Kementrian Lembaga: ASN

  • Bupati Pati Kembalikan Uang Kasus DJKA, KPK: Tapi Tidak Menghapus Pidana

    Bupati Pati Kembalikan Uang Kasus DJKA, KPK: Tapi Tidak Menghapus Pidana

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pengembalian uang terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang melibatkan Bupati Pati Sadewo tidak menghapus unsur pidananya.

    “Pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8), dikutip dari Antaranews.

    Meskipun uang terkait kasus dikembalikan, namun unsur pidana tetap akan berlanjut sesuai Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Dalam Pasal 4 dalam UU tersebut berbunyi, “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3”.

    Oleh sebab itu, Asep meminta semua pihak untuk menunggu, terutama terkait pemanggilan mantan anggota DPR RI tersebut oleh KPK.

    “Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja ya,” katanya.

    Diketahui, Bupati Sadewo disebut oleh KPK sebagai salah satu terduga yang menerima aliran dana korupsi proyek kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

    Hal ini pun membuat KPK membuka peluang untuk memanggil Sadewo sebagai saksi kasus tersebut.

    Sebelumnya, nama Sadewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

    Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun Sadewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • Isi pidato kenegaraan Prabowo baru akan diungkap besok

    Isi pidato kenegaraan Prabowo baru akan diungkap besok

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat menyampaikan keterangan terkait agenda HUT Ke-80 RI di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

    PCO: Isi pidato kenegaraan Prabowo baru akan diungkap besok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 17:48 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa isi pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk Nota Keuangan dan RUU APBN 2026, baru akan disampaikan secara resmi pada Jumat (15/8).

    Hasan, dalam konferensi pers di Kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, meminta seluruh pihak untuk bersabar dan menghormati disiplin waktu penyampaian.

    “Kita harus belajar disiplin menunggu sampai waktunya. Jadi kita tidak biasakan memberikan bocoran A1, A2, atau A3 kepada teman-teman,” ujarnya saat ditanya terkait wacana kenaikan gaji ASN dalam pidato Presiden besok.

    Ia memastikan pidato Presiden akan memberi gambaran jelas mengenai postur APBN dan program prioritas pemerintah tahun depan.

    “Besok kita bisa melihat dengan cukup terang bagaimana postur APBN kita dan apa saja program prioritas yang akan disampaikan Presiden,” katanya.

    Hasan menambahkan, dua pidato yang akan dibawakan Presiden Prabowo perlu dinikmati pada waktunya.

    “Mohon maaf tidak bisa dibocorkan,” katanya.

    Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan dua pidato kenegaraan pada peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8), di Gedung MPR dan DPR RI, Senayan Jakarta.

    Pidato pertama dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di hadapan MPR seputar laporan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari atau hampir 10 bulan.

    Pidato kenegaraan kedua, kata Hasan, akan digelar pukul 14.30 WIB di hadapan Rapat Paripurna DPR RI. Presiden dijadwalkan menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.

    Sumber : Antara

  • Duduk Perkara Bupati Pati Sadewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

    Duduk Perkara Bupati Pati Sadewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sadewo saat ini tengah menghadapi sejumlah kasus imbas kebijakan menaikkan pajak hingga 250 persen.

    Kebijakannya itu kemudian memunculkan amarah publik hingga terjadinya demo besar yang terjadi di Alun-alun Pati pada Rabu (13/8/2025).

    Masyarakat pun menuntut Sadewo untuk mundur dari jabatannya. Hal tersebut langsung ditanggapi oleh DPRD Pati yang sigap melakukan rapat membentuk panitia khusus (pansus).

    Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan bahwa pada Rabu (13/8) digelar rapat paripurna DPRD membentuk pansus hak angket.

    Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka usulan pemakzulan Bupati Pati Sadewo akan diajukan melalui mekanisme resmi untuk dikirim ke Mahkamah Agung (MA).

    Ternyata, terdapat kasus lain yang menyeret Bupati Sadewo. Setelah namanya viral karena kebijakan pajak, ia justru disebut oleh KPK sebagai salah satu terduga yang menerima aliran dana korupsi proyek kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (13/8).

