Kementrian Lembaga: ASN

  • Sudah Kenal Andal? Aplikasi Khusus Buat Peserta Taspen

    Sudah Kenal Andal? Aplikasi Khusus Buat Peserta Taspen

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT TASPEN (Persero) hadirkan aplikasi Andal by Taspen mulai Agustus 2025 sebagai layanan penanganan keluhan dalam genggaman peserta. Kini peserta tidak perlu lagi lagi mengakses Taspen Care di website resmi Taspen, melainkan bisa langsung mengakses situs baru https://andal.taspen.co.id/ serta aplikasi Andal by Taspen yang tersedia di Play Store dan App Store.

    Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan, langkah integrasi ini merupakan bagian dari penguatan sistem layanan berbasis teknologi yang menyeluruh.

    “Dengan memindahkan layanan Taspen Care ke dalam aplikasi Andal by Taspen, TASPEN akan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih praktis, efisien, dan terhubung secara menyeluruh. Peserta tidak lagi perlu berpindah kanal atau membuka laman terpisah untuk mencari informasi atau bantuan karena semuanya sudah tersedia dalam satu aplikasi Andal by Taspen,” ungkap Henra dalam keterangan resmi, Rabu (6/8/2025).

    Taspen Care merupakan layanan pendamping peserta yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjawab pertanyaan, menangani keluhan, dan memberikan informasi program secara real-time. Kini, kehadiran Taspen Care dalam ekosistem Andal by Taspen menghadirkan kemudahan baru melalui integrasi layanan dalam satu pintu digital. Peserta dapat mengakses berbagai informasi dan bantuan secara langsung dari perangkat pribadi, kapan saja dan di mana saja, sebagai bagian dari upaya TASPEN dalam mendorong transformasi digital layanan publik.

    Sepanjang Januari hingga Juli 2025, Taspen Care telah menangani 9.423 interaksi, terdiri dari 3.940 keluhan dan 5.483 permintaan informasi, dengan tingkat penyelesaian 100%. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen TASPEN dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepuasan peserta. Didukung oleh sistem digital yang terus diperkuat, TASPEN optimistis Taspen Care akan terus menjadi mitra andalan peserta dalam setiap tahap kehidupan, sejalan dengan visi perusahaan sebagai penyedia layanan unggulan bagi ASN dan Pejabat Negara.

    Integrasi ini tidak hanya menyederhanakan akses peserta, tetapi juga memberikan perlindungan tambahan dari risiko disinformasi atau penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. Peserta diimbau untuk hanya mengakses layanan melalui situs resmi https://andal.taspen.co.id/taspen-care, aplikasi Andal by Taspen, serta Call Center TASPEN di 1500 919.

    Konsolidasi kanal layanan ini juga merupakan bagian dari strategi nasional dalam digitalisasi pelayanan publik yang inklusif dan terintegrasi sesuai dengan salah satu Asta Cita Presiden yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berbasis digital.

    Dengan semangat “TASPEN, Andal Melayani”, kehadiran Taspen Care di aplikasi Andal by Taspen diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan kepastian layanan bagi peserta di seluruh pelosok Indonesia, dari pusat kota hingga daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Melalui pemanfaatan teknologi secara menyeluruh, TASPEN berkomitmen mempercepat transformasi birokrasi yang lebih lincah dan adaptif, memperluas inklusi layanan hingga ke pelosok negeri, serta memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan hak dan informasi secara cepat, adil, dan akuntabel. 

    (bul/bul)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Anggota DPR dukung pilkada lewat DPRD karena pilkada sebabkan korupsi

    Anggota DPR dukung pilkada lewat DPRD karena pilkada sebabkan korupsi

    Data KPK sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 mencatat ada 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi. ICW mencatat sepanjang tahun 2010-2018 ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi ole

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD karena pesta demokrasi secara langsung di daerah menyebabkan banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi akibat biaya pilkada langsung yang mahal.

