Kementrian Lembaga: ASN

  • Investasi di IKN bukan hanya pembangunan tapi bentuk peradaban baru

    Investasi di IKN bukan hanya pembangunan tapi bentuk peradaban baru

    Kepala negara perintahkan pembangunan yudikatif dan legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun,

    Penajam Paser Utara (ANTARA) – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyebutkan investasi di IKN pada pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya bersifat pembangunan, tetapi juga bagian dari membentuk peradaban baru.

    “IKN hadir bukan sekedar sebagai pusat pemerintahan baru, tapi laboratorium hidup model kota masa depan Indonesia,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai potensi investasi IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa.

    Begitu pula investasi di IKN bukan hanya persoalan pembangunan, lanjut dia, melainkan juga bagian dari membentuk peradaban baru yang berakar kuat dan mengarah ke dunia.

    Pembangunan Kota Nusantara yang bakal menjadi pusat pemerintahan Indonesia itu merupakan proyek prioritas nasional yang secara hukum memiliki undang-undang serta anggaran yang sudah disiapkan.

    Pembangunan difokuskan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1A terdapat istana dan di sebelah kanan legislatif, serta di sebelah kiri yudikatif. Saat ini pembangunan jalan di KIPP 1B sudah dimulai dengan sejumlah investasi yang masuk.

    “Kepala negara perintahkan pembangunan yudikatif dan legislatif segera diselesaikan dalam tiga tahun,” jelasnya.

    Dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, disetujui sekitar Rp48,8 triliun.

    Dari catatan Otorita IKN investasi yang telah berjalan untuk pembangunan IKN hingga kini mencapai lebih kurang Rp65,73 triliun, investasi melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor hunian mencapai sekitar Rp63,3 triliun, serta sektor jalan terowongan multi utilitas (MUT) kisaran Rp71,8 triliun.

    Perusahaan yang tertarik untuk terlibat dalam dalam pembangunan IKN, menurut Basuki Hadimuljono, dari dalam maupun luar negeri.

    Saat ini IKN telah dihuni sekitar 1.200 aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja konstruksi mencapai 5.000 orang, timpal Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto, jika kegiatan baru dimulai bisa mencapai 25.000 orang,

    Kemudian ribuan turis lokal yang datang setiap hari, serta kunjungan rutin dari tamu-tamu pemerintah ke wilayah calon ibu kota Indonesia itu.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga meminta Otorita IKN untuk menyusun kriteria prioritas pemindahan ASN, dan saat ini sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal.dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang.

    “Jadi IKN telah memiliki target pasar (market), agar ekosistem perkotaan IKN dapat berfungsi optimal dibutuhkan elemen-elemen pendukung,” kata Bimo.

    Melihat potret IKN tersebut Artha Graha Network tertarik terhadap potensi pembangunan Kota Nusantara dan bakal mempelajari kelanjutan menanamkan modal di Kota Nusantara itu.

    “Pembangunan IKN sangat menarik, khususnya untuk sektor hospitality dan food & beverage (F&B), kami akan pelajari lebih lanjut untuk investasi,” ucap perwakilan Artha Graha Network Michael Iskandar.

    Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Republik Srimulat

    Republik Srimulat

    Republik Srimulat
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    LANGIT
    boleh kelabu, jalan boleh berlubang, tetapi tawa masih memantul dari dinding—seolah menolak retak.
    Di sudut-sudut kota, radio tua kadang memutar lakon
    Srimulat
    : ledakan guyon, jeda, tepuk tangan palsu yang terasa sungguh.
    Ironisnya, riuh gelak itu kini seperti gema republik—yang di panggungnya pemerintah bergincu, oposisi berkumis palsu, dan khalayak menanti lucu.
    Kita menatapnya, kadang malu, kadang maklum, sebab lelucon kerap lebih jujur daripada pidato kenegaraan.
    Negara selalu membutuhkan teater. Ia membangun set: gedung parlemen bergaya futuristik dengan cat yang terkelupas; baliho berisi janji yang diulang sampai pudar; konferensi pers yang mengkilap, namun kata-katanya serupa suara gamelan patah.
    Di panggung ini para aktor—menteri, juru bicara, influencer bersertifikat—menambahkan “selo” dan “cis” sebagai efek tertawa.
     