    Hal ini pun membuat KPK membuka peluang untuk memanggil Sadewo sebagai saksi kasus tersebut.

    Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

    Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • Baru Pertama Kali Diperiksa, Banyak Siswa Bali Dinyatakan Kurang Sehat

    Baru Pertama Kali Diperiksa, Banyak Siswa Bali Dinyatakan Kurang Sehat

    JAKARTA – Kesehatan anak sekolah menjadi salah satu kunci untuk membentuk generasi yang cerdas dan produktif. Menyadari pentingnya deteksi dini masalah kesehatan pada usia sekolah, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kesehatan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di sekolah-sekolah.

    Program ini dirancang agar siswa dapat memperoleh pemeriksaan kesehatan lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya, sehingga tidak ada hambatan bagi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas. 

    Program CKG ini resmi diluncurkan menjelang peringatan HUT RI ke-80, dimulai dari SMKN 2 Denpasar dengan sasaran 292 siswa, dan sebelumnya telah menjangkau 2.120 anak di tingkat SD dan SMP di berbagai kabupaten/kota. Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gede Anom, menyatakan meski momen peluncuran bertepatan dengan kemerdekaan, layanan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan.

    Di seluruh Bali, program ini menargetkan sekitar 740 ribu siswa untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan di sekolah. Petugas puskesmas diturunkan untuk melakukan 17 jenis pemeriksaan dalam waktu rata-rata 10 menit per anak. Jika ditemukan indikasi penyakit, siswa akan diberikan rujukan untuk pemeriksaan lanjutan.

    Menurut Anom, sebagian besar siswa baru pertama kali menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap. Hasil awal menunjukkan masalah yang sering ditemukan adalah kurangnya kebugaran fisik dan tekanan darah yang kurang ideal akibat minimnya aktivitas olahraga.

    “Sejauh ini belum kelihatan laporan keluhan dari siswa tapi yang kebugaran hampir rata-rata anak-anak pas ditanya sudah olahraga belum seminggu ini jawabnya belum nah dari situ artinya sudah dianggap tidak sehat ini,” ungkapnya, seperti dikutip ANTARA.

    Pelaksanaan CKG di sekolah tidak menemui hambatan berarti. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Bali sudah dilakukan untuk memastikan data siswa yang akan diperiksa. Pemerintah daerah juga mendorong agar program ini dimanfaatkan semaksimal mungkin, tidak hanya oleh siswa tetapi juga oleh masyarakat umum.

    Menjelang perayaan kemerdekaan, cakupan program diperluas dengan melibatkan komunitas, sekolah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas. Anom menegaskan bahwa standar pemeriksaan di puskesmas setara dengan rumah sakit, sehingga masyarakat tidak perlu meragukan kualitas layanan.

    “Kami ingin memberikan contoh bahwa CKG yang dilaksanakan puskesmas itu standarnya sama dengan pemeriksaan di rumah sakit, supaya masyarakat tidak berpikir kok kami disuruh cek ke puskesmas tapi pegawai negeri tempat lain, jadi itu untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa cek kesehatan itu penting,” pungkasnya.

  • KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Termasuk Terduga Penerima Dana Kasus Korupsi DJKA

    KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Termasuk Terduga Penerima Dana Kasus Korupsi DJKA

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    “Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (13/8/2025).

    Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR tersebut sebagai saksi kasus tersebut.

    “Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

    Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

    Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

    Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

    Diketahui, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

    KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

    Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

    Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

    Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

  • Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka di Situs BKN? Cek Dulu Syarat dan Cara Daftarnya – Page 3

    Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka di Situs BKN? Cek Dulu Syarat dan Cara Daftarnya – Page 3

    Pendaftaran CPNS 2025 akan dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN. Alur pendaftaran diperkirakan akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, dimulai dengan pembuatan akun.

    Proses ini diawali dengan mengakses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan membuat akun baru. Calon pelamar harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi identitas. Setelah itu, lengkapi data pribadi dan unggah dokumen identitas seperti KTP serta lakukan swafoto.