    “Data KPK sejak tahun 2004 hingga 3 Januari 2022 mencatat ada 22 gubernur dan 148 bupati/wali kota yang telah ditindak KPK karena kasus korupsi. ICW mencatat sepanjang tahun 2010-2018 ada 253 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum,” kata Indrajaya di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan praktik politik uang dalam Pilkada juga perlu menjadi pertimbangan dalam usulan tersebut. Selama ini, politik uang di Pilkada tidak terbendung dan menggunakan modus yang semakin liar, hingga terungkap di sidang perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.

    Di sisi lain, menurut dia, pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada juga kerap terjadi, terutama karena adanya petahana yang memicu penyalahgunaan kekuasaan dan politisasi birokrasi. ASN yang seharusnya netral, bisa terpengaruh untuk mendukung atau memihak petahana, baik secara sukarela maupun karena tekanan.

    Selama ini, kata dia, pemerintah harus mengeluarkan anggaran sangat besar untuk pelaksanaan pilkada, contohnya anggaran Pilkada serentak nasional tahun 2024 yang mencapai Rp41 triliun. Untuk itu, Pilkada 2024 sangat tepat dijadikan evaluasi akhir untuk efisiensi penganggaran Pilkada.

    “Karena Pilkada 2024 adalah Pilkada puncak serentak nasional yang dirancang dalam 5 gelombang sejak Pilkada 2015, Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada Tahun 2020,” kata dia.

    Dia menilai pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum, sebab sejak Pilkada serentak gelombang pertama 2015, UU Pilkada mengalami empat kali perubahan, yaitu, UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 8 Tahun 2015, UU Nomor 10 Tahun 2016, dan UU Nomor 6 Tahun 2020.

    “UU Pilkada menjadi UU paling banyak disengketakan di MK. MK mencatat ada 35 kali pengujian UU Pilkada sepanjang 2024,” kata dia.

    Banyaknya pengujian terhadap UU Pilkada, menurut dia, mengesankan bahwa pengundangannya tidak melalui kajian mendalam, adanya adanya akrobatik hukum, hingga sarat kepentingan. Akhirnya, kata dia, DPR dijadikan sebagai tumbal.

    “Untuk meninggikan derajat demokrasi, alasan kegaduhan hukum menjadi cara jitu mengembalikan Pilkada oleh DPRD,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Periksa Direktur Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Terkait Kasus Bansos Covid-19

    KPK Periksa Direktur Indofood CBP Sukses Makmur (ICBP) Terkait Kasus Bansos Covid-19

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur, Tbk., Joedianto Soejonopoetro (JS) sebagai saksi.

    Adapun, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial 2020.

    “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama JS,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (6/8/2025).

    Budi menjelaskan Joedianto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Indomarco Adi Prima.

    Untuk penyidikan kasus korupsi bansos COVID-19 tersebut, KPK pada Senin (4/8), memanggil direktur di PT Subur Jaya Gemilang berinisial AD dan aparatur sipil negara di Kementerian Sosial Robbin Saputra sebagai saksi.

    KPK pada Selasa (5/8), memanggil tiga ASN di Kemensos sebagai saksi kasus tersebut, yakni Iskandar Zulkarnaen, Kepala Subbagian Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah, dan Kasubbag Kepegawaian pada Sekretariat Ditjen Linjamsos Kemensos Rizki Maulana.

    Sebelumnya, pada 26 Juni 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial tahun 2020.

    Menurut KPK, modus dalam kasus tersebut adalah mengurangi kualitas barang yang akan disalurkan kepada masyarakat. Kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut berdasarkan perhitungan awal mencapai Rp125 miliar.

    Sementara itu, penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos pada Kemensos.

    Pada kesempatan berbeda, Joko Widodo sebagai Presiden ke-7 RI pada 27 Juni 2024, mempersilakan KPK untuk mengusut kasus tersebut.

  • Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Densus 88 Tangkap 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Kemenag Siap Berikan Sanksi Tegas

    Bisnis.com, JAKARTA — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) terduga teroris di Aceh.

    Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang ditangkap anggota Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme. ASN tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil Kemenag Aceh.

    “Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” terang dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).

    Saat ini, lanjut Kamaruddin, pihaknya menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme. Kemenag juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 dalam proses penegakkan hukum membutuhkan keterangan dari Kementerian Agama.

    “Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kamaruddin Amin.

