Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

Kementerian Investasi lakukan penguatan diplomasi investasi

Diplomasi investasi menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional diterjemahkan menjadi realisasi investasi

Malang, Jawa Timur (ANTARA) – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan penguatan diplomasi investasi sebagai bagian dari strategi menciptakan kesepakatan internasional yang selaras dengan kepentingan pembangunan dan peningkatan realisasi investasi.

Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan penguatan diplomasi investasi dilakukan melalui penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional.

“Diplomasi investasi harus menjadi instrumen yang memastikan setiap kesepakatan internasional mampu diterjemahkan menjadi realisasi investasi nyata di lapangan,” kata Tirta.

Menurut dia, penguatan diplomasi investasi akan menjadikan Indonesia sebagai mitra aktif dalam membentuk arsitektur investasi global yang mengedepankan prinsip keadilan dan saling menguntungkan.

Oleh karena itu, penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional turut mengakomodasi masukan dari peran pemangku kepentingan di daerah, sehingga bisa memperkuat daya tawar Indonesia di setiap forum internasional.

Dengan cara ini kebijakan diplomasi yang dilakukan oleh pemerintah mampu berjalan terarah.

Penguatan diplomasi investasi juga ditujukan untuk memberikan dampak langsung terhadap penciptaan akses lapangan kerja melimpah dalam rangka mengakselerasikan transformasi ekonomi nasional.

“Memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi investor,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan upaya diplomasi investasi melalui kerja sama dengan berbagai negara secara bilateral maupun multilateral.

Salah satu bentuk kerja sama internasional yang dijalankan oleh pemerintah adalah penandatanganan perjanjian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) pada September 2025.

Perjanjian tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan arus investasi dari Kanada ke Indonesia.

Pada agenda penyusunan bahan posisi perjanjian investasi internasional Kementerian Investasi dan Hilirisasi turut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan dan PT PLN (Persero).

Kementerian terkait bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan pembahasan tentang pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan yang memiliki peran strategis dalam memperkuat iklim investasi nasional.

Sedangkan bersama PT PLN, Kementerian Investasi dan Hilirisasi melakukan penandatanganan adendum atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Tenaga Listrik dan Percepatan Investasi di Sektor Ketenagalistrikan.

Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.