    Seperti di Srimulat, kejanggalan sengaja dipelihara: logika dibalik, kesalahan dilupakan, dan penonton digiring percaya bahwa kekonyolan adalah takdir yang mempersatukan.
    Tahun-tahun belakangan, parodi tak lagi sekadar cermin; ia menjadi alat
    kekuasaan
    . Satire diproduksi resmi—varietas “lucu tapi patuh”—agar kritik kehilangan gigi.
    Ketika parlemen tergopoh mengejar tenggat undang-undang, publik disodori drama komedi: akrobat kursi rapat yang kosong, adu pantun di rapat pansus, selebgram diundang untuk “sosialisasi”.
    Srimulat pernah membuat kita tertawa karena jarak antara panggung dan realitas; kini republik membuat kita khawatir karena jarak itu menghilang.
    Di belakang lakon selalu ada sutradara. Ia tak tertawa; ia menghitung durasi, mengatur lampu, memutus siapa boleh bicara.
    Kuasa di republik ini cenderung memilih mode lawak: menutup blunder dengan musik organ tunggal, mengganti skandal dengan gimik kuliner, atau mencuri fokus menggunakan topik “guyon” tentang penasihat spiritual presiden.
    Kini, kekuasaan itu juga menghibur dengan hukum. Di tengah vonis yang baru saja dijatuhkan kepada seorang terdakwa korupsi, Istana menggelar pertunjukan lain: pemberian amnesti dan abolisi.
    Bukan untuk para penyair pengkritik, bukan bagi aktivis pembela lingkungan, tetapi kepada mereka yang jejak pidananya terekam dalam gegap gempita persidangan.
    Hukum dijahit ulang di ruang belakang, diserahkan dengan senyum. Bukan keadilan yang mengantar pulang, melainkan kuasa yang membebaskan.
    Satu tanda tangan mengalahkan ribuan lembar berkas dakwaan. Seperti guyon Srimulat: salah bukan soal bukti, tapi siapa yang pegang mikrofon.
    Dalam hening, korupsi berganti kostum menjadi amal, nepotisme menyerupai “legacy”, dan sensor dikemas sebagai “moderasi konten”.
    Namun, panggung hidup karena penonton. Kita, para pembayar tiket yang dipungut lewat pajak, kerap tergoda ikut tertawa.
    Ada rasa lega ketika komedi menanggalkan kemarahan. Tapi di antara derai tawa itu, ada sepasang mata anak muda yang baru di-PHK—dari 9,9 juta pengangguran terbuka menurut data BPS (Mei 2025); ada petani yang benihnya tergadai—di tengah utang sektor pertanian yang menembus Rp 82 triliun; ada perawat kontrak yang gagal jadi ASN—dari 160.000 tenaga kesehatan non-ASN yang masih menunggu kepastian.
    Mereka ikut menepuk tangan, meski dalam hati penuh denting cemas.
    Republik Srimulat membuat rakyat terhibur sesaat, lalu pulang membawa keresahan yang dilipat rapi di saku.
    Srimulat lahir di era yang serba sumbing—masa ketika tertawa menjadi bentuk perlawanan halus.
    Dalam desingan kontrol politik, mereka menyelipkan sindiran pada hegemoni feodal dan represi militer.
    Kini, kita mewarisi memori itu, tapi lupa menggigit. Lelucon dibiarkan tanpa dendam: ia menguap sebagai hiburan
    streaming
    , bukan pengingat luka.
    Padahal humor sejatinya tajam, seperti pisau dapur yang sanggup mengupas kesewenang-wenangan. Tanpa ingatan, tawa meluruh jadi tepuk tangan otomatis, kehilangan subversi.
    Kebijakan hari ini kerap dibungkus kosa kata lucu: “pemutihan lahan”, “penataan ulang tarif”, “relaksasi pajak dosa”, “digitalisasi santai”. Bahasa meninabobokkan akal.
    Seperti pernah disindir Goenawan Mohamad, kata-kata dapat membentuk pagar tak kasatmata yang membatasi cara kita melihat kenyataan.
     
