Kementrian Lembaga: ASN

  • Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Pemerintah Klaim 13,8 Juta Pekerja Telah Terima BSU

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut 13,8 juta orang dari total penerima 15,9 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga pertengahan Juli 2025.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer mengemukakan bahwa secara nasional sudah 86,66% masyarakat yang menerima BSU, sisanya bakal terus dikebut hingga akhir Juli 2025, agar 15,9 juta pekerja menerima BSU.

    “Untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri telah tersalur kepada 2.023.415 pekerja, dan di Kabupaten Boyolali 84.414 pekerja. Angka ini akan bertambah terus hingga program ini selesai,” tuturnya di sela-sela kunjungan ke Jawa Tengah bersama Wapres Gibran dan meninjau langsung penyaluran BSU di Kantor Pos Boyolali, Jumat (18/7/2025).

    Dia menegaskan bahwa pemerintah sudah berkomitmen untuk mempercepat proses penyaluran bantuan agar dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat. Immanuel juga berjanji bakal terus mengawal program tersebut agar tepat sasaran.

    “Pemerintah terus mengawal pelaksanaan program ini secara ketat agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran,” katanya.

    Dia menjelaskan bahwa program BSU yang diluncurkan Juni 2025 tersebut sudah siap menyalurkan bantuan sebesar Rp10,3 triliun kepada 15,9 juta pekerja.

    “Untuk penyalurannya ditargetkan selesai maksimal di akhir Juli 2025, sehingga nanti manfaatnya bisa segera dirasakan para pekerja,” ujar Immanuel.

    Sebagai informasi, BSU diberikan kepada seluruh pekerja non-ASN dan TNI/Polri yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum daerah jika lebih tinggi, serta tidak sedang menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). 

    Adapun Bantuan senilai Rp600.000 yang diterima mencakup untuk dua bulan dan disalurkan melalui bank-bank Himbara maupun Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening bank terdaftar.

  • Baznas perbaiki 13 rumah tak layak huni Kepulauan Seribu

    Baznas perbaiki 13 rumah tak layak huni Kepulauan Seribu

    Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi rumah tak layak huni di Jakarta, Kamis (18/7/2025). ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

    Baznas perbaiki 13 rumah tak layak huni Kepulauan Seribu
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 18 Juli 2025 – 12:15 WIB

    Elshinta.com – Badan Amil Zakat Nasional Badan Zakat Infak Sedekah (Baznas Bazis) DKI Jakarta memperbaiki sebanyak 13 rumah tidak layak huni milik warga yang ada di Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara. Kepala Bidang III Baznas Bazis DKI Jakarta Mufti Dulloh mengatakan program bedah rumah ini selaras dengan misi Pemprov DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

    “Program tersebut merupakan prioritas yang melibatkan semua pihak,” katanya di Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana Wilayah Baznas Bazis Kabupaten Kepulauan Seribu Lukman Hakim mengatakan program ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang dihimpun dari dana zakat, infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat.

    Selain melakukan peletakan batu pertama rehabilitasi rumah, Baznas Bazis juga menyerahkan santunan kepada 341 anak yatim dan 60 guru mengaji di Kepulauan Seribu dengan nominal sebesar Rp500 ribu.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menyalurkan hasil visi yang dibentuk,” kata Lukman.

    Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan mengapresiasi program prioritas Baznas Bazis DKI Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu untuk membedah 13 rumah warga kurang layak huni. 

    “Kami merasa bangga dan terima kasih adanya program ini. Semoga kita semua bisa terus bersinergi dalam memaksimalkan perolehan zakat di Kepulauan Seribu,” kata dia.

    Fadjar berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat untuk tinggal dengan nyaman, aman dan layak. Ia juga meminta agar program bedah rumah tersebut bisa terus berkelanjutan.

    “Kepada penerima saya harap bisa menjaga dan merawat rumahnya. Semoga kehidupan mereka lebih berkah dan hubungan keluarga tambah harmonis,” kata Fadjar.

