Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya US$ 200 Juta

Kemenperin Ungkap Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Hanya US$ 200 Juta

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa nilai investasi pembangunan pabrik AirTag Apple di Batam lebih kecil dari angka yang semula diajukan.

Dari proposal awal yang menyebutkan angka US$ 1 miliar, hasil asesmen teknokratis Kemenperin menunjukkan investasi sebenarnya hanya sebesar US$ 200 juta.

“Berdasarkan assesment teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya US$ 200 juta. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi US$ 1 miliar dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (22/1/2024), dilansir dari Antara.

Kemenperin mendapatkan angka tersebut dengan menghitung belanja modal (capex) yang terdiri dari pembelian lahan, pembangunan fasilitas, serta mesin atau teknologi. Elemen seperti proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku tidak dimasukkan dalam perhitungan ini, berbeda dengan yang diajukan dalam proposal Apple.  

Menurutnya, jika investasi sebesar US$ 1 miliar benar-benar dialokasikan untuk belanja modal, seperti lahan, bangunan, dan teknologi, dampaknya tentu akan lebih besar, termasuk dalam penciptaan lapangan kerja.

Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa Apple masih memiliki tanggungan investasi senilai US$ 10 juta dari periode 2020-2023 yang seharusnya dilunasi pada Juni 2023. Kegagalan memenuhi kewajiban ini berpotensi menimbulkan sanksi, mulai dari kewajiban investasi tambahan, pembekuan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN), hingga pencabutan sertifikasi.  

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Kemenperin berharap investasi Apple di masa mendatang dapat lebih sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi pengembangan industri di Indonesia.