Kementrian Lembaga: ASN

  • Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Desember 2025

    Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu Regional 8 Desember 2025

    Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    – Ratusan pekerja honorer di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menghadapi ketidakpastian menjelang pergantian tahun.
    Meskipun tahun baru segera tiba, mereka masih dihadapkan pada pertanyaan krusial: apakah mereka akan tetap bekerja atau menjadi pengangguran.
    Ketidakpastian ini muncul setelah status honorer dihapus pada 31 Oktober 2023.
    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (
    Kemenpan RB
    ) kemudian mulai melakukan penataan pegawai non-aparatur sipil negara melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
    Namun, masih ada sejumlah
    pekerja honorer
    yang tidak terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga nasib mereka tetap menggantung.
    Agung Prabowo
    , ketua forum pekerja honorer non-database BKN, mengungkapkan kebingungannya.
    “Saya belum mengetahui apakah saya akan tetap bekerja di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
    Kabupaten Magelang
    ,” ujarnya.
    Kelompok yang dipimpin Agung ini terdiri dari 166 orang yang menuntut diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
    Pada medio November 2025, perwakilan tenaga honorer tersebut, bersama Komisi I DPRD dan pejabat Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Magelang, mengunjungi Kemenpan RB untuk menyampaikan tuntutan mereka.

    “Hasil pertemuan saat itu (nasib pekerja honorer) dikembalikan ke daerah masing-masing,” kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/12/2025).
    Kemenpan RB memberikan solusi bagi pemerintah daerah yang ingin tetap mempekerjakan tenaga honorer melalui skema alih daya (outsourcing).
    Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang, Ari Handoko, menjelaskan bahwa skema outsourcing hanya bisa diterapkan pada posisi tertentu, seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.
    “Tidak bisa jabatan ASN di-outsourcing-kan,” ujarnya setelah kegiatan pengangkatan PPPK paruh waktu di Gedung Olahraga Pakubumi, Senin.
    Mengenai nasib pekerja honorer, Ari menyatakan bahwa instansi terkait yang mengetahui situasi tersebut, karena hal itu berada di luar kewenangan BKPPD.
    Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, juga menegaskan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan yang menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
    “Kami tidak punya kewenangan buat regulasi. Kewenangannya ada di BKN,” cetusnya dalam kesempatan yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Link Resmi Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan Daftar PPPK BGN 2025

    Link Resmi Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan Daftar PPPK BGN 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 kembali menjadi salah satu seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang paling diminati, terutama oleh tenaga kesehatan dan lulusan gizi.

    Selain menawarkan peluang penempatan yang luas, formasi BGN juga menuntut kelengkapan administrasi yang rapi dan sesuai ketentuan. Salah satu persyaratan penting adalah penggunaan format resmi surat lamaran serta berbagai surat pernyataan yang wajib dilampirkan saat proses unggah berkas di portal SSCASN.

    Surat lamaran PPPK BGN 2025 berisi identitas lengkap pelamar dan pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, surat pernyataan mencakup komitmen pelamar mengenai keabsahan dokumen, kesediaan ditempatkan di wilayah mana pun, tidak sedang terikat pekerjaan, hingga pernyataan tidak pernah terlibat kasus hukum.

    Kedua dokumen ini menjadi bagian krusial dalam verifikasi administrasi sehingga harus mengikuti format standar yang sudah ditentukan panitia seleksi.

    Panitia secara konsisten mengimbau pelamar untuk menggunakan template resmi agar tidak terjadi kesalahan teknis, seperti perubahan struktur dokumen, penggunaan kalimat yang tidak sesuai, atau hilangnya poin penting.

    Pada seleksi sebelumnya, banyak pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya karena kesalahan kecil saat mengisi surat pernyataan atau surat lamaran.

    Agar dokumen mudah diverifikasi, pelamar wajib mengisi seluruh bagian dengan rapi dan tidak meninggalkan kolom kosong kecuali dinyatakan opsional.

    Huruf kapital perlu digunakan pada bagian tertentu sesuai ketentuan format, dan tanda tangan harus dicocokkan dengan instruksi panitia, baik tanda tangan basah maupun tanda tangan digital yang sah.

    Kesalahan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, maupun nomor ijazah harus dihindari karena menjadi penyebab umum gugurnya berkas pada seleksi administrasi.