    Sumber : Antara

  • 62 Persen ASN Jakarta Obesitas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    62 Persen ASN Jakarta Obesitas Megapolitan 18 Juli 2025

    62 Persen ASN Jakarta Obesitas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI
    Jakarta
    , Ani Ruspitawati, mengatakan, sebanyak 62 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI mengalami obesitas.
    “Obesitas 62 persen, overweight 15,4 persen, hipertensi 27,6 persen, diabetes mellitus 5,7 persen, dan yang memiliki masalah kejiwaan mencapai 15 persen,” ujar Ani saat acara peluncuran kampanye di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/7/2025).
    Menurut Ani, angka-angka tersebut mencerminkan pentingnya intervensi gaya hidup sehat di lingkungan birokrasi.
    Ani menekankan bahwa ASN bukan hanya pekerja publik, tetapi juga panutan masyarakat.
    “Kita semua sebagai ASN adalah role model. Role model untuk menyatukan dan mengajak masyarakat memiliki gaya hidup yang aktif,” kata Ani.
    Ani menyampaikan, aktivitas fisik tidak hanya berdampak pada kesehatan tubuh, tetapi juga berperan dalam menjaga kesehatan mental.
    Terlebih, dia menyoroti temuan 15 persen ASN yang mengalami gangguan kejiwaan.
    “Kesehatan beraktivitas adalah bagian dari menciptakan kesehatan jiwa. Karena itu, hari Jumat kita tetapkan sebagai hari berolahraga bersama. Ini awal dari membentuk gaya hidup sehat,” ucap dia.
    Untuk itu,
    ASN Jakarta
    diwajibkan berolahraga setiap hari Jumat. Hal ini menjadi bagian dari Jakarta BERJAGA 2.0.
    Dalam pelaksanaannya, Dinkes berharap seluruh ASN benar-benar terlibat dan menjadikan aktivitas fisik sebagai bagian dari rutinitas.
    Dalam laporannya, Ani menyebut bahwa kegiatan “senang bersama” pada peluncuran kampanye ini menjadi momentum penting untuk menyebarkan semangat hidup sehat.
    “Kampanye Jakarta BERJAGA adalah sesuatu yang kami inisiasi untuk mengajak masyarakat menjalani gaya hidup sehat dan aktif dalam kegiatan sehari-hari,” kata Ani.
    Ia berharap dukungan dari jajaran pimpinan, termasuk Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno, mampu menyuntikkan semangat agar ASN benar-benar menjadi pelopor perubahan gaya hidup masyarakat.
    “Berkenan kami mohon Bapak Wakil Gubernur untuk memberikan semangat dan ajakan kepada semua ASN agar benar-benar menjadi role model,” ujar Ani.
    Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam sambutannya mendukung penuh pelaksanaan Jakarta BERJAGA 2.0 dan memastikan instruksi gubernur terkait telah diterbitkan.
    “Saya sangat mendukung, dan mungkin Ingub-nya sudah ada,” kata Rano.
    Salah satu kebijakan utamanya adalah mewajibkan olahraga bersama setiap Jumat pagi bagi seluruh ASN Pemprov DKI.
    “Saya wajibkan setiap Jumat pagi kita berolahraga bersama di sini. Agar kita bisa berolahraga dan semangat kerja pasti akan meningkat,” ucap Rano.
    Tak hanya soal olahraga di hari Jumat, kampanye Jakarta BERJAGA juga memperkuat kebijakan Rabu Naik Transportasi Umum yang telah diterapkan sebelumnya.
    “Kalau hari Rabu kita tidak jalan kaki menuju ke terminal untuk naik kendaraan umum, kapan kita akan bergerak?” ujar Rano.
    Rano juga berbagi kisah pribadinya yang baru aktif berolahraga di usia 64 tahun.
    “Jangan seperti saya. Usia 64 baru berolahraga, terlambat, perutnya sudah semakin buncit,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    Dukung Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Jokowi, Dokter Tifa: Untuk Hindari Hal Terburuk

    GELORA.CO – Salah satu alumnus Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tiga memahami langkah mangan Rektor UGM Prof Sofian Effendi yang menarik pernyataannya soal skripsi dan ijazah Jokowi

    Hal tersebut, menurut salah satu terlapor kasus penyebaran ijazah palsu Jokowi itu, untuk melindungi prof Sofian dari kemungkinan-kemungkinan terburuk.

