Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah melakukan audit terhadap sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang sedang melaksanakan pembangunan gedung.
“Saat ini Kementerian PU melakukan audit terlebih dahulu terhadap ponpes-ponpes yang sedang membangun,” ujar Diana seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/10/2025).
Menurut Diana, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kelayakan dan keselamatan bangunan di lingkungan ponpes. Hingga kini, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU telah mengidentifikasi 80 ponpes di berbagai daerah.
“Ada 80 pondok pesantren yang sudah diidentifikasi oleh tim Direktorat Jenderal Cipta Karya,” tambahnya.
Audit dilakukan untuk menilai keandalan struktur bangunan, terutama pada ponpes yang memiliki usia bangunan lebih dari 100 tahun, berlantai empat, dan menampung lebih dari 1.000 santri. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup penambahan atau perluasan bangunan di dalam kompleks pesantren.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan audit tersebut dengan mengerahkan jajaran Direktorat Jenderal Cipta Karya di seluruh Indonesia.
Selain melakukan audit, Kementerian PU juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang konstruksi melalui program Pelatihan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Terampil. Program ini diikuti para santri agar memiliki keterampilan dasar di bidang konstruksi maupun teknik sipil.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar para santri memiliki kemampuan praktis dalam pembangunan di lingkungan pesantren, termasuk aspek keselamatan kerja dan keterampilan dasar bangunan.