    Republik Srimulat mengganti debat serius dengan lelucon berbumbu slogan. Percakapan publik menari di atas jargon, sementara detail pasal diselipkan sunyi di lembar penjelasan. Ketika kata kehilangan beban, hukum pun kehilangan gravitasinya.
    Ada ironi besar: semakin banyak panggung humor, semakin tipis ruang tertawa bebas. Komika dipanggil polisi—seperti Mamat Alkatiri yang dilaporkan karena materi lawaknya soal “polisi dan candaan narkoba” (Mei 2023); karikaturis ditangkap—seperti kasus “Putik” di Pamekasan (Januari 2024) yang sketsanya dianggap menghina tokoh publik; warga dituntut UU ITE karena unggahan meme.
    Negara memproduksi candaan, tapi takut pada tawa yang tak ia kendalikan. Di sini, gelak tawa resmi adalah tanda kesetiaan; tawa liar dianggap makar.
    Maka republik ini bagai badut yang melarang lelucon. Kita dipaksa tertawa pada waktu yang tepat, dengan volume yang diukur, demi menjaga kesepakatan sandiwara.
    Meski begitu, harap berderak seperti kayu panggung tua. Di sela skenario, muncul generasi yang menyusun satire baru: kanal YouTube investigatif, puisi di media sosial, film indie yang menggulung fakta dalam absurditas.
    Mereka mengembalikan fungsi humor sebagai lampu sorot, bukan sekadar kembang api. Dalam naskah baru itu, rakyat bukan hanya penonton; mereka penulis, sutradara, sekaligus auditor kebenaran.
    Jika panggung resmi terus mengulang kelakar usang, publik akan menciptakan teater alternatif—tanpa gincu palsu dan tawa kalengan.
    Republik Srimulat mungkin tak bisa menghapus derita, tetapi ia mengingatkan: ketawa adalah hak politik, dan guyon bisa lebih dalam dari pidato.
    Ketika lakon kekuasaan semakin menyerupai dagelan, cara paling waras adalah menertawakan sekaligus menelanjangi.
    Namun hari-hari ini, panggung itu menawarkan pertunjukan baru yang getir: seseorang divonis, dan tak lama kemudian dihapuskan oleh surat sakti dari Istana.
    Abolisi tak pernah dibahas publik, amnesti tak sempat ditimbang publik. Dalihnya hukum, tapi lakonnya guyon. Seolah negara ini bersandiwara sampai akhir babak.
    Lelucon yang baik tak berhenti pada
    punchline
    ; ia mendorong kita bangkit, menata ulang panggung, menulis dialog yang lebih jujur.
    Suatu hari, barangkali, kita menyaksikan pertunjukan baru—di mana tawa bukan kamuflase, melainkan tanda bahwa pemerintah dan rakyat sama-sama manusia. Dan ketika tirai tertutup, kita pulang tanpa rasa diperdaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • OJK catat aset industri asuransi Rp1.163,11 triliun per Juni 2025

    OJK catat aset industri asuransi Rp1.163,11 triliun per Juni 2025

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun per Juni 2025.

    “Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.

    Ia menuturkan bahwa jumlah tersebut termasuk aset asuransi komersial sebesar Rp939,88 triliun atau tumbuh 3,58 persen yoy.

    Selain pertumbuhan aset, pihaknya juga mencatat kinerja positif pada sektor asuransi komersial berupa pertumbuhan pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 0,65 persen yoy menjadi Rp166,26 triliun.

    “(Jumlah tersebut) terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” lanjut Ogi.

