Kementrian Lembaga: ASN

  • Ricuh Pertandingan Futsal ASN Bojonegoro, Kedua Tim Didiskualifikasi

    Ricuh Pertandingan Futsal ASN Bojonegoro, Kedua Tim Didiskualifikasi

    Bojonegoro (beritajatim.com) — Insiden keributan yang terjadi dalam lanjutan pertandingan ASN LEAGUE 2025 Bojonegoro berbuntut panjang. Panitia Pelaksana, bersama Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKab) Bojonegoro, secara resmi mengambil langkah tegas dengan mendiskualifikasi kedua tim yang terlibat, yakni FC Baru dan Dishub FC.

    Wakil Ketua AFKab Bojonegoro, Fallailasyah, dalam surat resminya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan dan tindakan tidak sportif yang mencoreng semangat olahraga.

    “Kami atas nama Panitia Pelaksana ASN LEAGUE 2025 sangat menyayangkan kejadian semalam yang menimbulkan kegaduhan di media sosial,” ujar Fallailasyah, Sabtu (6/12/2025).

    Menindaklanjuti insiden yang terjadi, pada hari ini, perangkat pertandingan, panitia, serta perwakilan kedua tim telah mengadakan pertemuan damai. Semua pihak sepakat bahwa keributan tersebut dipicu oleh intensitas tinggi pertandingan.

    Namun, Fallailasyah menegaskan bahwa penyelesaian damai tidak menghapus sanksi olahraga yang harus dijatuhkan. Sanksi yang diberikan yakni kedua tim, FC Baru dan Dishub FC, resmi dikeluarkan dari seluruh gelaran ASN LEAGUE 2025.

    Sanksi juga diberikan secara individu kepada seluruh pemain dan tim yang terlibat juga akan dikenakan sanksi tambahan oleh Komisi Disiplin AFKAB Bojonegoro sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Sementara untuk para ASN (Aparatur Sipil Negara) baik pemain maupun ofisial yang terlibat keributan, panitia menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada institusi terkait masing-masing.

    Fallah, sapaan akrab, Fallailasyah menambahkan, sebagai dampak dan evaluasi menyeluruh, panitia juga mengumumkan penundaan seluruh jadwal pertandingan futsal selanjutnya. “Untuk informasi, seluruh pertandingan yang sudah dijadwalkan resmi kami tunda dalam waktu tidak dapat ditentukan,” tambahnya.

    Pihak panitia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh peserta agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas dalam olahraga futsal. Keputusan tegas ini diambil untuk menjaga integritas kompetisi liga antar ASN di Kabupaten Bojonegoro. [lus/ian]

  • Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional, Ipuk dan 3 Menteri Paparkan Sukses Digitalisasi Bansos ke Seluruh Daerah

    Banyuwangi Jadi Percontohan Nasional, Ipuk dan 3 Menteri Paparkan Sukses Digitalisasi Bansos ke Seluruh Daerah

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Keberhasilan tahapan piloting Program Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Banyuwangi didapuk menjadi model percontohan nasional. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pun dipercaya memaparkan pengalaman sukses daerahnya di hadapan tiga menteri utama dan kepala daerah se-Indonesia, dalam sosialisasi yang digelar oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).

    Acara sosialisasi tingkat nasional tersebut berlangsung secara hibrid dari Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disaksikan total sekitar 900 peserta dari berbagai daerah. Hadir dalam kegiatan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menpan RB Rini Widyantini, dan Menteri/Kepala Bappenas Prof. Rachmat Pambudy, didampingi Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan.

    Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa pelaksanaan digitalisasi bansos bertujuan utama agar penyerapan dan penyaluran dapat lebih tepat sasaran.

    “Kami minta kepada Bupati Banyuwangi sharing kepada seluruh pemerintah daerah, untuk mempersiapkan dan merencanakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pelaksanaan piloting program tahun 2026,” kata Mendagri Tito.

    Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan turut menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian yang telah ditunjukkan Banyuwangi sebagai hasil kerja tim yang solid. Ia menyebut keberhasilan ini sudah dilaporkan ke Presiden.

