Kematian Mahasiswa FISIP Unud Belum Jelas, Kampus Mengaku Sudah Tugaskan Satgas PPK Dalami Kasusnya
Tim Redaksi
DENPASAR, KOMPAS.com
– Kasus kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Udayana (Unud), berinisial TAS (22), belum menemukan titik terang.
Orangtua korban yang sebelumnya sempat tidak melaporkan kasus ini ke polisi, akhirnya memutuskan untuk melapor.
Menanggapi hal ini, Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani menyebut pihak kampus sudah menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk mendalami kasus ini.
“Unud sudah menugaskan Satgas PPK untuk mendalami kasus ini. Kami berkomitmen untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Dewi, saat dikonfirmasi
Kompas.com
pada Minggu (19/10/2025).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, orangtua korban telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke polisi untuk mengetahui secara pasti kronologi insiden yang menimpa anaknya.
“Ingin mencari kebenaran kronologi kematian (TAS) karena yang selama ini kita terima itu berita masih simpang siur terkait kronologis kematiannya. Oleh sebab itu saya serahkan kepada pihak kepolisian yang memang sudah jadi tugasnya mereka, karena saya pun juga gak bisa menyelidiki masalah ini,” kata Lukas Triana Putra, ayah kandung korban di Polresta Denpasar, Sabtu (18/10/2025).
Selain itu, pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof IGNG Prof Ngoerah Denpasar juga telah mengeluarkan dokter peserta didik (koas) yang memberikan komentar bully atau tidak pantas atas kematian TAS.
Plt Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayan Sudana, mengatakan, para dokter koas tersebut telah dikembalikan ke Universitas Udayana untuk diproses lebih lanjut.
“Terkait adanya peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi,” kata Wayan dalam keterangan rilis, Minggu (19/10/2025).
Selain dokter koas tersebut, diketahui ada 6 mahasiswa lainnya dari jurusan berbeda yang juga sempat menyampaikan ujaran nirempati, termasuk dari mahasiswa Fisip.
Sebelumnya, Wakil Dekan 1 sekaligus Plt. Wakil Dekan 3 FISIP Universitas Udayana (Unud), Made Anom Wiranata, mengungkapkan saat ini belum ditentukan secara resmi sanksi untuk mahasiswa yang menyampaikan ujaran nirempati.
Dia menekankan bahwa ujaran nirempati tersebut muncul usai kematian mahasiswa FISIP Unud, TAS, pada Rabu (15/10/2025).
Anom menegaskan kembali bahwa tidak ada bukti penyebab kematian korban adalah karena chat nirempati itu.
“Secara umum, sikap termasuk etika dan moral atau sering disebut soft skill adalah komponen dari penilaian (terhadap mahasiswa). Detailnya (sanksi), kami akan bicara dengan Prodi dan Dosen Pengampu,” jelas Anom Wiranata, saat dikonfirmasi Sabtu (18/10/2025).
Namun 6 mahasiswa Universitas Udayana yang menyampaikan ujaran nirempati tersebut telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kematian Mahasiswa FISIP Unud Belum Jelas, Kampus Mengaku Sudah Tugaskan Satgas PPK Dalami Kasusnya Denpasar 19 Oktober 2025
/data/photo/2025/06/02/683d73e0c785c.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)