    Pelamar dianjurkan mengisi dokumen menggunakan komputer agar tampilan lebih rapi. Jika tanda tangan basah dibutuhkan, dokumen dapat dicetak, ditandatangani, kemudian dipindai kembali dalam bentuk PDF.

    Namun jika panitia memperbolehkan tanda tangan digital, pelamar dapat menggunakan aplikasi resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Pastikan ukuran file sesuai batas maksimal portal SSCASN agar tidak gagal unggah.

    Sebelum mengirim berkas, pelamar sebaiknya membaca ulang seluruh ketentuan administrasi. Pastikan format surat lamaran dan surat pernyataan benar-benar sesuai template asli, data diri sama dengan dokumen resmi seperti KTP dan ijazah, dan tidak ada kesalahan penulisan yang berpotensi menimbulkan kendala pada verifikasi.

    Menyiapkan dokumen jauh sebelum tenggat waktu juga membantu menghindari antrean unggah atau eror sistem pada hari terakhir.

    Link Download Format Surat PPPK BGN 2025

    Berikut ini tautan resmi untuk mengunduh format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK BGN 2025:

    Cara Daftar PPPK BGN 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur sebagai berikut ini:

    Kunjungi laman SSCASN dan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.Lengkapi data diri dan pastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan resmi.Unggah dokumen hasil scan berwarna yang jelas dan mudah dibaca. Kesalahan unggah dapat menggagalkan seleksi administrasi.Isi seluruh biodata dengan cermat sesuai petunjuk.Pelamar hanya dapat memilih satu lokasi ujian untuk seleksi PPPK BGN 2025.Pastikan seluruh file terbaca dan menampilkan halaman lengkap.Setelah pendaftaran selesai, cetak kartu ujian melalui laman SSCASN.Dokumen Wajib Seleksi PPPK BGN 2025

    Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut ini:

    KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.Surat lamaran bermeterai Rp 10.000 sesuai format resmi.Surat pernyataan lima poin bermeterai Rp 10.000.Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN bermeterai Rp 10.000.Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermeterai Rp 10.000.Surat kesediaan penempatan bermeterai Rp 10.000.Pas foto 4×6 latar merah, kemeja putih, bukan swafoto, maksimal enam bulan terakhir.Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai kualifikasi.Bukti akreditasi BAN-PT atau bukti kelulusan PDDIKTI.SKCK terbaru, berlaku enam bulan.Surat sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.Surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.Sertifikat manajerial atau surat pengalaman kerja sesuai formasi (jika dipersyaratkan).
    Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK BGN 2025

    Formasi Khusus

    Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi: 12–13 Desember 2025.Pengumuman peserta/waktu/lokasi CAT: 14–15 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 16–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

    Formasi Umum

    Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi (CAT BKN): 14–15 Desember 2025.Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 16–17 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026Kriteria Pelamar PPPK BGN 2025

    Kriteria dasar pelamar PPPK BGN 2025 mencakup:

    Warga negara Indonesia berusia 20–50 tahun.Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.Tidak terlibat pelanggaran seleksi penerimaan BKN.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri atau pegawai swasta.Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri/siswa sekolah kedinasan.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.Tidak terlibat organisasi terlarang.Sehat jasmani dan rohani.Memiliki ijazah sesuai kualifikasi formasi.Tidak terlibat kasus hukum dan tidak pernah mengunggah konten hoaks, radikalisme, atau muatan melanggar hukum.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengajukan perpindahan selama masa perjanjian kerja.Pelamar hanya boleh mendaftar satu jenis jabatan dalam satu instansi pada satu periode seleksi.

    Dengan memahami seluruh persyaratan, dokumen wajib, hingga alur pendaftaran yang telah ditetapkan, pelamar PPPK BGN 2025 dapat mempersiapkan diri lebih matang sejak awal.

    Kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam tahap seleksi PPPK BGN 2025 sehingga setiap detail perlu diperhatikan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada ketidaklulusan administrasi.

  • Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja terus dicari informasinya hingga kini.

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta banyak mempertanyakan tentang kapan BSU Rp600.000 kembali dicairkan oleh pemerintah.

    Namun tampaknya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan harus bersabar. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.

  • Bantuan Asing Belum Masuk Sumatera, PDIP Bicara Momentum Persatuan Nasional

    Bantuan Asing Belum Masuk Sumatera, PDIP Bicara Momentum Persatuan Nasional

    Jakarta

    Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDIP Ganjr Pranowo merespons langkah pemerintah yang belum membuka bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Ganjar menyinggung penanganan bencana sebagai momentum untuk memupuk persatuan nasional.