    “Keberhasilan di Banyuwangi sudah dilaporkan ke Presiden, selanjutnya secara bertahap akan dilaksanakan ke-32 daerah, dan diterapkan secara nasional pada Oktober 2026,” kata dia.

    Bupati Ipuk lantas memaparkan sejumlah langkah yang dilakukan untuk menyukseskan piloting atas salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Strategi utama yang dilakukan adalah “jemput bola” dengan melibatkan ribuan agen Perlinsos digital.

    “Kami jemput bola, terjun ke masyarakat langsung yang membutuhkan bansos, untuk dibantu proses pendaftarannya terutama pada mereka yang kesulitan mendaftar secara digital atau tidak memiliki HP (handphone),” kata Ipuk.

    Pihak KPTDP mengakui, dalam pelaksanaannya Banyuwangi mengerahkan kader dasawisma, lurah, kepala desa, camat, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi agen Perlinsos. Proses ini mempercepat pendaftaran masyarakat yang membutuhkan bansos.

    “Bagus ini Banyuwangi bekerja secara tim. Pendampingan ASN memang perlu dilakukan. Saya harap semua daerah bisa seperti Banyuwangi,” puji Luhut di hadapan sejumlah menteri dan pejabat tinggi yang hadir.

    Bupati Ipuk menambahkan bahwa pelibatan agen ini bertujuan mengatasi keterbatasan atas akses teknologi dan kendala lainnya dari para penerima bansos, terutama lanjut usia. “KAmi pun aktif mengkomunikasikan program ini ke masyarakat karena menurut kami bakal lebih tepat sasaran,” terang Ipuk.

    Kecekatan Pemkab Banyuwangi dalam mengawal piloting Parlinsos Digital itu terbukti dari optimalnya proses input. Sekjen Kemensos Robben Rico mengonfirmasi bahwa pendaftaran yang dilaksanakan mulai 18 September hingga 15 Oktober mencapai 359 ribu orang. “Ini melampaui dari target awal yang hanya 320 ribu,” pungkas Robben. [alr/beq]

  • Menko Yusril Dorong Penguatan Struktur demi Kebijakan Hukum-HAM Selaras

    Menko Yusril Dorong Penguatan Struktur demi Kebijakan Hukum-HAM Selaras

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mendorong adanya penguatan struktur di institusinya. Dia menyebut hal ini demi kebijakan yang diambil tak berjalan sendiri-sendiri.

    “Kementerian koordinator ini dibentuk agar kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan tidak berjalan sendiri-sendiri. Penguatan struktur menjadi fondasi agar koordinasi dapat dijalankan secara konsisten,” ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

    Kemenko Kumham Imipas diketahui memasuki fase penguatan kelembagaan setelah dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024. Lembaga yang lahir pada Oktober 2024 ini memikul mandat untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional di empat sektor strategis yang kini tersebar di berbagai kementerian teknis.

    Yusril menyebut regulasi itu menjadi dasar pembentukan struktur awal, diikuti pelantikan pimpinan tinggi pratama dan pejabat manajerial pada Desember 2024. Juga pejabat tinggi madya pada Februari 2025, yaitu Sekretaris Kemenko, Deputi Koordinasi Hukum, Deputi Koordinasi HAM, serta Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan.

    Struktur tersebut dilengkapi dengan empat kepala biro, tiga sekretaris deputi, lima belas asisten deputi, inspektur, dan jajaran manajerial lainnya. Dengan formasi ini, Kemenko Kumham Imipas mulai menyiapkan kapasitas internal untuk mengoordinasikan dinamika kebijakan lintas kementerian/lembaga.

    Koordinasi ini juga diarahkan untuk memperluas akses publik terhadap regulasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembentukan kebijakan

    Di bidang HAM, kementerian koordinator memainkan peran dalam penyelesaian HAM berat masa lalu, penguatan forum pemajuan HAM untuk isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas, peningkatan mekanisme pelaporan instrumen HAM internasional, serta dialog terkait isu HAM di Papua. Dukungan terhadap penyelenggaraan Memorial Living Park Aceh dan koordinasi perlindungan HAM dalam penanganan demonstrasi publik turut menjadi bagian dari capaian 2025.

