TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan koordinasi sedang dilakukan untuk memulangkan ke tanah air jenazah Yetti Purwaningsih, pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Peru namun keluarganya alami hambatan biaya untuk repatriasi.
Repatriasi jenazah Yetti dari Peru membutuhkan dana Rp125 juta, sedangkan keluarga hanya memiliki uang Rp50 juta. Karding menyebut Kementerian P2MI akan turun tangan membantu proses repatriasi tersebut.
“Ini sekarang sedang ditangani, kalau nggak salah namanya Mbak Yetti. Itu sedang ditangani dan kita memang mereka butuhnya uang sekitar Rp 125 juta, keluarga PMI punya uang Rp 50 juta, sisanya nanti akan kita atur,” kata Karding usai peluncuran desk pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Perihal saran DPRD Banyumas agar jenazah Yetti dimakamkan di Peru, Karding menegaskan hal itu bergantung pada keinginan keluarga yang bersangkutan.
Jika keluarga tetap menginginkan jenazah Yetti dipulangkan ke Indonesia, Kementerian P2MI akan membantu memulangkannya.
“Itu tergantung keluarga, kita ngikut keluarga. Kalau keluarga meminta dimakamkan di sana kita dorong, kalau nggak nanti kita cari tambahan anggaran untuk pemulangan. Intinya kita tangani,” tegas Karding.
Berdasarkan peristiwa ini, Karding mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri agar memenuhi dokumen sebelum berangkat. Sebab hal itu akan memudahkan pemerintah saat memberikan bantuan.
Karding pun menyinggung bahwa PMI yang alami masalah di luar negeri rerata berangkat secara ilegal.
“Rata-rata yang mengalami masalah itu ilegal. Iya ya pasti kita tangani. Semua yang bermasalah sepanjang kami bisa, ada kontaknya, pasti kita tangani bersama Kementerian Luar Negeri,” katanya.