    “Ini momentum persatuan Indonesia dan keadilan sosial yang diwujudkan dengan aktivitas nyata,” kata Ganjar saat dihubungi, Senin (8/12/2025).

    Ganjar menjelaskan ada sejumlah hal yang harus dilakukan pemerintah dalam mengatasi bencana di Sumatera. Pertama, mobilisasi kekuatan dari lintas sektor yang dikomandoi pemerintah.

    “Mobilisasi semua kekuatan pemerintah. Tidak hanya TNI, Polri, ASN, tapi juga dunia usaha, relawan, kampus, lembaga keagamaan dan sosial lainnya,” katanya.

    Dia menyebut partai politik juga harus terlibat dalam penanganan bencana di Sumatera. Kader dan jaringan partai politik harus dikerahkan dalam membantu korban yang masih berada di daerah terisolir.

    “Saya mengingatkan penanganan tanggap darurat harus dilanjutkan dengan penanganan paska bencana. Persiapan hunian sementara sampai nanti hunian tetap,” kata Ganjar.

    “Perguruan tinggi juga diajak membuat program kuliah kerja nyata mahasiswa untuk menangani problem yang secara tematik,” ucapnya.

    Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada Jumat (5/12) menyampaikan bahwa Indonesia masih dapat melakukan penanganan bencana banjir dan longsor di Sumatera secara mandiri, sehingga bantuan dari negara-negara sahabat masih belum diperlukan.

    Meskipun begitu, Sugiono tetap mengucapkan terima kasih atas tawaran bantuan dari negara-negara sahabat, mengatakan bahwa tawaran tersebut mencerminkan kepedulian mereka terhadap situasi di Indonesia.

    Pada Rabu (3/12), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menyatakan bahwa Indonesia masih sanggup untuk mengatasi bencana di Sumatera dan masih memiliki stok pangan yang cukup bagi para korban bencana.

    Banjir di Sumatera dan Aceh terjadi pada 25 November silam. Data terbaru yang dikeluarkan BNPB hingga Minggu (7/12) sore tercatat 940 orang meninggal dunia akibat bencana di Sumatera, 276 lainnya masih hilang dan 5.000 orang dilaporkan luka-luka.

    (ygs/imk)

  • Politik-Hukum Terkini: Prabowo Rapat Darurat Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: Prabowo Rapat Darurat Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com– Bencana alam hebat berupa banjir bandang dan longsor melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tragedi ini menjadi ujian berat bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang baru berjalan 1 tahun. Skala kerusakan yang masif memicu desakan dari DPR agar status bencana segera ditingkatkan menjadi bencana nasional.

    Menanggapi situasi darurat ini, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat dengan memimpin rapat koordinasi di Aceh. Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih. Pertemuan tingkat tinggi ini bertujuan memastikan penanganan logistik, pemulihan infrastruktur, dan keamanan berjalan terpadu. Pemerintah berkomitmen penuh mengatasi kesulitan yang dialami rakyat.

    Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga bertindak dengan mengirimkan tim inspektorat ke lokasi bencana. Pengawasan ini untuk memastikan kepala daerah bertindak sesuai prosedur dan hukum. Wamendagri bahkan mengancam akan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran dalam penanganan darurat di tiga wilayah terdampak tersebut.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Kasus ini mencakup suap, terkait mutasi jabatan, proyek pembangunan, serta gratifikasi. Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik culas di tingkat pemerintahan daerah.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    Presiden Prabowo Subianto menyatakan, serangkaian bencana alam, termasuk banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera, merupakan ujian kepemimpinan yang signifikan di awal masa jabatannya.

    Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat melakukan kunjungan kerja ke Aceh, Minggu (7/12/2025). Kunjungan ini untuk memantau langsung penanganan dampak musibah yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Di hadapan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya, Prabowo mengakui, ia dan jajaran pemerintahan daerah baru menjabat selama 1 tahun. Namun, ia menegaskan, tujuan utama mereka dipilih adalah untuk mengatasi berbagai kesulitan dan tantangan yang muncul.

    “Ini adalah musibah, tantangan yang kita hadapi bersama. Meskipun baru 1 tahun menjabat, baik presiden, gubernur, maupun bupati, kita semua dipilih oleh rakyat untuk bertugas mengatasi kesulitan-kesulitan yang ada,” kata Prabowo.

    Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Desakan tegas ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ansory Siregar.

    Menurut Ansory, perkembangan data kerusakan terbaru menunjukkan skala tragedi pada tiga provinsi tersebut telah melampaui kemampuan penanganan yang dimiliki oleh pemerintah daerah masing-masing.

    Politikus PKS tersebut menilai, bencana yang melanda kawasan Sumatera tidak lagi bisa dikategorikan sebagai masalah regional. Situasi saat ini, menurutnya, sudah memenuhi kriteria sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan intervensi dan mobilisasi sumber daya penuh dari pemerintah pusat.

    “Laporan-laporan dari lapangan menyebutkan banyak wilayah terdampak yang masih terisolasi dan sulit dijangkau, bahkan beberapa hanya bisa diakses melalui jalur udara atau alur logistik yang sangat terbatas,” ujar Ansory dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

    Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi (rakor) mendesak di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam. Tindakan ini merupakan respons cepat pemerintah pusat untuk memastikan penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatera berjalan efektif dan terpadu.

    Rapat penting tersebut diadakan di posko terpadu penanganan bencana alam Aceh yang berlokasi di Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar. Rapat digelar tak lama setelah kedatangan Presiden Prabowo Subianto sekitar pukul 19.00 WIB. Pertemuan ini menunjukkan mobilisasi penuh dari jajaran eksekutif dan keamanan negara.

    Pada awal rakor, Presiden Prabowo memberikan arahan strategis kepada seluruh peserta sebelum Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan laporan mendalam mengenai situasi terkini di lapangan. Kehadiran para menteri yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih dalam jumlah besar menegaskan komitmen nasional terhadap pemulihan wilayah terdampak.

    Menteri-menteri kunci yang hadir, antara lain Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain itu, sektor vital seperti menteri pekerjaan umum , menteri kesehatan, menteri sosial, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjamin penanganan infrastruktur, logistik, dan layanan publik dapat segera dilakukan.

    Aspek keamanan dan koordinasi di lapangan juga menjadi prioritas. Rapat ini dihadiri oleh pimpinan tertinggi TNI-Polri, termasuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, beserta seluruh kepala staf angkatan.

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf turut hadir untuk menjembatani koordinasi antara pusat dan daerah. Konsolidasi kepemimpinan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada hambatan dalam pengerahan sumber daya militer dan kepolisian untuk membuka akses yang terisolasi serta mendistribusikan bantuan kemanusiaan.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengintensifkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sebanyak 80 saksi telah dimintai keterangan dalam rangkaian pemeriksaan yang berlangsung maraton sejak akhir November hingga awal Desember 2025.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan pada 29 November 2025, dan dilanjutkan secara berkesinambungan mulai 1 hingga 5 Desember 2025. Kasus yang disidik KPK meliputi dugaan suap terkait pengurusan mutasi jabatan, suap proyek pembangunan, hingga penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

    Puluhan saksi yang diperiksa KPK berasal dari spektrum yang sangat luas di internal Pemkab Ponorogo. Mereka yang dimintai keterangan meliputi pejabat eselon tinggi hingga tingkat daerah, seperti kepala dinas, kepala badan, camat, lurah, bahkan kepala desa.

    “Dalam proses pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik mendalami, salah satunya mengenai mekanisme dan prosedur mutasi bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo,” jelas Budi Prasetyo kepada awak media, Minggu (7/12/2025).

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah tegas dengan mengirimkan inspektur khusus ke wilayah Sumatera yang dilanda bencana banjir bandang dan tanah longsor. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, yang memastikan pengawasan ketat terhadap kinerja kepala daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Menurut Bima, jajaran inspektorat khusus telah diturunkan ke daerah terdampak untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penanganan darurat yang dilakukan pemerintah daerah.

    “Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana (wilayah terdampak bencana) untuk melakukan pemeriksaan,” tegas Bima, dilansir dari Antara, Minggu (7/12/2025).

    Lebih lanjut, Wamendagri Bima Arya tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif yang akan dijatuhkan kepada kepala daerah. Sanksi ini akan diberikan apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran prosedur atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku dalam proses penanganan situasi darurat bencana.

  • ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    SEMARANG — Dalam sebuah gelaran yang mengikis citra birokrasi sebagai menara gading, lebih dari 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang menunjukkan wajah baru. Festival ASN 2025 yang digelar Sabtu (6/12) tidak berakhir dengan seminar dan sertifikat, tetapi dengan aksi nyata berupa penggalangan dana solidaritas untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Aksi “ASN Charity” ini menjadi klimaks dari pernyataan transformasi yang digaungkan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. “Festival ini adalah pernyataan tegas. Kita tidak cukup hanya melanjutkan tradisi; kita perlu menantang tradisi,” tegasnya di hadapan para ASN di UTC Convention Hall.

    Dirinya menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus melampaui transformasi digital dan mengetuk sisi paling manusiawi aparatur. “Reformasi tidak selalu harus kaku, ia bisa digerakkan lewat ide-ide segar,” ujarnya. Semangat itu diwujudkan dengan menggeser paradigma dari “pikiran pelayan” yang terpaku pada prosedur, menuju “hati warga” yang berempati dan solutif.

    ASN Pemkot Semarang foto bersama Wali Kota Agustina Wilujeng. (IST)

    Personal Social Responsibility (PSR): DNA Baru ASN Semarang

    Landasan perubahan ini adalah konsep Personal Social Responsibility (PSR). Jika Corporate Social Responsibility (CSR) bersifat kelembagaan, PSR adalah tanggung jawab sosial yang dihidupi setiap individu ASN dalam kesehariannya.

    “Jika di dunia korporasi ada CSR, saya ingin setiap ASN Kota Semarang menghidupi PSR. Ini adalah karakter peduli yang diwujudkan dalam tindakan nyata,” papar Agustina.

    Konsep ini bukan wacana. Ia telah dioperasionalkan dalam tiga gerakan yang membumi: ASN Peduli Pekerja Rentan (pagar sosial untuk pekerja informal), ASN Wegah Nyampah (ASN sebagai teladan kebersihan), dan ASN Peduli Koperasi Merah Putih (penguatan ekonomi kerakyatan). Gerakan-gerakan ini mencerminkan semangat Kota Semarang yang baru dinobatkan sebagai Kota Terbaik nasional dalam mengelola kerukunan umat beragama.

    Transformasi Holistik: Digital dan Kultur Berjalan Beriringan

    Transformasi humanis ini berjalan seiring dengan komitmen kuat pada transformasi digital. Pendekatan ganda ini menjadi kekhasan Semarang, yang baru dinobatkan sebagai pemerintah kota terbaik pertama nasional dalam Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2025.

    “Prestasi GM-DTGI Award adalah penanda bahwa kami sudah di jalur yang tepat,” ujar Agustina. Transformasi holistik ini menggeser fokus birokrasi dari sekadar kepatuhan prosedur (output), menjadi penciptaan dampak sosial nyata (outcome). Peran ASN pun berevolusi dari pelaksana aturan menjadi pemecah masalah dan penggerak komunitas.

    Belajar dari Stand-Up Comedy, Bergerak untuk Solidaritas

    Festival ini menjadi cerminan dari cara berpikir baru. Acara menghadirkan talkshow interaktif tentang integritas bersama Pandji Pragiwaksono dan gelak tawa segar dari panggung stand-up comedy Bonar Manalu—format yang jarang ditemui dalam acara resmi pemerintah.

    Puncaknya adalah dua aksi nyata: Bazar ASNpreneur yang mengapresiasi jiwa wirausaha ASN, dan ASN Charity sebagai bukti kongkret PSR. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Korpri Peduli untuk membantu pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana.

    Aksi ini menunjukkan responsivitas birokrasi lokal dalam ekosistem kebencanaan nasional. Sementara TNI, Polri, dan BUMN bergerak di garis depan, ASN Semarang menguatkan “lini belakang” dengan solidaritas terorganisir, membuktikan koordinasi yang efektif.

    Pelatihan Empati Massal dan Investasi Jangka Panjang

    Galang dana ini memiliki dampak ganda. Di satu sisi, ia adalah bantuan langsung untuk saudara di Sumatra. Di sisi lain, ia berfungsi sebagai pelatihan empati massal bagi 1.900 ASN. Sensitivitas sosial yang terasah dalam aksi ini diharapkan akan memperkaya kualitas pelayanan publik mereka, menciptakan efek berantai positif bagi warga Semarang.

    “Pada akhirnya, kekuatan birokrasi ada pada cara kita bekerja dan menjaga kepercayaan publik,” tutup Wali Kota Agustina. “Kita bekerja untuk kota ini, dan kota ini maju karena kita bersama,” pungkas Agustina.