    Sekretariat Kemenko juga hadir untuk memperkuat fungsi internal kementerian koordinator melalui digitalisasi administrasi, modernisasi publikasi informasi, serta peningkatan sistem pengaduan masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan tata kelola internal.

    Lalu, menjelang tahun 2026, Kemenko Kumham Imipas akan berfokus pada optimalisasi koordinasi lintas kementerian/lembaga, percepatan digitalisasi di empat sektor prioritas, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan kerja sama strategis dengan pemerintah daerah.

    Upaya konsolidasi ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan.

    “Setelah fondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” ujar Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan dalam kesempatan terpisah.

    (azh/azh)

  • Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

    Dia Bukan Bos Saya, Rusun Kebijakan Kemenkeu

    Denpasar, Beritasatu.com – Isu pemanfaatan lahan milik negara memicu perbedaan sikap antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Pembangunan Kawasan Perumahan (PKP) Maruarar Sirait. Menkeu Purbaya menegaskan, rencana pembangunan rumah susun (rusun) tambahan di lahan Kemenkeu di Renon, Denpasar, merupakan kebijakan internal dan bukan instruksi dari Menteri Maruarar.

    Pernyataan tegas ini disampaikan Purbaya seusai meresmikan Balai Diklat Keuangan (BDK) dan rusun pegawai Kemenkeu di Denpasar, Bali, Jumat (5/12/2025).

    Perbedaan ini bermula dari kunjungan Maruarar Sirait alias Ara pada 24 November lalu ke rusun ASN Kemenkeu. Saat itu, Ara mengusulkan agar sisa lahan Kemenkeu digunakan untuk membangun rusun elite bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Purbaya, yang awalnya menjelaskan rencana pembangunan 1-2 tower tambahan untuk pegawai Kemenkeu dengan ukuran unit yang lebih besar (mengingat unit tipe 36 m2 saat ini dianggap kurang memadai), langsung menepis anggapan bahwa usulan itu datang dari menteri PKP.

    “Dia (Maruarar) bukan bos saya, saya enggak perlu diarahkan oleh dia,” kata Purbaya merespons pertanyaan wartawan dengan nada tegas.

    Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana pembangunan rusun tambahan itu murni kebijakan internal Kemenkeu, yang saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan hunian pegawai mereka sendiri.

    Ia menyatakan akan mengevaluasi kebutuhan internal Kemenkeu terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan alokasi lahan untuk pihak luar.

    “Kita lihat Kementerian Keuangan masih butuh apa enggak. Kalau masih ada pegawai Kementerian Keuangan yang masih belum dapat tempat tinggal di sini, sebagian dari Kementerian Keuangan dulu. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya ke depan,” imbuhnya.

    Usulan Maruarar Sirait sebelumnya didasari keinginan agar masyarakat kecil mendapat kesempatan tinggal di kawasan elite seperti Renon.

    “Ini kan daerah elite, buat lah sekali-kali rakyat ada di daerah elite. Wong cilik itu kan kita kasih tempat yang elite supaya kita urus,” ujar Ara saat kunjungannya.

    Namun, pernyataan Menkeu Purbaya hari ini menegaskan bahwa penggunaan aset negara harus sejalan dengan kebutuhan dan kebijakan prioritas dari kementerian yang memegang aset tersebut.

  • Taspen Bantah Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Belum Ada Keputusan Pemerintah

    Taspen Bantah Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS: Belum Ada Keputusan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), purnawirawan TNI/Polri, penerima tunjangan kehormatan, maupun janda/dudanya.

    Penegasan ini disampaikan Taspen untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait klaim adanya kenaikan gaji pensiun.

    “Belum ada keputusan Pemerintah terkait kenaikan ataupun pembayaran rapelan gaji pensiunan, dan masyarakat diimbau untuk selalu mengacu pada informasi resmi dari TASPEN maupun Instansi Pemerintah terkait,” tulis Taspen dalam keterangan resminya.