    Ia juga menyatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen.

    Capaian kedua industri tersebut masih berada di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.

    Sementara sektor asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI mencatatkan total aset sebesar Rp223,23 triliun atau tumbuh sebesar 1,99 persen yoy.

    Selanjutnya, Ogi menyampaikan terkait total aset industri dana pensiun yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy per Juni 2025 dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun.

    Ia menuturkan nilai tersebut termasuk total aset program pensiun sukarela sejumlah Rp391,43 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy.

    Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.

    Namun, berbeda dengan industri PPDP lainnya, Ogi mengatakan total aset industri penjaminan justru mengalami penurunan nilai.

    “Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun,” imbuhnya.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bandung 4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (
    BSU
    ) di Kabupaten
    Purwakarta
    menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima tidak sesuai kriteria.
    Salah satunya, tercatat ada 35 anggota DPRD yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan, yang semestinya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
    Kritik tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Ia menilai proses distribusi BSU belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh.
    “Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar
    penerima BSU
    di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” kata Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/8/2025).
    Wahyu menyebut, dugaan masuknya nama-nama anggota legislatif ke dalam daftar penerima mencerminkan adanya kekosongan dalam proses validasi data.
    Padahal, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU seharusnya hanya diberikan kepada pekerja swasta, bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
    Namun, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebutkan anggota DPRD sebagai pihak yang dikecualikan. Hal ini membuka ruang interpretasi yang berbeda di publik.
    Salah satu
    anggota DPRD Purwakarta
    dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.
    “Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar Zusyef.
    Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pencairan awal pada Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 penerima yang belum mencairkan BSU, dengan total dana mencapai Rp764,4 juta.
    “Kami sudah mencoba berbagai upaya mulai dari penyebaran informasi di media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” ujar Rani.
    Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025) demi mengoptimalkan penyaluran.
    16.951 Warga Terdaftar sebagai
    Penerima BSU
    di Purwakarta
    Program BSU tahun ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
    Di Kabupaten Purwakarta, total penerima tercatat sebanyak 16.951 orang, dengan 15.677 di antaranya sudah mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Purwakarta dan 14 kantor cabang pembantu lainnya.
    Proses pencairan mensyaratkan penerima membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pengambilan, serta dilakukan di beberapa titik pelayanan seperti MPP Bale Madukara.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU, Serikat Pekerja Desak Transparansi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    Link Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Negara

    Jakarta: Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung dalam prosesi upacara pengibaran bendera di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.

    Informasi ini diumumkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa tahun ini tersedia 8.000 undangan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 80% atau 6.400 kursi disediakan khusus bagi masyarakat umum.

    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
     

    Link pendaftaran

    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id.

    Calon peserta dapat memilih kategori seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, lalu mengisi data diri. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi lewat email atau WhatsApp.

    Berikut ini persyaratan ikut upacara 17 Agustus 2025: 

    – Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
    – Memiliki KTP.
    – Sehat fisik dan mental.
    – Mematuhi tata tertib yang berlaku.
    – Hadir sesuai sesi yang telah dipilih.

    Partisipasi dalam kegiatan ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi kriteria. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemensesneg atau akun Instagram @kemensetneg.ri.

    Jakarta: Pemerintah memberi kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung dalam prosesi upacara pengibaran bendera di Istana Negara pada 17 Agustus 2025.
     
    Informasi ini diumumkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
     
    Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebutkan bahwa tahun ini tersedia 8.000 undangan, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, sekitar 80% atau 6.400 kursi disediakan khusus bagi masyarakat umum.

    “Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80%-nya adalah masyarakat umum,” ujarnya dikutip dari laman resmi Kemensetneg.
     

    Link pendaftaran

    Pendaftaran dibuka mulai Senin, 4 Agustus 2025, melalui laman Pandang Istana di https://pandang.istananegara.go.id.
     