    “Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti,” tulis dokter Tifa di X, dikutip pada Jumat (18/7/2025)

    Dokter Tifa menilai, Profesor Sofian Effendi tidak perlu dilibatkan lagi dalam kasus Ijazah 

    “Beliau sudah sepuh, harus kita lindungi dan kita hindarkan dari akhir yang buruk. Misal ada ancaman atas kebijakan beliau di masa lalu dan sebagainya,” katanya

    Pencabutan pernyataan Profesor Sofian Effendi, menurut dokter Tifa, sebagai cara Tuhan untuk menutupi dan melindungi beliau.

    “Cukup satu kali pernyataan jujur beliau yang sudah beredar menjadi data digital abadi, yang tak akan terhapus dengan surat pernyataan dan klarifikasi apapun berikutnya. Itu sudah cukup. Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luarbiasa. Kebenaran itu milikNya,” kata dia

    “Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurnia dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025 Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya, yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif.Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika Kebenaran sudah dikumandangkan.”

    Diancam dipolisikan

    Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi memutuskan untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi

    Dia menyebut, pernyataannya itu telah menimbulkan gejolak

    Dia tidak ingin ikut terlibat dalam perdebatan mengenai ijazah Jokowi

    Setelah video itu viral, Sofian mengakui ada goncangan di kampus UGM hingga munculnya bentuk ancaman pelaporan kepada polisi dari pendukung Jokowi.

    Sofian mengatakan dirinya mengetahui ada surat dari kelompok penggemar Jokowi yang diunggah ke media online.

    Link dari media online itu ia dapat dari kirim pesan WhatsApp mantan mahasiswanya.

    “Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim. Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” bebernya.

    Minta ditake down

    Pernyataan dari Prof Sofian menjadi perhatian publik lantaran menyangsikan Jokowi lulus sebagai sarjana S1 Fakultas Kehutanan UGM

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025

     Percakapan itu kemudian diunggah ke YouTube, Rabu (16/7/2025).

    Kepada wartawan di kediamannya, Sofian membenarkan, Rismon Sianipar, ahli forensik digital dan alumni UGM yang akhir-akhir ini ramai karena mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dan beberapa alumni UGM lain berkunjung ke rumahnya.

    Mereka mengajak Sofian Effendi untuk melakukan telekonferensi dengan alumni lain yang tinggal di sejumlah kota berbeda membicarakan kebebasan akademik.

    “Mereka hanya bilang, ini kita ngomong-ngomong dengan para alumni dari kota lain. Memang ada mantan murid saya dulu dari Aceh, kemudian Kalimantan yang berhubungan di situ. Itu pembicaraan orang dalam lah,” kata Sofian menjelaskan, Kamis (17/7/2025).

    Sofian mengakui dirinya tidak tahu jika percakapan itu kemudian dibingkai untuk mengomentari isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

    Selama percakapan dengan alumni, ia mengira bahwa obrolan itu berkaitan dengan ruang kebebasan akademik dan hanya diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

    “Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” beber dia.

    Untuk itu, Sofian meminta maaf kepada semua pihak yang dia sebutkan di dalam video tersebut, tidak terkecuali Rektor UGM saat ini, Prof. Ova Emilia.

    
“Saya tidak ingin diadu dengan Prof. Ova. Itu tidak baik. Bagaimanapun, Saya adalah anggota organisasi UGM,” jelasnya.

    Dalam kesempatan ini, Sofian mengaku keberatan terkait peredaran video tersebut.

    Dia bahkan berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon dan kawan-kawan.

    Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran.

    Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional

    Klarifikasi UGM

    Di sisi lain, Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi terkait polemik ijazah Jokowi.

    Prof Sofian sempat menduga bahwa Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana lantaran nilai yang buruk

    Dia juga menyebut bahwa skripsi Jokowi tidak pernah disahkan

    Namun, belakangan Prof Sofian menarin pernyataannya

    Pihak UGM pun menyebut bahwa pernyataan dari Prof Sofian tidak benar

    UGM juga menyayangkan sejumlah pihak yang menggiring pernyataan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi menyangsikan status mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), sebagai alumnus UGM dalam sebuah tayangan live streaming di channel YouTube pada Rabu (16/7/2025).

    UGM menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan data akademik resmi yang dimiliki oleh institusi, khususnya dari Fakultas Kehutanan tempat Jokowi menempuh pendidikan.

    Dalam pernyataan resminya, UGM menilai bahwa opini yang disampaikan oleh Sofian Effendi merupakan opini yang keliru dan tidak berdasar.

