Kemenkop dan BNI kolaborasi percepat revitalisasi KUD dan Gapoktan

Kemenkop dan BNI kolaborasi percepat revitalisasi KUD dan Gapoktan

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI berkolaborasi untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola koperasi khususnya Koperasi Unit Desa (KUD) serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono di Jakarta, Kamis mengatakan dalam merevitalisasi KUD dan peningkatan status Gapoktan menjadi koperasi ini nantinya BNI akan membantu pemenuhan pembiayaan ke notaris sehingga mendapatkan akta badan usaha yang sah sebagai koperasi.

Rencananya BNI akan menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendukung perubahan status Gapoktan tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi bantuan dari BNI karena itu akan sangat membantu secara bertahap Gapoktan menjadi koperasi,” kata dia.

Ia mengatakan, dengan adanya perubahan status Gapoktan menjadi koperasi maka proses penyaluran pupuk kepada petani akan lebih mudah dan murah sehingga petani diuntungkan. Kemudian revitalisasi KUD dapat menjadi wadah strategis untuk menyimpan atau mengolah hasil panen dari para petani.

Ferry menyebut saat ini pola tanam dan panen oleh petani di Indonesia mayoritas masih tradisional sehingga diperlukan dukungan dari berbagai pihak.

Misalnya, dalam mengelola hasil panen padi, ia menyatakan bahwa masih banyak petani yang mengeringkan gabahnya dengan sistem jemur dengan menggelar alas.

Dirinya berargumen, cara tersebut sudah tidak efektif dan relatif membutuhkan waktu lebih lama. Oleh sebab itu di KUD diperlukan adanya mesin pengering (dryer) yang dapat dikelola oleh koperasi agar hasil panen petani dapat lebih kering cepat dan kualitas hasil panen terjaga.

“KUD itu punya aset bukan hanya kantor saja tapi gudang yang dilengkapi dryer namun tidak semua KUD memiliki, maka kolaborasi ini bisa diarahkan ke sana untuk penyediaan dryer-dryer di KUD,” kata Wamenkop Ferry.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025