    Calon peserta dapat memilih kategori seperti Masyarakat Umum, Pelajar, Mahasiswa, ASN, TNI/Polri, Diaspora, atau lainnya, lalu mengisi data diri. Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi lewat email atau WhatsApp.
     
    Berikut ini persyaratan ikut upacara 17 Agustus 2025: 
     
    – Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun.
    – Memiliki KTP.
    – Sehat fisik dan mental.
    – Mematuhi tata tertib yang berlaku.
    – Hadir sesuai sesi yang telah dipilih.
     
    Partisipasi dalam kegiatan ini gratis dan terbuka untuk seluruh warga yang memenuhi kriteria. Informasi lebih lanjut tersedia di situs resmi Kemensesneg atau akun Instagram @kemensetneg.ri.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • BRIguna Karya, Solusi Keuangan untuk Berbagai Kebutuhan ASN, TNI, dan POLRI Aktif – Page 3

    BRIguna Karya, Solusi Keuangan untuk Berbagai Kebutuhan ASN, TNI, dan POLRI Aktif – Page 3

    BRIguna Karya adalah fasilitas kredit tanpa agunan dari BRI yang ditujukan kepada ASN, TNI, dan Polri aktif yang telah memiliki rekening payroll di BRI. Dana pinjaman ini bersumber dari penghasilan tetap seperti gaji pokok dan tunjangan. Artinya, kamu bisa memanfaatkan kredit ini tanpa harus menjaminkan aset apa pun.

    Program ini hadir sebagai solusi pembiayaan untuk keperluan konsumtif seperti renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan rumah tangga. Tidak hanya itu, BRIguna Karya juga bisa digunakan untuk kebutuhan produktif, misalnya modal usaha keluarga atau pembelian alat kerja.

    Ada berbagai keunggulan BRIguna Karya yang bisa dimanfaatkan oleh ASN, TNI, hingga Polri yang masih aktif, berikut di antaranya: 

    1. Suku Bunga Kompetitif

    Suku bunga mulai dari 0,69% per bulan (efektif). Program disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

    2. Tenor Fleksibel hingga 15 Tahun

    Jangka waktu kredit disesuaikan hingga batas usia pensiun, memberikan kenyamanan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

    3. Plafon Kredit Hingga Rp2 Miliar

    Memenuhi kebutuhan konsumtif maupun produktif Anda baik renovasi rumah, pendidikan anak, hingga modal usaha sampingan.

    4. Proses Cepat dan Mudah

    Pengajuan cepat, dan dana dapat cair hanya dalam 1 hari kerja setelah dokumen lengkap.

    5. Biaya Kredit Ringan dan Kompetitif

    Memberikan efisiensi biaya dengan struktur yang transparan dan tidak membebani debitur.

    6. Dicover Asuransi Jiwa

    Perlindungan maksimal jika terjadi risiko meninggal dunia, sisa pinjaman dinyatakan lunas oleh asuransi.

  • Pemkot Jaktim lakukan Monev terkait kepemilikan APAR

    Pemkot Jaktim lakukan Monev terkait kepemilikan APAR

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang dimiliki oleh warga.

    “Nanti kita adakan monev supaya bisa didata dan dilist kepala keluarga (KK) mana saja yang belum memiliki APAR,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin.

    Menurut Munjirin, monev kepemilikan APAR ini bertujuan memastikan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran.

    “Jadi, nanti terlihat siapa saja warga yang belum memiliki APAR di rumahnya buat antisipasi,” ujar Munjirin.

    Selain itu, langkah ini penting untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran di wilayah permukiman padat penduduk.

    Pemerintah Kota Jakarta Timur juga akan berkoordinasi dengan lurah dan camat setempat guna memastikan hasil pendataan akurat dan dapat ditindaklanjuti.

    Selain itu, Munjirin juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pengurangan risiko bencana, termasuk melalui kepemilikan sarana penanggulangan kebakaran skala rumah tangga seperti APAR.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi kepemilikan APAR sebagai mitigasi risiko kebakaran di wilayah setempat pada Senin (30/6) lalu.

