TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, memanggil para aplikator ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengkonfirmasi pencairan bonus hari raya (BHR) ke mitra driver ride hailing dan mitra kurir.
“Mereka punya semangat untuk melakukan evaluasi. Itu poin yang penting dari hasil pertemuan tadi. Mereka akan memberi data (pemberian BHS) itu ke kita nanti,” ujar Ebenezer di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Dari laporan perusahaan aplikasi ke Kemenaker, BHR telah diberikan kepada jutaan mitra ojol dan kurir pengiriman barang selama momen Lebaran 2025.
Meski begitu, Kemenaker tetap meminta data detail mengenai besaran BHR yang diberikan hingga berapa mitra yang tidak mendapatkan.
“Lumayan banyak yang dapat, yang tidak dapat belum disampaikan. Ada yang dapat Rp 1,6 jutaan. Kita minta datanya, kita benar-benar minta. Kita paksa, mau tahu kita. Yang dapat Rp 50.000 berapa, yang middle berapa, yang Rp 100.000 berapa sampai yang paling tinggi,” kata Noel.
Wamenaker menyebut, meski belum ada sanksi yang akan diterapkan, evaluasi tetap wajib dilakukan oleh para aplikator.
“Kita nggak mungkin memberikan sanksi, karena biar gimana pun platform digital ini juga punya peran memberi ruang lapangan pekerjaan. Tinggal nanti regulasinya kita perkuat terkait apa? Kesejahteraan driver ojek online-nya. Itu yang paling penting,” ucapnya.