Kemenaker Evaluasi Job Fair di Bekasi, Pelaksanaan Akan Diperketat

Kemenaker Evaluasi Job Fair di Bekasi, Pelaksanaan Akan Diperketat

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menanggapi kericuhan yang terjadi dalam pelaksanaan job fair di Bekasi pada 27 Mei 2025. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat para pencari kerja saling berdesakan, mendorong, bahkan ada yang terinjak hingga pingsan.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker, Anwar Sanusi mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi, terutama dari sisi tata kelola dan koordinasi.

“Kami sudah melakukan evaluasi, terutama terkait dengan tata kelola. Karena memang sesuai dengan permenaker, terkait dengan pelaksanaan job fair harus dikoordinasikan dengan Kemenaker,” ujar Anwar Sanusi dalam program Beritasatu Utama, Jumat (6/6/2025).

Anwar menekankan pentingnya penyampaian informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat, agar pelaksanaan job fair benar-benar memberikan manfaat bagi para pencari kerja. Ia juga menyoroti pentingnya pelaksanaan yang mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang memadai.

“Karena bagaimanapun juga kan ini memberikan informasi kepada masyarakat. Ini kan informasinya harus sampai dan akhirnya masyarakat mendapatkan manfaat. Tentunya harus kita lakukan sesuai dengan tata kelola, SOP yang misalnya (tempatnya) memadai. Kalau tidak, tentunya akan terjadi hal yang tidak kita inginkan, kumpulan orang begitu banyak, waktunya sangat sempit, tempatnya juga sangat sempit,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan kepala dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota agar pelaksanaan job fair di masa mendatang bisa lebih tertib dan terorganisasi.

Lebih lanjut, Anwar Sanusi juga mengusulkan agar ke depan pelaksanaan job fair tidak hanya dilakukan secara luring (offline), tetapi juga bisa mengandalkan portal-portal daring yang sudah tersedia.

Fenomena ini tidak terlepas dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut Ekonom Indef Eko Listiyanto, maraknya PHK terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan sejak awal tahun. Menurutnya, efisiensi yang dilakukan sudah berlebihan.

“Efisiensi yang dilakukan ternyata bukannya meningkatkan produktivitas, baik di birokrasi apalagi perekonomian. Banyak sektor yang justru kolaps terbawa oleh nuansa belanja hemat ala kementerian,” kata Eko.