para nasabah
Jakarta (ANTARA) – PT ASABRI (Persero) mengoptimalkan layanan bagi para nasabah yang sudah lanjut usia maupun sedang sakit melalui inisiatif Layanan Kunjungan Penerima Pensiun (LKPP), salah satunya dilakukan oleh Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin Danar Dwi Andanu menuturkan melalui inisiatif tersebut, pihaknya mengunjungi kunjungan satu per satu alamat pensiunan yang belum melakukan autentikasi rutin maupun belum melaporkan Surat Pernyataan Tanda Bukti Diri (SPTB) secara berkala.
“Kami datang untuk mendengarkan, membantu dan menjadi sahabat (bagi para nasabah),” ujar Danar Dwi Andanu dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan Program LKPP yang dilaksanakan pihaknya diutamakan untuk kategori peserta pensiunan penerima manfaat khusus dengan memberikan dukungan kepada pensiunan yang tidak dapat melakukan autentikasi digital karena sakit agar dapat melakukan verifikasi identitas secara manual.
Selain itu, inisiatif tersebut juga diprioritaskan untuk pensiunan yatim piatu sebagai bentuk kepedulian perseroan terhadap keluarga prajurit yang gugur dengan memberikan dukungan untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.
Danar mengatakan layanan tersebut juga merupakan wujud tanggung jawab ASABRI untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang responsif, humanis dan tepat sasaran bagi pensiunan TNI, Polri dan ASN Kemhan/Polri serta keluarganya.
Ia menyampaikan Program LKPP juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ketahanan sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Salah satu peserta yang dikunjungi oleh Kantor Cabang ASABRI Banjarmasin adalah Rusmilawaty, seorang warakawuri dari pensiunan prajurit TNI Alm Pelda (Purn) Guyang.
Karena sakit, ia tidak dapat melakukan autentikasi digital, sehingga melalui kunjungan LKPP, ASABRI tak hanya memverifikasi hak pensiun, tetapi juga memberi edukasi mengenai penggunaan aplikasi ASABRI Mobile dan ASABRI STAR.
“Ibu saya senang karena merasa diperhatikan. Terima kasih ASABRI telah datang membantu, karena kami kesulitan,” ujar putri Ibu Rusmilawaty.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kementerian UMKM bantu promosikan batik khas Tangerang ke e-commerce
Kami ingin perajin di sini bisa naik kelas, tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tapi benar-benar membangun bisnis yang berkelanjutan.
Kabupaten Tangerang (ANTARA) – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap membantu mempromosikan UKM batik khas daerah Kabupaten Tangerang, Banten, ke pasar global melalui platform digital atau e-commerce.
Staf Khusus Menteri UMKM Hasby Zamry menyatakan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pelestarian budaya lokal yang mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat.
“Batik bukan hanya kekayaan budaya, tetapi juga memiliki nilai tambah ekonomi. Kami dari Kementerian UMKM siap mendukung pemasaran batik Tangerang lewat platform digital, seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, dan lainnya,” ujar Hasby, usai menghadiri Festival Batik Khas Tangerang yang digelar di Kampung Budaya Kemuning, Desa Kemuning Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan, Kementerian UMKM juga akan mendorong para pelaku usaha batik di Kabupaten Tangerang untuk menaikkan kelas sektor usahanya. Hal itu penting dilakukan sebagai mempermudah dalam mempromosikan produk ke luar negeri.
“Kami ingin perajin di sini bisa naik kelas, tidak hanya mengandalkan bantuan sosial, tapi benar-benar membangun bisnis yang berkelanjutan,” kata dia pula.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan bahwa Kampung Budaya di Desa Kemuning memiliki potensi besar dengan usaha batik nya yang telah dijalankan oleh masyarakat secara mandiri.
Untuk itu, pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus mendorong dan mendukung penuh pengembangan usaha batik khas Tangerang di wilayah Kecamatan Legok.
“Saya ingin produksi batik di sini dibesarkan. Saya akan datang kembali bersama Dinas Koperasi untuk membantu fasilitas, sarana, prasarana, hingga alat produksi dan pemasarannya. Ini bagian dari komitmen kita untuk menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan, pihaknya akan mendorong penggunaan batik lokal terus dikembangkan dan ditingkatkan, termasuk penggunaan pemakaian batik khas Kabupaten Tangerang oleh para ASN dan para pelajar di daerah ini.
