Kementerian PU Siapkan Puluhan Proyek Skema KPBU Senilai Rp 160 Triliun Bareng Swasta – Halaman all

Kementerian PU Siapkan Puluhan Proyek Skema KPBU Senilai Rp 160 Triliun Bareng Swasta – Halaman all

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan sejumlah proyek strategis yang akan digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Total nilai untuk ini mencapai lebih dari Rp 160 triliun.

Hal itu diungkap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti saat melakukan pertemuan daring dengan Kantor Urusan Luar Negeri Kota Nantong, Tiongkok dan Konsulat Jenderal Indonesia di Shanghai, Kamis (17/4/2025).

Diana menjelaskan prioritas pembangunan infrastruktur nasional tahun 2025 difokuskan pada empat sektor utama.

Sektor pertama adalah sumber daya air termasuk penguatan irigasi dan perlindungan pantai. Lalu, jalan dan jembatan termasuk jalan tol dan flyover strategis.

Berikutnya, infrastruktur dasar di antaranya akses air bersih, sanitasi, dan lingkungan permukiman. Terakhir, infrastruktur strategis seperti fasilitas pendidikan dan pasar rakyat.

“Target pembangunan akan terus ditingkatkan pada 2026 dengan skala dan jangkauan yang lebih luas,” kata Diana dikutip dari siaran pers pada Jumat (18/4/2025).

Skema KPBU ini didorong Kementerian PU sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 Tahun 2021 sebagai sarana mempercepat pembangunan infrastruktur melalui partisipasi swasta. 

Sejumlah proyek dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun yang disiapkan ini terdiri dari 10 proyek KPBU senilai Rp 42,57 triliun di sektor sumber daya air dan energi.

Lalu, 5 proyek lainnya senilai Rp 31,97 triliun yang mencakup sistem penyediaan air minum dan modernisasi irigasi.

Selain itu, terdapat 8 proyek berskala besar senilai Rp87,92 triliun yang siap ditawarkan, mencakup pembangunan jalan tol, energi terbarukan, serta sistem air dan irigasi.

“Seluruh proyek ini dirancang sebagai peluang investasi yang menjanjikan dengan skema transparan, berbagi risiko, dan berkelanjutan bagi mitra publik dan swasta,” ujar Diana.

Diana memastikan, dalam rangka mendukung iklim investasi, Indonesia terus menyederhanakan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan kebijakan perpajakan berbasis wilayah.

Ia juga menegaskan, keterlibatan investor asing diatur secara jelas melalui UU Jasa Konstruksi dan UU Cipta Kerja, termasuk melalui mekanisme International Competitive Bidding.