    Munjirin juga mengajak, agar setiap lingkungan memiliki APAR sebagai upaya penanganan dini kebakaran.

    Menurutnya, jika setiap rumah memiliki satu APAR, maka dapat mengurangi potensi penyebaran api sekaligus meminimalisir kerugian dampak kebakaran.

    “Untuk ASN sudah sekitar 90 persen yang memiliki APAR di rumahnya masing-masing. Sekarang tinggal masyarakat yang mengikuti juga untuk memiliki APAR,” ucapnya.

    Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, tercatat sebanyak 1.653 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

    Data tersebut menunjukkan Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran terbanyak yakni 440 kejadian dengan rincian 223 kasus pada 2023 dan 217 kasus pada 2024. Lalu, Jakarta Barat menyusul di posisi kedua dengan total 407 kasus kebakaran selama periode yang sama.

    Kebakaran yang terjadi umumnya disebabkan oleh korsleting listrik, tabung gas bocor, pembakaran sampah, dan penggunaan lilin.

    Berikut sebaran kasus kebakaran di DKI Jakarta selama periode 2023–2024:

    Tahun 2023:

    Jakarta Timur: 223 kasus

    Jakarta Barat: 205 kasus

    Jakarta Selatan: 164 kasus

    Jakarta Utara: 157 kasus

    Jakarta Pusat: 110 kasus

    Kepulauan Seribu: 5 kasus

    Tahun 2024:

    Jakarta Timur: 217 kasus

    Jakarta Barat: 202 kasus

    Jakarta Selatan: 143 kasus

    Jakarta Utara: 130 kasus

    Jakarta Pusat: 96 kasus

    Kepulauan Seribu: 1 kasus

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ratusan ASN di Pemkot Jaktim jalani cek kesehatan gratis

    Ratusan ASN di Pemkot Jaktim jalani cek kesehatan gratis

    Jakarta (ANTARA) – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur mulai menjalani cek kesehatan gratis (CKG) di Kantor Walikota Jaktim, Cakung, Senin.

    “Hari ini para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur mulai melakukan cek kesehatan gratis di Kantor Walikota. Totalnya kalau di gedung ini ada 690 orang ASN,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Blok A Kantor Walikota Jakarta Timur.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin tahunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan.

    “Pagi hari ini sudah dimulai di Jakarta Timur. Insya Allah nanti karena jumlahnya cukup banyak, akan dibagi empat tahap. Kalau keseluruhan ASN di Jakarta Timur bisa sepuluh ribuan,” ujar Munjirin.

    Menurut Munjirin, cek kesehatan gratis ini wajib diikuti seluruh ASN demi melancarkan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan baik.

    “Kalau kita tidak sehat, tidak bisa melakukan pelayanan masyarakat dengan baik. Makanya, harus sehat dulu dari para ASN,” ucapnya.

    Adapun cek kesehatan gratis di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur dimulai dengan mengisi daftar hadir, melakukan registrasi nomor urut, dan pemeriksaan fisik.

    Lalu, mengecek tinggi dan berat badan, laboratorium, input data, mengecek gigi, mata, tekanan darah, gula darah, kolestrol, asam urat, dan kesehatan umum lainnya.

    “Dari pemeriksaan kesehatan yang dasarnya sampai dengan nanti ada jantung dan sebagainya. Pemeriksaan kesehatan ini nanti ketahuan semuanya,” kata Munjirin.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memulai CKG di sekolah di Jakarta telah dimulai pada tahun ajaran baru ini, diawali di Sekolah Rakyat Sentra Handayani, Cipayung, pada 9 Juli 2025.

    Kemudian di Sekolah Rakyat Sentra Mulya Jaya, Cipayung serta Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Margaguna, Cilandak, pada 14 Juli 2025.

    Pemeriksaan yang dilakukan dengan pengisian kuesioner oleh orang tua/wali murid/pelajar dan pemeriksaan pada hari H sesuai jenjang dan usianya.