“Saya akan bicarakan agar minimal satu hari dalam seminggu, ASN di pemda atau anak-anak sekolah bisa memakai batik khas Tangerang produksi Desa Kemuning,” kata dia lagi.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Menteri PANRB: Transformasi digital untuk layanan publik inklusif
Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan transformasi digital bertujuan membangun layanan publik yang lebih responsif, inklusif, dan sesuai kebutuhan, bukan sekadar soal aplikasi.
“Orang sering bicara kalau transformasi digital yang ditanya aplikasinya mana, padahal kita bukan sekadar berbicara aplikasi,” katanya dalam Rakornas Informasi Geospasial 2025 di Jakarta, Rabu.
Dalam kesempatan tersebut, dia menerangkan bahwa pemerintah digital dan informasi geospasial merupakan poros yang menyatukan arah pembangunan agar terjadi percepatan, ketepatan sasaran, serta efisien.
Sebagai salah satu amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2025, transformasi tata kelola menekankan komponen upaya transformasi digital pemerintah.
Menurut dia, transformasi digital pemerintah bukan sekedar aplikasi atau layanan online saja, tetapi juga pekerjaan besar yang mencakup integrasi sistem, tata kelola, infrastruktur, hingga budaya organisasi.
Karena itu, pemerintah mendorong pendekatan use case atau layanan strategis yang perlu didukung data geospasial dan statistik sebagai fondasi.
Lebih lanjut, dia turut menekankan transformasi digital pemerintah bukan tujuan akhir, tetapi salah satu strategi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dua sasaran program utama ini yang berkaitan dengan penguatan regulasi dan tata kelola hingga relevansi kompetisi aparatur sipil negara (ASN), harus dibarengi dengan perbaikan bagaimana informasi geospasial dapat mendukung pemerataan infrastruktur, mitigasi bencana, hingga bantuan sosial (bansos)
“Pada akhir 2045 itu bukan soal gedung megah ibu-ibu kota, tapi tentang apakah anak di pelosok Papua itu mendapatkan layanan yang adil sebagaimana anak-anak yang ada di Jakarta,” ungkap Rini.
Menteri PAN-RB menegaskan transformasi digital pemerintah membutuhkan fondasi kuat, yakni peta yang menyatu, data saling terhubung, dan keputusan tepat sasaran.
Transformasi digital tak lagi hanya soal efisiensi prosedur atau digitalisasi layanan organisasi, tetapi tata kelola digital, terbuka, dan presisi, yang menurut birokrasi akan menciptakan nilai nyata untuk menghadirkan keadilan.
Pendekatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE/e-Government) dinilai penting untuk menjadi fondasi, tapi perlu melangkah lebih jauh ke model pemerintahan digital yang lebih fokus terhadap dampak, kolaborasi lintas sektor, dan layanan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Di sinilah pentingnya peran informasi geospasial karena memberikan dimensi, tempat, lokasi, dan dimana kita akan memberikan kebijakan, supaya kebijakan itu menjadi lebih tepat sasaran dan benar-benar menjangkau kepada mereka yang membutuhkan. Karena pada akhirnya, pemerintah itu bukan sekedar mesin administrasi tetapi sebagai penyambung harapan dan penggerak keadilan,” ucap Menteri PANRB.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3897009/original/094320900_1641526247-ilustrasi-pelecehan-13112020.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Fakta Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru ke Siswa di SMAN 4 Kota Serang – Page 3
Pihak sekolah tidak menampik dengan kekacauan yang ada, terutama pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Kota Serang ke muridnya. Namun mereka mengaku semua sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melaporkannya ke polisi ataupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
“Bukan berarti kalau sudah damai secara kekeluargaan lalu harus berlanjut (ke hukum), tidak juga. Pada dasarnya permasalahan dinamika pada saat kita melakukan pembinaan, kita ingin anak-anak punya karakter yang bagus,” ujar Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, di ruangannya, pada Selasa 8 Juli 2025.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Kota Serang itu terjadi pada 2023 silam, di masa kepemimpinan Ade Suparman, sebagai kepala sekolah.
Saat itu, dia sengaja tidak melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi maupun BKD, dengan alasan, ASN tidak bisa serta merta diberhentikan, karena ada pembinaan yang harus di lewati terlebih dahulu.
“Kami tidak bisa langsung memberhentikan PNS. Harus ada proses, dilihat tingkat pelanggaran dan melalui pembinaan terlebih dahulu oleh BKD. Bener enggak terjadi pelecehan (seksual)? Pernah terjadi bener, itu tahun 2023, iya betul itu pas saya masih menjabat,” ujar Ade Suparman, dilokasi yang sama, Selasa 8 Juli 2025.