    Dengan demikian, Festival ASN 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah deklarasi dan praktik awal jati diri baru birokrasi Semarang: pelayan publik yang tak hanya cerdas secara administratif, tetapi juga manusiawi dalam bertindak—sebuah lompatan dari “pikiran pelayan” menuju “hati warga” yang solutif. (ADV)

  • ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    ASN Pemkot Semarang Kompak Galang Dana untuk Aceh, Sumut dan Sumbar

    SEMARANG — Dalam sebuah gelaran yang mengikis citra birokrasi sebagai menara gading, lebih dari 1.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang menunjukkan wajah baru. Festival ASN 2025 yang digelar Sabtu (6/12) tidak berakhir dengan seminar dan sertifikat, tetapi dengan aksi nyata berupa penggalangan dana solidaritas untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Aksi “ASN Charity” ini menjadi klimaks dari pernyataan transformasi yang digaungkan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. “Festival ini adalah pernyataan tegas. Kita tidak cukup hanya melanjutkan tradisi; kita perlu menantang tradisi,” tegasnya di hadapan para ASN di UTC Convention Hall.

    Dirinya menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus melampaui transformasi digital dan mengetuk sisi paling manusiawi aparatur. “Reformasi tidak selalu harus kaku, ia bisa digerakkan lewat ide-ide segar,” ujarnya. Semangat itu diwujudkan dengan menggeser paradigma dari “pikiran pelayan” yang terpaku pada prosedur, menuju “hati warga” yang berempati dan solutif.

    ASN Pemkot Semarang foto bersama Wali Kota Agustina Wilujeng. (IST)

    Personal Social Responsibility (PSR): DNA Baru ASN Semarang

    Landasan perubahan ini adalah konsep Personal Social Responsibility (PSR). Jika Corporate Social Responsibility (CSR) bersifat kelembagaan, PSR adalah tanggung jawab sosial yang dihidupi setiap individu ASN dalam kesehariannya.

    “Jika di dunia korporasi ada CSR, saya ingin setiap ASN Kota Semarang menghidupi PSR. Ini adalah karakter peduli yang diwujudkan dalam tindakan nyata,” papar Agustina.

    Konsep ini bukan wacana. Ia telah dioperasionalkan dalam tiga gerakan yang membumi: ASN Peduli Pekerja Rentan (pagar sosial untuk pekerja informal), ASN Wegah Nyampah (ASN sebagai teladan kebersihan), dan ASN Peduli Koperasi Merah Putih (penguatan ekonomi kerakyatan). Gerakan-gerakan ini mencerminkan semangat Kota Semarang yang baru dinobatkan sebagai Kota Terbaik nasional dalam mengelola kerukunan umat beragama.

    Transformasi Holistik: Digital dan Kultur Berjalan Beriringan

    Transformasi humanis ini berjalan seiring dengan komitmen kuat pada transformasi digital. Pendekatan ganda ini menjadi kekhasan Semarang, yang baru dinobatkan sebagai pemerintah kota terbaik pertama nasional dalam Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) Award 2025.

    “Prestasi GM-DTGI Award adalah penanda bahwa kami sudah di jalur yang tepat,” ujar Agustina. Transformasi holistik ini menggeser fokus birokrasi dari sekadar kepatuhan prosedur (output), menjadi penciptaan dampak sosial nyata (outcome). Peran ASN pun berevolusi dari pelaksana aturan menjadi pemecah masalah dan penggerak komunitas.

    Belajar dari Stand-Up Comedy, Bergerak untuk Solidaritas

    Festival ini menjadi cerminan dari cara berpikir baru. Acara menghadirkan talkshow interaktif tentang integritas bersama Pandji Pragiwaksono dan gelak tawa segar dari panggung stand-up comedy Bonar Manalu—format yang jarang ditemui dalam acara resmi pemerintah.

    Puncaknya adalah dua aksi nyata: Bazar ASNpreneur yang mengapresiasi jiwa wirausaha ASN, dan ASN Charity sebagai bukti kongkret PSR. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui Korpri Peduli untuk membantu pemulihan di tiga provinsi terdampak bencana.

    Aksi ini menunjukkan responsivitas birokrasi lokal dalam ekosistem kebencanaan nasional. Sementara TNI, Polri, dan BUMN bergerak di garis depan, ASN Semarang menguatkan “lini belakang” dengan solidaritas terorganisir, membuktikan koordinasi yang efektif.