    Sebelumnya, Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Wardhana mengatakan dua orang yang ditangkap itu berinisial ZA (47) dan M (40). Keduanya ditangkap di salah satu tempat di Banda Aceh 09.00 WIB.

    “Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA dan M dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh,” ujar Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).

    Dia menjelaskan peran dua terduga teroris ini. Mulai ZA diduga berperan sebagai pendanaan dan logistik kegiatan salah satu organisasi teror. 

    Kemudian, M diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh. M juga bertugas merekrut dalam rangka kaderisasi.

    “Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah,” imbuhnya.

    Adapun, Mayndra juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti barang bukti elektronik hingga senjata tajam yang diduga digunakan dalam rangka pelatihan. 

    “Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” pungkasnya.

  • Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Agustus 2025

    Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR Megapolitan 6 Agustus 2025

    Cegah Kebakaran, Pemprov DKI Luncurkan GEMPAR
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Belakangan ini kerap terjadi kebakaran di Jakarta. Menurut data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sejak 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, ada 1.030 laporan kebakaran di Ibu Kota. Dari angka tersebut, sebanyak 370 kejadian (35,92 %) kebakaran terjadi di lingkungan perumahan. 
    Guna meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kebakaran, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Api Ringan (GEMPAR). 
    Ingub ini tak hanya berlaku bagi masyarakat, tapi juga untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, pegawai badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga musyawarah kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), RT/RW, kader jumantik, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), posyandu, kader dasawisma, karang taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
    Salah satu wilayah yang sudah mendapatkan bantuan APAR yaitu Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Utara. Wilayah ini pernah mengalami kebakaran hebat pada November 2024 yang menghanguskan 15 rumah. 
    Saat ini, terdapat 30.679 RT di DKI Jakarta sehingga dibutuhkan sekitar 61.358 unit APAR. Namun, jumlah yang tersedia saat ini baru mencapai 7.376 unit atau sekitar 12%. Pemprov DKI akan terus berupaya menambah jumlah APAR yang tersedia di masayarakat.
    “Karena kita tahu, Jakarta ini daerah padat penduduk, sehingga kalau terjadi kebakaran dapat cepat menyebar. Ketika terjadi kebakaran, alat kebakaran yang besar kerap sulit masuk ke dalam wilayah tersebut. Untuk itu, kita perlu meningkatkan ketersediaan APAR di lingkungan padat penduduk,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id, (9/5/2025).
    Pramono mendorong agar setiap rukun tetangga (RT) memiliki APAR. Ia berharap masyarakat turut berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kebakaran demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.
    “Kita semua harus memantau apabila terjadi kebakaran agar lebih cepat diketahui dan ditangani. Semoga lingkungan kita ini dapat tercipta rasa aman dan nyaman dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya,” ujar Pramono.
    Program GEMPAR mendapat dukungan dari warga. Salah satunya Lala yang tinggal di daerah Sentiong, Jakarta Pusat. Menurut wanita pekerja yang juga ibu rumah tangga ini, penggunaan APAR sangat efektif mencegah kebakaran. 
    “Saya setuju karena masyarakat juga perlu tahu bagaimana mematikan api yang bersumber dari rumahnya. Semoga ada sosialisasinya karena (di sini) rumah warga dempet-dempet. Biar semua warga sama-sama tahu dan sama-sama waspada,” ujar Lala saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/8/2025). 
    Sebagai salah satu warga yang tinggal di wilayah padat penduduk, ia menyadari pentingnya memiliki APAR. 
    “Waktu itu pernah ada rumah tetangga yang terbakar, tidak besar, sih, tapi asapnya sangat banyak. Jaraknya sekitar 50 meter dari rumah saya. Dari situ, kepikiran harus punya APAR sendiri, kalau ada apa-apa bisa cepat,” kata Lala. 
    Sementara itu, pengamat tata kota, Nirwono Yoga, menyebut GEMPAR perlu dijalankan dengan perencanaan yang menyeluruh.
    Pertama
    , tidak hanya menyediakan APAR, tetapi juga mencegah munculnya kebakaran dengan meminimalkan sumber kebakaran. 
    Kedua
    , dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, mulai dari penggunaan APAR hingga cara memadamkan api.
    Ketiga
    , menyusun rencana jangka panjang GEMPAR agar dapat menurunkan jumlah titik rawan kebakaran di Jakarta.
    “Pemberian fasilitas seperti APAR di tingkat RT boleh saja dilakukan. Akan tetapi, masyarakat juga perlu diedukasi tentang sumber kebakaran dan penanganannya,” kata Nirwono saat dihubungi Kompas.com.
    Menurutnya, dalam pelaksanaan GEMPAR juga perlu diadakan simulasi agar masyarakat dapat menggunakan APAR dengan benar. Sebab, belum tentu masyarakat paham cara menggunakan APAR dan mengerti bagaimana mekanisme pemadaman api.
    “Apalagi, kalau dalam keadaan panik saat kebakaran terjadi. Makanya, perlu ada simulasi dan pelatihan juga. Jika perlu, perangkat RT dan RW membentuk tim relawan terlatih yang sigap untuk membantu warga saat kebakaran terjadi,” jelas Nirwono.
    Dalam upaya mencegah kebakaran di pemukiman padat, Nirwono mendorong agar pemerintah memperbanyak hunian vertikal karena punya jaringan kelistrikan dan gas yang lebih baik.
    “Pada dasarnya, mencegah sumber kebakaran jauh lebih baik daripada mengatasinya. Karena, kebakaran paling sering terjadi di rumah yang berdempet dengan potensi korsleting yang besar dan menyebabkan api cepat merembet,” ujar Nirwono. (Rindu Pradipta Hestya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN-nya yang Diduga Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Kamaruddin Amin mendukung langkah Densus 88 untuk menangkap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag yang diduga terlibat terorisme.
    ASN tersebut diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Kanwil Kemenag Aceh.
    “Kami dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan, ia telah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN-nya yang ditangkap Densus 88.
    “Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme,” tuturnya.
    Kamaruddin juga telah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.
    Saat ini, Kemenag masih menunggu keterangan resmi dari Densus 88 terkait dugaan keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme.
    Kamaruddin menegaskan bahwa pihaknya juga akan kooperatif jika pihak Densus 88 membutuhkan keterangan dari Kemenag.
    “Kementerian Agama adalah
    leading sector
    penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita toleransi,” tegasnya.
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
     