Selaku kepala sekolah SMAN 4 Kota Serang saat itu, Ade Suparman lebih memilih jalan mediasi untuk menyelesaikan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ke muridnya.
Dirinya juga mengklaim, pihak sekolah tidak membiarkan adanya praktek pelecehan seksual di lembaga sekolah berstatus negeri dibawah naungan Pemprov Banten tersebut.
“Kami kan sifatnya hanya mempertemukan, udah didamaikan jadi enggak bener kalau sekolah melakukan pembiaran, kalau enggak lapor darimana kita tahu,” ujarnya.
Komite sekolah SMAN 4 Kota Serang mengaku orang yang membongkar dugaan pelecehan seksual dan berbagai permasalahan di sekolah negeri yang berlokasi di Kecamatan Kasemen dan berdekatan dengan Polsek Kasemen itu, dianggap melakukan pendzoliman.
Terlebih, kasus dugaan pelecehan seksual telah selesai, sehingga tidak perlu dilaporkan ke instansi lebih tinggi atau diungkit kembali, melalui akun media sosial (medsos).
“Kalau orang sudah berubah dan bertaubat, lalu kita ungkit-ungkit lagi, itu namanya zalim,” ucap Ketua Komite SMAN 4 Kota Serang, Tubagus M. Hasan Fuad, Selasa 8 Juli 2025.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5284495/original/025374000_1752637958-20250716_090208.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wapres Gibran Pantau Penyaluran BSU di Tangerang – Page 3
Menurut Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, secara nasional sudah 83 persen dari total 15 juta penerima, sudah tersalurkan. Mereka adalah para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 3.5 juta atau di bawah UMP.
“Kemudian mereka juga merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025 dan akrif, memiliki KTP, bukan pegawai negeri atau ASN, TNI,” ujarnya.
Setiap pekerja mendapatkan bantuan Rp600 ribu. Immanuel juga mengungkapkan, Provinsi Jawa pun menjadi lokasi paling banyak penerima BSU.
Sementara di Kota Tangerang sendiri ada 74 pekerja yang menerima BSU tersebut, dan ada 600 ribuan lebih pekerja se Provinsi Banten yang juga menerima BSU.
-

Apakah BLT BBM Bisa Dicabut? Ini Ketentuan Terbaru Kemensos
Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu bantuan sosial (bansos) menjadi angin segar bagi masyarakat luas. Sebab kehadiran bansos ini dapat meringankan beban serta melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat inflasi.
Program ini merupakan langkah pemerintah dalam mengalihkan subsidi BBM yang selama ini berbasis pada komoditas menjadi subsidi yang lebih terarah kepada penerima yang tepat. Langkah ini dianggap lebih efektif dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari pembengkakan dana subsidi yang tidak tepat sasaran.
Apakah BLT BBM Bisa Dicabut?
Sayangnya, pemberian BLT BBM ini bisa saja dicabut. Sebab prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
Secara khusus, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos yang sekarang juga sudah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara data ini terus diperbarui oleh pemerintah, sehingga berpotensi terjadi perubahan para penerima bantuan. Dari yang dulu sempat menerima kemudian BLT BBM-nya dicabut, atau dulu tidak menerima kemudian kini bisa mendapatkan BLT BBM.
Dalam hal ini, sebelumnya Kemensos bahkan tercatat sudah mencabut sekitar 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan. Mereka-mereka yang namanya terhapus dari daftar penerima bansos inilah yang ke depan tidak dapat lagi menerima bantuan dari pemerintah.
Secara umum berikut syarat mendapatkan bansos dari Kemensos 2025.
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
– Terkategori sebagai masyarakat miskin
– Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
– Terdaftar dalam DTKS KemensosSkema penyaluran BLT BBM 2025
Berdasarkan laporan Antara, penyaluran BLT BBM 2025 akan menggunakan sistem teknologi yang lebih canggih. Pemerintah akan memanfaatkan Government Financial Technology (GFT) untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima yang tepat. Sistem ini juga dilengkapi dengan fitur barcode untuk memantau penggunaan dana.