    Pelatihan Empati Massal dan Investasi Jangka Panjang

    Galang dana ini memiliki dampak ganda. Di satu sisi, ia adalah bantuan langsung untuk saudara di Sumatra. Di sisi lain, ia berfungsi sebagai pelatihan empati massal bagi 1.900 ASN. Sensitivitas sosial yang terasah dalam aksi ini diharapkan akan memperkaya kualitas pelayanan publik mereka, menciptakan efek berantai positif bagi warga Semarang.

    “Pada akhirnya, kekuatan birokrasi ada pada cara kita bekerja dan menjaga kepercayaan publik,” tutup Wali Kota Agustina. “Kita bekerja untuk kota ini, dan kota ini maju karena kita bersama,” pungkas Agustina.

    Dengan demikian, Festival ASN 2025 bukan sekadar seremoni. Ia adalah deklarasi dan praktik awal jati diri baru birokrasi Semarang: pelayan publik yang tak hanya cerdas secara administratif, tetapi juga manusiawi dalam bertindak—sebuah lompatan dari “pikiran pelayan” menuju “hati warga” yang solutif. (ADV)

  • 3 PPPK di Bone Sulsel Gagal Dilantik Gara-Gara Positif Narkoba

    3 PPPK di Bone Sulsel Gagal Dilantik Gara-Gara Positif Narkoba

    Liputan6.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, membatalkan pelantikan tiga calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah dinyatakan positif narkoba. Akibatnya, dari total 4.424 calon PPPK, hanya 4.421 orang yang akan dilantik pada Desember 2025.

    Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bone, Edy Saputra Syam, menegaskan tidak ada toleransi bagi calon aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan narkoba.

    “Sudah ada tiga orang yang positif narkoba. Yang bersangkutan langsung kami hentikan. Tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba,” kata Edy, Sabtu (6/12/2025).

    Edy menjelaskan, ketiga calon PPPK tersebut diketahui positif narkoba setelah hasil tes urine dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone diterima oleh pemerintah daerah. Ketiganya berasal dari instansi yang berbeda.

    “Satu orang operator sekolah, satu dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan satu dari Dinas Koperasi,” ungkapnya.

    Menurut Edy, langkah tegas ini diambil demi menjaga integritas dan kualitas aparatur sipil negara di Kabupaten Bone. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan ASN yang bersih, berintegritas, dan mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik.

    “Bone membutuhkan aparatur yang benar-benar siap mengabdi. Tidak ada kompromi untuk kasus penyalahgunaan narkotika,” tegas Edy.

    Ia juga menyebutkan bahwa tes urine bagi calon PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

    “Ini menyangkut kualitas pelayanan publik. Bupati ingin memastikan ASN di Bone benar-benar bersih dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bone berencana menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 4.424 tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu pada Desember 2025. Namun, dengan adanya tiga calon yang dinyatakan positif narkoba, jumlah tersebut berkurang.

    “SK PPPK paruh waktu kami usahakan diserahkan bulan ini. Prosesnya sudah dicetak di BKPSDM dan saat ini masih berjalan paraf hierarki,” ucap Edy.

  • 4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    4 Fakta Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Menkeu Purbaya Terapkan Pola Hybrid

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2026 akan kembali memberikan peluang bagi lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) serta lulusan sekolah menengah atas (SMA).

    Ada sejumlah fakta-fakta unik terkait dengan rekrutmen CPNS di Kemenkeu.

    1. Fokus jalur kedinasan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa seleksi tahun depan akan berfokus pada jalur sekolah kedinasan, mengingat Kemenkeu sebelumnya telah membuka rekrutmen jalur umum.

    Pada rekrutmen umum terakhir, Kemenkeu mengalokasikan formasi untuk 1.113 pegawai. Sementara untuk seleksi CPNS mendatang, kementerian menargetkan penyerapan 279 lulusan PKN STAN.

    2. Formasi untuk lulusan SMA

    Untuk lulusan SMA, Kemenkeu juga menyiapkan formasi 300 posisi, yang nantinya ditempatkan sebagai petugas lapangan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

    “Bea Cukai perlu tenaga lapangan. Tenaga teknis Bea Cukai itu kan ada di mana-mana. Karena kurang orang, kami akan rekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia, direkrut di masing-masing lokasinya,” ujar Purbaya dalam media briefing di kantor Kemenkeu, Jumat (14/11/2025).

