PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya buka suara atas aksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan buruh PT Yihong Novatex, pabrik alas kaki di Cirebon, Jawa Barat.
Belakangan ramai kabar tersiar, sebanyak 1.126 pekerja terkena PHK besar-besaran oleh pabrik tersebut. Apa kata Kemenperin perihal ini?
Dalam pernyataan pertamanya terkait isu PT Yihong, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menyinggung soal laporan PHK buruh tersebut.
“Masih didalami setelah laporan (terkait PHK massal PT Yihong),” kata Faisol, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 8 Mei 2025.
“Kita akan bahas pas masuk (hari kerja) minggu depan ini,” ujarnya menambahkan.
PT Yihong Novatex dilaporkan memberhentikan 1.126 pekerja, termasuk jajaran HRD, secara tiba-tiba.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) ini disebut terkait dengan aksi mogok buruh, meskipun buruh membantah adanya mogok dan menyebutkan bahwa aksi mereka pada 1-3 Maret merupakan protes spontan terhadap pemecatan tiga rekan kerja.
Buruh menduga PHK ini digunakan perusahaan sebagai alasan untuk menghindari kewajiban pengangkatan karyawan tetap sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Selain itu, mereka juga mencurigai bahwa klaim kehilangan pesanan sebagai alasan merumahkan pekerja tidaklah benar.
Disoroti pula keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai operator produksi yang dianggap melanggar aturan ketenagakerjaan.
Aksi Demonstrasi dan Tuntutan Pekerja
Pada 11 Maret 2025, ratusan pekerja PT Yihong Novatex Indonesia dan PT Long Rich Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon. Mereka mengenakan pakaian serba merah sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan pengembalian hak dan pembatalan PHK.
Salah satu perwakilan pekerja, Suryana, menyoroti keputusan aneh dari manajemen yang turut memecat divisi Human Resource Development (HRD). “Kalau HRD-nya saja di-PHK, siapa yang akan menghitung gaji kami yang seharusnya dibayarkan tanggal 14?” ujarnya.
Suryana juga menuding perusahaan berdalih pailit tanpa bukti nyata. Ia menyebut ada 617 pekerja yang seharusnya sudah diangkat menjadi karyawan tetap, namun tidak kunjung direalisasikan.
Dengan polemik yang terus berlanjut, publik kini mempertanyakan siapa sosok di balik kepemilikan PT Yihong Novatex. Di tengah ketidakpastian nasib para pekerja, desakan terhadap transparansi manajemen dan perlindungan hukum terhadap buruh pun semakin menguat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News