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan, tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut, penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Info GTK Dikdasmen.go.id 2025: Panduan Lengkap Cek Insentif dan Tunjangan Guru – Page 3

    Info GTK Dikdasmen.go.id 2025: Panduan Lengkap Cek Insentif dan Tunjangan Guru – Page 3

    Pemerintah telah mengumumkan penyaluran insentif bagi guru honorer atau non-ASN pada tahun 2025, dan status penerima dapat dicek melalui portal Info GTK Dikdasmen.go.id. Proses pengecekan ini dirancang agar mudah diakses oleh para guru.

    Langkah-langkah untuk memeriksa status insentif guru honorer/non-ASN tahun 2025 dimulai dengan mengunjungi laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Setelah itu, guru perlu masuk atau login menggunakan akun PTK Dapodik yang terdaftar di sekolah, lengkap dengan username, password, dan kode CAPTCHA yang sesuai.

    Setelah berhasil login, guru dapat menggulir ke bawah atau mencari menu “Status Tunjangan” atau “Tunjangan” untuk melihat notifikasi. Jika terdaftar sebagai penerima insentif, akan muncul notifikasi seperti “Selamat, Anda terdaftar sebagai penerima bantuan insentif tahun 2025”. Guru juga dianjurkan untuk mengunduh dokumen pendukung seperti SK dan SPTJM jika tersedia, serta mengikuti petunjuk aktivasi rekening bank yang ditentukan agar bantuan insentif dapat dicairkan sesuai jadwal.

    Apabila terjadi kendala saat mengakses Info GTK secara langsung, beberapa alternatif login tersedia. Guru/PTK dapat mengakses melalui https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id, sementara manajemen Dapodik Dinas Pendidikan melalui https://datadik.kemdikdasmen.go.id. Untuk manajemen Dapodik Satuan Pendidikan (Sekolah) tersedia di https://sp.datadik.kemdikdasmen.go.id, dan bagi Penilik serta Pengawas dapat mengakses https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik.

