Kita sudah bisa memanfaatkan teknologi WIM, tapi ini perlu diskusi lebih lanjut terkait aturan-aturannya dengan Kementerian Perhubungan maupun dengan kepolisian,
Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan pemanfaatan teknologi weigh-in-motion (WIM) bisa mencegah kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL).
“Kita sudah bisa memanfaatkan teknologi WIM, tapi ini perlu diskusi lebih lanjut terkait aturan-aturannya dengan Kementerian Perhubungan maupun dengan kepolisian,” ujar Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Wilan Oktavian di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis.
Menurut dia, kendaraan ODOL merupakan pekerjaan rumah atau PR bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kalau ODOL kita harapkan nanti ada penindakan dan pengendalian dari kepolisian. Memang ini PR bersama sementara ini upaya mengenai ODOL hanya bisa dilakukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), di jembatan timbang. Mungkin ke depan bisa ditambah lokasinya dengan metode digital,” katanya.
Berdasarkan penjelasan situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), WIM adalah perangkat penimbang-gerak yang dirancang untuk menangkap dan merekam bobot gandar dan bobot kotor kendaraan saat kendaraan melaju di lokasi pengukuran.
Fasilitas itu di gadang-gadang menjadi solusi dari masalah penindakan angkutan ODOL.
Sebagai informasi, Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyarankan, pengawasan terhadap truk kelebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Overload) perlu diperketat dengan bantuan teknologi digital.
Teknologi digital dinilai memberikan solusi yang lebih efisien, akurat, dan efektif dalam memantau kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan.
Pengawasan dengan bantuan teknologi juga dapat dilakukan secara aktual dan jarak jauh sehingga meningkatkan transparansi hingga menghemat banyak waktu.
Berbagai teknologi seperti sensor, kamera, hingga sistem WIM memungkinkan truk diperiksa secara otomatis tanpa perlu berhenti, mengurangi kemacetan dan waktu tunggu di titik pemeriksaan.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2024