Jakarta (ANTARA) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menolak skema penyaluran listrik swasta (power wheeling).
“Ya, kami pasti ikuti arahan Presiden. Pasti kami ikuti arahan Presiden,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Pernyataan tersebut terkait dengan skema power wheeling yang menjadi permasalahan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).
Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Sujono Djojohadikusumo sebelumnya menyampaikan bahwa konsep power wheeling ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menginginkan agar kelistrikan di Indonesia tetap dikendalikan oleh pemerintah melalui PLN.
Hashim menyampaikan kekhawatirannya apabila skema power wheeling diberlakukan, sebab akan membuka kesempatan bagi negara lain untuk terlibat dalam pengelolaan listrik di dalam negeri.
“Pertimbangan dari presiden bahwa negara tetap harus menjadi pengendali (kelistrikan) dan selama dia (Prabowo) presiden, negara tetap pengendali. Itu pertimbangannya,” kata Hashim.
RUU EBET telah menjadi fokus pembahasan DPR RI selama empat tahun terakhir. Berbagai isu seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan skema penyaluran listrik swasta (power wheeling) masih menjadi topik dalam rancangan aturan yang memerlukan diskusi lebih intensif.
Batalnya rapat antara DPR dengan Kementerian ESDM pada 18 September 2024, yang diakibatkan belum disepakatinya norma tentang power wheeling, mengakibatkan RUU EBET tidak dapat disahkan oleh DPR RI periode 2019–2024.
Power wheeling sendiri merupakan mekanisme di mana pihak swasta atau independent power producer (IPP) bisa menjual listrik langsung kepada masyarakat.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025