Dalam skema baru ini, setiap penerima bantuan diwajibkan memiliki rekening bank yang aktif. Tujuannya adalah untuk mempermudah proses transfer dana serta mengurangi potensi penyalahgunaan. Selain itu, dana BLT hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti sembako, sesuai dengan tujuan program.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan melakukan audit secara berkala untuk memastikan penyaluran yang transparan. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mengurangi kebocoran anggaran dan memastikan dana digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Jadwal pencairan BLT BBM 2025
Hingga saat ini, jadwal pencairan BLT BBM 2025 belum diumumkan secara resmi. Namun, pemerintah telah memberikan gambaran umum mengenai alur penyaluran bantuan.
Rencananya pencairan BLT BBM 2025 akan dilaksanakan secara bertahap, dengan tujuan memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan sesuai sasaran. Jadwal pencairan umumnya akan diumumkan oleh pemerintah setelah proses verifikasi data penerima selesai.
Proses validasi data penerima masih berlangsung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan informasi. Masyarakat diminta untuk terus mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs web Kementerian Sosial dan kanal Youtube Info Bansos karena informasi terkini mengenai tanggal pencairan akan terus diperbarui.
Sedangkan untuk pencairan dana BLT akan dilakukan melalui bank-bank yang telah ditunjuk, seperti Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. Bagi masyarakat yang tidak memiliki rekening bank, dana bantuan bisa diambil di kantor pos terdekat.
Tonton juga video “Masalah BPJS-Penerima Bansos Terlibat Judol Dibahas Cak Imin-Prabowo” di sini:
(igo/fdl)
-

Pemerintah Didorong Naikkan Iuran Jaminan Pensiun Secara Bertahap Demi Keberlanjutan
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap guna menjamin keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang.
“Jaminan pensiun tidak boleh hanya jadi program administratif. Program ini harus benar-benar menjamin kehidupan di usia tua,” ujar Edy dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa jika iuran tidak disesuaikan dengan kebutuhan manfaat dan perkembangan demografi penduduk lansia, potensi terjadinya defisit tetap terbuka.
Merujuk pada data Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 dari BPS, rasio ketergantungan lansia mencapai 17,76 persen. Artinya, dari setiap 100 orang usia produktif, terdapat sekitar 17–18 orang lansia yang mungkin memerlukan dukungan sosial maupun ekonomi.
Jumlah penduduk lansia pun menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2024, populasi lansia Indonesia telah mencapai 33,67 juta jiwa, atau sekitar 12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa program JP perlu diselaraskan dengan standar internasional. Salah satunya mengacu pada Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952, yang merekomendasikan agar manfaat pensiun paling tidak sebesar 40 persen dari gaji terakhir, bagi pekerja dengan masa iur 30 tahun.
“Untuk bisa mencapai angka tersebut, pemerintah perlu segera menaikkan koefisien perhitungan manfaat dari yang saat ini berlaku menjadi 1,33 persen. Tanpa itu, manfaat yang diterima akan terus berada di bawah standar kelayakan,” kata dia.
Di samping nilai manfaat, ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan. Dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja, baru sekitar 15 juta yang tercatat sebagai peserta aktif program JP. Ini menunjukkan sebagian besar pekerja, khususnya di sektor informal dan mikro, belum terproteksi dalam skema pensiun nasional.
“Ini adalah masalah serius. Artinya, sebagian besar pekerja akan memasuki masa tua tanpa perlindungan ekonomi,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Edy juga mengingatkan pentingnya perlindungan yang layak bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total.
Ia mengusulkan agar manfaat minimum bagi kondisi tersebut setidaknya setara dengan 1,5 kali garis kemiskinan, sebagai bentuk perlindungan dasar yang manusiawi.
“Jika kita ingin mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan inklusif, maka manfaat JP harus naik dan pesertanya harus diperluas. Tidak bisa lagi hanya menjangkau kelompok formal,” kata dia.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia, Hasbullah Thabrany. Ia menilai bahwa jaminan pensiun untuk seluruh warga negara, sebagai bagian dari sistem jaminan sosial, belum sepenuhnya menjadi prioritas nasional.
Padahal, menurutnya, UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat. Selama ini, kata dia, manfaat pensiun berupa pendapatan bulanan hingga akhir hayat umumnya hanya dinikmati oleh ASN.
Ia menggarisbawahi bahwa seluruh penduduk Indonesia berpotensi mengalami masa tua atau sakit yang menyebabkan kehilangan kemampuan bekerja, dan tanpa perlindungan ekonomi, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Itu adalah kebutuhan paling mendasar bagi semua orang baik muda maupun tua. Para lansia orang tua, pekerja mandiri, entah itu petani, nelayan, pedagang, ketika tua belum tentu mendapatkan pendapatan yang cukup. Tidak mungkin mengandalkan anak-anak, karena tidak selalu mendapatkan penghasilan yang cukup,” katanya.