  • Menteri Imipas Pecat 2 Petugas Imigrasi Bali Bekingi Sindikat WN Rusia

    Menteri Imipas Pecat 2 Petugas Imigrasi Bali Bekingi Sindikat WN Rusia

    JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyiapkan sanksi pemecatan terhadap dua pegawai Imigrasi di Bali yang terjerat kasus hukum melibatkan warga negara asing.

    “Jaksa nanti mengajukan tuntutan dan diputus (vonis) di atas dua tahun, pasti saya pecat,” kata Menteri Imipas, Selasa, 5 Agustus.

    Menurut dia, pihaknya harus menunggu kekuatan hukum tetap sebelum menjatuhkan sanksi pemecatan.

    Ia menilai kasus hukum yang menjerat oknum tersebut merupakan kasus kriminal sehingga harus ditindak.

    “Tidak ada seorang pun pimpinan yang mau anak buahnya melakukan penyimpangan. Kalau melakukan penyimpangan, kami tindak,” kata dia.

    Menteri Imipas juga menekankan pentingnya kepada para pegawai Imigrasi selain memegang teguh integritas, juga berperilaku wajar dan etis, termasuk tidak pantas memiliki tato.

    “Kalau ASN pantas tidak, etis dan wajar tidak (bertato)? Kalau tidak etis dan wajar, jangan bertato. Saya bukan anti-tato, tato itu bagus, tapi untuk siapa dulu,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menangkap dua orang oknum pegawai Imigrasi di Bali Ernest Ezmail asal Jakarta dan Yopita Barinda Putri asal Magelang.

    Polda Bali menjelaskan keduanya diduga bersekongkol dengan dua orang WNA Rusia untuk melakukan pemerasan hingga penganiayaan terhadap seorang warga negara Lithuania, RS.

    Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan modus operandinya melakukan pemerasan dengan penculikan serta mengancam akan membawa korban ke kantor Imigrasi dan melakukan deportasi.

    Namun, Kapolda Bali tidak menyebutkan secara spesifik jabatan serta tempat kedua pejabat Imigrasi tersebut bekerja.

    Jenderal bintang dua itu menjelaskan peristiwa pemerasan, penganiayaan disertai ancaman pembunuhan tersebut terjadi pada 10 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 Wita di salah satu kompleks perumahan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

  • Menhan Singapura tegaskan komitmen kolaborasi strategis dengan RI

    Menhan Singapura tegaskan komitmen kolaborasi strategis dengan RI

    “Meskipun banyak tantangan dan adanya beberapa perbedaan antara Indonesia dan Singapura, seperti wilayah dan populasi, kata dia, namun RI dan Singapura juga memiliki banyak peluang untuk bekerja sama, saling melengkapi, dan bersama mendiversifikasi r

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Menteri Koordinator Layanan Publik Singapura Chan Chun Sing menegaskan komitmen kolaborasi straregis kawasan dengan Indonesia, saat memberikan kuliah umum kepada peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan 25 Lemhannas RI di Jakarta, Selasa.

    Ia menuturkan Indonesia dan Singapura tidak sedang bersaing lantaran persaingan sesungguhnya adalah dengan ketidakpastian global.

    “Meskipun banyak tantangan dan adanya beberapa perbedaan antara Indonesia dan Singapura, seperti wilayah dan populasi, kata dia, namun RI dan Singapura juga memiliki banyak peluang untuk bekerja sama, saling melengkapi, dan bersama mendiversifikasi resiko,” tutur Chan.

    Dengan demikian, dirinya menilai tantangan yang dihadapi saat ini tidak bisa diatasi secara sektoral maupun oleh satu negara saja.

    Namun untuk mewujudkan semua hal baik, menurut Chan, baik Indonesia dan Singapura, perlu terus menanamkan benih kepercayaan dan semangat kerja sama di dalam diri generasi muda.

    “Jika kita sukses, ini bukan hanya baik bagi Indonesia dan Singapura, namun baik juga bagi dunia,” ujarnya.

    Di sisi lain, dia pun menceritakan kepada peserta P3N bahwa selama kurang lebih 20 tahun yang lalu, dirinya merupakan Atase Angkatan Darat Singapura bagi Indonesia.

    Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily mengapresiasi kehadiran Menhan Singapura ke Lemhannas RI.

    “Kunjungan Menteri Chan merupakan kehormatan besar bagi kami, mengingat pak Menteri adalah
    extraordinary person,” ujar Ace dalam kesempatan yang sama.

    Gubernur Lemhannas RI menyampaikan selama ini telah terjalin kerja sama antara Lemhannas RI dengan Kementerian Pertahanan Singapura, antara lain pengiriman lulusan terbaik Program Pendidikan Lemhannas RI dalam kegiatan Distinguished Graduans Visit ke Singapura setiap tahun.

    Kemenhan Singapura dikatakan juga tidak pernah absen dalam mengirimkan perwakilannya untuk
    mengikuti program pendidikan di Lemhannas RI.

    Peserta P3N penerima kuliah umum berjumlah 103 peserta, yang terdiri atas perwakilan berbagai unsur pimpinan, antara lain pimpinan TNI/Polri, pimpinan Aparatur Sipil Negara (ASN), perguruan tinggi, kementerian dan lembaga, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.

    Kuliah umum tersebut dihadiri pula oleh Duta Besar Republik Singapura untuk RI Kwok Fook Seng, Wakil Gubernur Lemhannas RI Laksamana Muda TNI Edwin, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komisaris Jenderal Polisi Panca Putra, serta para deputi dan jajaran pejabat di Lingkungan Lemhannas RI.

    Kegiatan itu menjadi bagian dari misi strategis Lemhannas RI untuk membentuk pemimpin bangsa yang berpikir holistik, komprehensif, dan integratif, sekaligus memperkuat kerja sama kawasan dalam menghadapi berbagai isu global yang semakin kompleks.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    Betulkah PPPK Paruh Waktu Sama Saja dengan Honorer? Begini Penjelasannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski tidak untuk semua instansi.

    Soal jadwal resmi hingga kini belum terkonfirmasi. Begitu pula apakah yang dibuka hanya PPPK Penuh Waktu atau juga PPPK Paruh Waktu.

    Di luar dari itu, tak sedikit yang menyama-nyamakan PPPK dengan tenaga honorer. Tapi betulkah demikian?

    Perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu diatur melalui Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. Berbeda dengan honorer, PPPK Paruh waktu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

    PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam kerja lebih singkat. Serta menawarkan berbagai keuntungan yang tidak dimiliki oleh tenaga honorer biasa.

    Berikut ini lima perbedaan PPPK Paruh Waktu dengan tenaga honorer:

    Status Kepegawaian

    PPPK Paruh Waktu: Status sebagai ASN dengan perjanjian kerja paruh waktu.

    Tenaga Honorer: Status non-ASN, yang tidak diakui secara resmi sebagai ASN dan tidak memiliki hak yang sama dengan ASN.

    Pemberian Upah

    PPPK Paruh Waktu: Gaji yang diterima minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) wilayah tempat bekerja atau berdasarkan gaji terakhir sebagai honorer.

    Tenaga Honorer: Gaji yang diberikan seringkali di bawah UMR dan tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintah.

    Sistem Kerja

    PPPK Paruh Waktu: Ditetapkan bekerja selama 4 jam per hari, dengan jam kerja yang lebih terstruktur dan terukur.

    Tenaga Honorer: Jam kerja seringkali tidak teratur, tanpa jam kerja resmi yang jelas dan tanpa kejelasan perjanjian kerja.

    Tunjangan

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan tunjangan sesuai ketentuan ASN, meskipun disesuaikan dengan status paruh waktu dan anggaran yang tersedia.

    Tenaga Honorer: Umumnya tidak mendapatkan tunjangan resmi ASN, karena status mereka sebagai non-ASN.

    Jaminan dan Fasilitas

    PPPK Paruh Waktu: Mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), SK resmi, dan fasilitas ASN lainnya, seperti jaminan kesehatan dan pensiun.

    Tenaga Honorer: Tidak memiliki NIP, SK resmi, dan tidak mendapatkan fasilitas atau jaminan yang berlaku untuk ASN.
    (Arya/Fajar)