    “Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).

    Ia juga menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang menjadi risiko pribadi bagi Sofian Effendi.

    UGM menegaskan kembali bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM yang sah.

    Berdasarkan data resmi, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dengan nomor 80/34416/KT/1681 yang memulai studi pada tahun 1980 dan lulus pada 5 November 1985.

    Pihak kampus juga mengingatkan bahwa UGM adalah institusi publik yang tunduk pada peraturan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik.

    Karena itu, data pribadi hanya dapat diungkap atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum.

    “UGM tidak terlibat dalam konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo,” tegas Sandi.

    Dengan penegasan ini, UGM berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang menyesatkan terkait status akademik Presiden Jokowi.

    Tarik pernyataan

    Seperti diketahui, Prof. Sofian Effendi secara tiba-tiba menarik semua pernyataannya terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

    Melalui pernyataan tertulisnya, dia kini sependapat dengan keterangan yang pernah disampaikan Rektor UGM Prof.Dr.Ova Emilia mengenai status ijazah Jokowi

    “Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan Judul “Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002-2007! ljazah Jokowi & Kampus UGM!” pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas,” ungkap Prof Sofian, Kamis (17/7/2025)

    “Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran,” ungkapnya

    Prof Sofian pun meminta maaf kepada semua pihak terkait pernyataannya tersebut 

    “Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut. Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri. Terima kasih,” ungkapnya

    Isi pernyataan sebelumnya

    Seperti diketahui, Prof Sofian menyebut bahwa Joko Widodo bukanlah mahasiswa berprestasi seperti yang disampaikan beberapa orang

    Dia mengungkapkan, nilai Jokowi di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1. 

    Menurutnya, transkip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda

    Pernyataan itu disampaikan Prof Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), Prof Sofian Effendi mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

    Dia bercerita, Joko Widodo memang pernah tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.

    Dia masuk pada tahun 1980.

    “Jadi Jokowi kan masuk pada saat dia lulus SMPP di Solo yang menjadi SMA 6 di Tahun 1985. Jadi, dia itu ada sedikit masalah, masih SMPP kok bisa masuk UGM. Itu ada kontroversi. Ada masalah,” kata Prof Sofian

    Pada 1980, menurut Prof Sofian, Jokowi masuk UGM berbarengan dengan kerabatnya yang bernama Hari Mulyono

    Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara Jokowi dan Hari Mulyono

    Hari Mulyono, saat itu, dikenal sebagai mahasiswa yang cerdas dan aktif di berbagai organisasi.

    Secara akademik, nilai Hari Mulyono cukup menjanjikan

    Berbeda dengan Jokowi, menurut Prof Sofian, di dua tahun kuliahnya, nilainya buruk

    “Kemudian, pada waktu tahun 1980 masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk (fakultas) Kehutanan. Satu Hari Mulyono kemudian Joko Widodo. Hari Mulyono ini aktivis, dikenal di kalangan mahasiswa. Dan juga secara akademis dia perform. Dia tahun 1985 lulus. Tapi Jokowi itu menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian. Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai,” terang Prof Sofian

    Transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu

    “Saya lihat di dalam transkip nilai itu juga yang ditampilkan bareskrim, IPKnya itu nggak sampai dua kan. Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di DO istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda,” katanya

    Menurutnya, tidak mungkin seorang mahasiswa sarjana muda bisa melanjutkan ke jenjang S1 ketika nilainya tidak memenuhi syarat.

    Maka, dia pun heran ketika beredar skripsi Jokowi yang seolah-olah dibuat untuk memenuhi syarat untuk lulus S1

    “Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi. Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong,” ungkapnya

    Karena penasaran, Prof Sofian sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal sripsi Jokowi yang beredar itu

    Saya tanya ke petugasnya, ‘mbak ini kok kosong’? Dia bilang iya pak itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tandatangan dosen penguji,” sebutnya

    Dengan tidak adanya skripsi yang disahkan, Prof Sofian memastikan maka Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah s1

    “Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia,” kata Prof Sofian

    Di sisi lain, Prof Sofian juga mendengar rumor bahwa Jokowi pernah meminjam ijazah Hari Mulyono untuk kepentingan tertentu