    Taspen meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi tidak resmi mengenai pencairan gaji pensiun demi menghindari penyebaran hoaks. Untuk memperoleh informasi yang akurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center Taspen di 1500 919 serta mengikuti kanal media sosial dan situs resmi Taspen.

    Taspen menegaskan bahwa pencairan gaji pensiun periode November hingga Desember 2025 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya. Ketentuan yang berlaku tetap sama dengan penyesuaian yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

    Dalam PP tersebut, gaji pokok pensiunan PNS ditetapkan mulai kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100, tergantung golongan kepangkatan penerima, mulai Golongan I hingga Golongan IV.

    Selain gaji pokok, pensiunan ASN juga tetap berhak menerima tunjangan melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan atau beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan tunjangan lain yang sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing.

  • Bupati Koltim Segera Disidangkan Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD

    Bupati Koltim Segera Disidangkan Terkait Kasus Korupsi Proyek RSUD

    Jakarta

    KPK telah menyelesaikan tahap II berkas perkara dan tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim) yang menjerat Bupati Koltim nonaktif, Abdul Azis (ABZ). Abdul Azis pun segera disidangkan.

    “Hari ini, Jumat (5/12), dilakukan Tahap II dalam perkara dugaan suap proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur, untuk empat tersangka,” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

    “Yaitu ABZ selaku Bupati Koltim 2024-2029; AGD sebagai PPK proyek pembangunan RSUD Koltim; ALH selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; dan YSN selaku ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng,” lanjutnya.

    Budi menjelaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun akan menyiapkan surat dakwaan. Sementara untuk dua tersangka lainnya yakni Hendrik Permana (HP) selaku ASN di Kementerian Kesehatan dan Direktur Umum PT Griska Cipta, Aswin Griska (AGR) masih dalam tahap penyidikan.

    “Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menyiapkan surat dakwaannya dan melakukan limpah ke pengadilan negeri untuk disidangkan,” jelas Budi.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz. KPK lalu menetapkan lima orang tersangka dalam OTT tersebut. Berikut para tersangkanya:
    1. Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
    2. Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
    3. Ageng Dermanto (AGD), PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
    4. Deddy Karnady (DK), pihak swasta-PT PCP
    5. Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.

    KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp 9 miliar dari proyek bernilai Rp 126 miliar itu. KPK menduga Abdul Azis sudah menerima Rp 1,6 miliar.

    “Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 24 November sampai 13 Desember 202 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/11).

    (whn/whn)

  • Kemenkeu bakal perluas pembangunan rusun pegawai di Bali

    Kemenkeu bakal perluas pembangunan rusun pegawai di Bali

    Denpasar (ANTARA) – Kementerian Keuangan bakal memperluas pembangunan rumah susun (rusun) khusus pegawai setempat di Denpasar, Bali mempertimbangkan kebutuhan dan ketersediaan lahan yang tersedia.

    “Kami akan bangun, paling tidak satu atau dua tower lagi,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela meninjau rusun aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu di Denpasar, Bali, Jumat.

    Menkeu tidak memberikan detil anggaran yang disiapkan untuk perluasan rusun tersebut, termasuk estimasi waktu pengerjaan rusun itu.

    Namun, ia meminta agar desain kamar lebih besar dari desain yang sudah terbangun saat ini dengan luas bangunan 36 meter persegi.

    “Kalau untuk keluarga ukuran 36 (meter persegi) mungkin pas-pasan. Kalau anaknya sudah besar, sudah tidak bisa belajar di sana. Jadi saya minta nanti dinaikkan sedikit ukuran yang lebih besar,” ucapnya.

    Sementara itu, terkait wacana pembangunan rusun tersebut juga mengakomodasi warga selain ASN Kemenkeu, Purbaya menjelaskan hal itu mempertimbangkan kebutuhan untuk pegawainya terlebih dahulu.

    “Kami lihat Kemenkeu masih butuh atau tidak. Kalau masih ada pegawai Kemenkeu yang belum dapat tempat tinggal di sini, kan untuk pegawai Kemenkeu dulu, nanti kami lihat seperti apa pertimbangan ke depan,” ucapnya.

    Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerapan Single Salary Buka Peluang Kesetaraan Penghasilan PNS dan PPPK

    Penerapan Single Salary Buka Peluang Kesetaraan Penghasilan PNS dan PPPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rencana penerapan single salary untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali ramai dibicarakan para pegawai pemerintah, baik PNS maupun PPPK. Skema ini disebut sebagai cara pemerintah merapikan sistem penggajian dengan melebur seluruh tunjangan ke dalam satu paket gaji pokok yang lebih besar dan transparan.

    Meski sempat disebut mulai diuji coba pada 2026, hingga kini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah belum mengeluarkan aturan final, sehingga berbagai angka yang beredar masih berupa simulasi yang mengacu pada struktur gaji saat ini.

    Inti dari kebijakan ini adalah penentuan penghasilan berdasarkan grading jabatan, bukan lagi status kepegawaian. Setiap posisi akan dinilai dari beban tugas, tanggung jawab, tingkat kesulitan, hingga risiko, lalu dimasukkan ke level grade tertentu.

    Menurut simulasi yang dikutip dari Jawa Pos, seluruh komponen penghasilan ASN nantinya dilebur menjadi satu:

    Total Gaji = Gaji Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak)

    Dengan model ini, tunjangan-tunjangan lama akan hilang karena sudah masuk ke struktur gaji pokok. Namun perbedaan antara PNS dan PPPK tetap bisa muncul, terutama dari masa kerja golongan (MKG), struktur dasar, dan potongan pajak.

    Simulasi Single Salary untuk Golongan II/a

    PNS Golongan II/a

    Gaji pokok: ± Rp 1.960.200

    Tunjangan kinerja 5%: Rp 98.010

    Total sebelum pajak: Rp 2.058.210

    Pajak ± 5–10%: Rp 103.000

    Gaji bersih: ± Rp 1.955.210

    PPPK Golongan II/a

    Gaji pokok: ± Rp 2.116.900

    Tunjangan kinerja 5%: Rp 105.845

    Total sebelum pajak: Rp 2.222.745

    Pajak ± 5–10%: Rp 111.000

    Gaji bersih: ± Rp 2.111.745

    Dari hitungan tersebut, selisih gaji bersih berada di angka ± Rp 156.535, dengan PPPK sedikit lebih tinggi. Hal ini terjadi karena struktur gaji dasar PPPK memang lebih besar pada level awal sebagai kompensasi status kontrak.

  • Kepala BKN Sebut 6 Juta ASN Mesin Utama Dukung Pembangunan Nasional

    Kepala BKN Sebut 6 Juta ASN Mesin Utama Dukung Pembangunan Nasional

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Kepegawaian Negara (Kepala BKN) Zudan Arif Fakrulloh menekankan mengenai tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak dapat dipisahkan dari agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.

    Ia menyampaikan hal itu saat memberikan pembinaan kepada pejabat struktural di lingkup instansi pemerintah Kota Gorontalo dalam Workshop Penguatan Tata Kelola dan Etika Pemerintahan.

    “Tugas kami di BKN adalah membantu Presiden mewujudkan Asta Cita, dan untuk merealisasikan target-target besar tersebut, pemerintah pusat tidak mungkin bisa berjalan sendiri,ˮ ujar dia, Kamis, 4 Desember 2025, di Aula Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat, (5/12/2025).

    Seluruh program nasional, menurut Zudan, akan bermuara pada implementasi di daerah sehingga ASN harus mampu menerjemahkan arah kebijakan pusat ke dalam indikator kinerja yang terukur.

    Ia menuturkan, di wilayah Gorontalo misalnya, program Asta Cita itu diterjemahkan menjadi visi dan misi kepala daerah.

    “Maka tugas ASN adalah mengubah pendekatan politis menjadi kerja teknokratik yang nyata, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, sampai perbaikan. Kalau seluruh OPD menyatu dalam barisan yang sama, tata kelola akan kuat, pelayanan publik meningkat, dan hasil pembangunan akan dirasakan rakyat,” ujar dia.

