Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut
Tim Redaksi
GARUT, KOMPAS.com
– Kasus penutupan rumah doa di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, yang dilakukan oleh Forkopimcam Caringin pada 2 Agustus 2025, menarik perhatian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemen HAM).
Untuk menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kemen HAM telah menurunkan tim untuk mengumpulkan informasi, fakta, dan data terkait kejadian tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (14/08/2025), mengungkapkan bahwa tim pengumpul data yang dipimpin langsung olehnya telah dikerahkan ke Kecamatan Caringin.
“Penanganannya meliputi kunjungan lokasi, permintaan klarifikasi pada Forkopimcam, warga sekitar, Ketua FKUB, pemerintah daerah, dan pengumpulan dokumen terkait,” jelas Hasbullah.
Lebih lanjut, Hasbullah menyatakan, Kemen HAM akan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Selain itu, mereka juga akan menghadiri pertemuan dengan pemilik rumah doa dan penjaganya yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Dari hasil penanganan yang dilakukan, Hasbullah mengungkapkan bahwa rumah doa yang kegiatannya dihentikan sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) yang dikeluarkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Namun, ia mencatat bahwa warga, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, FKUB, dan polsek setempat tidak mengetahui kegiatan di rumah doa tersebut. Sebab pemiliknya tidak melapor kepada Forkopimcam.
“Argumentasi dari Forkopimcam, penutupan dilakukan sebagai upaya untuk meredam potensi konflik sosial yang mulai bergejolak,” tambah Hasbullah.
Ia juga menjelaskan, Forkopimcam telah berupaya memastikan keamanan penghuni rumah doa dan bangunan tersebut dengan melakukan pengamanan sementara.
“Ini dilakukan sebagai upaya menyelamatkan penghuni rumah doa dan bangunan yang ditempatinya,” katanya.
Data yang diperoleh Kemen HAM dari pemerintahan desa setempat menunjukkan bahwa tidak ada warga yang beragama Kristen di desa tersebut.
Kemen HAM pun berencana melakukan upaya persuasif untuk meredam konflik dan memastikan kerukunan antar umat beragama di Kecamatan Caringin tetap kondusif.
“Kemen HAM akan melakukan pertemuan dengan FKUB se-Jawa Barat bersama Gubernur sebagai upaya memastikan kerukunan umat beragama di Jawa Barat,” tutup Hasbullah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kemen HAM Tindak Lanjuti Penutupan Rumah Doa Kristen di Garut Bandung 14 Agustus 2025
/data/photo/2025/06/13/684bcf6116cb1.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)