    “Hari Mulyono lulus, kawin dengan adiknya dia, Idayati, punya dua anak. Itu kabarnya dia pinjem ijazahnya Hari Mulyononya ini. Kemudian ijazah ini yang dipalsuin dugaan saya. Jadi itu kejahatan besar itu. Dia kan selalu mengenalkan, bahwa untuk ijazah yang dibawa-bawa oleh dia itu, itu kan bukan foto dia. Itu penipuan besar-besaran itu,” jelasnya

    Di kesempatan sama, Prof Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

    Prof Sofian Effendi lahir 28 Februari 1945. Dia adalah seorang akademisi Indonesia. Sofian pernah menjadi Rektor Universitas Gadjah Mada dari tahun 2002 sampai 2007.

     Dia adalah Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada.Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000. Prof Sofian menjabat sebagai Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara pertama sejak 27 November 2014 sampai 3 Oktober 2019.

    Rismon laporkan Jokowi ke polisi

    Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mantan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Kasmudjo terkait dugaan penyebaran berita bohong

    Laporan dilayangkan ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa (15/7/2025)

    “Hari Selasa 15 Juli 2025, saya Rismon Sianipar bersama TIPU UGM melaporkan dugaan penyebaran berita bohong Jokowi dan Kasmudjo tahun 2017 saat Dies Natalis UGM terkait dosen pembimbing skripsi dan akademik,” ungkap Rismon Sianipar dalam video yang dibagikan.

    Rismon menyebut, Jokowi dan Kasmudjo pernah terlibat dalam sebuah dialog saat Jokowi berkunjung ke UGM pada 2017 lalu

    Saat itu, Jokowi beberapa kali menegaskan bahwa Kasmudjo adalah ‘pembimbingnya’ yang galak.

    Jokowi juga menyebut bahwa saat dibimbing Kasmudjo, dia harus bolak-balik memperbaiki skripsinya

    Namun, belum lama ini Kasmudjo sendiri membantah bahwa dirinya adalah pembimbing skripsi Jokowi

    Dia juga membantah sebagai pembimbing akademik Jokowi

    Berkaca dari hal itu, Rismon menganggap bahwa Jokowi diduga telah melakukan kebohongan publik

    “Bahwa di tahun 2017 Pak Jokowi dan pak Kasmudjo di situ berdialaog, ada bimbingan skripsi bolak-balik dan galak segala macam dan publik menyimpulkan bahwa Pak Kasmudjo adalah pembimbing skripsinya, tapi dibantah langsung tahun 2025 oleh Pak Kasmudjo sendiri,” terang Rismon

    Laporan ini sekaligus untuk menguji pihak kepolisian agar menerapkan prinsip persamaan hukum bagi semua warga negara

    “Asas persamaan di depan hukum, maka kami mendesak supaya Polda DIY memproses ini dan memanggil orang-orang yang diduga melakukan kebohongan tersebut. Jadi, tidak ada istilahnya mantan pengusaha, rakyat sipil, itu sama di depan hukum,” katanya

    Laporan ini, kata Rismon, juga untuk menguji kepatuhan hukum Jokowi yang telah melaporkanya ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu

    “Kami dilaporkan oleh Pak jokowi di Polda Metro Jaya, kita datang, kita patuh hukum. Nah, sekarang kita uji apakah pak Jokowi patuh hukum nggak ketika dipanggil Polda DIY,” ungkap Rismon

  • Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tak Sadar Ucapannya soal Ijazah Jokowi Diunggah: Ini Tidak Pantas

    Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Tak Sadar Ucapannya soal Ijazah Jokowi Diunggah: Ini Tidak Pantas

    GELORA.CO – Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sofian Effendi, mengaku tidak sadar jika pernyataannya terkait dengan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diunggah kanal YouTube milik Rismon Sianipar, yakni Balige Academy.

    Siapa Sofian Effendi? Ia adalah rektor UGM pada periode tahun 2002 hingga 2007. Selama kurang lebih 5 tahun Sofian Effendi menakhodai UGM sebagai pimpinan tertinggi alias rektor di kampus terbaik di Yogyakarta itu.

    Statement Sofian Effendi terkait dengan Jokowi tidak menyelesaikan pendidikan sarjana karena nilai yang buruk menimbulkan kegaduhan yang besar di masyarakat.

