Kemenperin-Hippindo perkuat akses IKM pangan jadi suplier ritel

Kemenperin-Hippindo perkuat akses IKM pangan jadi suplier ritel

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama dengan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memperkuat akses industri kecil menengah (IKM) sektor pangan agar bisa menjadi suplier pasar ritel dan industri besar.

Upaya penguatan tersebut dilakukan dengan penyelenggaraan temu bisnis (Business Matching) sektor IKM Pangan dan Barang Gunaan dengan HIPPINDO di Jakarta, Rabu.

‎Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita mengungkapkan, kegiatan temu bisnis ini merupakan upaya penguatan kemitraan IKM dengan ritel yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

‎Kata dia, pada kegiatan kemitraan tahun ini, Ditjen IKMA melibatkan 53 IKM pangan sebagai peserta Business Matching dengan Hippindo.

‎‎”Kemitraan tak sekadar hubungan bisnis, tetapi sebuah kewajiban strategis untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih kokoh, berdaya saing, dan berkelanjutan, di mana setiap pelaku usaha kecil, menengah maupun besar, dapat tumbuh bersama dalam satu rantai nilai yang saling mendukung dengan sektor ekonomi lainnya,” kata Reni.‎

Menurutnya, kemitraan untuk industri pangan dipilih karena dari seluruh subsektor industri pengolahan nonmigas (IPNM), industri pangan menyumbang 37,87 persen atau 7,08 persen dari total PDB nasional triwulan III 2025.

‎Lebih spesifik, IKM pangan memegang peran penting dengan jumlahnya sebesar 2,07 juta unit usaha dan menyerap tenaga kerja mencapai 4,56 juta orang, sehingga disebut sebagai sektor padat karya yang sangat strategis.

Tahun lalu, pihaknya dan Hippindo juga melaksanakan Business Matching IKM Pangan dan Furnitur yang berhasil menunjukkan bahwa kolaborasi ritel dan IKM memiliki potensi yang sangat besar untuk terus dikembangkan.

‎‎“Kegiatan tersebut menghasilkan nilai transaksi potensial lebih dari Rp40 miliar, disertai beragam tindak lanjut seperti permintaan sampel, uji produk, negosiasi harga, hingga permohonan white label,” ungkap Reni.

‎Ia mengakui, dalam pelaksanaan kemitraan ini masih terdapat tantangan berupa IKM yang terkendala administratif, penyesuaian margin dengan skema pembelian ritel, hingga kebutuhan penyesuaian kemasan untuk standar rak dan private label.

‎‎Tantangan tersebut menjadi evaluasi bagi Ditjen IKMA untuk memperkuat sistem pembinaan, termasuk meningkatkan pendampingan teknis, membantu kesiapan legal dan dokumen usaha, serta mendukung perbaikan kualitas kemasan dan proses produksi.

‎‎“Sebagai tindak lanjut, Ditjen IKMA dan Hippindo telah menyepakati penguatan pembinaan, mulai dari pendampingan hingga kurasi IKM yang lebih tepat sasaran,” katanya.

‎‎Lebih lanjut, Dirjen IKMA menilai sektor ritel memegang peranan strategis sebagai penghubung antara produsen dan konsumen, serta motor penggerak pertumbuhan produk dalam negeri.

Survei Penjualan Eceran Bank Indonesia mencatat pada September 2025 Indeks Penjualan Riil tumbuh 5,8 persen (yoy) meningkat dari 3,5 persen pada bulan sebelumnya, terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, tembakau, dan perlengkapan rumah tangga.

‎Pertumbuhan ini diperkuat oleh struktur demografi Indonesia dengan kelas menengah berdaya beli tinggi, serta generasi milenial dan gen Z yang memiliki pola konsumsi modern, melek digital, dan semakin berpihak pada produk lokal.

‎‎“Kondisi tersebut menjadikan ritel modern sebagai jalur penting bagi IKM untuk memperluas pasar,” kata Reni.

‎Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu menyatakan IKM membutuhkan dukungan ekosistem yang kuat sebagai tulang punggung industri nasional.

‎Oleh karena itu, kata dia pihaknya konsisten melaksanakan berbagai program pembinaan berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing IKM, termasuk kegiatan temu bisnis.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.