Sayangnya, jumlah peserta Jaminan Pensiun saat ini baru mencapai sekitar 38 juta orang, masih sangat kecil dibandingkan total pekerja informal yang mencapai 130 juta.
Hasbullah mendorong adanya perbaikan mendasar dalam skema iuran dan pengelolaan dana pensiun. Menurutnya, seluruh pekerja yang memiliki penghasilan seharusnya dapat terdaftar sebagai peserta JP, dengan iuran yang dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
Ia juga mengkritisi program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan kapan saja, karena justru melemahkan esensi perlindungan jangka panjang.
“Harusnya diakumulasi saja. Iuran JHT sebesar 5,7 persen antara pekerja dan pemberi kerja, ditambah iuran jaminan pensiun 3 persen. Total 8,7 persen itu seharusnya sudah cukup baik untuk masa pensiun,” kata Hasbullah.
Menurutnya, banyak pekerja masih memiliki pola pikir jangka pendek. Saat terkena PHK, sebagian besar langsung mencairkan dana JHT untuk konsumsi atau usaha tanpa persiapan matang.
“Padahal mereka tidak memiliki kompetensi untuk berbisnis. Uangnya habis, dan ketika tua atau sakit, tidak ada tabungan pensiun yang tersisa,” katanya.
Hasbullah juga menyoroti tertinggalnya Indonesia dalam pengumpulan dana pensiun publik oleh BPJS Ketenagakerjaan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
“Vietnam, yang baru merdeka 30 tahun setelah Indonesia dan jumlah penduduknya hanya setengahnya, dana pensiunnya bisa lebih besar dari kita,” ujarnya.
Sementara itu, Malaysia dan Singapura bahkan sudah masuk dalam 50 besar dunia dalam hal pengelolaan dana pensiun, meski jumlah penduduknya lebih kecil. Belanda, lanjutnya, bahkan memiliki dana pensiun setara dua kali PDB-nya.
“Sementara kita baru 8 persen dari PDB,” kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun pekerja dari berbagai sektor, untuk memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial di usia senja.
“Semua kita akan menjadi lansia, atau bisa saja menderita cacat karena sakit. Maka kita punya hak untuk memenuhi kebutuhan dasar: makan, pakaian, tempat tinggal. Negara harus hadir dan pekerja juga harus punya kesadaran itu,” katanya.
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Pensiun (JP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap guna menjamin keberlanjutan dana pensiun dalam jangka panjang.
“Jaminan pensiun tidak boleh hanya jadi program administratif. Program ini harus benar-benar menjamin kehidupan di usia tua,” ujar Edy dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan bahwa jika iuran tidak disesuaikan dengan kebutuhan manfaat dan perkembangan demografi penduduk lansia, potensi terjadinya defisit tetap terbuka.Merujuk pada data Statistik Penduduk Lanjut Usia 2024 dari BPS, rasio ketergantungan lansia mencapai 17,76 persen. Artinya, dari setiap 100 orang usia produktif, terdapat sekitar 17–18 orang lansia yang mungkin memerlukan dukungan sosial maupun ekonomi.
Jumlah penduduk lansia pun menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2024, populasi lansia Indonesia telah mencapai 33,67 juta jiwa, atau sekitar 12 persen dari total populasi, dan diperkirakan akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Lebih lanjut, Edy menekankan bahwa program JP perlu diselaraskan dengan standar internasional. Salah satunya mengacu pada Konvensi ILO No. 102 Tahun 1952, yang merekomendasikan agar manfaat pensiun paling tidak sebesar 40 persen dari gaji terakhir, bagi pekerja dengan masa iur 30 tahun.
“Untuk bisa mencapai angka tersebut, pemerintah perlu segera menaikkan koefisien perhitungan manfaat dari yang saat ini berlaku menjadi 1,33 persen. Tanpa itu, manfaat yang diterima akan terus berada di bawah standar kelayakan,” kata dia.
Di samping nilai manfaat, ia juga menyoroti pentingnya perluasan cakupan kepesertaan. Dari total 145,77 juta penduduk yang bekerja, baru sekitar 15 juta yang tercatat sebagai peserta aktif program JP. Ini menunjukkan sebagian besar pekerja, khususnya di sektor informal dan mikro, belum terproteksi dalam skema pensiun nasional.
