Kami berharap masing-masing pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini…
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa pengelolaan Teman Bus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali beralih ke pemerintah daerah (pemda) masing-masing per Januari 2025.
“Pengelolaan pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi DI Yogyakarta beralih ke pemerintah provinsi setempat terhitung per Januari 2025,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Hubdat Kemenhub Ahmad Yani dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan bahwa hal itu seiring dengan berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar, dan nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di DI Yogyakarta.
“Berdasarkan kesepakatan bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasanya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024,” kata Ahmad Yani.
Sejak awal munculnya layanan tersebut hingga tahun 2024, Ditjen Hubdat Kemenhub telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota, yaitu Kota Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas, dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.
Kemudian, dia menjelaskan kota-kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini, yakni Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung, dan Banjarmasin.
“Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini, seperti di Kota Surakarta sebanyak tiga koridor serta Kota Banjarmasin, Medan, dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemda setempat,” katanya lagi.
Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya, Makassar, dan Palembang juga telah mengambil alih satu koridor Teman Bus di wilayahnya sebagai upaya untuk terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
“Kepada Pemda Provinsi DI Yogyakarta dan Bali, Ditjen Hubdat telah melakukan audiensi berkaitan dengan keberlanjutan program Buy The Service serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan program BTS 2025 di wilayah perkotaan Sarbagita dan Yogyakarta,” ujar Yani pula.
Sesuai nota kesepakatan, kata Yani lagi, tentunya Pemerintah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.
“Kami berharap masing-masing pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum,” kata Yani lagi.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025