    Pria berusia 80 tahun tersebut kini memilih untuk menarik semua pernyataannya mengenai sosok Jokowi hanya dalam selang satu hari.

    Sofian ternyata tidak sadar jika obroloannya dengan ahli digital forensik Rismon Sianipar diunggah di YouTube.

    Ia membenarkan bahwa Rismon Sianipar dan alumni UGM berkunjung ke rumahnya.

    Sofian hanya mengira bahwa percakapannya dengan Rismon Sianipar itu diperuntukkan bagi internal, bukan publik.

    Menurutnya, ucapannya kala itu tidak pantas diunggah ke publik.

    Sofian mengaku keberatan terkait dengan peredaran video itu. 

    Ia berencana untuk melayangkan langsung surat keberatan kepada Rismon Sianipar dan kawan-kawan.

    Sofian meminta, video pembicaraan tentang ijazah Jokowi tersebut bisa ditarik dari peredaran. 

    Menurutnya, hal itu penting dilakukan untuk tetap menjaga ketenangan UGM dan mempertahankan ketentraman secara nasional.

    “Saya tidak sadar itu akan dipublikasikan. Saya tidak menyangka akan dipublikasikan seperti itu. Omongan saya tidak pantas untuk diomongkan (ke publik),” kata Sofian Effendi, Kamis (17/7/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

    Setelah videonya viral, Sofian mengaku menerima ancaman dari pendukung Jokowi yang hendak melaporkannya kepada Bareskrim Polri.

    Mengingat usianya yang sudah 80 tahun, Sofian akhirnya meminta maaf karena ia tidak ingin berurusan dengan polisi.

    “Para pendukung mantan presiden itu, mereka gerah sepertinya karena soal ijazah disebut. Mereka menyebut akan mengadukan saya pada Bareskrim,” tutur Sofian Efendi.

    “Maka, saya meminta maaf atas pernyataan saya. Saya tidak mau harus berurusan dengan polisi soal ini, apalagi saya sudah berusia 80 tahun dan keluarga saya juga terganggu,” ujarnya.

    Sofian Effendi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang ia sebutkan di dalam video yang diunggah Rismon Sianipar di YouTube.

    Ia juga meminta maaf kepada rektor UGM saat ini, yakni Prof Ova Emilia.

    Sofian menegaskan bahwa dirinya saat ini masih aktif sebagai anggota organisasi UGM.

    “Saya tidak ingin diadu dengan Prof Ova. Itu tidak baik. Bagaimana pun, saya adalah anggota organisasi UGM.”

    Profil Sofian Effendi

    Prof Sofian Effendi lahir pada tanggal 28 Februari 1945.

    Ia menduduki posisi jabatan sebagai rektor UGM sejak tahun 2002 hingga 2007.

    Sofian Effendi juga dikenal sebagai Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM.

    Dalam kariernya, ia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun 1999 hingga 2000.

    Berikut jejak karier Sofian Effendi, dikutip dari Wikipedia.

    – Asisten Profesor Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada (1969−1998)

    – Sekretaris Eksekutif Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1978−1983)

    – Direktur Program Pascasarjana Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Gadjah Mada (1981−1986)

    – Direktur Pusat Studi Kependudukan, Universitas Gadjah Mada (1983−1994)

    – Wakil Rektor bidang Kerjasama Internasional, Universitas Gadjah Mada (1991−1994)

    – Pendiri dan Direktur Sekolah Pascasarjana Kebijakan Publik dan Administrasi, Universitas Gadjah Mada (1992−2002)

    – Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Pembangunan, Universitas Gadjah Mada (1994−1995)

    – Asisten Menteri Negara Riset dan Teknologi (1995−1998)

    – Sekretaris Eksekutif Dewan Riset Nasional (1995−1998)

    – Asisten Wakil Presiden Republik Indonesia (1998)

    – Asisten Sekretaris Negara bidang Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan (1998−1999)

    – Kepala Badan Kepegawaian Negara (1999−2000)

    – Profesor Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (1998)

    – Rektor Universitas Gadjah Mada (2002−2007) 

    – Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Gadjah Mada (2012−2014)

    – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (2014−2019)

    – Dewan Pembina The Habibie Center (2019−sekarang)

  • Usai "Rabu Naik Transportasi Umum", ASN DKI Kini Wajib Olahraga Tiap Jumat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Usai "Rabu Naik Transportasi Umum", ASN DKI Kini Wajib Olahraga Tiap Jumat Megapolitan 18 Juli 2025