“Ini adalah masalah serius. Artinya, sebagian besar pekerja akan memasuki masa tua tanpa perlindungan ekonomi,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Edy juga mengingatkan pentingnya perlindungan yang layak bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia atau mengalami cacat total.
Ia mengusulkan agar manfaat minimum bagi kondisi tersebut setidaknya setara dengan 1,5 kali garis kemiskinan, sebagai bentuk perlindungan dasar yang manusiawi.
“Jika kita ingin mewujudkan perlindungan sosial yang adil dan inklusif, maka manfaat JP harus naik dan pesertanya harus diperluas. Tidak bisa lagi hanya menjangkau kelompok formal,” kata dia.
Pandangan senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Ekonomi Kesehatan Indonesia, Hasbullah Thabrany. Ia menilai bahwa jaminan pensiun untuk seluruh warga negara, sebagai bagian dari sistem jaminan sosial, belum sepenuhnya menjadi prioritas nasional.
Padahal, menurutnya, UUD 1945 Pasal 34 ayat 2 dengan jelas menyebutkan bahwa negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial untuk seluruh rakyat. Selama ini, kata dia, manfaat pensiun berupa pendapatan bulanan hingga akhir hayat umumnya hanya dinikmati oleh ASN.
Ia menggarisbawahi bahwa seluruh penduduk Indonesia berpotensi mengalami masa tua atau sakit yang menyebabkan kehilangan kemampuan bekerja, dan tanpa perlindungan ekonomi, tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Itu adalah kebutuhan paling mendasar bagi semua orang baik muda maupun tua. Para lansia orang tua, pekerja mandiri, entah itu petani, nelayan, pedagang, ketika tua belum tentu mendapatkan pendapatan yang cukup. Tidak mungkin mengandalkan anak-anak, karena tidak selalu mendapatkan penghasilan yang cukup,” katanya.
Sayangnya, jumlah peserta Jaminan Pensiun saat ini baru mencapai sekitar 38 juta orang, masih sangat kecil dibandingkan total pekerja informal yang mencapai 130 juta.
Hasbullah mendorong adanya perbaikan mendasar dalam skema iuran dan pengelolaan dana pensiun. Menurutnya, seluruh pekerja yang memiliki penghasilan seharusnya dapat terdaftar sebagai peserta JP, dengan iuran yang dibagi antara pekerja dan pemberi kerja.
Ia juga mengkritisi program Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan kapan saja, karena justru melemahkan esensi perlindungan jangka panjang.
“Harusnya diakumulasi saja. Iuran JHT sebesar 5,7 persen antara pekerja dan pemberi kerja, ditambah iuran jaminan pensiun 3 persen. Total 8,7 persen itu seharusnya sudah cukup baik untuk masa pensiun,” kata Hasbullah.
Menurutnya, banyak pekerja masih memiliki pola pikir jangka pendek. Saat terkena PHK, sebagian besar langsung mencairkan dana JHT untuk konsumsi atau usaha tanpa persiapan matang.
“Padahal mereka tidak memiliki kompetensi untuk berbisnis. Uangnya habis, dan ketika tua atau sakit, tidak ada tabungan pensiun yang tersisa,” katanya.
Hasbullah juga menyoroti tertinggalnya Indonesia dalam pengumpulan dana pensiun publik oleh BPJS Ketenagakerjaan jika dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan.
“Vietnam, yang baru merdeka 30 tahun setelah Indonesia dan jumlah penduduknya hanya setengahnya, dana pensiunnya bisa lebih besar dari kita,” ujarnya.
Sementara itu, Malaysia dan Singapura bahkan sudah masuk dalam 50 besar dunia dalam hal pengelolaan dana pensiun, meski jumlah penduduknya lebih kecil. Belanda, lanjutnya, bahkan memiliki dana pensiun setara dua kali PDB-nya.
“Sementara kita baru 8 persen dari PDB,” kata dia.
Ia mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun pekerja dari berbagai sektor, untuk memiliki kesadaran kolektif akan pentingnya perlindungan sosial di usia senja.
“Semua kita akan menjadi lansia, atau bisa saja menderita cacat karena sakit. Maka kita punya hak untuk memenuhi kebutuhan dasar: makan, pakaian, tempat tinggal. Negara harus hadir dan pekerja juga harus punya kesadaran itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(PRI)
