TRIBUNNEWS, JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Polri kini memburu seorang wanita bernama Selly.
Selly diduga kuat menghasut Soleh Darmawan untuk bekerja di Kamboja, yang berujung pada kematian tragis Soleh di negara tetangga tersebut.
“Kementerian P2MI telah berupaya menemui Saudara Selly yang ngajak awal Pak Soleh Darmawan ini dan ternyata pada saat itu tidak di tempat, sedang kita cari beliaunya ini seperti apa untuk mendapatkan informasi yang lebih utuh,” tegas Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian P2MI, Jumat (11/4/2025).
Kasus tragis ini bermula ketika Soleh terpengaruh Selly, tetangganya, yang mengenalkannya kepada seorang pria bernama Ray untuk bekerja sebagai koki di Thailand.
Namun, alih-alih terbang ke Thailand untuk menjadi koki, pada 18 Februari 2025 Soleh justru berangkat ke Poipet, Kamboja, dengan menggunakan visa kerja single entry.
Beberapa hari setelah menginjakkan kaki di negeri Angkor Wat tersebut, Soleh sempat memberikan kabar kepada keluarganya bahwa ia sudah mulai bekerja.
Akan tetapi, komunikasi antara Soleh dan orang tuanya tak berlangsung lama.
Pada 2 Maret 2025, sehari sebelum ajal menjemput, keluarga Soleh dikejutkan dengan video call yang mengabarkan kondisi Soleh yang memprihatinkan.
“2 Maret 2025 keluarga menerima video call dari seseorang yang menyatakan bahwa Soleh ini lagi sekarat, lagi istilahnya lagi mengalami apa namanya lemas dan tidak bisa bicara istilahnya Ray jadi Ray bilang bahwa ini kondisinya gawat darurat. Keesokan harinya Soleh meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, dugaannya ini adalah akibat pendarahan di saluran pencernaan,” ujar Abdul Kadir.
Pada 3 Maret 2025, Soleh meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit, dengan dugaan awal penyebab kematian adalah pendarahan di saluran pencernaan.
KBRI menerima pengaduan dari kuasa hukum keluarga atas kematian Soleh di Kamboja dan pada 7 Maret dan segera mengajukan permohonan pemulangan jenazah pada 12 Maret.
Jenazah Soleh tiba di rumah duka pada 15 Maret dan dimakamkan sehari setelahnya.
Di tengah duka, narasi dugaan perdagangan organ tubuh yang dipublikasikan oleh pihak keluarga Soleh mencuat di media sosial.
Namun, Abdul Kadir meluruskan informasi tersebut.
“Kemudian muncul berita di media sosial yang berasal dari keluarga almarhum yang menjelaskan bahwa seolah-olah almarhum meninggal dunia menjadi korban perdagangan organ tubuh. Kuasa hukum keluarga saudara Agus menyampaikan tidak ditemukan luka jahitan pada jenazah dan keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi keluarga mencabut kuasa hukum dari LBH Perisai Putra Bekasi,” ungkap Abdul Kadir.
Sementara itu, terkait temuan lipatan kulit di area perut dan selangkangan saat pemandian jenazah, Karding menjelaskan bahwa pihak keluarga mengakui bahwa luka tersebut adalah luka lama.
“Pemeriksaan jenazah saat dimandikan yang disaksikan oleh Lurah Jakasampurna Kanit Polsek Bekasi serta kuasa hukum menunjukkan tidak ada luka baru atau jahitan, hanya lipatan kulit di beberapa bagian yang diterima sebagai luka lama,” katanya.
Kementerian P2MI melalui balai di Jawa Barat juga telah mengunjungi kediaman keluarga Soleh pada 10 April 2025.
“Kementerian P2MI melalui balai kita yang ada di Jawa Barat telah mengunjungi keluarga almarhum Soleh Darmawan 10 April kemarin kepada Kementerian Ibu Almarhum berharap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas jenazah. Saya kira kami harus mendorong ini mengikuti apa permintaan keluarga jadi kita akan bantu proses pengecekan sampai betul-betul keluarga yakin bahwa ini tidak ada masalah atau ada masalah jadi kita bantu disitu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kementerian P2MI juga menerima informasi mengenai tanggung jawab perusahaan tempat Soleh bekerja di Kamboja yang dikabarkan menanggung biaya repatriasi sebesar $7.800 atau setara dengan Rp 127 juta.
Perusahaan tersebut juga mengklaim telah memberikan santunan kepada keluarga.
Namun, pihak keluarga menyatakan belum menerima santunan tersebut secara langsung.
“Tapi pihak keluarga menyatakan santunan tersebut belum diterima secara langsung, ini harus kami bantu pihak keluarga untuk mengecek hal tersebut. Kementerian menghormati proses pendampingan hukum oleh PH, namun juga mencatat bahwa kuasa hukum sebelumnya telah dicabut keluarga pada 9 April Kementerian melalui BP3N Jawa Barat siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan oleh atau diminta oleh keluarga,” imbuhnya.
Meskipun kuasa hukum sebelumnya telah dicabut, Kementerian P2MI menyatakan siap memberikan bantuan hukum jika keluarga Soleh membutuhkannya.
“Sekali lagi kalau keluarga minta di autopsi atau di sedikit lebih jauh, kita akan membantu,” tegasnya.
Kementerian P2MI saat ini berupaya mencari Selly.
Karding menegaskan bahwa keberadaan Selly sangat krusial untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Soleh Darmawan berada di Kamboja hingga akhirnya meninggal dunia. (Tribunnews.com/ Grace Sanny Vania)