    Usai “Rabu Naik Transportasi Umum”, ASN DKI Kini Wajib Olahraga Tiap Jumat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jakarta mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI berolahraga setiap Jumat pagi.
    Kegiatan ini bagian dari kampanye Jakarta Berjaga (Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia) 2.0 yang mulai digelar Jumat (18/7/2025) pagi.
    “Saya wajibkan setiap Jumat pagi kita berolahraga bersama di sini. Agar kita bisa berolahraga, dan semangat kerja pasti akan meningkat,” kata Wakil Gubernur Jakarta,
    Rano Karno
    di halaman Balai Kota Jakarta, Jumat.
    Rano mengatakan, kampanye ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, yang telah dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub).
    “Saya sangat mendukung, dan mungkin Ingub-nya (Intruksi Gubernur) sudah ada,” kata Rano.
    Rano berharap, kebiasaan hidup sehat dapat dimulai dari lingkungan kerja Pemprov Jakarta.
    Ia juga ingin olahraga rutin ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten.
    “Kita mulai dari sini. Saya dukung penuh, dan ini harus jadi gerakan kolektif,” ujarnya.
    Rano juga menekankan pentingnya kesadaran menjaga kesehatan di kalangan ASN. Menurutnya, kesehatan adalah fondasi utama produktivitas.
    “Ibu bapak sekalian, tidak ada gunanya kita sejahtera kalau kita tidak sehat. Inti utamanya adalah kesehatan,” ucapnya.
    Selain olahraga Jumat, kampanye Jakarta Berjaga juga memperkuat program yang telah lebih dulu berjalan, yakni kewajiban
    ASN Jakarta
    naik transportasi umum setiap Rabu. 
    “Kalau hari Rabu kita tidak jalan kaki menuju ke terminal untuk naik kendaraan umum, kapan kita akan bergerak?” ujar Rano.
    Rano lantas membagikan pengalamannya yang baru rutin berolahraga di usia 64 tahun.
    “Sekali lagi, mari kita bina dari usia muda. Jangan mulai seperti saya, usia 64 baru berolahraga, terlambat, perutnya sudah semakin buncit,” katanya, disambut tawa hadirin.
    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan ASN tahun 2024.
    Ia menyampaikan sejumlah temuan yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius.
    “Obesitas 62 persen,
    overweight
    15,4 persen, hipertensi 27,6 persen, diabetes mellitus 5,7 persen, dan yang memiliki masalah kejiwaan mencapai 15 persen,” papar Ani.
    Ani menjelaskan, kampanye Jakarta Berjaga bertujuan membentuk kebiasaan hidup sehat yang tidak hanya mencakup kesehatan fisik, tetapi juga mental.
    “Kita ingin ASN betul-betul mampu menjadi
    role model
    dan mengajak semua masyarakat untuk ikut serta dalam kampanye Jakarta Berjaga,” ujarnya.
    Adapun program Jakarta Berjaga pertama kali diperkenalkan pada 2023 dengan fokus utama meningkatkan aktivitas fisik ASN.
    “Kami ingin terus mengampanyekan bahwa hari Jumat adalah hari berolahraga untuk kita semua, sebagai langkah awal membentuk gaya hidup sehat,” kata Ani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasib PPPK Terkatung-katung, Deretan Pemda Ini Biang Keroknya!

    Nasib PPPK Terkatung-katung, Deretan Pemda Ini Biang Keroknya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Proses hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 telah dilaksanakan.

    Badan Kepegawaian Negara dalam keterangan resminya, mengingatkan kepada seluruh pihak instansi untuk segera mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap II. Adapun pengumuman paling lambat seharusnya dilakukan pada 30 Juni 2025.

    “BKN telah menetapkan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap II paling lambat dilakukan pada 30 Juni tahun 2025. Namun berdasarkan data dari Deputi Pelayanan, masih banyak instansi yang belum mengumumkan,” ujar Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dikutip Jumat (18/7/2025).

    Merujuk kepada UU ASN, seluruh proses penetapan dan pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK harus selesai paling lambat 1 Oktober 2025. Oleh karena itu, Haryomo mengingatkan jika masih ada instansi yang belum mengumumkan maka dikhawatirkan tidak akan memenuhi target waktu yang telah ditentukan pemerintah.