    Untuk Jenjang SD/sederajat (7-12 tahun) meliputi pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis serta diabetes melitus.

    Selain itu merokok, kebugaran (kelas 4-6), hepatitis B, kesehatan reproduksi dan riwayat imunisasi (kelas 1).

    Lalu, jenjang SMP/sederajat (13-15 tahun), pemeriksaan meliputi status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus, merokok dan kebugaran.

    Selanjutnya hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 7 dan 9) serta riwayat imunisasi (kelas 9).

    Kemudian, jenjang SMA/sederajat (16-17 tahun), pemeriksaan termasuk status gizi, tekanan darah, mata, telinga, gigi, kesehatan jiwa, tuberkulosis, diabetes melitus, merokok dan kebugaran. Hepatitis B dan C, kesehatan reproduksi, skrining anemia dan talasemia (kelas 10 dan 12).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 15 ASN Kabupaten Sukabumi Ajukan Cerai, Apa Penyebabnya?

    15 ASN Kabupaten Sukabumi Ajukan Cerai, Apa Penyebabnya?

    15 ASN Kabupaten Sukabumi Ajukan Cerai, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 15 pegawai
    Aparatur Sipil Negara
    (
    ASN
    ) Kabupaten Sukabumi tercatat mengajukan gugatan
    cerai
    kepada pasangan mereka dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2025.
    Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang berstatus sebagai PNS dan 4 orang lainnya berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
    Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengungkap bahwa permohonan perceraian para ASN itu dipengaruhi oleh berbagai faktor.
    Ia menyebut bahwa problem perceraian itu seperti permasalahan keributan dalam rumah tangga hingga masalah ekonomi.
    “Alasan melakukan perceraian (seperti) keributan secara terus-menerus, suami yang sudah menikah lagi dan meninggalkan rumah, hingga masalah ekonomi,” kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
    Namun, lanjut Ganjar, pihak pemerintah melakukan upaya mediasi antara pasangan tersebut sebelum para ASN itu meminta izin perceraian.
    “Kami kasih pemahaman dulu kemudian mediasi, dipanggil suami istri, tutur Ganjar.
    Namun, bila tak ada titik temu, para ASN dipersilakan jika ingin melanjutkan proses perceraiannya.
    Untuk informasi tambahan, di Kabupaten Sukabumi pada tahun 2024 tercatat ada sebanyak 26 pasangan ASN yang mengajukan perceraian, dengan rincian 26 orang berstatus PNS dan 12 orang PPPK.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

    Skema Baru Penggajian ASN Mulai Berlaku, Tunjangan Ikut Naik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mulai Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia akan menerima gaji dengan skema baru yang telah disesuaikan berdasarkan kebijakan kenaikan sebesar 8 persen. Penyesuaian ini merupakan implementasi penuh dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang sebelumnya telah diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

    Meski kebijakan kenaikan gaji ini mulai diberlakukan sejak awal 2024, sistem penggajian yang mencerminkan penyesuaian baru ini baru akan sepenuhnya diterapkan dalam pembayaran bulan Agustus. Dengan kebijakan tersebut, ASN dari golongan I hingga IV akan merasakan peningkatan pendapatan yang lebih signifikan, seiring penyesuaian gaji pokok dan tunjangan.

    Selain gaji pokok, ASN juga akan menerima tunjangan tambahan yang disesuaikan dengan golongan, jenjang jabatan, dan status keluarga. Jenis tunjangan yang diberikan meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, serta tunjangan jabatan dan kinerja bagi ASN tertentu.

    Berikut adalah rentang gaji pokok terbaru ASN setelah kenaikan: untuk golongan I mulai dari Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400, golongan II berkisar antara Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600, golongan III dari Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700, dan golongan IV dari Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200.

    Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tak hanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi bagian dari strategi makroekonomi nasional. Dengan kenaikan gaji tersebut, daya beli ASN diharapkan meningkat sehingga dapat mendorong konsumsi rumah tangga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik.