Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan, hingga 3 Januari telah terjadi penebusan sebesar 9.191 ribu ton, terdiri dari pupuk Urea 5.646 ribu ton, NPK 3.491 ribu ton, NPK Formula Khusus 16 ton, dan pupuk organik 36 ton.
Amran menyampaikan, bahwa berdasarkan info dari PT Pupuk Indonesia, petani bahkan sudah ada yang langsung menebus pupuk pada tengah malam tahun baru 2025.
“Mulai 1 Januari 2025 terbukti pupuk bersubsidi sudah bisa disalurkan dan ditebus petani. Bahkan ada petani yang menebusnya pada dini hari. Mungkin dia sedang coba-coba benar atau tidak, ternyata bisa kan. semangat ini luar biasa,” ujar Amran di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).
Amran menjelaskan, aturan pupuk sudah dipermudah dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa akses, sehingga para petani bisa mendapatkan pupuk subsidi secara langsung.
“Intinya, petani tidak boleh dipersulit,” terang Amran.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah berharap tidak ada lagi daerah yang mengeluh kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pasalnya, alokasi pupuk bersubsidi telah disediakan sebesar 9,55 juta ton pada 2025.
“Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK. Pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan sehingga data penerima dapat diperbarui sesuai kebutuhan pupuk,” jelas Andi.
Dia menegaskan, permasalahan pupuk bersubsidi harus segera diatasi. Petani diberi kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan Kartu Tani maupun KTP.
“Petani cukup datang ke kios pengecer resmi, pastikan sudah terdaftar di e-RDKK, dan membawa KTP untuk menebus pupuk subsidi sesuai harga yang diatur,” tambahnya.
Menurutnya, alokasi pupuk subsidi pada 2025 ini cukup besar. Petani diminta segera menebus dan memanfaatkan pupuk subsidi untuk diaplikasikan pada musim tanam pertama.
“Musim tanam pertama sudah mulai. Kita percepat proses tanam dengan dukungan pupuk subsidi. Pemerintah bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) bersinergi menyediakan pupuk untuk petani. Insya Allah, target swasembada pangan bisa kita raih,” tegas Andi.
Selain itu, dia meminta Dinas Pertanian aktif mengawal proses verifikasi, validasi penyaluran di kios pengecer, serta penggunaan pupuk bersubsidi oleh petani.
Menanggapi berita alokasi pupuk bersubsidi yang berkurang di beberapa daerah seperti Kabupaten Jombang, Bangkalan, dan Purworejo, Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menjelaskan bahwa pengalokasian pupuk bersubsidi mempertimbangkan beberapa aspek penting.
“Selain berdasarkan alokasi anggaran subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, pengalokasian juga memperhatikan serapan anggaran daerah atau realisasi serapan tahun sebelumnya yang disesuaikan dengan usulan petani melalui e-RDKK. Pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, dapat melakukan realokasi pupuk subsidi antarwilayah dengan mempertimbangkan realisasi penyaluran di lapangan,” ungkap Jekvy.
Dia juga menekankan bahwa petani tidak perlu khawatir akan kekurangan pupuk subsidi.
“Kami memastikan kebutuhan pupuk petani terpenuhi , maka kami himbau agar petani segera memanfaatkan pupuk subsidi agar percepatan tanam di MT 1 ini optimal,” tutupnya.