    “Kami kembali mengingatkan kepada seluruh instansi agar segera mengumumkan hasil seleksi yang telah diolah. Ini penting agar proses penetapan NI PPPK tidak melampaui waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.

    Foto: Dok: BKN
    Dok: BKN

    Tak hanya itu, penyelesaian pengangkatan tenaga non-ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Pemerintah wajib menuntaskan penataan tenaga honorer agar ke depan bisa melanjutkan kebijakan pembinaan ASN secara nasional.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Hetifah Sebut DPR Akan Terus Perjuangkan Sistem Pendidikan yang Berkeadilan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pihaknya akan terus memperjuangkan keberpihakan kepada guru serta mendorong sistem pendidikan nasional yang lebih membumi, berkarakter, dan berpihak pada nilai-nilai kebangsaan.

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) dan Ikatan Pendidikan Nusantara (IPN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dalam forum tersebut, PGRI menyoroti berbagai problematika yang dihadapi guru, mulai dari ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN PPPK, pelaksanaan PPG yang belum optimal, hingga beban administratif yang memberatkan.

    Sementara IPN menekankan pentingnya pendidikan karakter, penguatan nilai kebangsaan, serta regulasi bagi lembaga pendidikan berbasis masyarakat.

    “Masukan dari PGRI dan IPN sangat berharga. Komisi X berkomitmen untuk mengawalnya dalam proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Guru harus mendapat afirmasi yang layak, dan pendidikan kita harus kembali pada semangat gotong royong dan karakter kebangsaan,” jelas dia dalam keterangannya, seperti dikutip Kamis (17/7/2025).

    Hetifah juga menyatakan dukungannya terhadap revisi kebijakan yang tidak berpihak pada guru honorer, serta penguatan kurikulum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

    Ia mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara sekolah, keluarga, dan komunitas untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih holistik.

  • KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan TKA di Kemenaker – Page 3

    Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terkait kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

    Para tersangka dalam kurun waktu 2019–2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. KPK menjelaskan bahwa RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

    Bila RPTKA tidak diterbitkan oleh Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat, sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan begitu, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

    Selain itu, KPK mengungkapkan bahwa kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

    Para tersangka memeras agen TKA saat mengurus dokumen RPTKA. Total uang yang terkumpul dari pemerasan itu mencapai Rp53,7 miliar.

    Praktik korupsi dalam pengurusan RPTKA terjadi secara terorganisir dan sistematis. RPTKA sendiri merupakan dokumen penting agar TKA bisa bekerja dan tinggal di Indonesia.

  • Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Cara Daftar DTKS 2025 untuk Dapat Bansos dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos), harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS ini menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JKN).

    Selain itu, syarat lain yakni lolos verifikasi silang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

    Syarat Mendapat Bansos 2025

    Terdaftar dalam DTKS
    Warga Negara Indonesia (WNI)
    Memiliki e‑KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
    Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
    Bukan berstatus ASN, TNI, atau Polri
    Belum pernah menerima bansos yang tidak diperbolehkan bersamaan

    Cara Daftar DTKS untuk Bansos 2025

    Cara mendaftarkan diri agar terdaftar dalam DTKS yakni dapat dilakukan secara online dan offline. Berikut ketentuannya.

    1. Online melalui aplikasi cek bansos

    Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store
    Pilih menu “Buat Akun Baru”, isi NIK, No KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
    Unggah foto e‑KTP dan swafoto sambil memegang e‑KTP.
    Setelah verifikasi akun via email, login lalu masuk ke menu “Daftar Usulan”, isi data diri dan anggota keluarga, pilih bantuan yang diinginkan, lalu kirim usulan.

    2. Offline melalui Kelurahan/desa

    Warga harus mendatangi kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan KK
    Kepala desa/kelurahan bersama perangkat melaksanakan musyawarah dan melakukan verifikasi untuk menetapkan warga yang layak sebagai calon DTKS
    Hasil musyawarah dituangkan dalam berita acara, selanjutnya diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi lebih lanjut
    Selanjutkan dilakukan kunjungan lapangan untuk menetapkan seseorang terdaftar dalam DTKS

    Cara Cek Seseorang Terdaftar dalam DTKS 2025