    Zudan juga mengaitkan target tersebut dengan jumlah ASN yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dia mengatakan, kenaikan jumlah ASN dari 4,2 juta menjadi hampir 6 juta per hari ini merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan.

    Ia mengumpamakan pegawai ASN sebagai mesin utama pembangunan. Kalau mesinnya sehat dan bergerak serempak, akan berdampak pada kemajuan bangsa.

     

     

  • Wali Kota Kediri Bekali ASN yang Akan Purna Tugas

    Wali Kota Kediri Bekali ASN yang Akan Purna Tugas

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Pembekalan Pra Purna Tugas ASN Pemerintah Kota Kediri Tahun 2025. Acara berlangsung di Ruang Cendrawasih Insumo, Kamis (04/12/2025).

    Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mempersiapkan para ASN menjalani masa pensiun dengan lebih siap, produktif, dan berdaya. Terdapat 212 ASN yang memasuki purna tugas TMT Januari hingga Desember 2026.

    “Tak terasa usai berpuluh tahun mengabdi, kini saatnya Bapak Ibu memasuki masa purnabakti. Tapi perlu diingat purnabakti bukanlah akhir melainkan sebuah fase baru yang penuh kesempatan,” ujarnya.

    Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini menyampaikan seringkali orang memaknai pensiun sebagai masa rehat total. Padahal purnabakti justru membuka ruang untuk melakukan hal-hal yang dulu tertunda. Menyelesaikan mimpi, melanjutkan hobi, atau memulai usaha kecil yang memberi rasa bahagia.

    “Saya yakin setelah pensiun Bapak Ibu bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Terpenting Bapak Ibu tetap aktif, tetap berkarya dan tetap menjaga kesehatan karena hidup bermakna tidak berhenti di usia kerja,” ungkapnya.

    Mbak Wali menjelaskan memasuki masa pensiun tentu membawa perubahan. Rutinitas harian tidak lagi sama, lingkaran sosial bisa mengecil, dan pendapatan mungkin tidak setinggi dulu. Karena itu, persiapan menjadi kunci penting. Baik secara mental, ekonomi, sosial, maupun kesehatan. Secara ekonomi, penting untuk mengelola keuangan dengan bijak, menyesuaikan kebutuhan, dan bila memungkinkan mengembangkan sumber pendapatan baru.

    Secara psikologis, mindset harus dipersiapan. Pensiun bukan kehilangan peran, teyapi perubahan peran. Secara sosial, tetaplah hadir di tengah masyarakat. Relasi sosial yang hangat akan menjaga semangat hidup. Secara fisik, tubuh perlu terus dirawat. Pola makan yang sehat, istirahat cukup, serta aktivitas fisik rutin akan membuat masa purnabakti lebih berkualitas.

    “Setiap perjalanan pasti memiliki garis akhirnya tetapi pengabdian yang tulus tidak pernah berhenti. Jejak pengabdian Bapak Ibu adalah bagian penting dari kemajuan daerah kita. Semoga masa purnabakti menjadi masa yang penuh kebahagiaan, kesehatan, dan keberkahan,” pungkasnya.

    Sementara itu, salah satu ASN yang akan memasuki purnabakti yakni Friska memberikan kesan pesannya selama menjadi ASN. Dimana setelah sekian tahun mengabdi telah banyak hal yang didapatkannya. Banyak pelajaran, kebersamaan dan tantangan membentuknya menjadi pribadi lebih baik.

    “Saya akan menutup babak akhir perjalanan pengabdian di instansi ini dan memasuki masa pensiun. Bekerja di lingkungan ini menjadi pengalaman luar biasa. Terima kasih kepada semua pihak yang selama ini telah membantu saya, bekerjasama dan kompak dalam bekerja,” ujar Guru Ahli Pertama SDN Rejomulyo ini.

    Dalam kesempatan ini Mbak Wali juga memberikan cinderamata kepada ASN yang akan memasuki purnabakti. Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Pj Sekda M.Ferry Djatmiko, Kepala BKPSDM Tanto Wijohari, Branch Manager PT TASPEN Cabang Kediri Muhammad Syakhirial Yuda, dari BSI, dan tamu undangan lainnya. [nm/kun]