Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sedang mengkaji potensi land development (pengembangan lahan) untuk dapat membiayai pembangunan jalan tol.
“Karena sekarang dipastikan bahwa pembangunan infrastruktur itu seminimal mungkin tidak menggunakan dana APBN. Jika saya harus melihat potensi-potensinya salah satunya yaitu dari land development,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU Rachman Arief Dienaputra di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kalau misalnya ada satu kawasan yang akan bangun jalan tol, apakah bisa pemerintah menguasai kawasan tersebut dan pemerintah bisa berperan sebagai pengembangnya untuk mengembangkan kawasan tersebut.
“Hasil keuntungan dari sana untuk membiayai tol. Itu lagi coba kita upayakan. Ya, kita bisa bayangkan ada satu kawasan yang dikembangkan seperti Summarecon mengembangkan kawasan, kemudian Pantai Indah Kapuk (PIK) dikembangkan. Itu sebetulnya tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah. Kenapa kita tidak bisa begitu?,” katanya.
Terkait dengan rencana proyek Tol Puncak, Rachman Arief mengatakan bahwa pihaknya sedang memperdalam studi kelayakannya (feasibility study)
“Masih dalam kajian kita. Kita sudah coba tawarkan, tapi kita lagi memperdalam studi kelayakannya. Cuma kita sekarang (juga) membuat prioritas karena banyak potensi-potensi tol yang akan ditangani,” ujarnya.
Tugas Kementerian PU sekarang adalah memperdalam, memastikan supaya hasil kajian akurat, cukup untuk memastikan berapa kebutuhan konstruksinya, kemudian apa yang bisa mendukung untuk pembiayaan tol tersebut.
Sebagai informasi, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mendorong investasi swasta dan asing untuk pembangunan infrastruktur melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dody menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan anggaran.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berkomitmen dalam menjalankan pembangunan infrastruktur nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025