Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan agar adanya 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia. Dari jumlah itu, setidaknya ada usulan penambahan 42 provinsi baru di Indonesia.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya saat mengikuti rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Kompleks DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).
“Pembahasan tentang daerah otonomi baru banyak usulan ya, kami sendiri sudah ada 337 ya, tapi tentunya perlu pertimbangan yang matang dan kehati-hatian untuk membuka moratorium itu,” kata Bima.
Dari usulan 337 DOB, setidaknya ada 42 provinsi, 248 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa dan 5 otonom khusus. Adapun provinsi yang paling banyak ingin dipecah adalah Sumut menjadi 8 provinsi baru.
Menurut Bima Arya, pemecahan ini lantaran desakan dari sejumlah tokoh daerah yang meminta agar moratorium pemekaran daerah untuk dicabut oleh pemerintah.
“Banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan gitu, karena cukup banyak permintaan. Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi,” jelasnya.
Dijelaskan Bima, apabila kebijakan moratorium dicabut, maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas. Pemecahan itu harus berlaitan dengan kepentingan strategis nasional.
“Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembangan sesuai dengan target. Ada DOB yang baik, tetapi banyak juga catatan DOB yang bisa dikatakan tidak maksimal,” jelasnya.
Ia menegaskan, usulan DON ini nantinya akan memperhatikan kapasitas fiskal negara, kemampuan perencanaan hingga pendanaan. Sebab, pemerintah juga sedang memprioritaskan pembiayaan program prioritas nasional.
“Saat ini kita membutuhkan banyak amggaram untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaualatan pangan dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi,” pungkasnya.
4 Provinsi Baru di Indonesia
Jumlah provinsi di Indonesia tahun 2024 saat ini berjumlah 38 yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Adapun empat provinsi yang terbaru di Indonesia adalah hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Provinsi Papua Selatan dimekarkan dari Provinsi Papua pada 30 Juni 2022, bersama dengan dua provinsi lainnya, yaitu Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
Ibu kota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupten Merauke.
Provinsi ini terdiri dari empat kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat.
Provinsi Papua Tengah terbentuk pada tanggal 30 Juni 2022 sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Papua.
Wilayahnya meliputi Kabupaten Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai serta Puncak dan Puncak Jaya. Ibu kota provinsi berada di Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Tengah memiliki ibu kota Kabupaten Nabire.
Provinsi Papua Pegunungan terbentuk bersamaan dengan Papua Tengah dan Papua Selatan pada 30 Juni 2022. Wilayah ini menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang tidak memiliki akses laut.
Provinsi ini terdiri dari delapan kabupaten yakni Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibukota provinsi terletak di Kabupaten Jayawijaya.
Ibu kota Papua Pegunungan adalah Kabupaten Jayawijaya.
Provinsi Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia sejak 8 Desember 2022.
Wilayahnya meliputi Sorong Raya, yang terdiri dari Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Raja Ampat.
Ibu kota provinsi berada di Kota Sorong.
Meskipun disebut Papua Barat Daya, wilayah ini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai Barat Laut, mengingat lokasinya di ujung barat laut Semenanjung Doberai.