    3. Aplikasikan pola hybrid

    Menkeu mengungkapkan, mekanisme seleksi tahun depan akan menerapkan pola campuran. “Saya pikir akan terbuka hybrid, ada STAN dan luar STAN,” katanya.

    Rencana tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029. Regulasi itu membuka peluang penguatan sumber daya manusia melalui CPNS jalur umum, sekolah kedinasan, maupun PPPK, sembari mengkaji opsi rekrutmen ASN yang lebih fleksibel.

    4. 5.738 PNS Kemenkeu Pensiun

    Berdasarkan data Human Resources Information System (HRIS) per 31 Desember 2024, Kemenkeu memproyeksikan 5.738 pegawai akan memasuki masa pensiun selama periode 2025–2029. Sementara itu, tren keluar pegawai non-pensiun dalam tiga tahun terakhir menunjukkan potensi 2.010 pegawai meninggalkan instansi dalam lima tahun ke depan.

    Dengan kondisi tersebut, Kemenkeu memperkirakan pertumbuhan sumber daya manusia kementerian berada pada kisaran 0,01-0,50% per tahun sepanjang 2025–2029, yang akan disesuaikan secara berkala dengan kebutuhan organisasi.

  • Syarat Lengkap Seleksi Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2026

    Syarat Lengkap Seleksi Petugas Haji PPIH Arab Saudi 2026

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Haji dan Umrah merilis persyaratan lengkap bagi calon peserta seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 H/2026 M.

    Direktur Bina Petugas Haji Reguler Chandra Sulistyo mengatakan, persyaratan ini disusun untuk memastikan seluruh petugas yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan penuh dalam melayani jemaah haji.

    “Calon peserta wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam. Mereka harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah, serta tidak dalam kondisi hamil. Peserta juga dituntut berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah, memiliki integritas dan rekam jejak baik, serta tidak sedang menjadi tersangka dalam kasus pidana,” ucapnya dalam keterangan resmi, Sabtu (6/12/2025).

    Ia melanjutkan, calon PPIH harus memiliki identitas kependudukan yang sah menjadi keharusan, begitu pula izin tertulis dari atasan bagi mereka yang berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, maupun pegawai instansi lain.

    “Kemampuan mengoperasikan aplikasi komputer atau gawai menjadi syarat wajib, sementara kemampuan berbahasa Arab atau Inggris menjadi nilai tambah,” paparnya.

    Kemudian, peserta tidak diperbolehkan sedang menjalani tugas belajar. Suami dan istri juga dilarang bertugas sebagai PPIH kloter maupun PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.

    Selain itu, petugas dapat berasal dari unsur ASN, TNI/Polri, organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, maupun tenaga profesional yang relevan dengan layanan haji. Peserta yang sudah tiga kali menjadi PPIH sejak 2022 tidak diperkenankan mendaftar lagi.

    Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

    Persyaratan khusus disesuaikan dengan jenis layanan yang dilamar. Untuk layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, batas usia peserta ditetapkan antara 25 hingga 57 tahun.

    Untuk formasi bimbingan ibadah, peserta wajib berusia 35-60 tahun, telah menunaikan ibadah haji, serta memiliki sertifikat pembimbing haji.

    Pada formasi Media Center Haji (MCH), persyaratan meliputi usia 25-57 tahun dan pengalaman di bidang jurnalistik yang dibuktikan dengan sertifikat uji kompetensi wartawan (UKW), atau sertifikat kehumasan bagi pegawai Kementerian Haji dan Umrah maupun Kementerian Agama.

    “Media tempat peserta bekerja juga harus terdaftar di Dewan Pers, dan setiap instansi hanya dapat mengajukan maksimal dua peserta,” papar Chandra.

    Untuk formasi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jemaah Haji (PKPPJH), peserta berusia 25-50 tahun. Tenaga medis wajib memiliki STR dan SIP, sementara non-medis harus memiliki sertifikat keahlian kegawatdaruratan.

    Pada layanan Pelindungan Jemaah, peserta berasal dari unsur TNI/Polri dengan usia 25-50 tahun dan batas kepangkatan maksimal mayor untuk TNI atau komisaris polisi untuk Polri.

    Adapun untuk layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas, ketentuan usia sama yaitu 25-50 tahun. Peserta diutamakan memiliki pengalaman atau pelatihan dalam penanganan lansia atau disabilitas, serta kemampuan bahasa isyarat.