    Setelah berhasil membuat akun, pelamar dapat login kembali ke portal SSCASN untuk mengisi formulir pendaftaran. Pada tahap ini, calon pelamar akan diminta untuk mengunggah foto diri, melengkapi biodata, dan memilih formasi yang diminati. Pastikan untuk memilih jenis seleksi, instansi tujuan, jenis formasi, serta pendidikan dan jabatan yang sesuai.

    Langkah selanjutnya adalah melengkapi data lain yang diminta dan mengunggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Penting untuk selalu memeriksa kembali resume pendaftaran sebelum mengakhiri proses. Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan lengkap untuk menghindari kesalahan.

  • Kemensos percepat pembukaan rekening kolektif untuk penyaluran bansos

    Kemensos percepat pembukaan rekening kolektif untuk penyaluran bansos

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemensos percepat pembukaan rekening kolektif untuk penyaluran bansos
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 21:48 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat pembukaan rekening kolektif bekerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) berdasarkan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Sebagaimana yang kita ketahui, setiap tiga bulan kita menyalurkan bansos, dan penyaluran itu didasarkan pada hasil pemutakhiran data BPS yang paling terakhir, itu yang akan kita jadikan pedoman lah. Pemutakhiran itu selalu saja kita temukan adanya penerima manfaat baru yang belum memiliki nomor rekening, maka kita membuka rekening bagi keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening karena kita tahu data ini dinamis,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, dalam pemutakhiran penerima bansos yang dilakukan oleh BPS seringkali ditemukan inclusion dan exclusion error yang akan memengaruhi keluarga penerima manfaat dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah.

    “Salah satu masalah adalah bahwa ketika buka rekening kolektif ini dilakukan, Himbara atau perbankan memerlukan waktu yang lumayan cukup panjang, mulai dari data yang kami kirimkan, kemudian dibersihkan, dan yang memenuhi syarat diteruskan, sedangkan yang belum memenuhi syarat dikembalikan dan seterusnya. Itu memerlukan waktu antara dua sampai tiga bulan,” paparnya.

    Untuk itu, Gus Ipul mengemukakan pihaknya telah berdiskusi dan mencari jalan keluar bersama Himbara agar pembukaan buku rekening kolektif tersebut bisa lebih dipercepat.

    “Karena in syaa Allah setiap tiga bulan akan ada buku rekening kolektif, alhamdulillah setelah melakukan diskusi, kami menemukan solusi yang bisa mempercepat pembukaan rekening kolektif, nanti dilanjutkan dengan pembagian kartu kepada penerima manfaat di rumah masing-masing,” ujar dia.

    Ia menegaskan, penyaluran bansos tetap berpedoman pada DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.

    Gus Ipul menyatakan, Kemensos juga telah menghentikan 55 ribu penerima bantuan sosial (bansos) anomali yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Mensos mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.

    “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul.

    Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

    Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri puji kebijakan ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu

    Wamendagri puji kebijakan ASN wajib naik transportasi umum tiap Rabu

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat pada acara “ASEAN Sustainable Urbanisation Forum” (ASUF) 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.

    “Kebijakan ini adalah langkah berani untuk mendorong perubahan perilaku demi keberlanjutan. Jakarta memberi contoh nyata bahwa transformasi harus dimulai dari pemerintahan,” ujar Bima dalam siaran resminya, Rabu.

    Tak hanya Bima Arya, sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming memuji kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung karena menggencarkan bawahannya untuk naik transportasi umum.

    Gibran menyampaikan apresiasinya ini saat memberikan sambutan di acara “Green Impact Festival” di Jakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2025).

    Selain itu, Gibran juga mengapresiasi kebijakan Pramono yang menggratiskan Transjakarta untuk sejumlah golongan masyarakat dan pengadaan armada listrik untuk Transjakarta.

    Gibran pun berharap kebijakan ini diteladani oleh daerah lain.

    Peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuat peraturan tersebut dalam rangka mengurangi kemacetan Jakarta sekaligus meningkatkan jumlah pengguna transportasi umum.

    Pramono menargetkan jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta naik hingga di atas 31 persen. Kini, penggunaan transportasi umum di Jakarta baru mencapai angka 21 persen.

    Pramono mengatakan, apabila nantinya target itu bisa tercapai, maka perencanaan Jakarta ke depan untuk mengatasi kemacetan akan dilakukan lebih detail lagi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ada 1.000 Lowongan Jadi Petugas Damkar Jakarta, Cek Gaji dan Syaratnya!

    Ada 1.000 Lowongan Jadi Petugas Damkar Jakarta, Cek Gaji dan Syaratnya!

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka 1.000 lowongan kerja sebagai petugas pemadam kebakaran (damkar). Lowongan ini dibuka sejak Selasa (12/8) kemarin hingga besok, Kamis (14/8).

    Rekrutmen petugas damkar ini terbagi untuk penempatan di lima wilayah Provinsi Jakarta, yakni:

    Jakarta Barat 202 orang
    Jakarta Pusat 187 orang
    Jakarta Selatan 211 orang
    Jakarta Timur 219 orang
    Jakarta Utara 181 orang

    Untuk pendaftaran lowongan kerja ini hanya dapat dilakukan secara online melalui situs resmi milik Pemprov Jakarta di laman (https://jakarta.go.id/loker). Sementara untuk waktu pendaftaran akan dibuka hingga pukul 16.00 WIB pada Kamis (14/8) sore.

    Syarat Umum Daftar Lowongan Kerja Petugas Damkar Jakarta

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta;

    3. Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat mendaftar;

    4. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

    5. Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta;

    6. Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;

    7. Melampirkan Foto berwarna ukuran 4×6 background merah, 2 (dua) lembar;

    8. Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;

    9. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Republik Indonesia yang masih berlaku;

    10. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;

    11. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;

    12. Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi:

    a. Tidak takut ketinggian;
    b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
    c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
    d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
    e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
    f. Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
    g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
    h. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
    i. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

    13. Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.

    Syarat Khusus Daftar Lowongan Kerja Damkar Jakarta

    1. Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;

    2. Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat;

    3. Tinggi badan minimal 165 cm;

    4. Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.

    5. Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup:

    6. Tidak bertato dan bertindik;

    7. Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani) / Kesamaptaan;

    Gaji Petugas Damkar Jakarta

    Foto: dikhy sasra

    Gaji Petugas Damkar Jakarta

    Dalam informasi lowongan kerja petugas damkar Jakarta tidak disebutkan besaran gaji yang diberikan jika diterima nanti. Namun dalam situs resmi beritajakarta milik Pemprov Jakarta, gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Petugas Operasional Pemadam Kebakaran di Jakarta sebesar Rp 6,4 juta per bulan.

    Besaran gaji tersebut baru dinaikkan Maret lalu sebesar Rp 1,1 juta dari sebelumnya Rp 5,3 juta atau setara UMR DKI. Keputusan ini didasarkan pada faktor risiko tinggi yang dihadapi petugas pemadam kebakaran serta keahlian khusus yang mereka miliki.

    “Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Pemadam Jakarta ataupun pihak lain yang menyatakan dapat membantu masuk sebagai PJLP Pemadam Jakarta, Dinas Gulkarmat tidak bertanggung jawab,” tulis pengumuman lowongan kerja petugas damkar Jakarta itu.

    Halaman 2 dari 2

    (igo/fdl)

  • Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN 

    Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN 

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemensos hentikan 55 ribu penerima bansos anomali berprofesi ASN-BUMN 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 20:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan Kemensos telah menghentikan 55 ribu penerima bantuan sosial (bansos) anomali yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Gus Ipul mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.

    “Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos,” kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa.

    Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.

    Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.

    Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.

    Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.

    “Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4,” ujar dia.

    Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima bansos tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.

    “Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi,” tuturnya.

    Dengan langkah-langkah tersebut, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Sumber : Antara